Senin, 11 Juni 2012

SKRIPSI SUPERVISI PENDIDIKAN

PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKANDALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU AQIDAH AHKLAK DI MTs ARROSYIDIAH SESELA TAHUN PELAJARAN 2011/2012

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Konteks Penelitian
Pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, dimanapun  ada masyarakat, disana pula terdapat pendidikan. Banyak Negara mengakui bahwa persolan pendidikan merupakan persoalan yang pelik, namun semuanya merasakan bahwa pendidikan tugas Negara yang amat penting, bangsa yang ingin maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat dan dunia, tentu menyatakan bahwa pendidikan merupakan kunci, dan tanpa kunci usaha mereka akan gagal. [1]
Dalam undang-undang 1945, salah satu tujuan nasional yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang berhasil adalah bangsa yang bisa memberikan kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan. Salah satu upaya untuk memajukan ilmu pengetahuan adalah dengan cara memajukan pendidikan.
Oval: 1Hampir semua orang dikenai pendidikan dan melaksanakan pendidikan, sebab pendidikan tidak pernah terpisah dengan kehidupan manusia. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak sudah dewasa dan berkeluarga mereka juga akan mendidik anaknya, begitu pula disekolah dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa di didik oleh guru dan dosen.[2]
Pendidikan merupakan investasi yang paling urgen bagi setiap bangsa, bangsa yang sedang giatnya membangun. Lancarnya pembangunan disuatu bangsa ditentukan oleh mutu pendidikan.
Mutu pendidikan sangat tergantung pada komponen-komponen yang terdapat dalam pendidikan, diantara komponen yang sangat mempengaruhi berhasil tidaknya pendidikan adalah tergantung dari kualitas guru dengan kata lain guru harus profesional.
Dari berbagai literatur yang sudah peneliti telusuri bahwa salah satu upaya yang dapat meningkatkan kualitas guru ialah supervisi pendidikan.
Istilah supervisi pendidikan sering diartikan dalam kategori pembekuan mental, karena supervisi disebut juga pengawas atau kepengawasan. Supervisi secara etimologi berasal dari kata “Super” dan “Visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan.[3] Menurut konsep kuno supervisi dilaksanakan dalam bentuk inspeksi atau mencari kesalahan, sedangkan dalam pandangan modern supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar yaitu sebagai salah satu bentuk bimbingan bagi guru dalam mengajar untuk membantu siswa agar lebih baik dalam proses belajar mengajar. [4]
Pada hakekatnya supervisi mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan kontinu, pengembangan kemampuan profesional personil, perbaikan situasi belajar mengajar dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan perserta didik. Dengan kata lain, supervisi adalah proses pelayanan untuk membantu dan membina guru-guru, pembinaan ini menyebabkan perbaikan dan peningkatan profesional guru.[5]
Kualitas proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh kualitas kinerja guru. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, perlu secara terus menerus mendapatkan perhatian dari penaggung jawab sistem pendidikan.[6]
Made pidarta mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan yaitu:
a.       Filsafat negara
b.      Agama
c.       Sosial yang mencakup psikologi, peranan kelompok profesi, dan keimanan
d.      Kebudayaan yang diartikan sebagai ilmu, teknologi, kesenian dan norma
e.       Ekonomi yang mencakup keterampilan berpikir, keterampilan tangan, dan perkembangan ekonomi
f.       Politik yang mencakup, ideologi,cita-cita, dan semangat kebangsaan
g.      Demografi, terdiri dari perkembangan penduduk, penyebaran penduduk, dan kepadatan penduduk.[7]

Jadi, supervisi pendidikan sebagai sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam suprasistemnya yang terdiri dari tujuh sistem tersebut. Pengetahuan tentang supervisi pendidikan memberikan bantuan kepada guru dalam merencanakan dan melaksanakan keprofesionalan mereka dengan memanfaatkan sumber  yang tersedia.[8] Supervisi pendidikan tidak saja dipergunakan untuk pengembangan kemampuan personalia sekolah seperti kepala sekolah, guru, petugas BP, pustakawan, laboran dan lainya selama mereka berada dalam atau memangku jabatannya, tetapi juga diperlukan dan pergunakan dalam pendidikan prajabatan guru.[9]
Pidarta dalam Achsanuddin  mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses pengembangan kemampuan profesional guru secara maksimum sesuai dengan tingkatan kemampuannya, sehingga tercapai tingkat efisiensi kerja yang lebih tinggi.[10]
Soetjipto dan Raflis dalam Achsanuddin mengemukakan supervisi yaitu semua usaha yang dilaksanakan oleh supervisor untuk memberikan bantuan kepada guru dalam melaksanakan tugasnya.[11]
Dari kedua pengertian di atas menunjukkan bahwa supervisi adalah suatu proses atau kegiatan membantu guru meningkatkan dan mengembangkan kemampuan perofesional, sehingga kinerjanya meningkat menjadi lebih baik dan profesional.
Kata profesional sudah melekat sejak lama setelah orang menyadari bahwa pekerjaan khusus yang selalu berdampak baik positif maupun negatif harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Guru dengan perangkat didiknya harus menyadari bahwa keprofesionalannya itu harus dibayar mahal sehingga harus cerdas dan selalu responsif dalam menanggapi dan menyikapi permasalahan yang berhubungan dengan profesinya itu dan untuk dapat dinyatakan unggul dan profesional, guru harus mengembangkan kompetensi individunya dan tidak banyak bergantung pada orang lain atau pada kekuatan eksternal.[12]
Adapun pengertian guru menurut undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen yakni, sebagaimana tercantum dalam bab I ketentuan umum pasal 1 ayat (1) sebagai berikut, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah.[13]
Secara keseluruhan guru adalah figur yang menarik perhatian semua orang, entah dalam keluarga, dalam masyarakat atau sekolah, tidak seorangpun yang tidak mengenal figur guru. hal ini dikarenakan figur guru itu bermacam-macam, seperti guru silat, guru ngaji, guru mata pelajaran, ki ajar bhatara guru, maha guru, dan sebagainya.[14]
Selanjutnya Moh Uzer Usman dalam bukunya menjadi guru yang profesional mendefinisikan guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.[15]
Setelah peneliti mengadakan observasi awal bahwa diketahui di MTs Ar-Rosyidiah Sesela terdapat permasalahan yang kompleks terutama tentang guru yang kurang profesional. Menurut hemat penulis, salah satu penyebab terjadinya kurang efektif seorang guru dalam proses belajar mengajar ialah belum maksimal terlaksananya supervisi pendidikan.[16]
Hal ini merupakan permasalahan yang perlu diteliti lebih lanjut, oleh karena itu peneliti tertarik melakukan penelitian tentang “Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak  Di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012
B.     Fokus Penelitian
Adapun yang menjadi fokus penelitian ini adalah :
1.    Bagaimanakah Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 ?
2.    Apakah Kendala yang dihadapi dalam Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 ?
3.    Apakah Upaya-upaya yang dilakukan sdalam menghadapi kendala Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 ?
C.    Tujuan dan Manfaat
1.    Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk :
a.    Mengetahui Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012?
b.    Mengetahui Kendala yang dihadapai dalam Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran Pelajaran 2011/2012?
c.    Mengetahui Upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran Pelajaran 2011/2012?
2.    Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini secara garis besar terbagi menjadi 2, yaitu :


a.       Secara Teoritis
Diharapkan setelah penelitian ini dapat menambah khazanah keilmuan bagi guru dan calon guru dalam upaya Peningkatan Keprofesionalan guru serta masyarakat pada umumnya. 
b.         Secara Praktis
1)        Sebagai sumbangan ilmiah kepada kepala sekolah MTs Ar-Rosyidiah Sesela dalam upaya meningkatkan kepemimpinannya sebagai supervisor.
2)        Sebagai bahan masukan kepada semua guru dan staf di MTs Ar-Rosyidiah Sesela dalam meningkatkan profesionalannya.
3)        Sebagai telaah pustaka kepada peneliti lain yang berminat untuk mengembangkan penelitian ini pada masa-masa yang akan datang.
D.    Ruang lingkup dan Setting Penelitian
1.    Ruang Lingkup
Dalam penelitian ini, ruang lingkup penelitian dimaksudkan untuk membatasi masalah-masalah penelitian guna memudahkan peneliti dalam memperoleh data terkait dengan fokus penelitian sehingga pembahaasan menjadi lebih terukur.
Adapun ruang lingkup penelitian ini meliputi : Pengertian Supervisi Pendidikan, Fungsi Supervisi Pendidikan, Pelaksanaan Supervisi Pendidikan, Teknik Supervisi Pendidikan, Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan dan Faktor-faktor yang mempengaruhi, dan Pengertian Profesionalisme Guru, Syarat-syarat Profesionalisme Guru, Perkembangan Profesionalisme Guru, Kode Etik Profesi kegurun dan Pelakasanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionaliseme Guru Aqidah Akhlak.
2.    Setting Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti memilih lokasi penelitian di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Gunungsari Lombok Barat. Alasan Peneliti mengambil lokasi penelitian adalah MTs Ar-Rosyidiah merupakan salah satu sekolah yang terletak ditengah-tengah perdesaan dan sepengetahuan peneliti bahwa lokasi ini belum pernah ada yang meneliti di tempat tersebut. Kondisi lapangan terutama di MTs Ar-Rosyidiah terdapat berbagai persoalan terutama dalam pelaksanaan supervisi pendidikan belum maksimal sehingga guru dalam proses belajar mengajar kurang efektif dan efisien.[17]
E.     Telaah Pustaka
Telaah pustaka dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menegaskan posisi penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti di antara hasil penelitian sebelumnya yang bertopik senada. Penelitian yang berhubungan dengan permasalahan yang peneliti angkat dalam penelitian ini adalah :
1.    Nurmiati, Skripsinya yang berjudul “Peranan Supervisi dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru IPS (Geografi) di MTs Man Halul Ulum Praya”.  pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah tentang peranan supervor dalam meningkatkan profesionalisme guru IPS (Geografi) Manhalul Ulum Praya yang menunjukkan hasil bahwa terjadi peningkatan profesionalisme guru IPS (Geografi) setelah dilakukan supervisi oleh kepala sekolah.[18]
2.    Laeli Kurniati, dengan judul “Pengaruh Supervisi Kepala Sekolah dan Motivasi kerja berpengaruh terhadap kenerja guru SMKN 1 Purbalingga” berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa supervisi kepala sekolah dan motivasi kerja berpengaruh terhadap kinerja guru SMKN 1 Purbalingga Tahun Pelajaran yang ditujukan dari hasil simultan denga nilai P value : 0;001<0,05. Dimana besarnya pengaruh supervisi dan motivasi kerja terhadap kinerja guru SMKN 1 Purbalingga mencapai 20,7%.[19]
Berdasarkan  kedua Penelitian di atas, penelitian yang akan peneliti lakukan merupakan pelaksanaan secara lebih mendalam dan pengembangan dari penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya dalam setting dan subyek penelitian yang berbeda.
F.     Krangka Teoritik
1.    Konsep Supervisi Pendidikan
a.    Pengertian Supervisi Pendidikan
Supervisi merupakan suatu usaha preventif kepada orang yang membutuhkan. Dalam kamus pendidikan supervisi adalah segala usaha dan petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru dan petugas pendidikan lainnya dan memperbaiki pengajaran, termasuk perkembangan perubahan guru-guru menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran.[20] Karena supervisi segala bantuan dari pemimpin sekolah yang bertujuan kepada pengembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainya dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Adapun tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas manusia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, serta sehat dan rohani.[21] Jadi, supervisi mempunyai pengertian luas. Supervisi ialah segala bantuan dari pemimpin sekolah yang bertujuan kepada pengembangan kepemimpinan guru-guru dan personil sekolah lainya dalam mencapai tujuan pendidikan[22].
Dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa supervisi merupakan kegiatan yang sangat urgen, berikut ini merupakan definisi tentang supervisi:
1)   Kimball Wiles, menyatakan supervisi merupakan kegiatan untuk membantu tugasnya dengan baik.[23]
2)   Dalam buku II D kurikulum 1975 dinyatakan bahwa supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik[24].
3)   Pidarta dalam Achsanuddin mendefinisikan Supervisi adalah  suatu proses pengembangan kemampuan profesional guru secara maksimum sesuai dengan tingkatan kemampuannya, sehingga tercapai tingkat efisiensi kerja yang lebih tinggi.[25]
Wardani dan Suhaenah dalam Achsanuddin mengemukakan pengertian supervisi dalam konteks Program Pengalaman Lapangan (PPL) adalah suatu bantuan profesional bagi mahasiswa calon guru yang sedang berlatih menjadi guru yang profesional, berupa bimbingan yang memungkinkan ia menemukan cara-cara memperbaiki unjuk kerjanya serta memperkuat apa yang dikuasainya.[26]
Dari pengertian diatas dapat dikemukakan tiga hal penting perlu dipahami dan diperhatikan bahwa;
a)    Supervisi hanya merupakan dan sebatas pemberian bantuan, berarti mahasiswa calon guru sendiri yang harus menjadi pemeran utama dan aktif, sedangkan supervisor sebagai pemeran pembantu
b)   Supervisi berorientasi dan berfokus pada pengembangan dan peningkatan kemampuan profesional unjuk kerja mahasiswa calon guru
c)    Supervisi tidak menilai atau mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki kelemahan/kekurangan, dan yang utama adalah untuk menumbuh kembangkan keterampilan-keterampilan baru sehingga memenuhi kualifikasi untukmenjadi guru profesional.[27]

Lucio dan Mc Neil dalam Soetjipto dan Raflis,  mendefinisikan tugas supervisi meliputi:
                                            a).     Tugas perencanaan yaitu, untuk menetapkan kebijakan dan program
                                            b).     Tugas administrasi yaitu, pengambilan keputusan serta pengkoordinasian melalui referensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran.
                                            c).     Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman belajar.
                                           d).     Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru-guru serta
                                            e).     Melaksanakan penelitian[28].

Menurut penulis tugas supervisi juga harus relevan dengan apa yang hendak disupervisi. Jadi dapat disimpulkan bahwa supervisi harus tepat guna dalam merumuskan sesuatu.
b.    Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi ditujukan kepada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Baek Franseth Jane maupun Ayer (dalam encyelopedia Of Educational Research: Chester Harris, mengemukakan bahwa fungsi utama supervisi ialah membina program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga selalu ada usaha perbaikan[29]. Berdasarkan pedoman kurikulum yang tertera pada kurikulum 1975, maka fungsi supervisi adalah sebagai berikut:
1)   Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum dengan segala sarana dan prasarananya.
2)   Membantu serta membina guru/kepala sekolah dengan cara memberi petunjuk, penerangan dan pelatihan agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan mengajarnya.
3)   Membantu kepala sekolah/guru untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.[30]

Sergiovani dalam Achsanuddin mengemukakan tentang fungsi supervisi pendidikan sebagai berikut:
a)    Fungsi pengembangan, berarti supervisi apabila dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat mengembangkan kemampuan profesional guru semaksimal mungkin
b)   Fungsi motivasi, berarti supervisi apabila dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat mendorong dan menumbuh prakarsa guru untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya secara terus menerus.
c)    Fungsi kontrol, berarti supervisi apabila dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat untukmengetahui tentng kelemahan dan kekurangan maupun keberhasilan pengembangan kemampuan profesional guru.[31]

Dari uraian seperti yang telah dijelasakan diatas, dapat disimpulkan bahwa supervisi mempunyai beberapa fungsi yang antara satu dan lainnya saling bekaitan, yaitu:
a). Fungsi pelayanan (Service Aktivity): kegiatan pelayanan untuk peningkatan profesionalnya
b). Fungsi penelitian: untuk memperoleh data yang objektif dan relevan, misalnya untuk menemukan hambatan belajar
c). Fungsi kepemimpinan: usaha untuk memperoleh orang lain agar disupervisi dapat memecahkan masalah sendiri masalah yang sesuai dengan tanggung jawab profesionalnya
d).Fungsi manajemen: seperti dilakukan sebagai kontrol atau pengarahan, sebagai aspek dari manajemen
e). Fungsi evaluasi: seperti dilakukan untuk mengevaluasi hasil atau kemajuan yang diperoleh.
f).  Fungsi supervisi sebagai bimbingan
g). Fungsi supervisi sebagai pendidikan dalam jabatan (In Service Education) khususnya bagi guru muda atau siswa sekolah pendidikan guru [32].

c.    Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
Dalam usaha mempertinggi efisiensi dan efektivitas proses pelaksanaan supervisi pendidikan, kegiatan supervisi tersebut perlu dilandasi oleh hal-hal berikut:
1)   Kegiatan supervisi harus dilandasi atas filsafat pancasila, ini berarti bahwa dalam melaksanakan bantuan untuk perbaikan proses belajar mengajar, supervisor harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai pancasila.
2)   Pemecahan masalah supevisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah yang dilakukan secara  aktif antara lain berarti bahwa di dalam memecahkan masalah harus digunakan kaidah ilmiah seperti berpikir logis, objektif, berdasarkan data yang dapat diverifikasi, dan terbuka terhadap kritik.
3)   Keberhasilan supervisi harus dinilai dari sejauhmana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalamproses belajar mengajar
4)   Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran. Jika supervisi dilaksanakan, maka hasilnya harus merupakan suatu peningkatan proses hasil belajar siswa
5)   Supervisi bertujuan untuk mengembangkan keadaan yang farovable untuk terjadinya proses belajar mengajar yang efektif. Proses belajar mengajar yang efektif dan efisien hanya akan terjadi jika lingkungan proses itu mendukungnya, oleh karena itu, perlu diupayakan agar lingkungan memberikan tantangan kepada siswa untuk belajar lebih baik.[33]

Yusak mengemukakan ada beberapa cara yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan supervisi yaitu;
a).  Supervisi hendaknya dilaksanakan dengan persiapan dan perencanaan sistematis
b). Supervisor hendaknya memberitahukan kepada orang-orang yang bersangkutan tentang rencana supervisinya
c).  Agar memperoleh data yang lengkap, supervisor hendaknya jangan hanya menggunakan satu macam teknik, melainkan beberapa macam teknik, seperti wawancara, observasi sekolah, kunjungan kelas dan sebagainya.
d). Laporan hasil supervisi hendaknya dibuat dua rangkap, satu lembar untuk pejabat yang akan diberi laporan dan satu lembar lagi untuk sekolah yang di supervisi
e).  Penilaian dalam supervisi hendaknya dituangkan dalam format-format, checklist atau rating sceale
f).  Penilaian masing-masing komponen kegiatan yang di titikberatkan dari beberapa aspeknya, agar dicari nilai rata-ratanya.
g). Berdasarkan nilai semua komponen, dibuat rekapitulasi dari seluruh hasil penilaian mengenai sekolah yang bersangkutan.[34]
  
d. Teknik Supervisi Pendidikan
Untuk menjalankan tugas secara efektif, supervisor pengajaran diharapkan dapat memilih teknik-teknik supervisi secara cocok dengan tujuan yang akan dicapai. Teknik supervisi merupakan salah satu pendekatan yang memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan yang luas tentang supervisi. Dengan demikian, pada gilirannya nanti guru dapat berperan serta dalam melakukan pilihan tentang cara bagaimana supervisor itu akan membantunya, pendekatan ini antara lain:
1)   Pendekatan humanistik yaitu, pendekatan yang timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagi alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar
2)   Pendekatan kompetensi, membentuk potensi minimal yang harus dikuasai guru
3)   Pendekatan klinis, berasumsi bahwa proses belajar guru untuk berkembang dalam jabatannya tidak dapat dipisahkan dari proses belajar yang dilakukan oleh guru [35].

  Sutisna dalam Syaiful mengemukakan, teknik supervisi yang dipandang bermanfaat yaitu:
a).    Kunjungan kelas, kunjungan kelas sering disebut kunjungan supervisi yang dilakukan kepala sekolah (atau pengawas/ penilik) adalah yang paling efektif untuk mengamati guru bekerja, alat, metode, dan teknik mengajar tertentu yang dipakainya, dan untuk mempelajari situasi belajar secara keseluruhan dengan memperhatikan semua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan murid.
b).    Pembicaraan individual, pembicaraan indivual merupakan teknik supervisi yang  sangat urgen karena kesempatan yang diciptakannya bagi kepala sekolah (pengawas/penilik) untuk bekerja secara individual dengan guru sehubungan dengan masalah-masalah profesional pribadinya
c).    Diskusi kelompok, dengan diskusi kelompok( atau sering pula disebut pertemuan kelompok) dimaksud suatu kegiatan dimana sekelompok orang berkumpul dalam situasi bertatap muka dan melalui interaksi untuk mencapai keputusan tentang masalah-masalah bersama.
d).   Demonstrasi mengajar, rencana demonstrasi mengajar merupakan teknik berharga pula, karena telah di susun dengan teliti daan di cetak lebih dulu, dengan menekankan pada hal-hal yang di anggap penting pada nilai teknik mengajar tertentu, akan sangat membantu
e).    Kunjungan kelas antar kelas, sejumlah studi telah mengungkapkan bahwa kunjungan kelas yang dilakukan guru-guru di antara mereka sendiri adalah efektif dan disukai
f).     Perpustakaan profesional, merupakan sumber informasi yang sangat membantu kepada pertumbuhan profesional personil mengajar sekolah.[36]

Sutisna dalam Syaiful menegaskan tidak ada satu teknik tunggal yang bisa memenuhi segala kebutuhan, dan bahwa suatu teknik tidaklah baik atau buruk pada umumnya melainkan pada kondisi tertentu, teknik kunjungan kelas, demonstrsai mengajar, kunjungan kelas antar kelas, dan teknik lainya akan mempunyai nilai jika dapat menolong guru untuk tumbuh secara profesional.[37]     
e.    Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan dan Faktor yang mempengaruhi
Prinsip supervisi pendidikan antara lain adalah ilmiah yang berarti sistematis dilaksanakan secara tersusun, kontinu, teratur, objektif, demokratis, kooperatif, menggunakan alat, konstruktif dan kreatif.[38]
Rifai dalam Ngalim purwanto mengemukakan bahwa untuk menjalankan tindakan-tindakan dalam supervisi sebaiknya kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1)Supervisi hendaknya bersipat konstruktif dan kreatif yaitu, pada yang di bimbing dan di awasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja
2)Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis dan mudah dilaksanakan)
3)Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya
4)Supervisi harus memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai sekolah yang disupervisi
5)Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi
6)Supervisi harus memperhitungkan kesanggupan, kedudukan, atau kekuasaan pribadi
7) Supervisi tidak bersiapat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau bahkan antipati dari guru-guru.
8)Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi
9)Supervisi tidak boleh bersipat mencari kesalahan dan kekurangan
10)    Supervisi tidak boleh dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa
11)    Supervisi hendaknya juga bersipat preventif, korektif, dan kooperatif. Preventif berarti berusaha mencegah jangan sampai timbul hal-hal yang negatif; Mengusahakan/ memenuhi syarat-syarat sebelum terjadinya sesuatu yang tidak kita harapkan. Korektif berarti memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat. Kooperatif berarti bahwa mencari kesalahan dan usaha memperbaikinya dilakukan bersama supervisor.[39]

        Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi yaitu:

a).      Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu sendiri berada, apakah sekolah itu kota besar, kota kecil, atau dipelosok.
b).      Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah
c).      Tingkatan dan jenis sekolah
d).     Keadaan guru dan pegawai yang tersedia
e).      Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri. Factor-faktor yang lain, yang terpenting adalah bagaimanapun baiknya situasi dan kondisi yang tersedia, jika kepala sekolahnya tidak mempunyai kecakapan dan keahlian yang diperlukan, semuanya tidak ada artinya[40].

2.    Konsep Profesionalisme Guru
a.    Pengertian Profesionalisme Guru
Sebelum peneliti mengutarakan pengertian profesionalisme terlebih dahulu peneliti mengemukakan pengertian profesi sehingga mudah dimegerti apa yang dimaksud profesionalisme.
 Secara leksikal, Udin Syaifudin mengemukakan kata profesi itu ternyata mengandung berbagai makna dan pengertian sebagai berikut:
1)      Profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan bahkan suatu keyakinan atas suatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang.
2)      Profesi itu dapat pula menunjukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu.[41]
Dalam Webster’s New World Dictionary dikemukakan lebih lanjut bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi (kepada pengembannya). Dalam liberal arts atau science, dan biasanya meliputi pekerjaan mental dan bukan pekerjaan manual, seperti mengajar, keinsinyuran, mengarang dan sebagainya [42].

Mc Cully dalam Syaiful mengungkapkan pengertian bahwa di dalam suatu pekerjaan profesional menuntut dipergunakanya teknik atau prosedur yang berlandaskan intelektualitas yang secara sengaja harus dipelajari kemudian secara langsung dapat di abadikan pada orang lain. Adanya landasan intelektualitas ini membedakan seorang yang profesional dengan teknisi, sebab definisi diatas  memberikan gambaran profesional dalam melakukan pekerjaan di tuntut memiliki filosofi yang mantap dan penuh pertimbangan rasional. [43]
Sanusi et al dalam Soetjipto dan Raflis mengutarakan ciri-ciri utama suatu profesi sebagai berikut:
a). Suatu jabatan yang memenuhi fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (Crusial)
b). Jabatan yang menuntut keterampilan/ keahlian tertentu
c). Kerampilan/ keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
d).Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat kelayakan umum
e). Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama
f).  Proses untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri
g). Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi
h). Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgment terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya
i).   Dalam prakteknya melayani masyarakat, angkatan profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar
j).   Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula[44]

Profesi adalah pengakuan atau pernyataan tentang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih.[45], sedangkan profesional adalah mengusai profesi (keahlian), masuk golongan terpelajar/ ahli, pemain bayaran.
Profesional berasal dari kata sipat berarti pencaharian dan sebagai kata benda berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebaganya. Setiap guru profesional menguasai pengetahuan yang mendalam dalam spesialisasinya. Penguasaan pengetahuan ini merupakan syarat penting di samping keterampilan yang lain.
Dari sekian istilah yang sudah dipaparkan dapat dipahami bahwa profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai profesi, ada yang profesinya tinggi, sedang, atau rendah, profesioanalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdsarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Unsur manusiawinya adalah anak didik. Guru dan anak didik berada dalam suatu relasi kejiwaan. Keduanya berada dalam proses interaksi edukatif dengan tugas dan peranan yang berbeda.[46] 
 Jadi, guru adalah orang yang mengajarkan suatu ilmu pengetahuan terhadap muridnya (peserta didik). Jadi seorang guru yang mengabdikan dirinya kepada masyarakat dan tentunya dia memiliki atau melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu. Tidak mesti dilembaga pendidikan formal tapi juga bisa di masjid, surau, musalla, di rumah dan sebagainya.
Guru juga diartikan sebagi pejabat profesional, sebab mereka di beri tunjangan  profesional[47]. Gary dan Mugaret dalam Mulyasa mengemukakan bahwa guru yang efektif dan kompeten secara profesional memiliki karakteristik sebagai berikut:
(1).  Memiliki kemampuan menciptakan iklim belajar yang kondusif
(2).   Kemampuan mengembangkan strategi dan manajemen pembelajaran
(3).   Memiliki kemampuan memberikan umpan balik (feed back) dan pengamatan( reinforcement)
(4).   Memiliki kemampuan untuk peningkatan diri[48]
Guru menempati peranan kunci dalam mengelola kegiatan proses belajar mengajar. Kesungguhan guru tidak hanya diukur dengan kemampuan intelektual saja melainkan kesungguhan aspek moral kemanusiaan, ketakwaan, disiplin, dan tanggung jawab serta keluasan wawasan kependidikan dan dalam mengelola proses belajar mengajar.[49]
Dengan demikian kesungguhan guru perlu didukung oleh suasana kondusif melainkan keterbukaan profesi yang ditandai dengan keluasan pengembangan dan pengelolaan proses pengajaran.
b.   Syarat-syarat Profesionalisme Guru
Robert W. Richey dalam Udin Syaefudin mengemukakan ciri-ciri dan syarat-syarat Profesi sebagai berikut. 
1)   Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi
2)   Seorang pekerja profesional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuann khusus yang mendukung keahliannya.
3)   Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan
4)   Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
5)   Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi
6)   Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri di dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya
7)   Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian
8)   Memandang profesi suatu karier hidup (alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.[50]
Nasional Educatiaon Association (NEA) dalam Udin Syaefudin yang menyarankan kreteria jabatan guru sebagai berikut:
a). Jabatan yang melibatkan intelektual
b). Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c). Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka)
d).Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
e). Jabatan yang menjanjikan karer hidup dan keanggotaan yang permanen.
f).  Jabatan yang menentukan baku (standar) sendiri
g). Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
h). Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.[51]

c.    Perkembangan Profesionalisme Guru
Semangat baru dalam dunia pendidikan nasional kita untuk lebih mengangkat profesi keguruan didasarkan atas pengalaman sebelumnya yang lebih mendeskripsikan sisi kelemahan guru, ternyata hal tersebut tidak menguntungkan bagi guru dan profesi guru serta pendidikan nasional secara keseluruhan.
Secara sederhana pekerjaan yang bersipat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus telah dipersiapkan untuk itu, bukan pekerjaan yang dilakukan sembarang orang. Oleh sebab itu, tinggi rendah pengakuan profesionalisme terutama keguruan sangat tergantung kepada keahlian dan tingkatan pendidikan yang ditempuhnya.
     Dari sekian jenis pekerjaan yang terdapat dalam dunia kekaryaan yang oleh masyarakat sudah sering disebut atau dipersepsikan sebagai suatu profesipun ternyata masih ada pengkategoriannya yaitu sebagai berikut:
                                          (1).  Profesi yang telah mapan (older professions)
                                          (2).  Profesi baru( newer professions)
                                          (3).  Profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions)
                                          (4).  Semi-profesi (semiprofessions)
                                          (5).  Tugas jabatan dan pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations that lay unrecognized claim to profesional status).[52]

Kalau diikuti perkembangan profesi keguruan di Indonesia, jelas bahwa pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berkependidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Dalam bukunya sejarah pendidikan Indonesia, nasution (1987) secara jelas melukiskan sejarah pendidikan di Indonesia terutama zaman kolonial Belanda, termasuk juga sejarah profesi keguruan.
Guru-guru yang pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak di didik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru (kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo Tahun Pelajaran 1852. Karena kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru, yakni:
                                          (a).     Guru lulusan yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh
                                         (b).     Guru yang bukan lulusan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru
                                          (c).     Guru bantu, yakni guru yang lulus ujian guru bantu
                                         (d).     Guru yang dimagangkan kepada guru senior yang merupakan calon guru
                                          (e).     Guru yang diangkat karena keadaan yang amat mendesak yang berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan.[53]

Walaupun sekolah guru telah dimulai dan kemudian juga di dirikan sekolah normal, namun pada mulanya bila dilihat dari kurikulumnya dapat kita katakan hanya mementingkan pengetahuan yang akan diajarkan saja.
Dalam sejarah pendidikan guru di Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi dalam masyarakat, mempunyai wibawa yang sangat tinggi dan dianggap sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik di depan kelas, tetapi mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial. Namun, kewibawaan guru mulai memudar sejalan dengan kemajuan zaman, perkembangan ilmu dan teknologi, dan kepedulian guru yang meningkat menjadi imbalan atau balas jasa.[54]
d.   Kode etik Profesionalisme Guru
1)   Pengertian kode etik
Kode etik pendidik adalah salah satu bagian dari profesi. Artinya setiap pendidik yang profesional akan melaksanakan etika jabatannya sebagai pendidik[55].
Hornby dalam Udin Syaefudin mendefinisikan kode etik secara leksikal sebagai berikut:
Codes as collection of lowsarranged in a system ar, system of rules and principles that has been accepted by society or a class or group of people” 
Ethic as system of moral principles, rules of conduct”[56]
Dengan demikian, kode etik keprofesian pada hakekatnya merupakan suatu system peraturan atau perangkat prinsip-prinsip keprilakuan yang telah di terima oleh kelompok orang yng bergabung dalam himpunan organisasi keprofesian tertentu.
2)   Tujuan Kode Etik
Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri.
Udin Syaefudin menegaskan tujuan kode etik ialah untuk menjamin agar tugas pekerjaan keprofesian itu terwujud sebagaimana mestinya dan kepentingan semua pihak terlindungi sebagaimana layaknya.[57]
Hermawan dalam Soetjipto mengemukakan secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut:
a). Untuk menjunjung tinggi martabat gutu
b). Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
c). Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
d).Untuk meningkatkan organisasi profesi.[58]

3)   Penetapan Kode Etik
Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu ogranisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya. Penetapan kode etik lazim dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi. Dengan demikian, penetapan kode etik tidak boleh dilakukan oleh orang-orang secara perorangan melainkan harus dilakukan oleh orang-orang yang di utus untuk dan atas nama anggota profesi dari organisasi tersebut.
4)   Sanksi pelanggaran kode etik
Sering kita jumpai bahwa adakalanya Negara mencampuri urusan profesi, sehingga hal-hal yang semula hanya merupakan kode etik dari suatu profesi tertentu dapat mengikat menjadi peraturan hukum dan undang-undang, apabila halnya demikian, maka aturan yang mulanya sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku mengikat menjadi aturan yang memberi sanksi hukum yang sipatnya memaksa, baik berupa sanksi perdata maupun pidana.
5)   Kode Etik Guru Indonesia
Kode guru Indonesia dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu profesi yang utuh dan bulat.
Fungsi kode etik Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdianya sebagai guru, baik di dalam maupun di luas sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
3.    Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak
Pentingnya peningkatan kemampuan profesional guru dapat di tinjau dari beberapa sudut pandang:
a.    Ditinjau dari perkembangan IPTEK
b.   Ditinjau dari kepuasan dan moral kerja
c.    Ditinjau dari keselamatan kerja
d.   Peningkatan kemampuan profesional guru sangat dipentingkan dalam manajement.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh supervisor dalam rangka peningkatan profesional guru yang dipimpinnya, khususnya guru kelas, guru mata pelajaran Aqidah Akhlak, adalah supervisi pendidikan yang dilakukan secara terus menerus atau kontinu. Pelaksanaan supervisi pendidikan dalam rangka peningkatan kemampuan profesionalisme guru sesuai dengan fungsi supervisi itu sendiri. Sergiovani dalam Syaiful, mengutarakan tiga fungsi supervisi di sekolah yaitu, pengembangan, motivasi, kontrol.
1)   Dengan fungsi pengembangan berarti supervisi Pendidikan, apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dapat meningkatkan keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran
2)   Dengan fungsi motivasi berarti Supervisi Pendidikan, apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dapat meningkatkan motivasi kerja
3)   Dengan fungsi kontrol berarti supervisi Pendidikan, apabila dilaksaanakan dengan sebaik-baiknya, memungkinkan supervisor (kepala sekolah dan pengawas) melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan tugas-tugas guru. [59]

Menurut hemat penulis, atas dasar konsep tersebut dapat dimengerti fungsi supervisi sekolah harus benar-benar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan/ditetapkan guna menjadikan seseorang yang profesional dalam profesinya.  
a.    Hakekat supervisi pendidikan
Secara sederhana supervisi dapat didefinisikan sebagai proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolan proses pembelajaran secara efektif dan efisien.
Berikut ini dikemukakan beberapa definisi suprvisi pendidikan sebagaimana dikemukakan oleh para pakar supervisi:
Intrucsional supervision in here in defined as; behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a way as to facilitate pupil learning and achieve the goals organization.[60]
     Berdasarkan pengertian tersebut, ada tiga ciri supervisi pendidikan yaitu,

(1).   Supervisi merupakan sebuah proses, oleh karena itu ada langkah-langkah yang harus ditempuh oleh kepala sekolah atau pengawas dan Pembina lainya dalam melaksanakan supervisi pendidikan di sekolah. Langkah-langkah yang dimaksud adalah langkah-langkah supervisi pendidikan.
(2).   Supervisi merupakan aktivitas membantu guru meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya dalam mengelola proses belajar mengajar. Konsep inii sekaligus menunjukkan bahwa pemeran utama dalam meningkatkan keprofesionalan guru adalah supervisor dan guru itu sendiri.
(3).   Tujuan dari supervisi pendidikan adalah guru semangkin mampu mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien.[61]
Proses pembelajaran dapat dikatakan efektif, apabila mencapai tujuan intruksional khusus. Proses pembelajaran dikatakan efisien apabila menggunakan sarana dan prasarana atau sumber daya yang efesien. 
b.      Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan dapat berfungsi untuk pengembangan, motivasi, kontrol apabila dilaksanakan dengan memegang teguh prinsip-prinsip tertentu sebagaimana telah banyak dikemukakan oleh para pakar supervisi pendidikan atau supervisi pengajaran, seperti Alponso, sergiovani, daresh Glickman dan Gwynn.
Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagai berikut:
                                     (1).Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, hubungan kemanusiaan yang sebaliknya diciptakan adalah hubungan yang bersipat terbuka, kesetiakawanan, dan universal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru melainkan dengan pihak yang lain yang terkait dengan program supervisi. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan supervisi disekolah, kepala sekolah pengawas, dan Pembina lainya harus memiliki sipat-sipat seperti sipat membantu, memahami, terbuka, jujur, konsisten, sabar, antusias, dan penuh humor.
                                     (2). Supervisi harus dilakukan  secara berkesinambungan. Supervisi pendidikan bukan tugas yang bersipat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan.  Perlu dipahami bahwa supervisi itu merupakan salah satu essential function keseluruhan program pendidikan, apabila guru telah berhasil mengembangkan kemampuanya tidak berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan.
                                     (3). Supervisi pendidikan harus demokrstis, supervisor tidak boleh mendominasi dalam melaksanakan supervisi, titik tekan supervisi demokratis adalah aktif dan koopertif.
                                     (4). Program supervisi pendidikan harus komprehenshif, program supervisi harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan program pendidikan sekolah, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan system penyelenggaraan sekolah sebelumnya.
                                     (5). Supervisi pendidikan harus konstruktif, supervisi bukanlah mencari kesalahan guru.
                                     (6). Supervisi pendidikan harus objektif yakni dalam menyusun, melakasanakan, dan mengevaluasi keberhasilan program Supervisi pendidikan.[62]   
G.    Metode Penelitian
Untuk melakukan penelitian ini diperlukan metode penelitian yang tersusun secara sistematis agar data yang benar keabsahannya  sehingga penelitian ini layak untuk diuji kebenarannya.
1.    Pendekatan Penelitian
Dalam  penelitian ini, peneliti akan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pemilihan penggunaan pendekatan penelitian kualitatif dalam penelitian ini didasarkan pada fenomena kasus yang akan diteliti yaitu pelaksanaan supervisi pendidikan. Supervisi pendidikan merupakan salah satu kegiatan supervisor guna menjadikan guna memantapkan profesionalisme seorang guru. Hal ini bersesuaian dengan pengertian penelitian kualitatif yaitu proses penelitian dan pemahaman berdasarkan pada metologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia[63]. Pendekatan Kualitatif dalam penelitian ini termasuk pada jenis fenomenologi yaitu penelitian yang berorientasi untuk memahami, menggali, dan menafsirkan arti dari peristiwa-peristiwa, fenomena-fenomena dan hubungan dengan orang-orang tertentu[64].
2.    Kehadiran Peneliti
Dalam penelitian kualitatif, peneliti berperan sebagai instrumen sekaligus sebagai pengumpul data sehingga keberadaannya di lokasi penelitian mutlak diperlukan[65].
Berdasarkan hal tersebut, kehadiran peneliti dalam penelitian ini tidak dapat dipisahkan dari pengamatan secara langsung. Dalam penelitian ini, peneliti berperan sebagai instrumen kunci dan melibatkan diri dalam pelaksanaan kegiatan yang diteliti dan bukan bermaksud mempengaruhi obyek yang akan diteliti tapi semata-mata untuk mendapatkan data yang akurat.
3.    Lokasi Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Lombok Barat. Adapun alasan Pemilihan Lokasi Penelitian ini adalah:
a.       MTs Ar-Rosyidiah Sesela Lombok Barat merupakan satu-satunya Madrasah yang berada di tengah-tengah perkampungan dan dikelilingi rumah warga dan letaknya di wilayah kecamatan Gunungsari.
b.      MTs Ar-Rosyidiah Sesela Lombok Barat juga merupakan salah satu Madrasah yang menampung santri dan santriwati dari berbagai wilayah.
c.       MTs Ar-Rosyidiah Sesela Lombok Barat merupakan Madrasah yang berdiri sendiri dan sudah mendapatkan izin oprasional. [66]
4.    Sumber Data
Sumber data penelitian adalah subyek dari mana data dapat diperoleh[67]. Dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan purposive sampling artinya data diperoleh dari sumber data yang mampu memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun yang menjadi sumber data yang menjadi sasaran utama dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.    Ketua yayasan pondok pesantren MTs Ar-Rosyidiah Sesela
b.    Kepala MTs Ar-Rosyidiah Sesela sebagai Supervisor
c.    Guru mata pelajaran Aqidah Akhlak
d.   Semua Staf sekolah di MTs Ar-Rosyidiah yang ikut terlibat dalam pelaksanaan supervisi pendidikan.
5.    Prosedur Pengumpulan Data
Pada umumnya pengumpulan data dalam penelitian Kualitatif menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi dokumentasi[68].
a.          Metode Observasi
Metode observasi adalah suatu pengumpulan data yang dilakukan secara langsung dengan obyek yang akan diteliti. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi digunakan untuk mengumpulkan data yang berhubungan dengan ruang (tempat), pelaku kegiatan, obyek perbuatan, kejadian atau peristiwa, waktu dan perasaan[69].
Dalam penelitian ini, metode observasi akan peneliti gunakan untuk mencari data tentang pelaksanaan supervisi pendidikan, bentuk-bentuk pelaksanaan supervisi pendidikan, teknik  yang digunakan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan.
b.    Metode Wawancara
Wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara[70]. Selanjutnya Esterberg dalam Sugiono mengemukakan bahwa terdapat 3 macam wawancara dalam penelitian kualitatif, yaitu wawancara terstruktur, semiterstruktur dan tidak terstruktur[71].  Oleh karena dalam penelitian ini sumber data sudah di tentukan maka teknik wawancara yang akan peneliti gunakan adalah wawancara terstruktur terutama sekali kepada responden yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan supervisi pendidikan di MTs Ar-Rosyidiah Sesela.
Dalam penelitian ini metode wawancara akan peneliti gunakan untuk mengumpulkan data tentang pelaksanan supervisi, dan, kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan supervisi dan upaya yang harus laksanaan ketika terjadi problem dalam pelaksanaan supervisi pendidikan.
c.    Metode Dokumentasi
Dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang beruba catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, langgar dan sebagainya[72]. Dengan demikian metode dokumentasi bermaksud mencari data dengan mengklasifikasikan bahan-bahan tertulis yang berhubungan dengan masalah penelitian.
Dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan metode dokumentasi untuk mendapatkan data tentang Pelaksanaan supervisi pendidikan di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012.
6.    Teknik Analisis Data
Menurut Iskandar, analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan satuan dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data[73].
Berdasarkan penelitian yang bersifat deskriftif kualitatif maka data akan dikumpulkan dan analisis. Analisis data deskriptif mengenai subyek penelitian berdasarkan data dari variabel yang diperoleh dari kelompok subyek yang diteliti dan tidak dimaksudkan untuk pengujian hipotesis[74]. Dengan menganalisis data dengan metode Huberman dan Milles peneliti akan mengmbil langkah-langkah reduksi data, penyajian data, mengambil kesimpulan lalu diverifikasi.
7.    Validitas data
Untuk menjamin validitas data penelitian ini, peneliti akan menggunakan beberapa kriteria teknik pemeriksaan yang dikemukakan oleh para pakar penelitian. Teknik-teknik yang dimaksud adalah[75]:
a.    Perpanjangan keikutsertaan peneliti di lapangan
Dengan semakin lamanya peneliti ikut serta di lapangan, maka informasi yang diperoleh dapat diuji kebenarannya. Selain itu perpanjangan keikutsertaan peneliti juga dapat memungkinkan peneliti terbuka terhadap pengaruh ganda yaitu faktor-faktor kontekstual dan pengaruh gejala atau fenomena yang diteliti.
b.    Meningkatkan ketekunan pengamatan
Dalam penelitian ini, ketekunan pengamatan peneliti sangat diperlukan untuk menemukan ciri-ciri fenomena atau gejala sosial dalam situasi yang sangat relevan sehingga peneliti dapat memusatkan perhatian secara rinci dan mendalam. Ketekunan pengamatan oleh peneliti dalam penelitian ini akan membantu menyediakan kedalaman informasi melalui pengamatan yang teliti dan rinci secara kesinambungan terhadap faktor-faktor yang menonjol pada masalah yang sedang di teliti.
c.    Triangulasi
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap suatu data. Dalam penelitian ini, teknik triangulasi akan peneliti gunakan untuk membandingkan antara hasil wawancara peneliti dengan informan kunci dan hasil wawancara dengan beberapa orang informan lainnya untuk kemudian peneliti konfirmasikan dengan studi dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian serta hasil pengamatan peneliti di lapangan sehingga keabsahan data terpenuhi. Teknik ini mencoba mengkroscek temuan dengan membandingkan dengan sumber, metode, pengamat dan teori yang ada.[76]
d.   Tersedianya referensi
Ketersediaan dan kecukupan referensi dapat mendukung kepercayaan data penelitian seperti penyediaan foto, handicam, tape recorder. Referensi akan peneliti gunakan sewaktu mengadakan pengamatan berperan serta dalam setting sosial penelitian ini. Peneliti akan merekam kegiatan dengan handicam, foto dan wawancara peneliti dengan responden. Dengan demikian apabila dicek kebenaran data penelitian maka referensi yang tersedia dapat dimanfaatkan sehingga tingkat kepercayaan data tercapai.[77]
H.    Sistematika
Berdasarkan ketentuan dalam penulisan karya ilmiah, maka sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari 3 bagian yaitu :
1.    Bagian awal terdiri dari halaman sampul, judul, persembahan, nota dinas pembimbing, motto, persembahan, kata pengantar dan daftar isi.
2.    Bagian utama yaitu bagian yang terdiri dari BAB I PENDAHULUAN yaitu bagian yang membahas has Konteks Penelitian, Fokus Kajian, Tujuan dan Manfaat, Ruang Lingkup dan Setting penelitian, Telaah pustaka, Kerangka Teoritik, dan Metode Penelitian. BAB II PAPARAN DATA DAN TEMUAN  yaitu bagian yang  mengungkapkan data dan temuan penelitian mengenai fokus data penelitian. BAB III PEMBAHASAN yaitu bagian yang mengungkapkan proses analisis terhadap data dan temuan sebagaimana dipaparkan di BAB II berdasarkan pada perspektif penelitian dan kerangka teori sebagaimana diungkapkan di bagian PENDAHULUAN. BAB IV PENUTUP yaitu bagian yang memberi kesimpulan berdasarkan hasil analisis data dan saran-saran praktis seperlunya sesuai dengan fokus kajian berdasarkan manfaat hasil penelitian.
3.    Bagian akhir yang terdiri dari daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang memperkuat keaslian skripsi.


BAB II
PAPARAN DATA DAN TEMUAN
  1. Gambaran Umum Lokasi Penelitian
Untuk mengetahui dan memperoleh data tentang gambaran umum lokasi penelitian, pada bagian ini peneliti akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan lokasi penelitian.
1.   Sejarah Singkat Berdirinya MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Bermuara dari yayasan pondok pesantren Ar-Rosyidiah Sesela berlokasi di desa sesela Lendang kecamatan gunungsari kabupaten  lombok barat  didirikan oleh TGH. M. Tibrizi pada tanggal 15 Mei 2005 dan atas prakarsa bapak Srinata pada waktu itu dan sekaligus sebagai peletakan batu pertama.
Menurut keterangan yang diberikan oleh ketua yayasan pondok pesantren Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela bahwa :
dulu sebelum didirikan yayasan pondok pesantren Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela, hanya berupa tempat-tempat ngaji biasa sama kitab-kitab klasik setiap subuh dan sore. Selang beberapa bulan yaitu sekitar 8 bulanan TGH M. Tibrizi berinisiatif ingin membangun TK, dan akhirnya TK pun dapat terwujudkan, setelah taman kanak-kanak berjalan dengan maksimal dan tiap tahun siswa-siwinya bertambah dan akhrinya beliau mencoba mengajukan surat ijin untuk membangun sebuah yayasan kecil-kecilan pada tahun 2005.[78]

            Selanjutnya beliau menambahkan bahwa :

Oval: 42                        “setelah beliau mendapatkan ijin, beliau ditanya apa nama                            yayasan yang akan dibangun tersebut, beliau menjawab Ar-                           Rosyidiah, kemudian setelah mendengar pengakuan beliau                          ternyata nama Ar-Rosyidiah sudah ada, akhirnya beliau                                     mengangkat nama orang tuanya sebagai tambahan dari                                 nama Ar-Rosyidiah yaitu As-Shalehiyah. [79]

Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela pernah dipimpin oleh beberapa kepala madrasah diantaranya:
1.      Isnaini, S.Sos tahun 2005
2.      H. Hariri haris (Alm) tahun 2007
3.      H.Asnawi tahun 2009
4.      TGH M,Tibrizi tahun 2010
5.      Soufri, S.Pd.I tahun 2011
6.      Ahmad Sibawae tahun 2011/2012.[80]

2.   Letak Georafis MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela terletak di Desa Sesela Lendang Kecamatan Gunungsari Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Lokasi madrasah ini cukup strategis karena terletak ditengah-tengah per-desaan dan lumayah jauh dari jalan raya sehingga terhindar dari kebisingan sewaktu proses belajar mengajar berlangsung.
Adapun letak MTs Ar-Rosyidiah Sesela dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah barat               :Perumahan penduduk Sesela Lendang
Sebelah utara               :Terdapat masjid sekaligus kediaman   TGH. M. Tibrizi selaku pendiri Pondok Pesantren
Sebelah timur                : perumahan penduduk Sesela Lendang
Sebelah selatan             : Jalan Raya Desa Sesela Lendang.[81]
3.   Visi, Misi dan tujuan MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Perkembangan dan tantangan masa depan seperti; perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi yang sangat cepat, era informasi, dan berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, memicu madrasah untuk merespon tantangan sekaligus peluang itu. Madarasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah memiliki citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa yang akan datang diwujudkan dalam visi sekolah sebagai berikut:
 “Menghasilkan Insani Yang Memiliki Keunggulan Alam Kualitas Iman, Ilmu Dann Amal Shaleh Sesuai Tuntungan Al-Quran”.[82]

Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita madrasah yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian, sesuai dengan norma dan harapan agama masyarakat. Untuk mewujudkannya sekolah menentukan langkah-langkah strategis yang dinyatakan dalam Misi berikut:
“Menyelenggarakan Pendidikan Yang Berorientasi Pada Kualitas Secara Keilmuan, Moral Dan Social, Sehingga Mampu Menyiapkan Dan Mengembangkan Sumber Daya Insani Yang Berkualitas Di Bidang IMTAK dan IPTEK.[83]
Tujuan madrasah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, dan kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah memiliki tujuan khusus sebagai berikut:
1.      Terciptanya peningkatan kualitas pendidikan lewat peningkatan perolehan nilai UN dan prosentase kelulusan.
2.      Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai sesuai perkembangan zaman.
3.      Tersedianya tenaga pendidik yang berkualitas dan professional
4.      Terciptanya proses belajar yang efektif dan efisien.
5.      Terwujudnya lingkungan pendidikan yang kondusif, harmonis dan relegius.
6.      Meningkatkan semangat siswa yang lulus untuk melanjutkan pendidikanya ke jenjang yang lebih tinggi.[84]

4.  Keadaan siswa MTs Ar-Rosyidiah Sesela
    Jumlah siswa MTs Ar-Rosyidiah Sesela dapat dilihat dari tabel berikut:
Tabel 01
Data jumlah siswa MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Dari Tahun Pelajaran 2011/2012

Tahun Pelajaran
Pelajaran

Jlh
Ttl
Siswa

Rasio pendaf./ diterima

Jumlah total setiap
siswa
Pendaftaran
Diterima
I
II
III
2009/2010
55
24
24
24
17
15
2010/2011
47
22
21
21
15
15
2011/2012
45
20
20
20
12
13

Keterangan :
Perkembangan siswa siswi  Madrasah Tsanawiyah Sesela dari Tahun Pelajaran 2009/2010 sampai Tahun Pelajaran 2011/2012 mengalami penurunan.
5.  Keadaan Guru atau pegawai MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Guru merupakan orang yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Guru berkewajiban menyajikan dan menjelaskan pelajaran, membimbing dan mengarahkan siswa kea rah pencapain tujuan pengajaran, dalam hal ini dibutuhkan kemampuan yang profesionalisme seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kualitas dan kapasitas dan kualitas guru merupakan faktor yang paling penting sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Adapun jumlah guru dan pegawai di MTs Ar-Rosyidiah Sesela adalah sebagai berikut:
                                                            Tabel 02
Keadaan guru dan pegawai tata usaha
Pada MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Tahun Pelajaran pelajaran 2011/2012

NO
NAMA GURU
L/P
JABATAN
LULUSAN
THN  LULUS
MATA
PELAJARAN
Jur
1
2
3
4
5
6
7
8
1
Ahmad Sibawae
L
Kamad
-
-
Penjaskes
Olahraga
2
Zamroni, AS, S.Pd.I
L
Wakamad kurikulum kesiswaan
UNISMA
2002
IPS
Manajemen
3
Zulkarnaen, S.Pd.I
L
GTT
IAIN MATARAM
2011
SKI
PAI
4
Ridho Hariri
L
GTT
-
2000
SBK
BK
5
Fathul Ulum
L
GTT
-
-
Bhs.  Arab
PBA
6
Suhanan Ariwibowo
L
GTT
-
2002
Sastra Indo
Bhs.Indo
7
Sofyan Hadi Nova, A.Ma
L
GTT
-
-
MTK
MIPA
8
Soufri, S.Pd.I
L
GTT
Unisma
2002
Aqidah Akhlak
PAI
9
Afaf Rendi
L
GTT
-
2004
Bhs. Inggris
Bhs. Inggris
10
Lina, S.Pd.I
P
GTT
-
2000
IPA
Biologi
11
Hj. Wardah
P
GTT
-
-
Bhs. Inggris
Bhs. Inggris
12
Sri Wahyuni
P
GTT
-
-
IPA
Biologi
13
Kifriati, A.Ma
P
GTT
-
2001
Fiqih
PAI
14
Johar Maknun, S.Pd.I
P
GTT
IAIN MATARAM
-
Quran Hadist
PAI
15
Isnaini, S.Hi
L
GTT
-
-
KWN
-
16
Najah Andini
P
GTT
-
-
Bhs. Indo
Sastra Indo
17
Alfin Yuhariani
P
GTT
-
-
TIKOM
-
18
Ramudin
L
GTT
-
-
Pengembangan diri
-
19
TGH. Ahmad Tibrizi
L
GTT
-
-
Fiqih
-

Sumber : [85]
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa guru dan pegawai yang bertugas di MTs Ar-Rosyidiah Sesela sebanyak 19 orang, semuanya masih aktif menjadi tenaga pengajar di MTs Ar-Rosyidiah Sesela, dan masing-masing guru mempunyai peran dan tugas yang sama dalam hal mendidik dan membimbing siswa, melihat jabatan yang di sandang oleh masing-masing guru di MTs Ar-Rosyidiah Sesela, maka dapat dikatakan bahwa masing-masing guru ada sebagian yang sudah menempuh S1dan ada yang masih proses. Namun juga dapat dikatakan MTs Ar-Rosyidiah Sesela masih kekurangan guru, itu di lihat dari adanya guru yang memegang mata pelajaran lebih dari satu.
Dan adanya pembagian tugas mengajar memegang lebih dari satu bidang studi, hal ini merupakan suatu kewajaran yang sering terjadi pada tiap-tiap sekolah. Adapun guru yang memegang lebih dari satu mata pelajaran, yang memungkinkan untuk lebih meningkatkan profesi dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Hal ini bukan berarti bahwa guru yang memegang lebih dari satu bidang studi merasa dirinya lebih mampu mengajarkan mata pelajaran tersebut, akan tetapi karena semua guru/pendidik memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama besarnya dalam mencetak generasi yang siap pakai dalam segala bidang.
1.   Keadaan sarana dan prasarana
Disamping sektor guru, pegawai dan siswa, factor sarana dan prasarana juga tidak kalah penting dalam menunjang lancarnya proses belajar mengaja. Alat peraga atau alat pembelajaran merupakan factor penunjang yang penting. Artinya untuk mempermudah ketercapaian pembelajaran siswa terhadap pelajaran yang dipelajari. Adapun saran dan prasarana yang terdapat di MTs Ar-Rosyidiah Sesela adalah sebagaiberikut:
Tabel 03
Keadaan sarana dan prasarana di MTs Ar-Rosyidiah Sesela

Ruang
Jumlah
Luas (m2)
Buku
Jumlah

Teori/ kelas
4
220
Judul Buku
10

perpustakaan
0
0
Jumlah Buku
20

keterampilan
0
0

0

Kepala/ TU
1
28
-
1

Guru & TU
1
2
-
1


Sumber: [86]
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa MTs Ar-Rosyidiah Sesela sebagai salah satu lembaga pendidikan mempunyai 4 ruang  teori/kelas, 1 ruang untuk TU, dan belum memiliki perpustakaan dan  Ruang keterampilan. Ruang guru dan TU, menurut pengamatan peneliti, buku-buku diletakkan dalam satu ruangan yaitu ruang kepala sekolah, dan begitu juga dengan ruang guru dan TU terletak pada satu tempat dan hanya dibatasi dengan lemari, tetapi hal itu tidaklah menjadi penghalang untuk kelancaran proses belajar mengajar di MTs Ar-Rosyidiah Sesela karena semua itu tersusun dengan rapid an luas ruangan cukup untuk menata barang-barang dan tempat duduk para guru.
2.   Struktur Organisasi
Sebagai suatu lembaga organisasi, struktur organisasi harus ada sebagai gambaran terorganisasinya pembagian tugas dalam organisasi atau lembaga tersebut. Demikian juga pada lembaga pendidikan sudah seharusnya ada. Hal itu mengingat pentingnya dalam menunjang maju mundurnya proses belajar mengajar pada lembaga tersebut.
Untuk lebih jelasnya struktur organisasi MTs Ar-Rosyidiah Sesela dapat dilihat dari bagan organisasi di bawah ini:







Tabel  04
Struktur organisasi sekolah MTs Ar-Rosyidiah Sesela


Text Box: STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
 














 





Text Box: WK. HumasText Box: WK. Sarana dan parasaran                                      ..................








Text Box: SISWA
 


Text Box: MASYARAKATKet:
......................            : Garis komando
                              : Garis Koordinasi
  1. Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Data mengenai Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela diperoleh dari hasil wawancara mendalam terhadap para responden, terutama sekali terhadap responden yang terlibat secara langsung dengan supervisor dalam melaksanakan supervisi pendidikan. Disamping itu, data juga didapatkan dari hasil observasi di lapangan dan studi dokumentasi. Dari keseluruhan informasi yang peneliti terima dari responden atau informan data mengenai penelitian ini, dapat disimak hasil analitis data dalam topik-topik yang akan dipaparkan selanjutnya.
Pendidikan merupakan  usaha sistematis yang dalam pelaksanaanya oleh para pendidikan dilakukan dengan penuh kasih untuk membangun peradaban bangsa. Pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, dimanapun  ada masyarakat, disana pula terdapat pendidikan. Banyak Negara mengakui bahwa persolan pendidikan merupakan persoalan yang pelik, namun semuanya merasakan bahwa pendidikan tugas Negara yang amat penting, bangsa yang ingin maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat dan dunia, tentu menyatakan bahwa pendidikan merupakan kunci, dan tanpa kunci usaha mereka akan gagal. [87]
Pendidikan merupakan investasi yang paling urgen bagi setiap bangsa, bangsa yang sedang giatnya membangun. Lancarnya pembangunan disuatu bangsa ditentukan oleh mutu pendidikan.
Mutu pendidikan sangat tergantung pada komponen-komponen yang terdapat dalam pendidikan, diantara komponen yang sangat mempengaruhi berhasil tidaknya pendidikan adalah tergantung dari kualitas guru.
Adapun dalam komponen pendidikan itu tidak terlepas dari proses bimbingan dan arahan yang akhirnya dinamakan dengan supervisi. Supervisi ialah suatu proses pemberian bantuan oleh supervisor dalam memperbaiki situasi belajar mengajar. Hal ini merupakan suatu bentuk peningkatan kualitas guru melalui pelaksanaan supervisi pendidikan. Dalam kaitan ini, dapat dijelaskan bahwa peningkatan kualitas guru yang dilaksanakan merupakan proses pembinaan yang berkesinambungan yang dilaksanakan dalam waktu yang tidak tertentu.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Ahmad Sibawae selaku kepala Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela bahwa :
“untuk memulai pelaksanaan tersebut, kepala Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela melakukan kegiatan kunjungan atau observasi kelas kepada guru-guru. Kunjungan seorang supervisor/ kepala mdarasah merupakan suatu bentuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru. Dalam kegiatan kunjungan atau observasi kelas ini seorang guru akan lebih bersemangat karena sudah dianggap mampu dalam proses belajar mengajar.[88]


Melanjutkan penjelasannya, Ahmad Sibawae mengungkapkan bahwa :
“kunjungan atau observasi kelas yang dilakukan oleh kepala madrasah merupakan suatu penghargaan secara tidak langsung, melalui kunjungan ini, kepala madarash dapat mengetahui apa kelebihan dan kekurangan seorang guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, hasil dari kunjungan tersebut bisa dipergunakan dan dianalisis leh kepala madrasah bersama guru dalam rangka menyusun suatu program yang cocok untuk mempebaiki kondisi pembelajaran yang ada.[89]  

Setelah melakukan kunjungan atau observasi kelas, sebagai seorang kepala madeasah harus mempunyai komitmen/ loyalitas yang tinggi dalam memajukan dan kemampuan kepemimpinannya melalui supervisi pendidikan.
Zamroni selaku wakil kepala madrasah sewaktu di temui di ruang guru MTs Ar-Rosyidiah Sesela pada tanggal 16 April 2012 menjelaskan :
“setelah dilaksanakannya kunjungan atau observasi kelas, proses dalam rangka menyusun suatu program yang cocok untuk memperbaiki kondisi pembelajaran yang ada. Dalam kunjungan tersebut kemudian dilaksanakan pembicaraan individual. Pembicaraan individual merupakan percakapan pribadi antara guru dan kepala madrasah dengan guru. Hal ini pada umumnya merupakan rangkaian dari kegiatan kunjungan kelas, namun pembicaraan individual bisa pula dilakukan seandainyaguru memerlukan bantuan supervisi. [90]

Untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai pembicaraan individual yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Peneliti mengklasifikasikan data-data yang diberikan oleh informan tentang ke efektifan pembicaraan individual yaitu selaku kepala madrasah jangan memborong pembicaran, sebelum membicarakan segi-segi negatif (kelemahan-kelemahan) guru, mulailah membicarakan segi-segi positif (kelebihan-kelebihan) guru, ciptakan situasi dan kondisi yang membuat guru mau dan berani menganalisis dan mengevaluasi hasil pekerjaanya sendiri dan kepala madarsah memposisiskan dirinya sebagai kolega bukan sebagai atasan guru. Demikian proses pembicaraan individual yang dilakukan kepala madrasah guna memperbaiki proses belajar mengajar agar lebih baik dari sebelumnya.
Data mengenai rapat guru sebagian besar peneliti dapatkan berdasarkan  hasil wawancara dengan informan. Berdasarkan hasil wawancara dengan Ahmad Sibawae, rapat guru yang dimaksud adalah rapat yang diselenggarakan oleh kepala madrasah untuk membahas masalah-masalah yang menyangkut usaha perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan mutu pengajaran pada khususnya.[91]
Mengenai rapat guru Ahmad Sibawae menjelaskan :
“Rapat supervisi dalam penyelenggaraanya bisa mengambil beberapa bentuk pertemuan seperti, diskusi panel, seminar, lokakarya, komperensi, kelompok studi, pekerjaan komisi, dan kegiatan lain yang bertujuan untuk bersama-sama membicarakan dan menilai masalah-masalah tentang pendidikan dan pengajaran. [92]

Berdasarkan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan studi dokumentasi di atas dapat diketahui bahwa data yang mengenai pelaksanaan supervisi dalam meningkatkan profesionalisme guru Aqidah akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela adalah:
1.      Kunjungan atau Observasi kelas
2.      Pembicaraan Individual (Individual Comperence)
3.      Rapat Guru (Rapat Supervisi)
  1. Kendala-kendala  yang dihadapi Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Dalam rangka menanggulangi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan supervisi pendidikan guna meningkatkan profesionalisme guru, tidak sepenuhnya berjalan dengan sempurna sebagaimana yang telah direncanakan. Dalam kenyatannya terdapat beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan supervisi yang dilakukan. Bila hambatan-hambatan tersebut tidak segera disikapi dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak besar bagi pelaksanaan supervisi dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, khususnya guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela.
Data mengenai kendala yang dihadapi ini diperoleh dari keterangan berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan para informan.
Zulkarnain guru Aqidah ahklak di MTs Ar-Rosyidiah menjelaskan bahwa:
“kendala-kendala yang sering dihadapi oleh kepala madarasah adalah kurangnya sarana dan prasarana kegiatan……bahwa melihat keadaan gedung MTs Ar-Rosyidiah Sesela banyak para guru mengeluh keadaan bangunan yang belum memadai, terutama fasilitas seperti ruang kelas yang terdiri dari beberapa kelas dan ada juga belajarnya menggunakan aula sebagai tempat pembelajaran, dan buku-buku belum tertata dengan rapi sehingga guru merasa kesulitan dalam mencari buku pegangan mengajar.[93] 

Kendala-kendala tersebut bukanlah suatu keadaan yang tidak diatasi sama sekali meskipun kendala tersebut dapat menghambat terlaksananya supervisi pendidikan, namun kepala madrasah tetap mencari solusi bagi kendala tersebut. Kendala jenis pertama yang selalu ada disetiap kegiatan diatasi kepala madarsah dengan cara mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana  demi lancarnya pelaksanaan supervisi pendidikan.
Zamroni, menjelaskan :
“setiap proses belajar mengajar yang berhubungan dengan masalah sarana dan prasarana, seorang guru pasti merasakan ketidak nyamanan dalam menyampaikan materi pelajaran. Karena sarana dan prasarana merupakan faktor utama lancarnya pelaksanaan supervisi pendidikan dalam meningkatkan profesionalisme guru. [94]

Menurut keterangan yang diberikan oleh Ahmad Sibawae kepala Madarsah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela
“untuk mengatasai kendala-kendala dalam pelaksanan supervisi tersebut yaitu kendala kurangnya disiplin guru. Masalah yang menyangkut faktor disiplin. hal ini sering dilakukan oleh beberapa tenaga pengajar terutama disiplin waktu hal ini menimbulkan kelas menjadi tidak kondusif sehingga siswa tidak tau apa yang harus dilakukan selain bermain di dalam kelas sambil menunggu guru yang memiliki jadwal pada hari itu ia akan datang atau atau karena tidak belum ada kejelasan.[95]


Melanjutkan penjelasannya, Ahmad Sibawae mengungkapkan :

“sipat diri merupakan suatu cerminan bagi guru-guru yang lain lebih-lebih apabila dilihat oleh para siswa-siswi, kalau misalnya seorang guru tidak disiplin waktu dan dalam mengajarnya pasti akan cepat ditiru oleh anak didik. disamping itu, seorang guru harus mampu mengoreksi dirinya dalam segala hal. lebih-lebih dalam kaitannya dengan disiplin guru.[96] 
                           
Data mengenai kendala-kendala yang dihadapi guru diperoleh dari wawancara dengan para informan.
Zamroni, menjelaskan :
“kendala-kendalanya adalah kurangnya pengetahuan guru tentang pengelolaan kelas proses belajar mengajar. sebagai seorang guru itu, harus mampu atau sedikit tidak menguasai beberapa metode mengajar. karena seorang guru dintuntut agar mampu melaksanakan belajar mengajar yang efektif sehingga suasana kelas menjadi kondusif.[97]

                       Melanjutkan penjelasannya :

“kurangnya pengetahuan guru merupakan salah satu kendala yang besar, namun kepala madarsah selalu berusaha agar kendala tersebut dapat diatasi. sebagai kepala madrsah harus selalu aktif dalam mencarikan solusi dan selalu eksis dalam mengontrol jalannya proses kegiatan belajar mengajar. dengan demikian kendala yang dihadapi guru akan cepat teratasi dengan mudah.[98]

Berdasarkan pemaparan data diatas dapat diketahui bahwa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan supervisi pendidikan dalam meningkatkan profesionalisme guru adalah :
1.   Sarana dan prasarana yang terbatas
2.   kurangnya disiplin guru
3.   masih kurangnya pengetahuan guru tentang pengelolaan proses belajar mengajar yang efektif
  1. Upaya-upaya yang dilakukan dalam menghadapi  kendala Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Adapun data mengenai upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala tersebut diperoleh dari hasil wawancara mendalam terhadap responden yang terlibat langsung dalam  pelaksanaan supervisi pendidikan. disamping itu, data juga didapat dari hasil observasi di lapangan. dari keseluruhan infrormasi yang peneliti terima dari responden atau informan data mengenai upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala ini, dapat disimak hasil analitis data dalam topik-topik yang akan dipaparkan.
Kepala Madrasah Tasanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela melakukan beberapa upaya dalam kaitan mengahadapi kendala dalam pelaksanaan supervisi pendidikan yaitu mengupayakan sarana dan prasarana, sarana pembelajaran merupakan komponen dalam proses belajar mengajar yang mutlak dibutuhkan. minimalnya sarana yang dimiliki MTs menuntut pemikiran dan kebijakan dari kepala madrsah serta seluruh komponen madarsah untuk berupaya   menyediakan sarana yang diperlukan dalam kaitan peningkatan kulaitas guru.
Berdasarkan hasil wawancara musyawarah kepala madrsah dan komite madarsah telah diputuskan beberapa langkah yang akan dijalankan untuk mengatasi kurangnya sarana dan prasarana pembelajaran adalah :
1.   Rapat Komite
2.   Mengajukan permohonan Bantuan ke Kanwil Kemenag Provinsi NTB
3.   Mengajukan permohonan ke Dikpora Provinsi NTB
4.   Menggunakan dana Bantuan madarsah BOMM (Bantuan Oprasional Manajemen Madarsah)
5.   Penggunaan dana komite pemerintah pusat untuk buku.[99]

Selanjutnya Ahmad Sibawae mengungkapkan bahwa:
“upaya yang dilakukan selain perbaikan sarana dan prasarana adalah memaksimalkan kedisiplinan guru. kedisiplian guru merupakan factor penting dalam peningkatan mutu pendidikan. adapun langkah strategis yang dilakukan kepala madrsah dalam memaksimalkan ketenagaan yaitu : mengaktifkan absensi harian pengajar, menegur guru yang berturut-turut 2 x tidak mengisi jam pelajaran tanpa keterangan.[100]


Melanjutkan Penjelasannya Ahmad Sibawae bertutur bahwa :


“upaya yang harus dilakukan kepala madarsah dalam kaitan pelaksanaan supervisi yaitu mengadakan evaluasi ketenagaan. di dalam mengadakan evaluasi ketenagaan, kepala madrasah harus memberikan masukan dan motivasi kepada para guru adalah sebagai berikut : melaksanakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), melaksanakan pelatihan pengajar dan lain-lain.[101]

Selanjutnya Zamroni menuturkan di temui diruang guru pada tanggal 22 April 2012 menjelaskan :
“upaya yang harus dilakukan dalam menghadapi kendala-kendala, terutama yang berkaitan tentang peningkatan profesionalisme guru adalah menerapkan disiplin guru  terhadap tata  tertib guru. karena tata tertib guru merupakan salah satu pendukung dalam peningkatan kualitas guru. oleh karena itu  melalui tata tertib tersebut, dapat pula seorang guru meningkatkan mutu pengajarannya.[102]


Berdasarkan dari beberapa pemaparan dan pada responden dan informan harus dilakukan dalam menghadapi kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan supervisi pendidikan adalah :
1.         Mengupayakan perbaikan sarana dan prasarana
2.         Memaksimalkan kedisplin guru
3.         Mengadakan Evaluasi ketenagaan
4.         Menerapkan disiplin terhadap tata tertib guru



BAB III
PEMBAHASAN
A.          Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Supervisi merupakan suatu usaha preventif kepada orang yang membutuhkan.  pengembangan kemampuan profesional guru secara maksimum sesuai dengan tingkat kemampuannya sehingga tercapai tingkat efisiensi kerja yang lebih tinggi.[103] Karena supervisi adalah segala bantuan dari pemimpin sekolah yang bertujuan kepada pengembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainya dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Adapun tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas manusia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, serta sehat dan rohani.[104] Jadi, supervisi mempunyai pengertian luas. Supervisi ialah segala bantuan dari pemimpin sekolah yang bertujuan kepada pengembangan kepemimpinan guru-guru dan personil sekolah lainya dalam mencapai tujuan pendidikan[105].
Oval: 62Pengetahuan tentang supervisi pendidikan memberikan bantuan kepada guru dalam merencanakan dan melaksanakan keprofesionalan mereka dengan memanfaatkan sumber  yang tersedia.[106] Supervisi pendidikan tidak saja dipergunakan untuk pengembangan kemampuan personalia sekolah seperti kepala sekolah, guru, petugas BP, pustakawan, laboran dan lainya selama mereka berada dalam atau memangku jabatannya, tetapi juga diperlukan dan pergunakan dalam pendidikan prajabatan guru.
Berdasarkan beberapa pengertian yang disampaikan, menurut hemat penulis telah ditampakkan dalam lokasi penelitian ini. Bentuk pelaksanaan supervisi pendidikan telah banyak dilaksanakan oleh kepala madrasah. Berdasarkan hasil pengamatan peneliti dilapangan, terdapat tiga bentuk pelaksanaan supervisi pendidikan yang sering dilakukan oleh kepala Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela yaitu kunjungan atau observasi kelas, pembicaraan individual, rapat guru. 
1.      Kunjungan atau Observasi kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan Pembina lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan kelas ini adalah untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan atau masalah guru di dalam kelas. Melalui kunjungan kelas, pengawas akan membantu permasalahan yang dialaminya. Kunjungan kelas dapat dilakukan dengan pemberitahuan atau tanpa memberitahuan terlebih dahulu, dan bisa juga atas dasar undangan dari guru itu sendiri.
Dalam melaksanakan kunjungan kelas, terdapat empat tahap, yaitu
a.  Tahap persiapan, Pada tahap ini, pengawas merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.
b. Tahap pengamatan, yaitu mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
c.  Tahap akhir kunjungan, pada tahap akhir ini pengawas bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, setelah itu dilakukan tindak lanjut.
Ada beberapa kriteria kunjungan kelas yang baik, yaitu;
a)      Memiliki tujuan-tujuan tertentu.
b)      Mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru.
c)      Menggunakan instrument observasi tertentu untuk mendapatkan daya yang obyektif.
d)     Terjadi interaksi antara Pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian.
e)      Pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses belajar mengajar.
f)       Pelaksanaannya diikuti dengan program tindak lanjut.
Mengadakan kunjungan kelas (Classroom Visitation) yang dimaksud dengan kunjungan kelas adalah kunjungan yang sewaktu-waktu dilakukan supervisor (kepala sekolah) untuk melihat atau mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuannya untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syarat didaktiks atau metodik yang sesuai. Dengan kata lain untuk melihat apa kekuarangan atau kelemahan yang sekiranya masih perlu diperbaiki.
Setelah kunjungan kelas selesai, selanjutnya diadakan diskusi empat mata antara supervisor dengan guru yang bersangkutan. Supervisor memberikan saran-saran yang diperlukan dan guru pun dapat mengajukan pendapat dan usulan-usulan yang kontruktif demi perbaikan proses belajar mengajar selanjutnya.
Kegiatan supervisi pendidikan yang dilaksanakan oleh kepala madrasah tsanawiyah ar-rosyidiah sesela merupakan salah satu bentuk keprihatinan kepala madrasah dalam menjaga nama baik lembaga, disamping itu engan dilaksanakannya supervisi tersebut. Guru-guru secara tidak langsung akan meningkatkan kualitas mengajarnya. Menurut hemat penulis kunjungan atau observasi kelas merupakan salah satu langkah yang tepat dalam proses peningkatan kualitas guru yaitu memberikan keleluasaan kepada guru atau calon guru dalam mengembangkan kemampuannya sesuai dengan tingkatannya.[107]
Tingkatan-tingkatan yang dimiliki oleh seorang guru itu bermacam-macam. Nah tingkatan ini merupakan suatu proses yang akan menjadikan seorang itu menjadi profesional.
Dalam mengadakan kunjungan atau obseravsi itu, kepala MTs Ar-Rosyidiah Sesela hendaknya bekerja menurut proses yang teratur yaitu perencanaan, pelaksanaan, penganalisisan, kesimpulan dan penilaian. Akan diklarisifikasikan sebagai berikut :
1.      Perencanaan, dilakukan bersama-sama secara demokratis oleh kepala madrasah dengan guru kelas yang akan dikunjungi, berdasarkan kesulitan-kesulitan yang telah dialami bersama, apa yang akan di observasi, kapan waktu yang sebaik-baiknya.
2.      Pelaksanaan, observasi dilakukan se-informal mungkin dengan selalu memperhatikan prestise guru dalam kelasnya, tidak menonjolkan diri, tidak banyak interufsi, dan hanya demokrasi jika diminta.
3.      penganalisisan, dilakukan sesudah observasi  Observasi bersama-sama kepala madrasah dan guru yang di observasi, ditempat yang aman dan tentram, untuk membicarakan hasil-hasil observasi itu mencari segi-segi kelebihan dan kekurangan.
4.      kesimpulan dan penilaian, kesimpulan sebagai penilaian terakhir dilakukan juga secara kooperatif, dengan disadari dan disetujui sepenuhnya oleh yang bersangkutan, tidak boleh merupakan pendapat pihak lain.[108]
Berdasarkan kesimpulan bersama itu dicarilah bersama pula cara-cara untuk mengadakan perbaikan. Kepala madrasah mengemukakan saran-saran, bukan interuksi-interuksi jika perlu direncanakan pula bersama, bilamana artinya akan diadakan observasi lagi.
Yang terpenting dalam kegiatan-kegiatan kunjungan kelas ini ialah sikap kepala madrasah waktu mengadakan observasi, dan sikapnya waktu berhadapan dengan guru tersebut setelah observasi selesai.
Dengan demikian ada tiga macam perkunjungan kelas yaitu:
1.      Perkunjungan tanpa pemberitahuan
2.      Perkunjungan dengan pemberitahuan
3.      Perkunjungan atas undangan guru
Sudah tentu masing-masing ada kelemahannya, tapi satu hal yang pasti ialah bahwa dalam kunjungan kelas itu terjadi dialog antara gru dan kepala madrasah melaui dialog itu, guru akan melihat kelebihan dan kekurangannya. Ia mendapatkan pengalaman yang mendorongnya untuk menatap dirinya, sudah perkunjungan itu di ikuti dengan observasi di kelas. Untuk itu perlu disediakan alat observasi.[109]
Sebagaimana yang telah dikemukakan diatas, perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekwensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa ditentukan oleh peranan kompetensi guru. Guru yang kompoten akan lebih mampu mengelola kelas sehingga hasil belajar siswa pada tigkat optimal.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan supervisi pendidikan, peningkatan kualitas guru merupakan proses yang sangat penting artinya perkembangan kemampuannya. Hal ini agar seorang guru selalu eksis dalam meningkatkan profesinya.
2.      Pembicaraan Individual
Pembicaraan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara Pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan kemampuan professional guru. Tujuannya adalah: (1) memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan masalah yang dihadapi; (2) mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri sendiri; dan (4) menghilangkan atau menghindari segala prasangka yang bukan-bukan.
Disamping itu, pembicaraan individual dapat dikatategorikan interaksi langsung antara guru dan kepala madrasah. Di dalam interaksi tersebut, seorang guru diberikan kebebasan untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan dalam meningkatkan keprofesionalannya sebagai seorang guru dalam mengajar dan sebagainya. Melalui pembicaraan individual ini, kepala madarsah akan merasa mudah untuk menganalisis masalah-masalah yang dihadapi seorang guru jika seorang guru mengalami masalah dalam PBM. Dan seorang gurupun akan merasa senang karena merasa tertolong dalam menyelesaikan masalah-masaah yang dihadapi ketika mengajar dikelas.
Jadi, pembicaraan individual merupakan suatu teknik untuk memperbaiki jika ada kekurangan yang dihadapi guru. Menurut hemat penulis bahwa, selaku kepala madrasah itu sebaiknya jangan pernah sekali-kali membicarakan hal-hal yang tidak terlalu penting, melainkan membicarakan segi-segi positif guru dan ciptakan situasi dan kondisi yang dapat membuat guru ingin menganalisis dan mengevalusi hasil pekerjaannya.[110]
Di dalam pembicaraan individual ini, berbagai permasalahan harus dicarikan solusinya. Karena seorang supervisor harus cermat dan tanggap dalam menanggapi masalah yang dihadapi guru lebih-lebih dalam pengembangan profesinya.
Dalam penigkatan profesionalisme guru melalui supervisi pendidikan. Ibrahim bafadal menjelaskan bahwa peningkatan profesionalisme guru adalah salah satu komitmen yang harus dikembangkan dalam proses pendidikan pada umumnya.[111] Peningkatan keprofesionalan bertujuan agar seorang guru cepat mendapatkan sertifikasi guru sesuai dengan tujuan undang-undang guru dan dosen. Pembicaraan individual adalah upaya menemukan kekurangan atau kegiatan membantu guru meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesional sehingga kinerjanya meningkat lebih baik dan profesional.[112] Kaitannya dengan peningkatan profesional guru, pembicaraan individual difokuskan pada proses perbaikan cara megajar. Disamping itu proses mengajar yang baik tidak terlepas dari kontrol kepala madrasah agar kegiatan supervisi berjalan dengan harapan.

3.      Rapat guru
Rapat merupakan salah satu teknik supervisi untuk memperbaiki situasi belajar dan mengajar. perkumpulan yang dilaksanakan oleh semua dewan guru yang dikomandoi dibawah pimpinan kepala MTs Ar-Rosyidiah Sesela. Oleh karena itu, rapat juga biasanya dilaksanakan dalam hal membicarakan sesuatu yang mendadak  ruang lingkup pembinaan pada khususnya. Guru meupakan figur yang harus diikuti sepanjang masa. Kalau telusuri guru merupakan profesi/ jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang di luar pendidikan. Itulah jenis profesi ini paling mudah terkena pencemaran.[113]
Rapat guru ialah untuk menyelenggarakan pertemuan seperti diskusi panel, seminar, lokakarya, komperensi, kelompok studi, pekerjaan komisi, dan kegiatan lainya, dengan tujuan membicarakan masalah yang sama tentang pendidikan dan pengajaran.
Kaitannya dengan peningkatan profesionalisme guru, rapat guru ini merupakan salah satu point yang mampu menghantarkan seorang menjadi profesional, karena rapat guru ini mengacau kepada perbaikan apabila guru-guru mengalami masalah yang sama, dan rapat guru ini juga bertujuan untuk pengembangan kemampuan personel dan perkembangan profesinya.[114]
Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa pelaksanaan supervisi dalam meningkatkan profesionalisme guru Aqidah Akhlak di MTs-Rosyidiah Sesela sangat efektif dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Disamping itu, peningkatan keprofesionalan guru yang dilaksanakan secara tidak langsung merupakan proses pendidikan yang mapu meningkatkan profesinya dalam bidang-bidang yang lainya.
  1. Kendala-kendala  yang dihadapi Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Berdarkan data hasil penlitian, ditemukan bahwa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan supervisi dalam meningkatkan profesionalisme guru Aqidah Akhlak di MTs-Rosyidiah Sesela adalah sarana dan prasarana yang terbatas, kurangnya disiplin guru, kurangnya pengetahuan guru tentang proses  pengelolaaan kelas yang efektif. Dari ketiga kendala tersebut, dapat diketahui bahwa kendala pertama mempengaruhi kendala kedua bigitu pula dengan kendala yang ketiga. Memang diakui bawah dimanapun, setiap madrasah pasti akan ditemui dengan fasilitas sarana dan prasarana yang sangat mempengaruhi PBM. Apalagi penyelenggaraan pendidikan itu adalah di MTs Ar-Rosyidiah tempat peneliti menggali data. Hal yang terbalik jika dibandinglan dengan madrasah-madrasah atau instansi lain. Fasilitas sarana dan prasarana merupakan hal yang harus diperhatikan demi kelancaran PBM. Disamping itu, gurupun akan merasa nyaman dengan sarana dan prasarana yang memadai
Kekurangan sarana dan prasarana bukanlah suatu kendala yang besar bila di sikapi dengan jiwa yang besar. Namun bukan berarti kepala MTs Ar-Rosyidiah Sesela tidak harus menyakininya. Terhambatnya PBM, kekurangan fasilitas dan kesederhanaan sarana dan prasarana merupakan dari tidak adanya dana dalam pmbenahan.
Untuk mengantisipasi itu kepala madrasah menyebutkan sumber dana dapat diperoleh dari :
1.      Rapat komite
2.      Kemenag
3.      Dikpora
4.      Menggunakan dana bantuan BOMM ( Bantuan Oprasional Manajemen Madarsah)
5.      Penggunaaan dana komite
6.      Bantuan pemerintah pusat untuk buku.

Berdasarkan hasil pengamatan peneliti di lapangan, adanya kendala tersebut tidak lantas menjadikan para guru khusus guru Aqidah Akhlak menjad lemah. Sampai penelitian ini dilakukan, solusi yang ditempuh adalah dengan melakukan uang sumbangan orang tua wali murid dengan sebutan uang bangunan. Meskipun tidak maksimal, solusi tersebut tetap dapat membatu lancarnya kegiatan supervisi pendidikan.
Sedangkan kurangnya disiplin  guru merupakan salah satu kendala yang sangat tidak kalah penting dalam hal peningkatan profesionalisme guru. Karena disiplin seorang guru itu menentukan keberhasilan siswanya dalam PBM, disamping itu, guru adalah figur yang harus diikuti.
Disiplin adalah suatu karakter yang sangat mempengaruhi profesionalisme guru dalam kaitannya peningkatan kualitas guru.
Dengan demikian kurangnya disiplin guru merupakan hambatan/ kendala yang harus benar-benar dicarikan solusinya oleh kepala madarsah selaku supervisor.
Selanjutnya kurangnya pengetahuan guru tentang pengelolaan proses belajar mengajar yang efektif adalah suatu hal yang tidak kalah pentingnyakarena seorang guru yang belum mampu mengelola kelas maka ia akan merasa kesulitan dalam meraih peringkat guru profesional.  Begitu pula dengan kepala madarsah, kalau belum mampu memimpin guru-guru, bagaimana memimpin dirinya.
Sebagai seorang guru yang profesional itu harus bisa menguasai beberapa metode kaitannya dengan peningkatan profesionalisme guru. Kualitas seorang guru itu sangat menutukan dan sangat dipengaruhi oleh proses bagaimana seorang guru mengajar.


  1. Upaya-upaya yang dilakukan dalam menghadapi  kendala Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Data mengenai upaya yang harus dilakukan kepala madarsah dalam menghadapi kendala pelaksanaan supervisi adalah :
1.    Mengupayakan sarana dan prasarana yang memadai
Sarana dan prasarana merupakan sesuatu yang penting disemua tempat kegiatan belajar mengajar, karena itu, dalam rangka mensukseskan program pengajaran yang efektif tidak terlepas dari sarana dan prasarana yang memadai. seorang guru akan lebih semangat dengan situasi dan kondisi fasilitas sarana dan prasarana yang sudah lengkap. menurut Ibrahim bapadal menjelaskan sarana dan prasarana adalah suatu perlengkapan/ peralatan yang harus dimiliki oleh setiap sekolah pada umumnya. sedangkan prasarana mengikuti sarana.
Dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, sarana seperti perpustakaan yang merupakan tempat menggali pengetahuan yang seluas-luasnya dan seorang guru akan merasa lebih mudah dalam mencari buku pegangan mengajar. disamping itu, di MTs Ar-Rosyidiah Sesela terdapat sarana yang masih terbatas, buku diletakkan pada satu ruangan yaitu ruang kepala madarsah. menurut hemat penulis dapat disimpulkan bahwa kepala madrasah selaku supervisor harus mengupayakan sarana dan prasarana yang memadai.
Kaitannya dengan upaya peningkatan profeasionalisme guru, sarana merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, karena sarana itu pendukung lancarnya PBM.
2.      Memaksimalkan kedisiplinan guru
Kedisiplinan merupakan kunci suksesnya dalam segala hal karena kedisiplinan berasal dari kata disiplin yang berarti suatu komitmen yang terus dijalani tanpa terbatas ruang dan waktu. seorang guru yang profesional sudah pasti mampu memaksimalkan suatu kedisiplinan, terutama dalam mengaatur segala kegiatannya. Didalam pembentukan guru yang profesional kepala madrasah selalu memberikan dorongan atau pengarahan kepada guru agar selalu disiplin dalam segala hal yang berkaitan khsususnya dalam ruang lingkup madrasah.
Kedisiplinan merupakan fungsi operatif manajemen sumber daya manusia yang tepenting karena tanpa disiplin karyawan yang baik, sulit sekali bagi organisasi perusahaan untuk mencapai tujuan yang optimal.
Kedisiplinan diartikan bila mana guru selalu datang dan pulang tepat pada waktunya, mengerjakan semua pekerjaan dengan baik, mematuhi semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Dengan adanya pembinaan disiplin karyawan yang baik maka semangat kerja, moral kerja, efisiensi, dan efektifitas kerja guru akan meningkat. Hal ini akan mendukung tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat. Menurut Maimun menjelaskan disiplin guru adalah suatu proses yang mengarah kepada pembentukan guru agar lebih baik dalam kegiatan mengajarnya.[115]
Selanjutnya adapun langkah strategis yang dilakukan kepala madrasah dalam memaksimalkan kedisiplinan guru adalah sebagai berikut :
a.    Mengaktifkan absensi harian pengajar
Mengaktifkan absensi harian pengajar dalam rangka memaksimalkan kedisiplinan guru adalah salah satu upaya seorang kepala madrasah untuk mengetahui tingkat kehadiran guru, dan dengan absensi guru yang dilakukan tiap hari akan memotivasi moralitas guru untuk selalu bertanggung jawab atas tugasnya. Jadi menurut hemat penulis bahwa seorang kepala itu harus selalu menerapkan hal ini dengan tujuan paling tidak seorang guru itu akan merasa malu kepada kepala madrasah dan rekan-rekan yang lainya.
b.    Menegur guru secara berturut-turut dua kali tidak mengisi jam pelajaran tanpa keterangan.
Menegur guru dalm rangka memaksimalkan kedisiplinan, seorang kepala madrasah harus bertindak tegas dalam mengatasi guru yan sering terlambat dan yang tidak hadir tanpa keterangan dengan bahasa yan tidak menyinggung perasaan guru yang bersangkutan.halini dilakukan semata-mata agar guru yang bersangkutan tidak merasa malu dan kecewa kepada kepala madrasah dan akan selalu menimbuhkan rasa persaudaraan yang lebih erat antara kepala madrsah dengan para guru.
Sebagai supervisor, kepala madrasah haruslah mensupervisi pekeraan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Karena supervisi itu sendiri merupakan suatu proses membantu para guru untuk mempelajari tugas-tugas di sekolah agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta menjadikan sekolah sebagai komunitas belajar yang efektif. Jadi supervisi yang dilaksanakan oleh kepala madrasah tiada lain untuk peningkatan kualitas kinerja guru atau tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan preventif untuk mencegah tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih cermat melaksanakan pekerjaannya.     
3.      Mengadakan evaluasi ketenagaan.
Evaluasai merupakan suatu bentuk perbaikan dari apa yang sudah dilakukan, di dalam pengevaluasian itu, terjadi suatu proses yang akan menghantarkan kepada perubahan yang lebih baik. disamping itu kepala MTs Ar-Rosyidiah Sesela mengadakan evaluasi ketenagaan demi kelancaran PBM. menurut Musari mengatakan evaluasi adalah serangkaian proses yang menentukan kodisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai.[116]
Evaluasi merupakan salah satu faktor yang mampu memberikan motivasi dan dorongan kepada guru agar lebih baik dan selalu meningkatkan perkembangan kemampuannya. disisi lain evaluasi ialah mserangkaian kegiatan yang dimana membuat para guru terkadang gelisah, guru yang seperti ini biasanya guru yang tertutup atau kurang humor/ pendiam. Adapun yang harus dilakukan kepala MTs Ar-Rosyidiah Sesela adalah mendekatinya. kaitannya dengan upaya yang harus dilakukan kepala madarsah ialah evaluasi ketenagaan dalam menghadapi kendala dalam pelaksanaan supervisi pendidikan.
Tenaga kependidikan adalah rangkaian kegiatan menata tentang kependidikan mulai dari merencanakan, membina, hingga pemutusan hubungan kerja agar dapat menyelenggarakan pelaksanaan pendidikan secara efektif dan efisien. Berbagai upaya peningkatan kualitas komponen system pendidikan ini secara keseluruhan mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan. Disadari sepenuhnya bahwa peningkatan kualitas system pendidikan terbukti lebih berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan adalah komponen yang bersifat human resources. Jadi menurut hemat penulis evaluasi ketenagaan adalah penilaian yang mengarah kepada tujuan akhir didalam kegiatan belajar mengajar dengan memperhatikan segi-segi positifnya. Selanjutnya adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam evaluasi ketenagaan yaitu melaksanakan musyawarah guru mata pelajaran, melaksanakan litihan pengajar,
Musyawarah guru mata pelajaran merupakan program yang sangat penting untuk mecapai target yang ditetapkan, karena dengan adanya MGMP maka diharapkan semua guru mata pelajaran akanmemperoleh peningkatan pengetahuan dan keahlian dalam sistem belajar mengajar di kelas sehigga kualitas guru semangkin baik.
Dalam melaksanakan kegiatan MGMP tersebut ada beberapa rincian kegiatan yang bisa dilakukan diantaranya adalah membuat model pembelajaran, pendalaman materi sulit, menyusun silabus dan RPP, menyediakan buku yang bisa digunakan sebagai buku pegangan. Kepala Madrasah Tanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela melakukan itu semata-mata agar dapat mengatasi guru-guru yang belum bisa mengelola kelas dengan maksimal. Selain melaksankan MGMP kepala madrasah juga berupaya untuk melakukan pelatihan-pelatihan mengenai materi ajar baik berupa modul, pembuatan diktat, kegiatan bimbingan sekolah program kurikuler dan tenik pembuatan soal untuk semua guru dengan mendatangkan tutor dari pihak luar.
Kegiatan MGMP dan pelaksanaan pelatihan pengajar dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas guru mata pelajaran. Karena apabila guru tidak memiliki kemampuan sesuai bidang keahlianya, ia akan merasa tidak yakin dengan kemampuan yang ia miliki. Artinya kepakaran yang ia miliki tidak maksimal. Sehingga dalam menyampaikan pembelajaran juga tidak dapat maksimal. Berbeda dengan guru yang memiliki kemampuan yang sesuai dengan pelajaran yang diajarkan kepada siswa, maka ia akan merasa puas karena mampu mengajar kan secara maksimal.
4.      Menerapkan disiplin terhadap tata tertib guru
Disiplin merupakan ketaatan dan ketepatan pada suatu aturan yang dilakukan secara sadar tanpa adanya dorongan atau paksaan pihak lain atau suatu keadaan dimana sesuatu itu berada dalam tertib, teratur dan semestinya serta tiada suatu pelanggaran-pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsungAdapun faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penerapan kedisiplinan yaitu faktor kepribadian, dan lingkungan akan diklarifikasikan sebagai berikut:
Faktor kepribadian dalam seseorang adalah sistem nilai yang dianut. Sistem nilai dalam hal ini yang berkaitan langsung dengan disiplin. Nilai0nilai yang menjunjung disiplin yang diajarkan atau ditanamkan orang tua, guru dan masyarakat akan digunakan sebagai kerangka acuan bagi penerapan disiplin ditempat kerja. Sistem nilai akan terlihat dari sikap seseorang. Sikap diharapkan akan tercermin dalam prilaku. Kedisiplinan guru tidak muncul begitu saja tetapi merupakan suatu proses belajar yang terus menrus. Proses pembelajaran agar dapat efektif maka pemimpin yang merupakan agen pengubah perlu diperhatikan prinsip-prinsip konsisten, adil, bersikappositif da terbuka.
Konsisten adalah memperlakukan aturan secara konsisten dari waktu kewaktu. Sekali aturan yang telah disepakati dilanggar, maka rusaklah aturan sistem terebut. Adil dalam hal ini memperlakukan para guru dengan tidak membeda-bedakan. Seringkali karena alasan pribadi, kepala madrasah lebih senang amir dari pada adi. Kemungkinanya, jika adi melanggar aturan akan ditetapkan aturan yang berlaku tetapi tidak untuk amir. Bersikap positif dalam hal ini adalah setiap pelanggaran yang dibuat seharusnya dicari fakta atau dibuktikan dulu. Selama fakta dan bukti belum ditemukan, tidak ada alasan kepala madrasah menerapkan tindakan disiplin. Dengan bersikap positif, diharapkan kepala madrasah dapat mengambil tindakan secara tenang, sadar dan emosional. Upaya menanamkan disiplin pada dasarnya adalah menanamkan nilai-nilai. Oleh karenanya, komunkasi terbuka adalah kuncinya. Dalam hal ini transparansi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk didalamnya sangsi dan hadiah apaila guru memerlukan konsultasi terutama aturan-aturan dirasa tidak memuaskan guru.
Kepala madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela selalu mengingatkan kepada semua tenaga pengajarnya untuk melakukan kedisiplinan, adapun aturan-aturan yang harus dijalankan dan untuk dijauhi oleh para guru adalah sebagai berikut:
a.    Guru harus mengisi daftar hadir yang sudah disediakan
b.   Guru harus berpakain rapi sebagaimana layaknya seorang guru
c.    Guru harus bersipat jujur, adil, terbuka dan demokratis
d.   Guru harus membuat perangkat pembelajarn yang telah ditentukan oleh kepala madrasah
e.    Guru harus menjaga kode etik guru indonesia
f.    Guru harus menjaga nama baik madrasah
g.   Guru harus taat pada aturan madrasah yang berlaku
h.   Apabila kehadiran guru kurang dari 60% maka akan dikenakan sanksi.

          Aturan-aturan yang ada di MTs Ar-Rosyidiah akan lebih bermakna jika semua guru tanpa terkecuali disiplin dengan semua aturan tersebut.   



BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil data penelitian sebagaimana dipaparkan dalam bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1.      Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 dilaksanakan dalam bentuk melakukan kegiatan Kunjungan atau observasi kelas, Pembicaraan Individual, Rapat Guru
2.      Kendala-kendala yang dihadapi dalam Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidak Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 adalah Sarana dan Prasarana yang terbatas, Kurang disiplin Guru, masih kurangnya pengetahuan guru tentang pengelolaan proses belajar mengajar yang efektif. 
3.      Upaya-upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidak Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 adalah Mengupayakan sarana dan prasarana yang memadai, Memaksimalkan kedisiplinan guru dan Mengadakan evaluasi ketenagaan.

                
Oval: 83
  1. Saran
Berdasarkan hasil analisis data penelitian maka penelitian, maka penelitian, maka peneliti sarankan hal-hal berikut:
1.      Kepada ketua yayasan pondok pesantren MTs Ar-Rosyidiah Sesela agar selalu memberikan dorongan dan motivasi demi menjaga nama baik yayasan.
2.      Kepada kepala MTs Ar-Rosyidiah Sesela agar selalu mengontrol jalannya proses belajar mengajar secara berkala kerunag-ruang kelas agar proses belajar mengajar sesuai dengan yang diharapkan.
3.      Kepada semua guru yang mengajar, mendidik dan membimbing siswa hendaknya mengerjakan tugas dan fungsinya secara optimal sehingga semua berjalan dengan lancar dan baik.
4.      Kepada peneliti yang lain yang berminat mengembangkan penelitian ini agar mengambil focus penelitian ini karena pelaksanaan supervisi pendidikan mencakup hal-hal bagaimana menjadikan guru yang benar-benar militansi dalam profesinya.

DAFTAR PUSTAKA
Achsanuddin. Program Pengalaman Lapangan.Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2011
Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005
Bafadal, Ibrahim. Seri Peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah, peningkatan profesionalisme Guru SD. Jakarta: Bumi Aksara, 2003
 Djamarah. Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta, 2008
Isjoni, Guru Sebagi Motivator Perubahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar,          2008
Iskandar. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Gaung Persada, 2009
Made Pidarta. Landasan Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta,2006
Maimun, Menjadi Guru yang dirindukan, pelita yang menerangi jalan hidup siswa, Jogyakarta: Kurnia Kalam Semesta), 2011
Moh, Rifai. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Alfabeta, 2000
Ngalim Purwanto. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007
Sagala, Syaiful. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta, 2006
Syaifuddin Azwar. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010
Saud, Burhanudin, Yusak. Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia, 2005
_____________________.Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Alfabeta, 2010
Soetjipto dan Raflis Kosasi. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta, 2009
Sri Banun Muslim, Supervisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru, Bandung; Alfabeta, 2009
Sugiono, Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2011
Suharsimi, Arikunto. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta, 2006
Sukardi, Evaluasi Pendidikan, Prinsip & Oprasioalnya, Jakarta: Bumi Aksara, 2010
Tim Penyusun. Pedoman Penulisan Skripsi. Mataram: IAIN Mataram, 2010
Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun Pelajaran 2005, Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Citra Umbara, 2009
Usman, M, Uzer. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010




[1] Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005),h.1
[2] Made Pidarta, Landasan Kependidikan, ( Jakarta: Rineka Cipta,2006 ),h. 1
       [4]. Syaiful  Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer,( Bandung: Alfabeta, 2006), h.228
              [5]. Ibid. h. 1
              [6]  Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, ( Jakarta: PT.Rineka Cipta, 2009), h. 230
             [7] Made pidarta, Landasan......., h. 29
[8] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi…., h. 230
[9] Achsanuddin, Program...., h. 18
[10] Ibid.,h. 18
        [11] Ibid.,h. 18
[12] Isjoni, Guru Sebagai Motivator  Perubahan, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), h. 3-4
[13] Undang-undang  Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005, (Jakarta: Sinar Grafik), 2009. h. 3
[14] Djamarah, Psikologi Belajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), h. 70
[15] Uzer usman , Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), h. 15
[16]  Observasi, tanggal 27 Desember 2011
[17] Observasi, tanggal 27 Maret 2011
[18] Nurmiati, “ Peranan Supervisi Pendidikan dalam meningkatkan profesionalisme Guru IPS (Geografi) di MTs Man Halul ULum Praya” (Skripsi, STAIN Mataram, 2005), h.50-51.
[19] Laeli Kurniati, “Pengaruh Supervisi Kepala Sekolah dan Motivasi kerja berpengaruh terhadap kenerja guru SMKN 1 Purbalingga”(Skripsi, IAIN Mataram, 2007),h.66-68.
[20] Daryanto, Administrasi Pendidikan, ( Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010), h. 17.
[21] Sri Banun Muslim, Supervisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru, ( Bandung: Alfabeta, 2009), h. 7
[22] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2007),h.26
[23] Yusak, Administrasi…., h. 99
 [24] Ibid., h. 99
[25] Achsanuddin, Programan.......,   h. 19
[26] Ibid., h.20
[27] Ibid., h. 20
[28] Soetjipto dan Raflis Kosasi,  Profesi......,h. 233
[29] Moh. Rifai, Administrasi......, h. 229
[30] Yusak, Administrasi…., h.101
[31] Achsanuddin, Program........, h.21
[32] Ibid.,h.101-102
[33] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi…..,h. 239
[34] Yusak , Administrasi.....,h. 104
[35] Soetjipto dan Raflis Kosasi,  Profesi...., h. 247
[36] Syaiful Sagala, Administrasi…..,h.238 240
 [37] Ibid., h. 238-241
[38] Syaiful Sagala, Administrasi……,h. 236
[39] Ngalim Purwanto, Administrasi....., h. 117
[40] Ibid..h.117-118
[41] Udin Syaifudin,  Pengembangan Profesi Guru (Bandung: Alpabeta, 2010), h. 3
[42] Ibid.,  h. 3
[43] Syaiful Sagala, Administrasi....., h.195
[44]  Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi….,, h.17
[45] Maimun, Menjadi Guru Yang Dirindukan, Pelita Yang Menerangi Jalan Hidup Siswa,(Yogyakarta: Kurnia Kalam Mulia, 2011),h.1
[46]  Djamarah, Psikologi......, h.80
[47]  Made Pidarta , Landasan......, h.265
[48] Mulyasa, Standar Kompetensi dan  Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008),h.21
[49] Djamarah, Psikologi……, h. 80
[50] Udin,  Pengembangan......,h.15-16.
[51] Ibid., h.16
[52] Udin, Pengembangan ......, h. 27
[53] Soetjipto dkk, Profesi ......, h. 28
[54] Ibid., h. 29
[55] Pidarta, Landasan.....,h.271
        [56] Udin, Pengembangan....., h.78
   [57] Ibid., h.79
[58] Soetjipto dan Raflis Kosasi,  Profesi......, h. 31-32
[59]Syaiful,  Administrasi…., h. 31-32
[60] Syaiful, Administrasi.....,  h. 242
[61] Ibid.,h. 22
[62].Ibrahim Bafadal, Seri Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis sekolah, peningkatan Profesionalisme Guru SD, Jakarta : Bumi Aksara, 2003), h.25
[63] Iskandar, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Jakarta : Gaung Persada, 2009), h. 11         
[64] Ibid., h. 51.
[65] Tim Penyusun, Pedoman Penulisan Skripsi,  (Mataram : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, 2010), h. 43.
[66] Sibawaih, Wawancara, tanggal  27 Desember 2011
[67] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian-Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta, 2006), h. 129.
[68] Iskandar, Metodologi...., h. 51.
[69] Ibid., h. 122
[70] Arikunto, Prosedur...., h. 155
[71] Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, (Bandung  : Alfabeta, 2011), h. 233.
[72] Ibid., h. 231
[73] Iskandar, Metodologi...., h. 231.
[74] Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010), h. 126.
[75] Iskandar, Metodologi...., h. 231.
[76] Iskandar, Metodologi...., h. 154-155
[77] Iskandar, Metodologi.....,h. 161
[78].TGH.M.Tibrizi, Wawancara, tanggal 03 Mei 2012
[79] Ibid
        [80] Dokumentasi, tanggal 10 Mei 2012
        [81] Observasi, tanggal 29 April 2012
[82] Dokumentasi, Profil Sekolah MTs Ar-Rosyidiah. Tgl 5 April 2012
[83] Ibid
[84] TGH.M.Tibrizi, Wawancara, tanggal 27 April 2012
[85] Dokumentasi, tanggal 24 Mei 2012
[86] Ibid
[87] Baca : Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran,h.1
[88] Ahmad Sibawae, wawancara, tanggal 16 April 2012
[89] Ibid
[90] Zamroni, Wawancara, tanggal 17 April 2012
[91] Ahmad Sibawae, Wawancara,tanggal 17 April 2012
[92] Ibid
[93] Zulkarnaen, Wawancara, tanggal 17 April 2012
[94] Zamroni, Wawancara,tanggal 18 April 2012
[95] Ahmad Sibawae, Wawancara, tanggal 18 April 2012
[96] Ibid
[97] Zamroni, Wawancara, tanggal 20 April 2012
[98] Ibid
[99] Ibid, tanggal 20 April 2012
[100] Ahmad Sibawae, Wawancara, tanggal 21 April 2012
[101] Ibid
[102] Zamroni,Wawancara, tanngal 21 April 2012
[103] Baca : Achasanuddin, Program.h.19
[104] Sri Banun Muslim, Supervisi…..,h. 7
[105] Ngalim Purwanto……., Administrasi h.26
[106] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi…., h. 230
[107] Ibid…,h.17
[108] Daryanto, Pelita….,h. 187
[109] Ibid
        [110] Sri Banun, Supervisi......, 17
        [111] Ibrahim Bapadal, Peningkatan........, 21
        [112] Achsanuddin, Program.........,h.18
        [113] Sri Banun, Peningkatan......h.19
        [114] Ibid.,h.189
[115] baca: Maimun, Menjadi guru yang dirindukan….,h.21
[116] Musari, Evaluasi pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010), h.1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar