PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKANDALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU AQIDAH AHKLAK DI MTs ARROSYIDIAH SESELA TAHUN PELAJARAN 2011/2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Konteks Penelitian
Pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang
universal dalam kehidupan manusia, dimanapun
ada masyarakat, disana pula terdapat pendidikan. Banyak Negara mengakui
bahwa persolan pendidikan merupakan persoalan yang pelik, namun semuanya
merasakan bahwa pendidikan tugas Negara yang amat penting, bangsa yang ingin
maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat dan dunia, tentu
menyatakan bahwa pendidikan merupakan kunci, dan tanpa kunci usaha mereka akan
gagal. [1]
Dalam undang-undang 1945, salah satu tujuan
nasional yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa. Bangsa yang berhasil adalah bangsa yang bisa memberikan kemajuan dalam
bidang ilmu pengetahuan. Salah satu upaya untuk memajukan ilmu pengetahuan
adalah dengan cara memajukan pendidikan.
Hampir
semua orang dikenai pendidikan dan melaksanakan pendidikan, sebab pendidikan
tidak pernah terpisah dengan kehidupan manusia. Anak-anak menerima pendidikan
dari orang tuanya dan manakala anak-anak sudah dewasa dan berkeluarga mereka
juga akan mendidik anaknya, begitu pula disekolah dan perguruan tinggi, para
siswa dan mahasiswa di didik oleh guru dan dosen.[2]
Pendidikan merupakan investasi yang paling
urgen bagi setiap bangsa, bangsa yang sedang giatnya membangun. Lancarnya
pembangunan disuatu bangsa ditentukan oleh mutu pendidikan.
Mutu pendidikan sangat tergantung pada
komponen-komponen yang terdapat dalam pendidikan, diantara komponen yang sangat
mempengaruhi berhasil tidaknya pendidikan adalah tergantung dari kualitas guru
dengan kata lain guru harus profesional.
Dari berbagai literatur yang sudah peneliti
telusuri bahwa salah satu upaya yang dapat meningkatkan kualitas guru ialah
supervisi pendidikan.
Istilah
supervisi pendidikan sering diartikan dalam kategori pembekuan mental, karena
supervisi disebut juga pengawas atau kepengawasan. Supervisi secara etimologi
berasal dari kata “Super” dan “Visi” yang mengandung arti melihat
dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan pihak
atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan.[3] Menurut konsep kuno supervisi dilaksanakan dalam bentuk inspeksi
atau mencari kesalahan, sedangkan dalam pandangan modern supervisi adalah usaha
untuk memperbaiki situasi belajar mengajar yaitu sebagai salah satu bentuk
bimbingan bagi guru dalam mengajar untuk membantu siswa agar lebih baik dalam
proses belajar mengajar. [4]
Pada hakekatnya supervisi mengandung
beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan kontinu, pengembangan kemampuan
profesional personil, perbaikan situasi belajar mengajar dengan sasaran akhir
pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan perserta didik. Dengan kata lain, supervisi adalah proses
pelayanan untuk membantu dan membina guru-guru, pembinaan ini menyebabkan
perbaikan dan peningkatan profesional guru.[5]
Kualitas proses
belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh kualitas kinerja guru. Oleh karena
itu, usaha meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar
mengajar, perlu secara terus menerus mendapatkan perhatian dari penaggung jawab
sistem pendidikan.[6]
Made pidarta
mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan yaitu:
a.
Filsafat
negara
b.
Agama
c.
Sosial yang
mencakup psikologi, peranan
kelompok profesi, dan keimanan
d.
Kebudayaan
yang diartikan sebagai ilmu, teknologi, kesenian dan norma
e.
Ekonomi yang
mencakup keterampilan berpikir, keterampilan tangan, dan perkembangan ekonomi
f.
Politik yang
mencakup, ideologi,cita-cita, dan semangat kebangsaan
g.
Demografi,
terdiri dari perkembangan penduduk, penyebaran penduduk, dan kepadatan
penduduk.[7]
Jadi,
supervisi pendidikan sebagai sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di
dalam suprasistemnya yang terdiri dari tujuh sistem tersebut. Pengetahuan
tentang supervisi pendidikan memberikan bantuan kepada guru dalam merencanakan
dan melaksanakan keprofesionalan mereka dengan memanfaatkan sumber yang tersedia.[8] Supervisi pendidikan tidak saja dipergunakan
untuk pengembangan kemampuan personalia sekolah seperti kepala sekolah, guru,
petugas BP, pustakawan, laboran dan lainya selama mereka berada dalam atau
memangku jabatannya, tetapi juga diperlukan dan pergunakan dalam pendidikan
prajabatan guru.[9]
Pidarta dalam
Achsanuddin mendefinisikan supervisi sebagai suatu
proses pengembangan kemampuan profesional guru secara maksimum sesuai dengan
tingkatan kemampuannya, sehingga tercapai tingkat efisiensi kerja yang lebih
tinggi.[10]
Soetjipto dan Raflis dalam Achsanuddin mengemukakan supervisi yaitu
semua usaha yang dilaksanakan oleh supervisor untuk memberikan bantuan kepada
guru dalam melaksanakan tugasnya.[11]
Dari kedua
pengertian di atas menunjukkan bahwa supervisi adalah suatu proses atau
kegiatan membantu guru meningkatkan dan mengembangkan kemampuan perofesional,
sehingga kinerjanya meningkat menjadi lebih baik dan profesional.
Kata profesional sudah melekat sejak lama setelah
orang menyadari bahwa pekerjaan khusus yang selalu berdampak baik positif
maupun negatif harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Guru dengan perangkat
didiknya harus menyadari bahwa keprofesionalannya itu harus dibayar mahal
sehingga harus cerdas dan selalu responsif dalam menanggapi dan menyikapi
permasalahan yang berhubungan dengan profesinya itu dan untuk dapat dinyatakan
unggul dan profesional, guru harus mengembangkan kompetensi individunya dan
tidak banyak bergantung pada orang lain atau pada kekuatan eksternal.[12]
Adapun
pengertian guru menurut undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen
yakni, sebagaimana tercantum dalam bab I ketentuan umum pasal 1 ayat (1)
sebagai berikut, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan dasar dan menengah.[13]
Secara
keseluruhan guru adalah figur yang menarik perhatian semua orang, entah dalam
keluarga, dalam masyarakat atau sekolah, tidak seorangpun yang tidak mengenal
figur guru. hal ini dikarenakan figur guru itu bermacam-macam, seperti guru
silat, guru ngaji, guru mata pelajaran, ki ajar bhatara guru, maha guru, dan
sebagainya.[14]
Selanjutnya Moh
Uzer Usman dalam bukunya menjadi guru yang profesional mendefinisikan guru
profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru
dengan kemampuan maksimal.[15]
Setelah peneliti
mengadakan observasi awal bahwa diketahui di MTs Ar-Rosyidiah Sesela terdapat
permasalahan yang kompleks terutama tentang guru yang kurang profesional.
Menurut hemat penulis, salah satu penyebab terjadinya kurang efektif seorang
guru dalam proses belajar mengajar
ialah belum
maksimal terlaksananya supervisi pendidikan.[16]
Hal ini
merupakan permasalahan yang perlu diteliti lebih lanjut, oleh karena itu peneliti
tertarik melakukan penelitian tentang “Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak Di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012”
B. Fokus Penelitian
Adapun yang menjadi
fokus penelitian ini adalah :
1.
Bagaimanakah Pelaksanaan
Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di
MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 ?
2.
Apakah Kendala yang dihadapi dalam Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah
Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 ?
3.
Apakah Upaya-upaya yang dilakukan sdalam
menghadapi kendala Pelaksanaan
Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di
MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 ?
C. Tujuan dan Manfaat
1.
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk :
a.
Mengetahui Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam
Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun
Pelajaran 2011/2012?
b.
Mengetahui Kendala yang dihadapai dalam Pelaksanaan
Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di
MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran Pelajaran 2011/2012?
c.
Mengetahui
Upaya yang dilakukan dalam menghadapi
kendala Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme
Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran Pelajaran
2011/2012?
2.
Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini secara garis
besar terbagi menjadi 2, yaitu :
a.
Secara
Teoritis
Diharapkan setelah penelitian ini
dapat menambah khazanah keilmuan bagi
guru dan calon guru dalam upaya Peningkatan Keprofesionalan guru serta
masyarakat pada umumnya.
b.
Secara
Praktis
1)
Sebagai sumbangan ilmiah kepada kepala sekolah MTs Ar-Rosyidiah Sesela
dalam upaya meningkatkan kepemimpinannya sebagai supervisor.
2)
Sebagai bahan masukan kepada semua guru dan staf di MTs Ar-Rosyidiah
Sesela dalam meningkatkan
profesionalannya.
3)
Sebagai
telaah pustaka kepada peneliti lain yang berminat untuk mengembangkan
penelitian ini pada masa-masa yang akan datang.
D. Ruang lingkup dan Setting Penelitian
1.
Ruang Lingkup
Dalam penelitian ini, ruang lingkup
penelitian dimaksudkan untuk membatasi masalah-masalah penelitian guna
memudahkan peneliti dalam memperoleh data terkait dengan fokus penelitian
sehingga pembahaasan menjadi lebih terukur.
Adapun ruang lingkup penelitian ini
meliputi : Pengertian Supervisi
Pendidikan, Fungsi
Supervisi Pendidikan, Pelaksanaan Supervisi Pendidikan, Teknik Supervisi Pendidikan, Prinsip-prinsip
Supervisi Pendidikan dan Faktor-faktor yang mempengaruhi, dan Pengertian Profesionalisme Guru, Syarat-syarat
Profesionalisme Guru, Perkembangan Profesionalisme Guru, Kode Etik Profesi
kegurun dan Pelakasanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan
Profesionaliseme Guru Aqidah Akhlak.
2.
Setting
Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti memilih
lokasi penelitian di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Gunungsari Lombok Barat. Alasan
Peneliti mengambil lokasi penelitian adalah MTs Ar-Rosyidiah merupakan salah
satu sekolah yang terletak ditengah-tengah perdesaan dan sepengetahuan peneliti
bahwa lokasi ini belum pernah ada yang meneliti di tempat tersebut. Kondisi
lapangan terutama di MTs Ar-Rosyidiah
terdapat berbagai persoalan terutama dalam pelaksanaan supervisi pendidikan
belum maksimal sehingga guru dalam proses belajar mengajar kurang efektif dan
efisien.[17]
E. Telaah Pustaka
Telaah pustaka dalam penelitian ini dimaksudkan
untuk menegaskan posisi penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti di antara
hasil penelitian sebelumnya yang bertopik senada. Penelitian yang berhubungan
dengan permasalahan yang peneliti angkat dalam penelitian ini adalah :
1.
Nurmiati,
Skripsinya yang berjudul “Peranan Supervisi dalam Meningkatkan Profesionalisme
Guru IPS (Geografi) di MTs Man Halul Ulum Praya”. pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi
ini adalah tentang peranan supervor dalam meningkatkan profesionalisme guru IPS
(Geografi) Manhalul Ulum Praya yang menunjukkan hasil bahwa terjadi peningkatan
profesionalisme guru IPS (Geografi) setelah dilakukan supervisi oleh kepala
sekolah.[18]
2.
Laeli
Kurniati, dengan judul “Pengaruh Supervisi Kepala Sekolah dan Motivasi kerja
berpengaruh terhadap kenerja guru SMKN 1 Purbalingga” berdasarkan hasil
penelitian menunjukkan bahwa supervisi kepala sekolah dan motivasi kerja
berpengaruh terhadap kinerja guru SMKN 1 Purbalingga Tahun Pelajaran yang
ditujukan dari hasil simultan denga nilai P value : 0;001<0,05. Dimana besarnya pengaruh supervisi dan motivasi
kerja terhadap kinerja guru SMKN 1 Purbalingga mencapai 20,7%.[19]
Berdasarkan kedua Penelitian di atas, penelitian yang akan
peneliti lakukan merupakan pelaksanaan
secara lebih mendalam dan pengembangan dari penelitian
yang sudah dilakukan sebelumnya dalam setting dan subyek penelitian yang
berbeda.
F. Krangka Teoritik
1.
Konsep Supervisi Pendidikan
a.
Pengertian Supervisi Pendidikan
Supervisi
merupakan suatu usaha preventif kepada orang yang membutuhkan. Dalam
kamus pendidikan supervisi adalah segala usaha dan petugas-petugas sekolah
dalam memimpin guru dan petugas pendidikan lainnya dan memperbaiki pengajaran,
termasuk perkembangan perubahan guru-guru menyelesaikan dan merevisi tujuan
pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian
pengajaran.[20]
Karena supervisi segala bantuan dari pemimpin sekolah yang bertujuan kepada
pengembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainya dalam
pencapaian tujuan pendidikan.
Adapun
tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas manusia, yaitu manusia
yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi luhur,
berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, terampil, berdisiplin, beretos
kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, serta sehat dan rohani.[21] Jadi, supervisi mempunyai pengertian luas. Supervisi ialah segala
bantuan dari pemimpin sekolah yang bertujuan kepada pengembangan kepemimpinan
guru-guru dan personil sekolah lainya dalam mencapai tujuan pendidikan[22].
Dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa supervisi merupakan kegiatan yang sangat urgen, berikut ini merupakan definisi tentang supervisi:
1)
Kimball Wiles, menyatakan supervisi merupakan kegiatan
untuk membantu tugasnya dengan baik.[23]
2)
Dalam buku II D kurikulum 1975 dinyatakan bahwa
supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar
mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik[24].
3)
Pidarta dalam Achsanuddin mendefinisikan Supervisi adalah suatu proses pengembangan kemampuan
profesional guru secara maksimum sesuai dengan tingkatan kemampuannya, sehingga
tercapai tingkat efisiensi kerja yang lebih tinggi.[25]
Wardani dan Suhaenah dalam Achsanuddin mengemukakan pengertian
supervisi dalam konteks Program Pengalaman Lapangan (PPL) adalah suatu bantuan
profesional bagi mahasiswa calon guru yang sedang berlatih menjadi guru yang
profesional, berupa bimbingan yang memungkinkan ia menemukan cara-cara
memperbaiki unjuk kerjanya serta memperkuat apa yang dikuasainya.[26]
Dari pengertian diatas dapat dikemukakan tiga hal penting perlu dipahami
dan diperhatikan bahwa;
a)
Supervisi
hanya merupakan dan sebatas pemberian bantuan, berarti mahasiswa calon guru
sendiri yang harus menjadi pemeran utama dan aktif, sedangkan supervisor
sebagai pemeran pembantu
b)
Supervisi
berorientasi dan berfokus pada pengembangan dan peningkatan kemampuan
profesional unjuk kerja mahasiswa calon guru
c)
Supervisi
tidak menilai atau mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki
kelemahan/kekurangan, dan yang utama adalah untuk menumbuh kembangkan
keterampilan-keterampilan baru sehingga memenuhi kualifikasi untukmenjadi guru
profesional.[27]
Lucio
dan Mc Neil dalam Soetjipto dan
Raflis, mendefinisikan tugas supervisi meliputi:
a). Tugas
perencanaan yaitu, untuk menetapkan kebijakan dan program
b). Tugas
administrasi yaitu, pengambilan keputusan serta pengkoordinasian melalui
referensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas
pengajaran.
c). Partisipasi
secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan
tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman
belajar.
d). Melaksanakan
demonstrasi mengajar untuk guru-guru serta
Menurut
penulis tugas supervisi juga harus relevan dengan apa yang hendak disupervisi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa supervisi harus tepat guna dalam merumuskan
sesuatu.
b.
Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi
utama supervisi ditujukan kepada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Baek Franseth Jane maupun
Ayer (dalam encyelopedia Of Educational Research: Chester Harris, mengemukakan
bahwa fungsi utama supervisi ialah membina program pengajaran yang ada
sebaik-baiknya sehingga selalu ada usaha perbaikan[29]. Berdasarkan pedoman kurikulum yang tertera
pada kurikulum 1975, maka fungsi supervisi adalah sebagai berikut:
1)
Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum dengan segala sarana
dan prasarananya.
2)
Membantu serta membina guru/kepala sekolah dengan cara memberi petunjuk,
penerangan dan pelatihan agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan
kemampuan mengajarnya.
3)
Membantu kepala sekolah/guru untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.[30]
Sergiovani dalam Achsanuddin
mengemukakan tentang fungsi supervisi pendidikan sebagai berikut:
a)
Fungsi
pengembangan, berarti supervisi apabila dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat
mengembangkan kemampuan profesional guru semaksimal mungkin
b)
Fungsi
motivasi, berarti supervisi apabila dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat
mendorong dan menumbuh prakarsa guru untuk meningkatkan kemampuan
profesionalnya secara terus menerus.
c)
Fungsi
kontrol, berarti supervisi apabila dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat
untukmengetahui tentng kelemahan dan kekurangan maupun keberhasilan
pengembangan kemampuan profesional guru.[31]
Dari
uraian seperti yang telah dijelasakan diatas, dapat disimpulkan bahwa supervisi
mempunyai beberapa fungsi yang antara satu dan lainnya saling bekaitan, yaitu:
a). Fungsi pelayanan (Service
Aktivity): kegiatan pelayanan untuk peningkatan profesionalnya
b). Fungsi penelitian: untuk
memperoleh data yang objektif dan relevan, misalnya untuk menemukan hambatan
belajar
c). Fungsi kepemimpinan: usaha
untuk memperoleh orang lain agar disupervisi dapat memecahkan masalah sendiri
masalah yang sesuai dengan tanggung jawab profesionalnya
d).Fungsi manajemen: seperti dilakukan sebagai
kontrol atau pengarahan, sebagai aspek dari manajemen
e). Fungsi evaluasi: seperti
dilakukan untuk mengevaluasi hasil atau kemajuan yang diperoleh.
f). Fungsi supervisi sebagai
bimbingan
g). Fungsi supervisi sebagai
pendidikan dalam jabatan (In Service Education) khususnya bagi guru muda atau
siswa sekolah pendidikan guru [32].
c.
Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
Dalam usaha mempertinggi efisiensi dan
efektivitas proses pelaksanaan supervisi pendidikan, kegiatan supervisi
tersebut perlu dilandasi oleh hal-hal berikut:
1)
Kegiatan supervisi harus dilandasi atas filsafat pancasila, ini berarti
bahwa dalam melaksanakan bantuan untuk perbaikan proses belajar mengajar,
supervisor harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai pancasila.
2)
Pemecahan
masalah supevisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah yang dilakukan
secara aktif antara lain berarti bahwa
di dalam memecahkan masalah harus digunakan kaidah ilmiah seperti berpikir
logis, objektif, berdasarkan data yang dapat diverifikasi, dan terbuka terhadap
kritik.
3)
Keberhasilan
supervisi harus dinilai dari sejauhmana kegiatan tersebut menunjang prestasi
belajar siswa dalamproses belajar mengajar
4)
Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan
program pengajaran. Jika supervisi dilaksanakan, maka hasilnya harus merupakan
suatu peningkatan proses hasil belajar siswa
5)
Supervisi bertujuan untuk mengembangkan keadaan yang farovable untuk
terjadinya proses belajar mengajar yang efektif. Proses belajar mengajar yang
efektif dan efisien hanya akan terjadi jika lingkungan proses itu mendukungnya,
oleh karena itu, perlu diupayakan agar lingkungan memberikan tantangan kepada
siswa untuk belajar lebih baik.[33]
Yusak
mengemukakan ada beberapa cara yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
supervisi yaitu;
a). Supervisi
hendaknya dilaksanakan dengan persiapan dan perencanaan sistematis
b). Supervisor
hendaknya memberitahukan kepada orang-orang yang bersangkutan tentang rencana
supervisinya
c). Agar
memperoleh data yang lengkap, supervisor hendaknya jangan hanya menggunakan
satu macam teknik, melainkan beberapa macam teknik, seperti wawancara,
observasi sekolah, kunjungan kelas dan sebagainya.
d). Laporan
hasil supervisi hendaknya dibuat dua rangkap, satu lembar untuk pejabat yang
akan diberi laporan dan satu lembar lagi untuk sekolah yang di supervisi
e). Penilaian
dalam supervisi hendaknya dituangkan dalam format-format, checklist atau
rating sceale
f). Penilaian
masing-masing komponen kegiatan yang di titikberatkan dari beberapa aspeknya,
agar dicari nilai rata-ratanya.
g). Berdasarkan
nilai semua komponen, dibuat rekapitulasi dari seluruh hasil penilaian mengenai
sekolah yang bersangkutan.[34]
d. Teknik Supervisi
Pendidikan
Untuk menjalankan tugas secara efektif, supervisor
pengajaran diharapkan dapat memilih teknik-teknik supervisi secara cocok dengan
tujuan yang akan dicapai. Teknik supervisi merupakan salah satu pendekatan yang
memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan yang luas tentang supervisi. Dengan
demikian, pada gilirannya nanti guru dapat berperan serta dalam melakukan pilihan tentang
cara bagaimana supervisor itu akan membantunya, pendekatan ini antara lain:
1)
Pendekatan humanistik yaitu, pendekatan yang timbul dari
keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagi alat semata-mata untuk
meningkatkan kualitas belajar mengajar
2)
Pendekatan kompetensi, membentuk potensi minimal yang
harus dikuasai guru
3)
Pendekatan klinis, berasumsi bahwa proses belajar guru
untuk berkembang dalam jabatannya tidak dapat dipisahkan dari proses belajar
yang dilakukan oleh guru [35].
Sutisna dalam Syaiful mengemukakan,
teknik supervisi yang dipandang bermanfaat yaitu:
a).
Kunjungan kelas, kunjungan kelas sering disebut
kunjungan supervisi yang dilakukan kepala sekolah (atau pengawas/ penilik)
adalah yang paling efektif untuk mengamati guru bekerja, alat, metode, dan
teknik mengajar tertentu yang dipakainya, dan untuk mempelajari situasi belajar
secara keseluruhan dengan memperhatikan semua faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan murid.
b).
Pembicaraan individual, pembicaraan indivual merupakan
teknik supervisi yang sangat urgen
karena kesempatan yang diciptakannya bagi kepala sekolah (pengawas/penilik)
untuk bekerja secara individual dengan guru sehubungan dengan masalah-masalah
profesional pribadinya
c).
Diskusi kelompok, dengan diskusi kelompok( atau sering
pula disebut pertemuan kelompok) dimaksud suatu kegiatan dimana sekelompok
orang berkumpul dalam situasi bertatap muka dan melalui interaksi untuk
mencapai keputusan tentang masalah-masalah bersama.
d).
Demonstrasi mengajar, rencana demonstrasi mengajar
merupakan teknik berharga pula, karena telah di susun dengan teliti daan di
cetak lebih dulu, dengan menekankan pada hal-hal yang di anggap penting pada
nilai teknik mengajar tertentu, akan sangat membantu
e).
Kunjungan kelas antar kelas, sejumlah studi telah
mengungkapkan bahwa kunjungan kelas yang dilakukan guru-guru di antara mereka
sendiri adalah efektif dan disukai
f).
Perpustakaan profesional, merupakan sumber informasi
yang sangat membantu kepada pertumbuhan profesional personil mengajar sekolah.[36]
Sutisna
dalam Syaiful menegaskan tidak ada satu teknik tunggal yang bisa memenuhi
segala kebutuhan, dan bahwa suatu teknik tidaklah baik atau buruk pada umumnya
melainkan pada kondisi tertentu, teknik kunjungan kelas, demonstrsai mengajar,
kunjungan kelas antar kelas, dan teknik lainya akan mempunyai nilai jika dapat
menolong guru untuk tumbuh secara profesional.[37]
e.
Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan dan Faktor yang mempengaruhi
Prinsip supervisi pendidikan antara
lain adalah ilmiah yang berarti sistematis dilaksanakan secara tersusun,
kontinu, teratur, objektif, demokratis, kooperatif, menggunakan alat,
konstruktif dan kreatif.[38]
Rifai dalam Ngalim purwanto mengemukakan bahwa untuk menjalankan
tindakan-tindakan dalam supervisi sebaiknya kepala sekolah hendaklah
memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1)Supervisi hendaknya bersipat
konstruktif dan kreatif yaitu, pada yang di bimbing dan di awasi harus dapat
menimbulkan dorongan untuk bekerja
2)Supervisi harus didasarkan atas
keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis dan mudah dilaksanakan)
3)Supervisi harus sederhana dan
informal dalam pelaksanaannya
4)Supervisi harus memberikan
perasaan aman pada guru-guru dan pegawai sekolah yang disupervisi
5)Supervisi harus didasarkan atas
hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi
6)Supervisi harus memperhitungkan
kesanggupan, kedudukan, atau kekuasaan pribadi
7) Supervisi tidak bersiapat
mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau bahkan
antipati dari guru-guru.
8)Supervisi tidak boleh
didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi
9)Supervisi tidak boleh bersipat
mencari kesalahan dan kekurangan
10)
Supervisi tidak boleh dapat terlalu cepat mengharapkan
hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa
11)
Supervisi hendaknya juga bersipat preventif, korektif,
dan kooperatif. Preventif berarti berusaha mencegah jangan sampai timbul
hal-hal yang negatif; Mengusahakan/ memenuhi syarat-syarat sebelum terjadinya
sesuatu yang tidak kita harapkan. Korektif berarti memperbaiki
kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat. Kooperatif berarti bahwa mencari
kesalahan dan usaha memperbaikinya dilakukan bersama supervisor.[39]
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya
supervisi yaitu:
a).
Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu sendiri berada,
apakah sekolah itu kota besar, kota kecil, atau dipelosok.
b).
Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab
kepala sekolah
c).
Tingkatan dan jenis sekolah
d).
Keadaan guru dan pegawai yang tersedia
e).
Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
Factor-faktor yang lain, yang terpenting adalah bagaimanapun baiknya situasi
dan kondisi yang tersedia, jika kepala sekolahnya tidak mempunyai kecakapan dan
keahlian yang diperlukan, semuanya tidak ada artinya[40].
2.
Konsep Profesionalisme Guru
a.
Pengertian Profesionalisme Guru
Sebelum peneliti
mengutarakan pengertian profesionalisme terlebih dahulu peneliti mengemukakan
pengertian profesi sehingga mudah dimegerti apa yang dimaksud profesionalisme.
Secara leksikal, Udin Syaifudin
mengemukakan kata profesi itu ternyata mengandung berbagai makna dan pengertian
sebagai berikut:
1)
Profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu
kepercayaan bahkan suatu keyakinan atas suatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang.
2)
Profesi itu dapat pula menunjukkan dan mengungkapkan
suatu pekerjaan atau urusan tertentu.[41]
Dalam Webster’s New World
Dictionary dikemukakan lebih lanjut bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan
yang menuntut pendidikan tinggi (kepada pengembannya). Dalam liberal arts atau
science, dan biasanya meliputi pekerjaan mental dan bukan pekerjaan manual,
seperti mengajar, keinsinyuran, mengarang dan sebagainya [42].
Mc Cully dalam Syaiful
mengungkapkan pengertian bahwa di dalam suatu pekerjaan profesional menuntut
dipergunakanya teknik atau prosedur yang berlandaskan intelektualitas yang
secara sengaja harus dipelajari kemudian secara langsung dapat di abadikan pada
orang lain. Adanya
landasan intelektualitas ini membedakan seorang yang profesional dengan
teknisi, sebab definisi diatas
memberikan gambaran profesional dalam melakukan pekerjaan di tuntut
memiliki filosofi yang mantap dan penuh pertimbangan rasional. [43]
Sanusi et al dalam Soetjipto dan Raflis mengutarakan ciri-ciri utama suatu
profesi sebagai berikut:
a). Suatu
jabatan yang memenuhi fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (Crusial)
b). Jabatan
yang menuntut keterampilan/ keahlian tertentu
c). Kerampilan/
keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan
menggunakan teori dan metode ilmiah
d).Jabatan itu berdasarkan pada
batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya
sekedar pendapat kelayakan umum
e). Jabatan
itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama
f). Proses
untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai
profesional itu sendiri
g). Dalam
memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada
kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi
h). Tiap
anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgment terhadap
permasalahan profesi yang dihadapinya
i).
Dalam prakteknya melayani masyarakat, angkatan profesi
otonom dan bebas dari campur tangan orang luar
j).
Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam
masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula[44]
Profesi adalah pengakuan
atau pernyataan tentang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih.[45], sedangkan profesional
adalah mengusai profesi (keahlian), masuk golongan terpelajar/ ahli, pemain
bayaran.
Profesional berasal
dari kata sipat berarti pencaharian dan sebagai kata benda berarti orang yang
mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebaganya. Setiap guru
profesional menguasai pengetahuan yang mendalam dalam spesialisasinya.
Penguasaan pengetahuan ini merupakan syarat penting di samping keterampilan
yang lain.
Dari
sekian istilah yang sudah dipaparkan dapat dipahami bahwa profesionalisme menunjuk pada
derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu
pekerjaan sebagai profesi, ada yang profesinya tinggi, sedang, atau rendah,
profesioanalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk
bekerja berdsarkan standar yang tinggi dan kode etik
profesinya.
Guru
adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Unsur manusiawinya
adalah anak didik. Guru dan anak didik berada dalam suatu relasi kejiwaan.
Keduanya berada dalam proses interaksi edukatif dengan tugas dan peranan yang
berbeda.[46]
Jadi, guru adalah orang yang mengajarkan suatu
ilmu pengetahuan terhadap muridnya (peserta didik). Jadi seorang guru
yang mengabdikan dirinya kepada masyarakat dan tentunya dia memiliki atau
melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu. Tidak mesti dilembaga
pendidikan formal tapi juga bisa di masjid, surau, musalla, di rumah dan
sebagainya.
Guru
juga diartikan sebagi pejabat profesional, sebab mereka di beri tunjangan profesional[47]. Gary dan Mugaret dalam
Mulyasa mengemukakan bahwa guru yang efektif dan kompeten secara profesional
memiliki karakteristik sebagai berikut:
(1). Memiliki kemampuan menciptakan
iklim belajar yang kondusif
(2). Kemampuan
mengembangkan strategi dan manajemen pembelajaran
(3). Memiliki
kemampuan memberikan umpan balik (feed back) dan pengamatan( reinforcement)
(4). Memiliki
kemampuan untuk peningkatan diri[48]
Guru
menempati peranan kunci dalam mengelola kegiatan proses belajar mengajar.
Kesungguhan guru tidak hanya diukur dengan kemampuan intelektual saja melainkan
kesungguhan aspek moral kemanusiaan, ketakwaan, disiplin, dan tanggung jawab
serta keluasan wawasan kependidikan dan dalam mengelola proses belajar
mengajar.[49]
Dengan
demikian kesungguhan guru perlu didukung oleh suasana kondusif melainkan
keterbukaan profesi yang ditandai dengan keluasan pengembangan dan pengelolaan
proses pengajaran.
b.
Syarat-syarat Profesionalisme Guru
Robert
W. Richey dalam Udin Syaefudin mengemukakan ciri-ciri dan syarat-syarat Profesi
sebagai berikut.
1)
Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal
dibandingkan dengan kepentingan pribadi
2)
Seorang pekerja profesional, secara aktif memerlukan
waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip
pengetahuann khusus yang mendukung keahliannya.
3)
Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi
tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan
4)
Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah
laku, sikap dan cara kerja.
5)
Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi
6)
Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar
pelayanan, disiplin diri di dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya
7)
Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan
kemandirian
8)
Memandang profesi suatu karier hidup (alive career) dan
menjadi seorang anggota yang permanen.[50]
Nasional
Educatiaon Association (NEA) dalam Udin
Syaefudin yang
menyarankan kreteria jabatan guru sebagai berikut:
a). Jabatan
yang melibatkan intelektual
b). Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c). Jabatan
yang memerlukan persiapan profesional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan
yang memerlukan latihan umum belaka)
d).Jabatan yang memerlukan latihan
dalam jabatan yang berkesinambungan
e). Jabatan
yang menjanjikan karer hidup dan keanggotaan yang permanen.
f). Jabatan
yang menentukan baku (standar) sendiri
g). Jabatan
yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
h). Jabatan
yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.[51]
c.
Perkembangan Profesionalisme Guru
Semangat baru dalam dunia pendidikan nasional kita untuk lebih mengangkat
profesi keguruan didasarkan atas pengalaman sebelumnya yang lebih
mendeskripsikan sisi kelemahan guru, ternyata hal tersebut tidak menguntungkan
bagi guru dan profesi guru serta pendidikan nasional secara keseluruhan.
Secara sederhana pekerjaan yang
bersipat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka
yang secara khusus telah dipersiapkan untuk itu, bukan pekerjaan yang dilakukan
sembarang orang. Oleh
sebab itu, tinggi rendah pengakuan profesionalisme terutama keguruan sangat
tergantung kepada keahlian dan tingkatan pendidikan yang ditempuhnya.
Dari sekian jenis pekerjaan yang terdapat
dalam dunia kekaryaan yang oleh masyarakat sudah sering disebut atau
dipersepsikan sebagai suatu profesipun ternyata masih ada pengkategoriannya
yaitu sebagai berikut:
(1). Profesi
yang telah mapan (older professions)
(2). Profesi
baru( newer professions)
(3). Profesi
yang sedang tumbuh kembang (emergent professions)
(4). Semi-profesi
(semiprofessions)
(5). Tugas
jabatan dan pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya (occupations
that lay unrecognized claim to profesional status).[52]
Kalau diikuti perkembangan profesi
keguruan di Indonesia, jelas bahwa pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat
dari orang-orang yang tidak berkependidikan khusus untuk memangku jabatan guru.
Dalam bukunya sejarah pendidikan Indonesia, nasution (1987) secara jelas
melukiskan sejarah pendidikan di Indonesia terutama zaman kolonial Belanda,
termasuk juga sejarah profesi keguruan.
Guru-guru yang pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak di didik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur
dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru (kweekschool)
yang pertama kali didirikan di Solo Tahun Pelajaran 1852.
Karena kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat
lima macam guru, yakni:
(a). Guru
lulusan yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh
(b). Guru yang
bukan lulusan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru
(c). Guru
bantu, yakni guru yang lulus ujian guru bantu
(d). Guru yang
dimagangkan kepada guru senior yang merupakan calon guru
(e). Guru yang
diangkat karena keadaan yang amat mendesak yang berasal dari warga yang pernah
mengecap pendidikan.[53]
Walaupun sekolah
guru telah dimulai dan kemudian juga di dirikan sekolah normal, namun pada
mulanya bila dilihat dari kurikulumnya dapat kita katakan hanya mementingkan
pengetahuan yang akan diajarkan saja.
Dalam
sejarah pendidikan guru di Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat
tinggi dalam masyarakat, mempunyai wibawa yang sangat tinggi dan dianggap
sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik di
depan kelas, tetapi mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat untuk bertanya,
baik untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial. Namun, kewibawaan guru
mulai memudar sejalan dengan kemajuan zaman, perkembangan ilmu dan teknologi,
dan kepedulian guru yang meningkat menjadi imbalan atau balas jasa.[54]
d.
Kode etik Profesionalisme Guru
1)
Pengertian kode etik
Kode etik pendidik
adalah salah satu bagian dari profesi. Artinya setiap pendidik yang profesional
akan melaksanakan etika jabatannya sebagai pendidik[55].
Hornby dalam Udin Syaefudin mendefinisikan kode etik secara leksikal sebagai
berikut:
Codes as
collection of lowsarranged in a system ar, system of rules and principles that
has been accepted by society or a class or group of people”
Ethic as system
of moral principles, rules of conduct”[56]
Dengan demikian, kode etik
keprofesian pada hakekatnya merupakan suatu system peraturan atau perangkat
prinsip-prinsip keprilakuan yang telah di terima oleh kelompok orang yng
bergabung dalam himpunan organisasi keprofesian tertentu.
2)
Tujuan Kode Etik
Pada dasarnya
tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan
anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri.
Udin Syaefudin
menegaskan tujuan kode etik ialah untuk menjamin agar tugas pekerjaan keprofesian
itu terwujud sebagaimana mestinya dan kepentingan semua pihak terlindungi
sebagaimana layaknya.[57]
Hermawan dalam
Soetjipto mengemukakan secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai
berikut:
a).
Untuk menjunjung tinggi martabat gutu
b).
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
c).
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
d).Untuk
meningkatkan organisasi profesi.[58]
3)
Penetapan Kode Etik
Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu ogranisasi profesi
yang berlaku dan mengikat para anggotanya. Penetapan kode etik lazim dilakukan
pada suatu kongres organisasi profesi. Dengan demikian, penetapan kode etik
tidak boleh dilakukan oleh orang-orang secara perorangan melainkan harus
dilakukan oleh orang-orang yang di utus untuk dan atas nama anggota profesi
dari organisasi tersebut.
4)
Sanksi pelanggaran kode etik
Sering kita jumpai bahwa adakalanya Negara mencampuri urusan profesi,
sehingga hal-hal yang semula hanya merupakan kode etik dari suatu profesi
tertentu dapat mengikat menjadi peraturan hukum dan undang-undang, apabila
halnya demikian, maka aturan yang mulanya sebagai landasan moral dan pedoman
tingkah laku mengikat menjadi aturan yang memberi sanksi hukum yang sipatnya
memaksa, baik berupa sanksi perdata maupun pidana.
5)
Kode Etik Guru Indonesia
Kode guru Indonesia dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma
profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu profesi yang
utuh dan bulat.
Fungsi kode
etik Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap
guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdianya sebagai guru, baik di dalam
maupun di luas sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
3.
Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan
Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak
Pentingnya peningkatan kemampuan profesional guru dapat di tinjau dari
beberapa sudut pandang:
a.
Ditinjau dari perkembangan IPTEK
b.
Ditinjau dari kepuasan dan moral kerja
c.
Ditinjau dari keselamatan kerja
d.
Peningkatan kemampuan profesional guru sangat
dipentingkan dalam manajement.
Salah
satu upaya yang dapat dilakukan oleh supervisor dalam rangka peningkatan
profesional guru yang dipimpinnya, khususnya guru kelas, guru mata pelajaran
Aqidah Akhlak, adalah supervisi pendidikan yang dilakukan secara terus menerus
atau kontinu. Pelaksanaan supervisi pendidikan dalam rangka peningkatan
kemampuan profesionalisme guru sesuai dengan fungsi supervisi itu sendiri.
Sergiovani dalam Syaiful, mengutarakan tiga fungsi supervisi di sekolah yaitu,
pengembangan, motivasi, kontrol.
1)
Dengan fungsi pengembangan berarti supervisi Pendidikan,
apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dapat meningkatkan keterampilan
guru dalam mengelola proses pembelajaran
2)
Dengan fungsi motivasi berarti Supervisi Pendidikan,
apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dapat meningkatkan motivasi kerja
3)
Dengan fungsi kontrol berarti supervisi Pendidikan,
apabila dilaksaanakan dengan sebaik-baiknya, memungkinkan supervisor (kepala
sekolah dan pengawas) melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan tugas-tugas
guru. [59]
Menurut
hemat penulis, atas dasar konsep tersebut dapat dimengerti fungsi supervisi
sekolah harus benar-benar sesuai dengan tujuan yang telah
direncanakan/ditetapkan guna menjadikan seseorang yang profesional dalam
profesinya.
a.
Hakekat supervisi pendidikan
Secara sederhana supervisi dapat didefinisikan sebagai proses pemberian
layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam
melaksanakan tugas-tugas pengelolan proses pembelajaran secara efektif dan
efisien.
Berikut ini dikemukakan beberapa definisi suprvisi pendidikan sebagaimana
dikemukakan oleh para pakar supervisi:
Intrucsional
supervision in here in defined as; behavior officially designed by the
organization that directly affects teacher behavior in such a way as to
facilitate pupil learning and achieve the goals organization.[60]
Berdasarkan pengertian tersebut, ada tiga
ciri supervisi pendidikan yaitu,
(1).
Supervisi merupakan sebuah proses, oleh karena itu ada
langkah-langkah yang harus ditempuh oleh kepala sekolah atau pengawas dan
Pembina lainya dalam melaksanakan supervisi pendidikan di sekolah.
Langkah-langkah yang dimaksud adalah langkah-langkah supervisi pendidikan.
(2).
Supervisi merupakan aktivitas membantu guru meningkatkan
kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya dalam mengelola proses
belajar mengajar. Konsep inii sekaligus menunjukkan bahwa pemeran utama dalam
meningkatkan keprofesionalan guru adalah supervisor dan guru itu sendiri.
(3).
Tujuan dari supervisi pendidikan adalah guru semangkin
mampu mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien.[61]
Proses pembelajaran dapat dikatakan efektif, apabila mencapai tujuan
intruksional khusus. Proses pembelajaran dikatakan efisien apabila menggunakan
sarana dan prasarana atau sumber daya yang efesien.
b.
Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan dapat berfungsi untuk pengembangan, motivasi, kontrol
apabila dilaksanakan dengan memegang teguh prinsip-prinsip tertentu sebagaimana
telah banyak dikemukakan oleh para pakar supervisi pendidikan atau supervisi
pengajaran, seperti Alponso, sergiovani, daresh Glickman dan Gwynn.
Prinsip-prinsip
yang dimaksud adalah sebagai berikut:
(1).Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan
yang harmonis, hubungan kemanusiaan yang sebaliknya diciptakan adalah hubungan
yang bersipat terbuka, kesetiakawanan, dan universal. Hubungan demikian ini
bukan saja antara supervisor dengan guru melainkan dengan pihak yang lain yang
terkait dengan program supervisi. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan supervisi
disekolah, kepala sekolah pengawas, dan Pembina lainya harus memiliki
sipat-sipat seperti sipat membantu, memahami, terbuka, jujur, konsisten, sabar,
antusias, dan penuh humor.
(2). Supervisi
harus dilakukan secara berkesinambungan.
Supervisi pendidikan bukan tugas yang bersipat sambilan yang hanya dilakukan
sewaktu-waktu jika ada kesempatan. Perlu
dipahami bahwa supervisi itu merupakan salah satu essential function
keseluruhan program pendidikan, apabila guru telah berhasil mengembangkan
kemampuanya tidak berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap
dibina secara berkesinambungan.
(3). Supervisi
pendidikan harus demokrstis, supervisor tidak boleh mendominasi dalam
melaksanakan supervisi, titik tekan supervisi demokratis adalah aktif dan
koopertif.
(4). Program
supervisi pendidikan harus komprehenshif, program supervisi harus mencakup
keseluruhan aspek pengembangan program pendidikan sekolah, walaupun mungkin
saja ada penekanan pada aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan
pengembangan system penyelenggaraan sekolah sebelumnya.
(5). Supervisi
pendidikan harus konstruktif, supervisi bukanlah mencari kesalahan guru.
(6). Supervisi
pendidikan harus objektif yakni dalam menyusun, melakasanakan, dan mengevaluasi
keberhasilan program Supervisi pendidikan.[62]
G. Metode Penelitian
Untuk melakukan penelitian ini diperlukan
metode penelitian yang tersusun secara sistematis agar data yang benar
keabsahannya sehingga penelitian ini
layak untuk diuji kebenarannya.
1.
Pendekatan
Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan pendekatan penelitian
kualitatif. Pemilihan penggunaan pendekatan penelitian kualitatif dalam
penelitian ini didasarkan pada fenomena kasus yang akan diteliti yaitu pelaksanaan supervisi pendidikan. Supervisi pendidikan merupakan salah satu
kegiatan supervisor guna menjadikan guna
memantapkan profesionalisme seorang guru. Hal ini
bersesuaian dengan pengertian penelitian kualitatif yaitu proses penelitian dan
pemahaman berdasarkan pada metologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan
masalah manusia[63].
Pendekatan Kualitatif dalam penelitian ini termasuk pada jenis fenomenologi
yaitu penelitian yang berorientasi untuk memahami, menggali, dan menafsirkan
arti dari peristiwa-peristiwa, fenomena-fenomena dan hubungan dengan
orang-orang tertentu[64].
2.
Kehadiran
Peneliti
Dalam penelitian kualitatif, peneliti
berperan sebagai instrumen sekaligus sebagai pengumpul data sehingga
keberadaannya di lokasi penelitian mutlak diperlukan[65].
Berdasarkan hal tersebut, kehadiran
peneliti dalam penelitian ini tidak dapat dipisahkan dari pengamatan secara
langsung. Dalam penelitian ini, peneliti berperan sebagai instrumen kunci dan
melibatkan diri dalam pelaksanaan kegiatan yang diteliti dan bukan bermaksud
mempengaruhi obyek yang akan diteliti tapi semata-mata untuk mendapatkan data
yang akurat.
3.
Lokasi Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Lombok Barat. Adapun alasan Pemilihan Lokasi Penelitian ini adalah:
a.
MTs
Ar-Rosyidiah Sesela Lombok Barat merupakan satu-satunya Madrasah yang berada di
tengah-tengah perkampungan dan dikelilingi rumah warga dan letaknya di wilayah
kecamatan Gunungsari.
b.
MTs Ar-Rosyidiah Sesela Lombok Barat juga merupakan salah satu Madrasah yang menampung santri dan santriwati dari berbagai wilayah.
c.
MTs Ar-Rosyidiah Sesela Lombok Barat merupakan Madrasah yang berdiri sendiri dan sudah mendapatkan izin
oprasional. [66]
4.
Sumber Data
Sumber data penelitian adalah subyek
dari mana data dapat diperoleh[67]. Dalam
penelitian ini peneliti akan menggunakan purposive sampling artinya data
diperoleh dari sumber data yang mampu memberikan data yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Adapun yang
menjadi sumber data yang menjadi sasaran utama dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
a.
Ketua yayasan pondok pesantren MTs Ar-Rosyidiah Sesela
b.
Kepala MTs Ar-Rosyidiah Sesela sebagai Supervisor
c.
Guru mata pelajaran Aqidah Akhlak
d.
Semua Staf sekolah di MTs Ar-Rosyidiah yang ikut terlibat dalam
pelaksanaan supervisi pendidikan.
5.
Prosedur
Pengumpulan Data
Pada umumnya pengumpulan
data dalam penelitian Kualitatif menggunakan teknik observasi, wawancara dan
studi dokumentasi[68].
a.
Metode
Observasi
Metode observasi adalah suatu pengumpulan
data yang dilakukan secara langsung dengan obyek yang akan diteliti. Teknik
pengumpulan data menggunakan metode observasi digunakan untuk mengumpulkan data
yang berhubungan dengan ruang (tempat), pelaku kegiatan, obyek perbuatan,
kejadian atau peristiwa, waktu dan perasaan[69].
Dalam penelitian ini, metode observasi
akan peneliti gunakan untuk mencari data tentang pelaksanaan supervisi pendidikan,
bentuk-bentuk pelaksanaan
supervisi pendidikan, teknik yang digunakan dalam pelaksanaan supervisi
pendidikan.
b.
Metode
Wawancara
Wawancara adalah sebuah dialog yang
dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara[70]. Selanjutnya
Esterberg dalam Sugiono mengemukakan bahwa terdapat 3 macam wawancara dalam
penelitian kualitatif, yaitu wawancara terstruktur, semiterstruktur dan tidak
terstruktur[71]. Oleh karena dalam penelitian ini sumber data
sudah di tentukan maka teknik wawancara yang akan peneliti gunakan adalah
wawancara terstruktur terutama sekali kepada responden yang terlibat secara
langsung dalam pelaksanaan supervisi pendidikan di MTs Ar-Rosyidiah Sesela.
Dalam penelitian ini metode wawancara
akan peneliti gunakan untuk mengumpulkan data tentang pelaksanan supervisi,
dan, kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan supervisi dan upaya yang
harus laksanaan ketika terjadi problem dalam pelaksanaan supervisi pendidikan.
c.
Metode
Dokumentasi
Dokumentasi adalah mencari data mengenai
hal-hal atau variabel yang beruba catatan, transkrip, buku, surat kabar,
majalah, prasasti, notulen rapat, langgar dan sebagainya[72]. Dengan
demikian metode dokumentasi bermaksud mencari data dengan mengklasifikasikan
bahan-bahan tertulis yang berhubungan dengan masalah penelitian.
Dalam penelitian ini, peneliti akan
menggunakan metode dokumentasi untuk mendapatkan data tentang Pelaksanaan supervisi pendidikan di MTs
Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012.
6.
Teknik
Analisis Data
Menurut
Iskandar, analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke
dalam pola, kategori dan satuan dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat
dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data[73].
Berdasarkan
penelitian yang bersifat deskriftif kualitatif maka data akan dikumpulkan dan
analisis. Analisis data deskriptif mengenai subyek penelitian berdasarkan data
dari variabel yang diperoleh dari kelompok subyek yang diteliti dan tidak
dimaksudkan untuk pengujian hipotesis[74]. Dengan menganalisis
data dengan metode Huberman dan Milles peneliti akan mengmbil langkah-langkah
reduksi data, penyajian data, mengambil kesimpulan lalu diverifikasi.
7.
Validitas
data
Untuk
menjamin validitas data penelitian ini, peneliti akan menggunakan beberapa kriteria
teknik pemeriksaan yang dikemukakan oleh para pakar penelitian. Teknik-teknik
yang dimaksud adalah[75]:
a.
Perpanjangan
keikutsertaan peneliti di lapangan
Dengan semakin lamanya
peneliti ikut serta di lapangan, maka informasi yang diperoleh dapat diuji
kebenarannya. Selain itu perpanjangan keikutsertaan peneliti juga dapat
memungkinkan peneliti terbuka terhadap pengaruh ganda yaitu faktor-faktor
kontekstual dan pengaruh gejala atau fenomena yang diteliti.
b.
Meningkatkan
ketekunan pengamatan
Dalam penelitian ini,
ketekunan pengamatan peneliti sangat diperlukan untuk menemukan ciri-ciri
fenomena atau gejala sosial dalam situasi yang sangat relevan sehingga peneliti
dapat memusatkan perhatian secara rinci dan mendalam. Ketekunan pengamatan oleh
peneliti dalam penelitian ini akan membantu menyediakan kedalaman informasi
melalui pengamatan yang teliti dan rinci secara kesinambungan terhadap
faktor-faktor yang menonjol pada masalah yang sedang di teliti.
c.
Triangulasi
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan
keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk
keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap suatu data. Dalam
penelitian ini, teknik triangulasi akan peneliti gunakan untuk membandingkan
antara hasil wawancara peneliti dengan informan kunci dan hasil wawancara
dengan beberapa orang informan lainnya untuk kemudian peneliti konfirmasikan
dengan studi dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian serta hasil
pengamatan peneliti di lapangan sehingga keabsahan data terpenuhi. Teknik ini
mencoba mengkroscek temuan dengan membandingkan dengan sumber, metode, pengamat
dan teori yang ada.[76]
d.
Tersedianya
referensi
Ketersediaan dan
kecukupan referensi dapat mendukung kepercayaan data penelitian seperti
penyediaan foto, handicam, tape recorder. Referensi akan peneliti gunakan
sewaktu mengadakan pengamatan berperan serta dalam setting sosial penelitian
ini. Peneliti akan merekam kegiatan dengan handicam, foto dan wawancara
peneliti dengan responden. Dengan demikian apabila dicek kebenaran data
penelitian maka referensi yang tersedia dapat dimanfaatkan sehingga tingkat
kepercayaan data tercapai.[77]
H. Sistematika
Berdasarkan
ketentuan dalam penulisan karya ilmiah, maka sistematika
penulisan skripsi ini terdiri dari 3 bagian yaitu :
1.
Bagian awal
terdiri dari halaman sampul, judul, persembahan, nota dinas pembimbing, motto,
persembahan, kata pengantar dan daftar isi.
2.
Bagian utama
yaitu bagian yang terdiri dari BAB I PENDAHULUAN yaitu bagian yang membahas has
Konteks Penelitian, Fokus Kajian, Tujuan dan Manfaat, Ruang Lingkup dan Setting penelitian, Telaah pustaka, Kerangka Teoritik, dan Metode Penelitian. BAB II PAPARAN DATA DAN
TEMUAN yaitu bagian yang mengungkapkan data dan
temuan penelitian mengenai fokus
data penelitian. BAB III PEMBAHASAN yaitu bagian yang mengungkapkan
proses analisis terhadap data dan temuan sebagaimana
dipaparkan di BAB II berdasarkan pada perspektif
penelitian dan kerangka teori
sebagaimana diungkapkan di bagian PENDAHULUAN. BAB IV
PENUTUP yaitu bagian yang memberi kesimpulan berdasarkan hasil analisis data dan saran-saran
praktis seperlunya sesuai dengan fokus kajian berdasarkan manfaat hasil
penelitian.
3.
Bagian akhir
yang terdiri dari daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang memperkuat keaslian
skripsi.
BAB II
PAPARAN DATA DAN TEMUAN
- Gambaran Umum Lokasi Penelitian
Untuk mengetahui dan memperoleh data
tentang gambaran umum lokasi penelitian, pada bagian ini peneliti akan membahas
hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan lokasi penelitian.
1.
Sejarah Singkat
Berdirinya MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Bermuara dari
yayasan pondok pesantren Ar-Rosyidiah Sesela berlokasi di desa sesela Lendang
kecamatan gunungsari kabupaten lombok
barat didirikan oleh TGH. M. Tibrizi
pada tanggal 15 Mei 2005 dan atas prakarsa bapak Srinata pada waktu itu dan
sekaligus sebagai peletakan batu pertama.
Menurut keterangan yang diberikan oleh
ketua yayasan pondok pesantren Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela bahwa :
“dulu sebelum didirikan yayasan pondok pesantren Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela, hanya berupa tempat-tempat ngaji biasa sama
kitab-kitab klasik setiap subuh dan sore. Selang beberapa bulan yaitu sekitar 8
bulanan TGH M. Tibrizi berinisiatif ingin membangun TK, dan akhirnya TK pun
dapat terwujudkan, setelah taman kanak-kanak berjalan dengan maksimal dan tiap
tahun siswa-siwinya bertambah dan akhrinya beliau mencoba mengajukan surat ijin
untuk membangun sebuah yayasan kecil-kecilan pada tahun 2005.[78]
Selanjutnya beliau
menambahkan bahwa :
“setelah
beliau mendapatkan ijin, beliau ditanya apa nama yayasan yang akan dibangun tersebut,
beliau menjawab Ar- Rosyidiah,
kemudian setelah mendengar pengakuan beliau ternyata
nama Ar-Rosyidiah sudah ada, akhirnya beliau mengangkat
nama orang tuanya sebagai tambahan dari nama Ar-Rosyidiah yaitu
As-Shalehiyah. [79]
Madrasah
Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela pernah dipimpin oleh beberapa kepala madrasah
diantaranya:
1.
Isnaini, S.Sos tahun 2005
2.
H. Hariri haris (Alm) tahun 2007
3.
H.Asnawi tahun 2009
4.
TGH M,Tibrizi tahun 2010
5.
Soufri, S.Pd.I tahun 2011
6.
Ahmad Sibawae tahun 2011/2012.[80]
2.
Letak
Georafis MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela
terletak di Desa Sesela Lendang Kecamatan Gunungsari Lombok Barat Provinsi Nusa
Tenggara Barat. Lokasi madrasah ini cukup strategis karena terletak
ditengah-tengah per-desaan dan lumayah jauh dari jalan raya sehingga terhindar
dari kebisingan sewaktu proses belajar mengajar berlangsung.
Adapun letak MTs Ar-Rosyidiah Sesela dengan batas-batas
sebagai berikut:
Sebelah barat :Perumahan penduduk Sesela
Lendang
Sebelah
utara :Terdapat masjid sekaligus kediaman TGH. M. Tibrizi selaku pendiri Pondok
Pesantren
Sebelah timur : perumahan penduduk Sesela
Lendang
Sebelah selatan : Jalan Raya Desa Sesela Lendang.[81]
3.
Visi, Misi
dan tujuan MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Perkembangan dan tantangan
masa depan seperti; perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi
yang sangat cepat, era informasi, dan berubahnya kesadaran masyarakat dan orang
tua terhadap pendidikan, memicu madrasah untuk merespon tantangan sekaligus
peluang itu. Madarasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah memiliki citra moral yang
menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa yang akan datang
diwujudkan dalam visi sekolah sebagai berikut:
“Menghasilkan Insani Yang Memiliki Keunggulan
Alam Kualitas Iman, Ilmu Dann Amal Shaleh Sesuai Tuntungan Al-Quran”.[82]
Visi tersebut di atas
mencerminkan cita-cita madrasah yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan
potensi kekinian, sesuai dengan norma dan harapan agama masyarakat. Untuk
mewujudkannya sekolah menentukan langkah-langkah strategis yang dinyatakan
dalam Misi berikut:
“Menyelenggarakan Pendidikan Yang Berorientasi
Pada Kualitas Secara Keilmuan, Moral Dan Social, Sehingga Mampu Menyiapkan Dan
Mengembangkan Sumber Daya Insani Yang Berkualitas Di Bidang IMTAK dan IPTEK.[83]
Tujuan madrasah sebagai
bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, dan kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah
memiliki tujuan khusus sebagai berikut:
1.
Terciptanya
peningkatan kualitas pendidikan lewat peningkatan perolehan nilai UN dan prosentase
kelulusan.
2.
Tersedianya
sarana dan prasarana pendidikan yang memadai sesuai perkembangan zaman.
3.
Tersedianya
tenaga pendidik yang berkualitas dan professional
4.
Terciptanya
proses belajar yang efektif dan efisien.
5.
Terwujudnya
lingkungan pendidikan yang kondusif, harmonis dan relegius.
6.
Meningkatkan
semangat siswa yang lulus untuk melanjutkan pendidikanya ke jenjang yang lebih
tinggi.[84]
4. Keadaan
siswa MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Jumlah siswa MTs Ar-Rosyidiah
Sesela dapat dilihat dari tabel berikut:
Tabel 01
Data jumlah siswa MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Dari Tahun Pelajaran 2011/2012
Tahun Pelajaran
Pelajaran
|
Jlh
Ttl
Siswa
|
Rasio
pendaf./ diterima
|
Jumlah
total setiap
siswa
|
|||
Pendaftaran
|
Diterima
|
I
|
II
|
III
|
||
2009/2010
|
55
|
24
|
24
|
24
|
17
|
15
|
2010/2011
|
47
|
22
|
21
|
21
|
15
|
15
|
2011/2012
|
45
|
20
|
20
|
20
|
12
|
13
|
Keterangan :
Perkembangan siswa siswi Madrasah Tsanawiyah Sesela dari Tahun
Pelajaran 2009/2010 sampai Tahun Pelajaran 2011/2012 mengalami penurunan.
5. Keadaan
Guru atau pegawai MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Guru merupakan orang yang
bertanggung jawab dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Guru berkewajiban
menyajikan dan menjelaskan pelajaran, membimbing dan mengarahkan siswa kea rah
pencapain tujuan pengajaran, dalam hal ini dibutuhkan kemampuan yang
profesionalisme seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu,
kualitas dan kapasitas dan kualitas guru merupakan faktor yang paling penting
sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Adapun jumlah guru dan pegawai di
MTs Ar-Rosyidiah Sesela adalah sebagai berikut:
Tabel 02
Keadaan guru dan
pegawai tata usaha
Pada MTs Ar-Rosyidiah
Sesela
Tahun Pelajaran
pelajaran 2011/2012
NO
|
NAMA GURU
|
L/P
|
JABATAN
|
LULUSAN
|
THN LULUS
|
MATA
PELAJARAN
|
Jur
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
1
|
Ahmad Sibawae
|
L
|
Kamad
|
-
|
-
|
Penjaskes
|
Olahraga
|
2
|
Zamroni, AS, S.Pd.I
|
L
|
Wakamad kurikulum kesiswaan
|
UNISMA
|
2002
|
IPS
|
Manajemen
|
3
|
Zulkarnaen, S.Pd.I
|
L
|
GTT
|
IAIN MATARAM
|
2011
|
SKI
|
PAI
|
4
|
Ridho Hariri
|
L
|
GTT
|
-
|
2000
|
SBK
|
BK
|
5
|
Fathul Ulum
|
L
|
GTT
|
-
|
-
|
Bhs. Arab
|
PBA
|
6
|
Suhanan Ariwibowo
|
L
|
GTT
|
-
|
2002
|
Sastra Indo
|
Bhs.Indo
|
7
|
Sofyan Hadi Nova, A.Ma
|
L
|
GTT
|
-
|
-
|
MTK
|
MIPA
|
8
|
Soufri, S.Pd.I
|
L
|
GTT
|
Unisma
|
2002
|
Aqidah Akhlak
|
PAI
|
9
|
Afaf Rendi
|
L
|
GTT
|
-
|
2004
|
Bhs. Inggris
|
Bhs. Inggris
|
10
|
Lina, S.Pd.I
|
P
|
GTT
|
-
|
2000
|
IPA
|
Biologi
|
11
|
Hj. Wardah
|
P
|
GTT
|
-
|
-
|
Bhs. Inggris
|
Bhs. Inggris
|
12
|
Sri Wahyuni
|
P
|
GTT
|
-
|
-
|
IPA
|
Biologi
|
13
|
Kifriati, A.Ma
|
P
|
GTT
|
-
|
2001
|
Fiqih
|
PAI
|
14
|
Johar Maknun, S.Pd.I
|
P
|
GTT
|
IAIN MATARAM
|
-
|
Quran Hadist
|
PAI
|
15
|
Isnaini, S.Hi
|
L
|
GTT
|
-
|
-
|
KWN
|
-
|
16
|
Najah Andini
|
P
|
GTT
|
-
|
-
|
Bhs. Indo
|
Sastra Indo
|
17
|
Alfin Yuhariani
|
P
|
GTT
|
-
|
-
|
TIKOM
|
-
|
18
|
Ramudin
|
L
|
GTT
|
-
|
-
|
Pengembangan diri
|
-
|
19
|
TGH. Ahmad Tibrizi
|
L
|
GTT
|
-
|
-
|
Fiqih
|
-
|
Sumber
: [85]
Dari tabel diatas dapat
dilihat bahwa guru dan pegawai yang bertugas di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
sebanyak 19
orang, semuanya masih aktif menjadi tenaga pengajar di MTs Ar-Rosyidiah Sesela,
dan masing-masing guru mempunyai peran dan tugas yang sama dalam hal mendidik
dan membimbing siswa, melihat jabatan yang di sandang oleh masing-masing guru
di MTs Ar-Rosyidiah Sesela, maka dapat dikatakan bahwa masing-masing guru ada
sebagian yang sudah menempuh S1dan ada yang masih proses. Namun juga dapat
dikatakan MTs Ar-Rosyidiah Sesela masih kekurangan guru, itu di lihat dari
adanya guru yang memegang mata pelajaran lebih dari satu.
Dan adanya pembagian tugas
mengajar memegang lebih dari satu bidang studi, hal ini merupakan suatu
kewajaran yang sering terjadi pada tiap-tiap sekolah. Adapun guru yang memegang
lebih dari satu mata pelajaran, yang memungkinkan untuk lebih meningkatkan
profesi dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Hal ini bukan berarti bahwa
guru yang memegang lebih dari satu bidang studi merasa dirinya lebih mampu
mengajarkan mata pelajaran tersebut, akan tetapi karena semua guru/pendidik
memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama besarnya dalam mencetak generasi
yang siap pakai dalam segala bidang.
1. Keadaan sarana dan prasarana
Disamping sektor guru,
pegawai dan siswa, factor sarana dan prasarana juga tidak kalah penting dalam
menunjang lancarnya proses belajar mengaja. Alat peraga atau alat pembelajaran
merupakan factor penunjang yang penting. Artinya untuk mempermudah ketercapaian
pembelajaran siswa terhadap pelajaran yang dipelajari. Adapun saran dan
prasarana yang terdapat di MTs Ar-Rosyidiah Sesela adalah sebagaiberikut:
Tabel 03
Keadaan sarana dan
prasarana di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Ruang
|
Jumlah
|
Luas (m2)
|
Buku
|
Jumlah
|
Teori/ kelas
|
4
|
220
|
Judul Buku
|
10
|
perpustakaan
|
0
|
0
|
Jumlah Buku
|
20
|
keterampilan
|
0
|
0
|
0
|
|
Kepala/ TU
|
1
|
28
|
-
|
1
|
Guru & TU
|
1
|
2
|
-
|
1
|
Sumber: [86]
Berdasarkan tabel diatas
dapat diketahui bahwa MTs Ar-Rosyidiah Sesela sebagai salah satu lembaga
pendidikan mempunyai 4 ruang teori/kelas, 1 ruang
untuk TU, dan belum memiliki perpustakaan dan Ruang
keterampilan. Ruang guru dan TU, menurut
pengamatan peneliti, buku-buku diletakkan dalam satu ruangan yaitu ruang kepala
sekolah, dan begitu juga dengan ruang guru dan TU terletak pada satu tempat dan
hanya dibatasi dengan lemari, tetapi hal itu tidaklah menjadi penghalang untuk
kelancaran proses belajar mengajar di MTs Ar-Rosyidiah Sesela karena semua itu
tersusun dengan rapid an luas ruangan cukup untuk menata barang-barang dan
tempat duduk para guru.
2.
Struktur
Organisasi
Sebagai suatu lembaga
organisasi, struktur organisasi harus ada sebagai gambaran terorganisasinya
pembagian tugas dalam organisasi atau lembaga tersebut. Demikian juga pada
lembaga pendidikan sudah seharusnya ada. Hal itu mengingat pentingnya dalam
menunjang maju mundurnya proses belajar mengajar pada lembaga tersebut.
Untuk lebih jelasnya
struktur organisasi MTs Ar-Rosyidiah Sesela dapat dilihat dari bagan organisasi
di bawah ini:
Tabel 04
Struktur organisasi sekolah MTs Ar-Rosyidiah Sesela
..................
Ket:
...................... : Garis komando
: Garis Koordinasi
- Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Data mengenai Pelaksanaan Supervisi
Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs
Ar-Rosyidiah Sesela diperoleh dari hasil wawancara mendalam terhadap para
responden, terutama sekali terhadap responden yang terlibat secara langsung
dengan supervisor dalam melaksanakan supervisi pendidikan. Disamping itu, data juga didapatkan
dari hasil observasi di lapangan dan studi dokumentasi. Dari keseluruhan
informasi yang peneliti terima dari responden atau informan data mengenai
penelitian ini, dapat disimak hasil analitis data dalam topik-topik yang akan
dipaparkan selanjutnya.
Pendidikan merupakan usaha sistematis yang dalam pelaksanaanya oleh para pendidikan
dilakukan dengan penuh kasih untuk membangun peradaban bangsa. Pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang
universal dalam kehidupan manusia, dimanapun
ada masyarakat, disana pula terdapat pendidikan. Banyak Negara mengakui
bahwa persolan pendidikan merupakan persoalan yang pelik, namun semuanya
merasakan bahwa pendidikan tugas Negara yang amat penting, bangsa yang ingin
maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat dan dunia, tentu
menyatakan bahwa pendidikan merupakan kunci, dan tanpa kunci usaha mereka akan
gagal. [87]
Pendidikan merupakan investasi yang paling
urgen bagi setiap bangsa, bangsa yang sedang giatnya membangun. Lancarnya
pembangunan disuatu bangsa ditentukan oleh mutu pendidikan.
Mutu pendidikan sangat tergantung pada
komponen-komponen yang terdapat dalam pendidikan, diantara komponen yang sangat
mempengaruhi berhasil tidaknya pendidikan adalah tergantung dari kualitas guru.
Adapun dalam
komponen pendidikan itu tidak terlepas dari proses bimbingan dan arahan yang
akhirnya dinamakan dengan supervisi. Supervisi ialah suatu proses
pemberian bantuan oleh supervisor dalam memperbaiki situasi belajar mengajar.
Hal ini merupakan suatu bentuk peningkatan kualitas guru melalui pelaksanaan
supervisi pendidikan. Dalam kaitan ini, dapat dijelaskan bahwa peningkatan
kualitas guru yang dilaksanakan merupakan proses pembinaan yang
berkesinambungan yang dilaksanakan dalam waktu yang tidak tertentu.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Ahmad Sibawae selaku
kepala Madrasah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela bahwa :
“untuk memulai pelaksanaan tersebut, kepala Madrasah Tsanawiyah
Ar-Rosyidiah Sesela melakukan kegiatan kunjungan atau observasi kelas kepada
guru-guru. Kunjungan seorang supervisor/ kepala mdarasah merupakan suatu bentuk
Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru. Dalam
kegiatan kunjungan atau observasi kelas ini seorang guru akan lebih bersemangat
karena sudah dianggap mampu dalam proses belajar mengajar.[88]
Melanjutkan penjelasannya, Ahmad Sibawae mengungkapkan bahwa :
“kunjungan atau observasi kelas yang dilakukan oleh kepala madrasah
merupakan suatu penghargaan secara tidak langsung, melalui kunjungan ini,
kepala madarash dapat mengetahui apa kelebihan dan kekurangan seorang guru
dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, hasil dari
kunjungan tersebut bisa dipergunakan dan dianalisis leh kepala madrasah bersama
guru dalam rangka menyusun suatu program yang cocok untuk mempebaiki kondisi
pembelajaran yang ada.[89]
Setelah melakukan kunjungan atau
observasi kelas, sebagai seorang kepala madeasah harus mempunyai komitmen/
loyalitas yang tinggi dalam memajukan dan kemampuan kepemimpinannya melalui
supervisi pendidikan.
Zamroni selaku wakil kepala madrasah
sewaktu di temui di ruang guru MTs Ar-Rosyidiah Sesela pada tanggal 16 April 2012 menjelaskan :
“setelah dilaksanakannya kunjungan atau observasi kelas, proses dalam
rangka menyusun suatu program yang cocok untuk memperbaiki kondisi pembelajaran
yang ada. Dalam kunjungan tersebut kemudian dilaksanakan pembicaraan
individual. Pembicaraan individual merupakan percakapan pribadi antara guru dan
kepala madrasah dengan guru. Hal ini pada umumnya merupakan rangkaian dari
kegiatan kunjungan kelas, namun pembicaraan individual bisa pula dilakukan
seandainyaguru memerlukan bantuan supervisi. [90]
Untuk memberikan gambaran yang jelas
mengenai pembicaraan individual yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru. Peneliti mengklasifikasikan data-data yang diberikan oleh
informan tentang ke efektifan pembicaraan individual yaitu selaku kepala madrasah
jangan memborong pembicaran, sebelum membicarakan segi-segi negatif
(kelemahan-kelemahan) guru, mulailah membicarakan segi-segi positif
(kelebihan-kelebihan) guru, ciptakan situasi dan kondisi yang membuat guru mau
dan berani menganalisis dan mengevaluasi hasil pekerjaanya sendiri dan kepala
madarsah memposisiskan dirinya sebagai kolega bukan sebagai atasan guru. Demikian proses
pembicaraan individual yang dilakukan kepala madrasah guna memperbaiki proses
belajar mengajar agar lebih baik dari sebelumnya.
Data mengenai rapat guru sebagian besar
peneliti dapatkan berdasarkan hasil
wawancara dengan informan. Berdasarkan hasil wawancara dengan Ahmad Sibawae, rapat guru yang
dimaksud adalah rapat yang diselenggarakan oleh kepala madrasah untuk membahas
masalah-masalah yang menyangkut usaha perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan
pada umumnya dan mutu pengajaran pada khususnya.[91]
Mengenai rapat guru Ahmad Sibawae menjelaskan :
“Rapat supervisi dalam penyelenggaraanya bisa mengambil beberapa bentuk
pertemuan seperti, diskusi panel, seminar, lokakarya, komperensi, kelompok
studi, pekerjaan komisi, dan kegiatan lain yang bertujuan untuk bersama-sama
membicarakan dan menilai masalah-masalah tentang pendidikan dan pengajaran. [92]
Berdasarkan metode pengumpulan data
menggunakan metode wawancara, observasi dan studi dokumentasi di atas dapat diketahui bahwa
data yang mengenai pelaksanaan supervisi dalam meningkatkan
profesionalisme guru Aqidah akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela adalah:
1.
Kunjungan
atau Observasi kelas
2.
Pembicaraan
Individual (Individual Comperence)
3.
Rapat Guru (Rapat
Supervisi)
- Kendala-kendala yang dihadapi Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Dalam rangka menanggulangi kendala yang
dihadapi dalam pelaksanaan supervisi pendidikan guna meningkatkan
profesionalisme guru, tidak sepenuhnya berjalan dengan sempurna sebagaimana
yang telah direncanakan. Dalam kenyatannya terdapat beberapa kendala yang
menghambat pelaksanaan supervisi yang dilakukan. Bila hambatan-hambatan
tersebut tidak segera disikapi dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak
besar bagi pelaksanaan supervisi dalam rangka peningkatan profesionalisme guru,
khususnya guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela.
Data mengenai kendala yang dihadapi ini
diperoleh dari keterangan berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan para
informan.
Zulkarnain guru Aqidah ahklak di MTs Ar-Rosyidiah menjelaskan bahwa:
“kendala-kendala yang sering dihadapi oleh kepala madarasah adalah
kurangnya sarana dan prasarana kegiatan……bahwa melihat keadaan gedung MTs
Ar-Rosyidiah Sesela banyak para guru mengeluh keadaan bangunan yang belum
memadai, terutama fasilitas seperti ruang kelas yang terdiri dari beberapa
kelas dan ada juga belajarnya menggunakan aula sebagai tempat pembelajaran, dan
buku-buku belum tertata dengan rapi sehingga guru merasa kesulitan dalam
mencari buku pegangan mengajar.[93]
Kendala-kendala tersebut bukanlah suatu
keadaan yang tidak diatasi sama sekali meskipun kendala tersebut dapat
menghambat terlaksananya supervisi pendidikan, namun kepala madrasah tetap
mencari solusi bagi kendala tersebut. Kendala jenis pertama yang selalu ada
disetiap kegiatan diatasi kepala madarsah dengan cara mengupayakan pengadaan
sarana dan prasarana demi lancarnya
pelaksanaan supervisi pendidikan.
Zamroni, menjelaskan :
“setiap proses belajar mengajar yang berhubungan dengan
masalah sarana dan prasarana, seorang guru pasti merasakan ketidak nyamanan
dalam menyampaikan materi pelajaran. Karena sarana dan prasarana merupakan faktor utama lancarnya
pelaksanaan supervisi pendidikan dalam meningkatkan profesionalisme guru. [94]
Menurut
keterangan yang diberikan oleh Ahmad
Sibawae kepala Madarsah Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela
“untuk mengatasai kendala-kendala dalam pelaksanan
supervisi tersebut yaitu kendala kurangnya disiplin guru. Masalah yang
menyangkut faktor disiplin. hal ini sering dilakukan oleh beberapa tenaga pengajar
terutama disiplin waktu hal ini menimbulkan kelas menjadi tidak kondusif
sehingga siswa tidak tau apa yang harus dilakukan selain bermain di dalam kelas
sambil menunggu guru yang memiliki jadwal pada hari itu ia akan datang atau atau karena tidak
belum ada kejelasan.[95]
Melanjutkan penjelasannya, Ahmad
Sibawae mengungkapkan :
“sipat diri merupakan suatu cerminan bagi guru-guru yang
lain lebih-lebih apabila dilihat oleh para siswa-siswi, kalau misalnya seorang
guru tidak disiplin waktu dan dalam mengajarnya pasti akan cepat ditiru oleh
anak didik. disamping itu, seorang guru harus mampu mengoreksi dirinya dalam
segala hal. lebih-lebih dalam kaitannya dengan disiplin guru.[96]
Data mengenai
kendala-kendala yang dihadapi guru diperoleh dari wawancara dengan para
informan.
Zamroni, menjelaskan :
“kendala-kendalanya adalah kurangnya pengetahuan guru
tentang pengelolaan kelas proses belajar mengajar. sebagai seorang guru itu,
harus mampu atau sedikit tidak menguasai beberapa metode mengajar. karena
seorang guru dintuntut agar mampu melaksanakan belajar mengajar yang efektif
sehingga suasana kelas menjadi kondusif.[97]
Melanjutkan penjelasannya
:
“kurangnya pengetahuan guru merupakan salah satu kendala
yang besar, namun kepala madarsah selalu berusaha agar kendala tersebut dapat
diatasi. sebagai kepala madrsah harus selalu aktif dalam mencarikan solusi dan
selalu eksis dalam mengontrol jalannya proses kegiatan belajar mengajar. dengan
demikian kendala yang dihadapi guru akan cepat teratasi dengan mudah.[98]
Berdasarkan pemaparan
data diatas dapat diketahui bahwa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan supervisi pendidikan
dalam meningkatkan profesionalisme guru adalah :
1.
Sarana dan
prasarana yang terbatas
2.
kurangnya
disiplin guru
3.
masih
kurangnya pengetahuan guru tentang pengelolaan proses belajar mengajar yang
efektif
- Upaya-upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Adapun data mengenai upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala tersebut
diperoleh dari hasil wawancara mendalam terhadap responden yang terlibat
langsung dalam pelaksanaan supervisi
pendidikan. disamping itu, data juga didapat dari hasil observasi di lapangan.
dari keseluruhan infrormasi yang peneliti terima dari responden atau informan
data mengenai upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala ini, dapat disimak
hasil analitis data dalam topik-topik yang akan dipaparkan.
Kepala Madrasah Tasanawiyah
Ar-Rosyidiah Sesela melakukan beberapa upaya dalam kaitan mengahadapi kendala
dalam pelaksanaan supervisi pendidikan yaitu mengupayakan sarana dan prasarana, sarana
pembelajaran merupakan komponen dalam proses belajar mengajar yang mutlak dibutuhkan.
minimalnya sarana yang dimiliki MTs menuntut pemikiran dan kebijakan dari
kepala madrsah serta seluruh komponen madarsah untuk berupaya menyediakan sarana yang diperlukan dalam
kaitan peningkatan kulaitas guru.
Berdasarkan hasil wawancara musyawarah
kepala madrsah dan komite madarsah telah diputuskan beberapa langkah yang akan
dijalankan untuk mengatasi kurangnya sarana dan prasarana pembelajaran adalah :
1. Rapat Komite
2. Mengajukan permohonan Bantuan ke Kanwil Kemenag
Provinsi NTB
3. Mengajukan permohonan ke Dikpora Provinsi NTB
4. Menggunakan dana Bantuan madarsah BOMM (Bantuan
Oprasional Manajemen Madarsah)
5. Penggunaan dana komite pemerintah pusat untuk
buku.[99]
Selanjutnya Ahmad Sibawae mengungkapkan bahwa:
“upaya yang dilakukan selain perbaikan sarana dan
prasarana adalah memaksimalkan kedisiplinan guru. kedisiplian guru merupakan
factor penting dalam peningkatan mutu pendidikan. adapun langkah strategis yang
dilakukan kepala madrsah dalam memaksimalkan ketenagaan yaitu : mengaktifkan
absensi harian pengajar, menegur guru yang berturut-turut 2 x tidak mengisi jam
pelajaran tanpa keterangan.[100]
Melanjutkan Penjelasannya Ahmad Sibawae bertutur bahwa :
“upaya yang harus dilakukan kepala madarsah dalam kaitan
pelaksanaan supervisi yaitu mengadakan evaluasi ketenagaan. di dalam mengadakan
evaluasi ketenagaan, kepala madrasah harus memberikan masukan dan motivasi
kepada para guru adalah sebagai berikut : melaksanakan Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP), melaksanakan pelatihan pengajar dan lain-lain.[101]
Selanjutnya Zamroni menuturkan di temui
diruang guru
pada tanggal 22 April 2012 menjelaskan :
“upaya yang harus dilakukan dalam menghadapi
kendala-kendala, terutama yang berkaitan tentang peningkatan profesionalisme
guru adalah menerapkan disiplin guru
terhadap tata tertib guru. karena
tata tertib guru merupakan salah satu pendukung dalam peningkatan kualitas
guru. oleh karena itu melalui tata
tertib tersebut, dapat pula seorang guru meningkatkan mutu pengajarannya.[102]
Berdasarkan dari beberapa pemaparan dan
pada responden dan informan harus dilakukan dalam menghadapi kendala-kendala
yang menghambat pelaksanaan supervisi pendidikan adalah :
1.
Mengupayakan
perbaikan sarana dan prasarana
2.
Memaksimalkan
kedisplin guru
3.
Mengadakan
Evaluasi ketenagaan
4.
Menerapkan
disiplin terhadap tata tertib guru
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pelaksanaan
Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di
MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Supervisi merupakan suatu
usaha preventif kepada orang yang membutuhkan. pengembangan kemampuan profesional guru secara
maksimum sesuai dengan tingkat kemampuannya sehingga tercapai tingkat efisiensi
kerja yang lebih tinggi.[103] Karena
supervisi adalah segala bantuan dari pemimpin sekolah yang bertujuan kepada
pengembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainya dalam
pencapaian tujuan pendidikan.
Adapun tujuan pendidikan
adalah untuk meningkatkan kualitas manusia, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri,
maju, tangguh, cerdas, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional,
bertanggung jawab, produktif, serta sehat dan rohani.[104] Jadi, supervisi mempunyai pengertian luas. Supervisi ialah segala
bantuan dari pemimpin sekolah yang bertujuan kepada pengembangan kepemimpinan
guru-guru dan personil sekolah lainya dalam mencapai tujuan pendidikan[105].
Pengetahuan
tentang supervisi pendidikan memberikan bantuan kepada guru dalam merencanakan
dan melaksanakan keprofesionalan mereka dengan memanfaatkan sumber yang tersedia.[106] Supervisi
pendidikan tidak saja dipergunakan untuk pengembangan kemampuan personalia
sekolah seperti kepala sekolah, guru, petugas BP, pustakawan, laboran dan
lainya selama mereka berada dalam atau memangku jabatannya, tetapi juga
diperlukan dan pergunakan dalam pendidikan prajabatan guru.
Berdasarkan beberapa pengertian yang disampaikan, menurut
hemat penulis telah ditampakkan dalam lokasi penelitian ini. Bentuk pelaksanaan
supervisi pendidikan telah banyak dilaksanakan oleh kepala madrasah.
Berdasarkan hasil pengamatan peneliti dilapangan, terdapat tiga bentuk
pelaksanaan supervisi pendidikan yang sering dilakukan oleh kepala Madrasah
Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela yaitu kunjungan atau observasi kelas,
pembicaraan individual, rapat guru.
1.
Kunjungan atau Observasi kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah,
pengawas, dan Pembina lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar
mengajar, sehingga memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru.
Tujuan kunjungan kelas ini adalah untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan
atau masalah guru di dalam kelas. Melalui kunjungan kelas, pengawas akan
membantu permasalahan yang dialaminya. Kunjungan kelas dapat dilakukan dengan
pemberitahuan atau tanpa memberitahuan terlebih dahulu, dan bisa juga atas dasar undangan dari guru itu sendiri.
Dalam melaksanakan kunjungan kelas, terdapat empat tahap, yaitu
a.
Tahap persiapan, Pada tahap ini, pengawas
merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.
b. Tahap pengamatan, yaitu mengamati jalannya
proses pembelajaran berlangsung.
c.
Tahap akhir kunjungan, pada tahap akhir ini pengawas bersama guru
mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, setelah itu
dilakukan tindak lanjut.
Ada beberapa kriteria kunjungan kelas yang baik,
yaitu;
a)
Memiliki tujuan-tujuan tertentu.
b)
Mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki
kemampuan guru.
c)
Menggunakan instrument observasi tertentu untuk
mendapatkan daya yang obyektif.
d)
Terjadi interaksi antara Pembina dan yang dibina
sehingga menimbulkan sikap saling pengertian.
e)
Pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses
belajar mengajar.
f)
Pelaksanaannya
diikuti dengan program tindak lanjut.
Mengadakan kunjungan kelas
(Classroom Visitation) yang dimaksud dengan kunjungan kelas adalah kunjungan
yang sewaktu-waktu dilakukan supervisor (kepala sekolah) untuk melihat atau
mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuannya untuk mengobservasi bagaimana
guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syarat didaktiks atau metodik yang
sesuai. Dengan kata lain untuk melihat apa kekuarangan atau kelemahan yang sekiranya masih perlu diperbaiki.
Setelah kunjungan kelas
selesai, selanjutnya diadakan diskusi empat mata antara supervisor dengan guru
yang bersangkutan. Supervisor memberikan saran-saran yang diperlukan dan guru
pun dapat mengajukan pendapat dan usulan-usulan yang kontruktif demi perbaikan
proses belajar mengajar selanjutnya.
Kegiatan supervisi pendidikan yang dilaksanakan oleh kepala
madrasah tsanawiyah ar-rosyidiah sesela merupakan salah satu bentuk
keprihatinan kepala madrasah dalam menjaga nama baik lembaga, disamping itu
engan dilaksanakannya supervisi tersebut. Guru-guru secara tidak langsung akan
meningkatkan kualitas mengajarnya. Menurut hemat penulis kunjungan atau
observasi kelas merupakan salah satu langkah yang tepat dalam proses
peningkatan kualitas guru yaitu memberikan keleluasaan kepada guru atau calon
guru dalam mengembangkan kemampuannya sesuai dengan tingkatannya.[107]
Tingkatan-tingkatan yang dimiliki oleh seorang guru itu
bermacam-macam. Nah tingkatan ini merupakan suatu proses yang akan menjadikan
seorang itu menjadi profesional.
Dalam mengadakan kunjungan atau obseravsi itu, kepala MTs
Ar-Rosyidiah Sesela hendaknya bekerja menurut proses yang teratur yaitu
perencanaan, pelaksanaan, penganalisisan, kesimpulan dan penilaian. Akan
diklarisifikasikan sebagai berikut :
1.
Perencanaan, dilakukan bersama-sama secara demokratis
oleh kepala madrasah dengan guru kelas yang akan dikunjungi, berdasarkan
kesulitan-kesulitan yang telah dialami bersama, apa yang akan di observasi,
kapan waktu yang sebaik-baiknya.
2.
Pelaksanaan, observasi dilakukan se-informal mungkin
dengan selalu memperhatikan prestise guru dalam kelasnya, tidak menonjolkan
diri, tidak banyak interufsi, dan hanya demokrasi jika diminta.
3.
penganalisisan, dilakukan sesudah observasi Observasi bersama-sama kepala madrasah dan guru
yang di observasi, ditempat yang aman dan tentram, untuk membicarakan
hasil-hasil observasi itu mencari segi-segi kelebihan dan kekurangan.
4.
kesimpulan dan penilaian, kesimpulan sebagai penilaian
terakhir dilakukan juga secara kooperatif, dengan disadari dan disetujui
sepenuhnya oleh yang bersangkutan, tidak boleh merupakan pendapat pihak lain.[108]
Berdasarkan
kesimpulan bersama itu dicarilah bersama pula cara-cara untuk mengadakan
perbaikan. Kepala madrasah mengemukakan saran-saran, bukan interuksi-interuksi
jika perlu direncanakan pula bersama, bilamana artinya akan diadakan observasi
lagi.
Yang
terpenting dalam kegiatan-kegiatan kunjungan kelas ini ialah sikap kepala
madrasah waktu mengadakan observasi, dan sikapnya waktu berhadapan dengan guru
tersebut setelah observasi selesai.
Dengan
demikian ada tiga macam perkunjungan kelas yaitu:
1.
Perkunjungan tanpa pemberitahuan
2.
Perkunjungan dengan pemberitahuan
3.
Perkunjungan atas undangan guru
Sudah
tentu masing-masing ada kelemahannya, tapi satu hal yang pasti ialah bahwa
dalam kunjungan kelas itu terjadi dialog antara gru dan kepala madrasah melaui
dialog itu, guru akan melihat kelebihan dan kekurangannya. Ia mendapatkan
pengalaman yang mendorongnya untuk menatap dirinya, sudah perkunjungan itu di
ikuti dengan observasi di kelas. Untuk itu perlu disediakan alat observasi.[109]
Sebagaimana
yang telah dikemukakan diatas, perkembangan baru terhadap pandangan belajar
mengajar membawa konsekwensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan
kompetensinya karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa ditentukan
oleh peranan kompetensi guru. Guru yang kompoten akan lebih mampu mengelola
kelas sehingga hasil belajar siswa pada tigkat optimal.
Dalam
kaitannya dengan pelaksanaan supervisi pendidikan, peningkatan kualitas guru
merupakan proses yang sangat penting artinya perkembangan kemampuannya. Hal ini
agar seorang guru selalu eksis dalam meningkatkan profesinya.
2.
Pembicaraan Individual
Pembicaraan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan
tukar pikiran antara Pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai
usaha meningkatkan kemampuan professional guru. Tujuannya adalah: (1)
memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan masalah yang
dihadapi; (2) mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki
segala kelemahan dan kekurangan pada diri sendiri; dan (4) menghilangkan atau
menghindari segala prasangka yang bukan-bukan.
Disamping itu, pembicaraan individual dapat
dikatategorikan interaksi langsung antara guru dan kepala
madrasah. Di dalam interaksi tersebut, seorang guru diberikan kebebasan untuk
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan dalam meningkatkan
keprofesionalannya sebagai seorang guru dalam mengajar dan sebagainya. Melalui pembicaraan
individual ini, kepala madarsah akan merasa mudah untuk menganalisis
masalah-masalah yang dihadapi seorang guru jika seorang guru mengalami masalah
dalam PBM. Dan seorang gurupun akan merasa senang karena merasa tertolong dalam
menyelesaikan masalah-masaah yang dihadapi ketika mengajar dikelas.
Jadi, pembicaraan individual merupakan suatu
teknik untuk memperbaiki jika ada kekurangan yang dihadapi guru. Menurut hemat
penulis bahwa, selaku kepala madrasah itu sebaiknya jangan pernah sekali-kali membicarakan hal-hal yang
tidak terlalu penting, melainkan membicarakan
segi-segi positif guru dan ciptakan situasi dan kondisi yang dapat membuat guru
ingin menganalisis dan mengevalusi hasil pekerjaannya.[110]
Di dalam pembicaraan individual ini, berbagai
permasalahan harus dicarikan solusinya. Karena seorang supervisor harus cermat
dan tanggap dalam menanggapi masalah yang dihadapi guru lebih-lebih dalam
pengembangan profesinya.
Dalam penigkatan profesionalisme guru melalui
supervisi pendidikan. Ibrahim bafadal menjelaskan bahwa peningkatan
profesionalisme guru adalah salah satu komitmen yang harus dikembangkan dalam
proses pendidikan pada umumnya.[111] Peningkatan
keprofesionalan bertujuan agar seorang guru cepat mendapatkan sertifikasi guru
sesuai dengan tujuan undang-undang guru dan dosen. Pembicaraan individual
adalah upaya menemukan kekurangan atau kegiatan membantu guru meningkatkan dan
mengembangkan kemampuan profesional sehingga kinerjanya meningkat lebih baik
dan profesional.[112] Kaitannya
dengan peningkatan profesional guru, pembicaraan individual difokuskan pada
proses perbaikan cara megajar. Disamping itu proses mengajar yang baik tidak
terlepas dari kontrol kepala madrasah agar kegiatan supervisi berjalan dengan
harapan.
3.
Rapat guru
Rapat merupakan salah satu teknik supervisi untuk memperbaiki situasi
belajar dan mengajar. perkumpulan yang dilaksanakan oleh semua dewan guru yang
dikomandoi dibawah pimpinan kepala MTs Ar-Rosyidiah Sesela. Oleh karena itu,
rapat juga biasanya dilaksanakan dalam hal membicarakan sesuatu yang
mendadak ruang lingkup pembinaan pada
khususnya. Guru meupakan figur yang harus diikuti sepanjang masa. Kalau
telusuri guru merupakan profesi/ jabatan yang memerlukan keahlian khusus
sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang
kependidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang di luar pendidikan.
Itulah jenis profesi ini paling mudah terkena pencemaran.[113]
Rapat guru ialah untuk menyelenggarakan
pertemuan seperti diskusi panel, seminar, lokakarya, komperensi, kelompok
studi, pekerjaan komisi, dan kegiatan lainya, dengan tujuan membicarakan
masalah yang sama tentang pendidikan dan pengajaran.
Kaitannya dengan peningkatan profesionalisme
guru, rapat guru ini merupakan salah satu point yang mampu menghantarkan
seorang menjadi profesional, karena rapat guru ini mengacau kepada perbaikan
apabila guru-guru mengalami masalah yang sama, dan rapat guru ini juga
bertujuan untuk pengembangan kemampuan personel dan perkembangan profesinya.[114]
Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, maka dapat di ambil kesimpulan
bahwa pelaksanaan supervisi dalam meningkatkan profesionalisme guru Aqidah
Akhlak di MTs-Rosyidiah Sesela sangat efektif dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru. Disamping itu, peningkatan keprofesionalan guru yang
dilaksanakan secara tidak langsung merupakan proses pendidikan yang mapu
meningkatkan profesinya dalam bidang-bidang yang lainya.
- Kendala-kendala yang dihadapi Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Berdarkan data hasil
penlitian, ditemukan bahwa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan supervisi
dalam meningkatkan profesionalisme guru Aqidah Akhlak di MTs-Rosyidiah Sesela
adalah sarana dan prasarana yang terbatas, kurangnya disiplin guru, kurangnya
pengetahuan guru tentang proses pengelolaaan
kelas yang efektif. Dari ketiga kendala tersebut, dapat diketahui bahwa kendala pertama mempengaruhi kendala
kedua bigitu pula dengan kendala yang ketiga. Memang diakui bawah dimanapun,
setiap madrasah
pasti akan ditemui dengan fasilitas sarana dan prasarana yang sangat mempengaruhi PBM. Apalagi
penyelenggaraan pendidikan itu adalah di MTs Ar-Rosyidiah tempat peneliti
menggali data. Hal yang terbalik jika dibandinglan dengan madrasah-madrasah
atau instansi lain. Fasilitas sarana dan prasarana merupakan hal yang harus
diperhatikan demi kelancaran PBM. Disamping itu, gurupun akan merasa nyaman
dengan sarana dan prasarana yang memadai
Kekurangan sarana dan prasarana
bukanlah suatu kendala yang besar bila di sikapi dengan jiwa yang besar. Namun
bukan berarti kepala MTs Ar-Rosyidiah Sesela tidak harus menyakininya.
Terhambatnya PBM, kekurangan fasilitas dan kesederhanaan sarana dan prasarana
merupakan dari tidak adanya dana dalam pmbenahan.
Untuk mengantisipasi itu kepala madrasah menyebutkan sumber dana dapat
diperoleh dari :
1.
Rapat komite
2.
Kemenag
3.
Dikpora
4.
Menggunakan dana bantuan BOMM (
Bantuan Oprasional Manajemen Madarsah)
5.
Penggunaaan dana komite
6.
Bantuan pemerintah pusat untuk
buku.
Berdasarkan hasil pengamatan peneliti
di lapangan, adanya kendala tersebut tidak lantas menjadikan para guru khusus
guru Aqidah Akhlak menjad lemah. Sampai penelitian ini dilakukan, solusi yang
ditempuh adalah dengan melakukan uang sumbangan orang tua wali murid dengan
sebutan uang bangunan. Meskipun tidak maksimal, solusi tersebut tetap dapat
membatu lancarnya kegiatan supervisi pendidikan.
Sedangkan kurangnya disiplin guru merupakan salah satu kendala yang sangat
tidak kalah penting dalam hal peningkatan profesionalisme guru. Karena disiplin
seorang guru itu menentukan keberhasilan siswanya dalam PBM, disamping itu,
guru adalah figur yang harus
diikuti.
Disiplin adalah suatu karakter yang
sangat mempengaruhi profesionalisme guru dalam kaitannya peningkatan kualitas
guru.
Dengan demikian kurangnya disiplin guru
merupakan hambatan/ kendala yang harus benar-benar dicarikan solusinya oleh
kepala madarsah selaku supervisor.
Selanjutnya kurangnya pengetahuan guru
tentang pengelolaan proses belajar mengajar yang efektif adalah suatu hal yang
tidak kalah pentingnya, karena seorang guru yang
belum mampu mengelola kelas maka ia akan merasa kesulitan dalam meraih
peringkat guru profesional. Begitu pula
dengan kepala madarsah, kalau belum mampu memimpin guru-guru, bagaimana
memimpin dirinya.
Sebagai seorang guru yang profesional
itu harus bisa menguasai beberapa metode kaitannya dengan peningkatan
profesionalisme guru. Kualitas seorang guru itu sangat menutukan dan sangat
dipengaruhi oleh proses bagaimana seorang guru mengajar.
- Upaya-upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela
Data mengenai upaya yang harus
dilakukan kepala madarsah dalam menghadapi kendala pelaksanaan supervisi adalah :
1. Mengupayakan sarana dan prasarana yang memadai
Sarana dan prasarana merupakan sesuatu yang penting disemua tempat
kegiatan belajar mengajar, karena itu, dalam rangka mensukseskan program pengajaran yang efektif
tidak terlepas dari sarana dan prasarana yang memadai. seorang guru akan lebih
semangat dengan situasi dan kondisi fasilitas sarana dan prasarana yang sudah
lengkap. menurut Ibrahim bapadal menjelaskan sarana dan prasarana adalah suatu
perlengkapan/ peralatan yang harus dimiliki oleh setiap sekolah pada umumnya.
sedangkan prasarana mengikuti sarana.
Dalam rangka peningkatan profesionalisme guru,
sarana seperti perpustakaan yang merupakan tempat menggali pengetahuan yang
seluas-luasnya dan seorang guru akan merasa lebih mudah dalam mencari buku
pegangan mengajar. disamping itu, di MTs Ar-Rosyidiah Sesela terdapat sarana
yang masih terbatas, buku diletakkan pada satu ruangan yaitu ruang kepala madarsah. menurut hemat penulis
dapat disimpulkan bahwa kepala madrasah selaku supervisor harus mengupayakan
sarana dan prasarana yang memadai.
Kaitannya dengan upaya peningkatan
profeasionalisme guru, sarana merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan,
karena sarana itu pendukung lancarnya PBM.
2. Memaksimalkan kedisiplinan guru
Kedisiplinan merupakan kunci suksesnya dalam
segala hal karena kedisiplinan berasal dari kata disiplin yang berarti suatu
komitmen yang terus dijalani tanpa terbatas ruang dan waktu. seorang guru yang
profesional sudah pasti mampu memaksimalkan suatu kedisiplinan, terutama dalam
mengaatur segala kegiatannya. Didalam pembentukan guru yang profesional kepala
madrasah selalu memberikan dorongan atau pengarahan kepada guru agar selalu
disiplin dalam segala hal yang berkaitan khsususnya dalam ruang lingkup
madrasah.
Kedisiplinan merupakan fungsi operatif
manajemen sumber daya manusia yang tepenting karena tanpa disiplin karyawan
yang baik, sulit sekali bagi organisasi perusahaan untuk mencapai tujuan yang
optimal.
Kedisiplinan diartikan bila mana guru selalu datang dan
pulang tepat pada waktunya, mengerjakan semua pekerjaan dengan baik, mematuhi
semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Dengan adanya
pembinaan disiplin karyawan yang baik maka semangat kerja, moral kerja,
efisiensi, dan efektifitas kerja guru akan meningkat. Hal ini akan mendukung tercapainya tujuan perusahaan,
karyawan, dan masyarakat. Menurut Maimun menjelaskan disiplin guru adalah suatu
proses yang mengarah kepada pembentukan guru agar lebih baik dalam kegiatan
mengajarnya.[115]
Selanjutnya adapun langkah strategis yang
dilakukan kepala madrasah dalam memaksimalkan kedisiplinan guru adalah sebagai
berikut :
a.
Mengaktifkan
absensi harian pengajar
Mengaktifkan
absensi harian pengajar dalam rangka memaksimalkan kedisiplinan guru adalah
salah satu upaya seorang kepala madrasah untuk mengetahui tingkat kehadiran
guru, dan dengan absensi guru yang dilakukan tiap hari akan memotivasi
moralitas guru untuk selalu bertanggung jawab atas tugasnya. Jadi menurut hemat
penulis bahwa seorang kepala itu harus selalu menerapkan hal ini dengan tujuan
paling tidak seorang guru itu akan merasa malu kepada kepala madrasah dan
rekan-rekan yang lainya.
b.
Menegur guru
secara berturut-turut dua kali tidak mengisi jam pelajaran tanpa keterangan.
Menegur guru dalm
rangka memaksimalkan kedisiplinan, seorang kepala madrasah harus bertindak
tegas dalam mengatasi guru yan sering terlambat dan yang tidak hadir tanpa
keterangan dengan bahasa yan tidak menyinggung perasaan guru yang
bersangkutan.halini dilakukan semata-mata agar guru yang bersangkutan tidak
merasa malu dan kecewa kepada kepala madrasah dan akan selalu menimbuhkan rasa
persaudaraan yang lebih erat antara kepala madrsah dengan para guru.
Sebagai supervisor,
kepala madrasah haruslah mensupervisi pekeraan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan. Karena supervisi itu sendiri merupakan suatu proses membantu para
guru untuk mempelajari tugas-tugas di sekolah agar dapat menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang
tua peserta didik dan sekolah, serta menjadikan sekolah sebagai komunitas
belajar yang efektif. Jadi supervisi yang dilaksanakan oleh kepala madrasah
tiada lain untuk peningkatan kualitas kinerja guru atau tenaga kependidikan.
Pengawasan dan pengendalian juga merupakan preventif untuk mencegah tenaga
kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih cermat melaksanakan
pekerjaannya.
3. Mengadakan evaluasi ketenagaan.
Evaluasai merupakan suatu bentuk perbaikan dari apa yang sudah
dilakukan, di dalam pengevaluasian itu, terjadi suatu proses yang akan
menghantarkan kepada perubahan yang lebih baik. disamping itu kepala MTs
Ar-Rosyidiah Sesela mengadakan evaluasi ketenagaan demi kelancaran PBM. menurut
Musari mengatakan evaluasi adalah serangkaian proses yang menentukan kodisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai.[116]
Evaluasi merupakan salah satu faktor yang mampu memberikan motivasi dan
dorongan kepada guru agar lebih baik dan selalu meningkatkan perkembangan
kemampuannya. disisi lain evaluasi ialah mserangkaian kegiatan yang dimana
membuat para guru terkadang gelisah, guru yang seperti ini biasanya guru yang
tertutup atau kurang humor/ pendiam. Adapun yang harus dilakukan kepala MTs
Ar-Rosyidiah Sesela adalah mendekatinya. kaitannya dengan upaya yang harus
dilakukan kepala madarsah ialah evaluasi ketenagaan dalam menghadapi kendala
dalam pelaksanaan supervisi pendidikan.
Tenaga kependidikan adalah rangkaian kegiatan menata tentang
kependidikan mulai dari merencanakan, membina, hingga pemutusan hubungan kerja
agar dapat menyelenggarakan pelaksanaan pendidikan secara efektif dan efisien.
Berbagai upaya peningkatan kualitas komponen system pendidikan ini secara
keseluruhan mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan. Disadari sepenuhnya
bahwa peningkatan kualitas system pendidikan terbukti lebih berpengaruh
terhadap peningkatan mutu pendidikan adalah komponen yang bersifat human
resources. Jadi menurut hemat penulis evaluasi ketenagaan adalah penilaian
yang mengarah kepada tujuan akhir didalam kegiatan belajar mengajar dengan
memperhatikan segi-segi positifnya. Selanjutnya adapun upaya-upaya yang
dilakukan dalam evaluasi ketenagaan yaitu melaksanakan musyawarah guru mata
pelajaran, melaksanakan litihan pengajar,
Musyawarah guru mata
pelajaran merupakan program yang sangat penting untuk mecapai target yang
ditetapkan, karena dengan adanya MGMP maka diharapkan semua guru mata pelajaran
akanmemperoleh peningkatan pengetahuan dan keahlian dalam sistem belajar
mengajar di kelas sehigga kualitas guru semangkin baik.
Dalam melaksanakan
kegiatan MGMP tersebut ada beberapa rincian kegiatan yang bisa dilakukan
diantaranya adalah membuat model pembelajaran, pendalaman materi sulit,
menyusun silabus dan RPP, menyediakan buku yang bisa digunakan sebagai buku
pegangan. Kepala Madrasah Tanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela melakukan itu
semata-mata agar dapat mengatasi guru-guru yang belum bisa mengelola kelas
dengan maksimal. Selain melaksankan MGMP kepala madrasah juga berupaya untuk
melakukan pelatihan-pelatihan mengenai materi ajar baik berupa modul, pembuatan
diktat, kegiatan bimbingan sekolah program kurikuler dan tenik pembuatan soal
untuk semua guru dengan mendatangkan tutor dari pihak luar.
Kegiatan MGMP dan
pelaksanaan pelatihan pengajar dilakukan semata-mata untuk meningkatkan
kualitas guru mata pelajaran. Karena apabila guru tidak memiliki kemampuan
sesuai bidang keahlianya, ia akan merasa tidak yakin dengan kemampuan yang ia
miliki. Artinya kepakaran yang ia miliki tidak maksimal. Sehingga dalam
menyampaikan pembelajaran juga tidak dapat maksimal. Berbeda dengan guru yang
memiliki kemampuan yang sesuai dengan pelajaran yang diajarkan kepada siswa,
maka ia akan merasa puas karena mampu mengajar kan secara maksimal.
4.
Menerapkan disiplin terhadap tata tertib guru
Disiplin merupakan
ketaatan dan ketepatan pada suatu aturan yang dilakukan secara sadar tanpa
adanya dorongan atau paksaan pihak lain atau suatu keadaan dimana sesuatu itu
berada dalam tertib, teratur dan semestinya serta tiada suatu
pelanggaran-pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsungAdapun faktor-faktor yang mempengaruhi dalam
penerapan kedisiplinan yaitu faktor kepribadian, dan lingkungan akan
diklarifikasikan sebagai berikut:
Faktor kepribadian
dalam seseorang adalah sistem nilai yang dianut. Sistem nilai dalam hal ini
yang berkaitan langsung dengan disiplin. Nilai0nilai yang menjunjung disiplin
yang diajarkan atau ditanamkan orang tua, guru dan masyarakat akan digunakan
sebagai kerangka acuan bagi penerapan disiplin ditempat kerja. Sistem nilai
akan terlihat dari sikap seseorang. Sikap diharapkan akan tercermin dalam
prilaku. Kedisiplinan guru tidak muncul begitu saja tetapi merupakan suatu
proses belajar yang terus menrus. Proses pembelajaran agar dapat efektif maka
pemimpin yang merupakan agen pengubah perlu diperhatikan prinsip-prinsip konsisten,
adil, bersikappositif da terbuka.
Konsisten adalah
memperlakukan aturan secara konsisten dari waktu kewaktu. Sekali aturan yang
telah disepakati dilanggar, maka rusaklah aturan sistem terebut. Adil dalam hal
ini memperlakukan para guru dengan tidak membeda-bedakan. Seringkali karena
alasan pribadi, kepala madrasah lebih senang amir dari pada adi. Kemungkinanya,
jika adi melanggar aturan akan ditetapkan aturan yang berlaku tetapi tidak
untuk amir. Bersikap positif dalam hal ini adalah setiap pelanggaran yang
dibuat seharusnya dicari fakta atau dibuktikan dulu. Selama fakta dan bukti
belum ditemukan, tidak ada alasan kepala madrasah menerapkan tindakan disiplin.
Dengan bersikap positif, diharapkan kepala madrasah dapat mengambil tindakan
secara tenang, sadar dan emosional. Upaya menanamkan disiplin pada dasarnya
adalah menanamkan nilai-nilai. Oleh karenanya, komunkasi terbuka adalah
kuncinya. Dalam hal ini transparansi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,
termasuk didalamnya sangsi dan hadiah apaila guru memerlukan konsultasi
terutama aturan-aturan dirasa tidak memuaskan guru.
Kepala madrasah
Tsanawiyah Ar-Rosyidiah Sesela selalu mengingatkan kepada semua tenaga
pengajarnya untuk melakukan kedisiplinan, adapun aturan-aturan yang harus
dijalankan dan untuk dijauhi oleh para guru adalah sebagai berikut:
a. Guru harus mengisi daftar
hadir yang sudah disediakan
b. Guru harus berpakain rapi
sebagaimana layaknya seorang guru
c. Guru harus bersipat jujur,
adil, terbuka dan demokratis
d. Guru harus membuat
perangkat pembelajarn yang telah ditentukan oleh kepala madrasah
e. Guru harus menjaga kode
etik guru indonesia
f. Guru harus menjaga nama
baik madrasah
g. Guru harus taat pada
aturan madrasah yang berlaku
h. Apabila kehadiran guru
kurang dari 60% maka akan dikenakan sanksi.
Aturan-aturan yang ada di MTs Ar-Rosyidiah akan
lebih bermakna jika semua guru tanpa terkecuali disiplin dengan semua aturan
tersebut.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil data penelitian
sebagaimana dipaparkan dalam bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Pelaksanaan
Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Aqidah Akhlak di
MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 dilaksanakan dalam bentuk
melakukan kegiatan Kunjungan atau observasi kelas, Pembicaraan Individual,
Rapat Guru
2.
Kendala-kendala
yang dihadapi dalam Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan
Profesionalisme Guru Aqidak Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran
2011/2012 adalah Sarana dan Prasarana yang terbatas, Kurang disiplin Guru,
masih kurangnya pengetahuan guru tentang pengelolaan proses belajar mengajar
yang efektif.
3. Upaya-upaya yang dilakukan dalam menghadapi
kendala Pelaksanaan Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Profesionalisme
Guru Aqidak Akhlak di MTs Ar-Rosyidiah Sesela Tahun Pelajaran 2011/2012 adalah Mengupayakan
sarana dan prasarana yang memadai, Memaksimalkan kedisiplinan guru dan Mengadakan
evaluasi ketenagaan.
- Saran
Berdasarkan hasil
analisis data penelitian maka penelitian, maka penelitian, maka peneliti
sarankan hal-hal berikut:
1.
Kepada ketua
yayasan pondok pesantren MTs Ar-Rosyidiah Sesela agar selalu memberikan
dorongan dan motivasi demi menjaga nama baik yayasan.
2.
Kepada kepala
MTs Ar-Rosyidiah Sesela agar selalu mengontrol jalannya proses belajar mengajar
secara berkala kerunag-ruang kelas agar proses belajar mengajar sesuai dengan
yang diharapkan.
3.
Kepada semua
guru yang mengajar, mendidik dan membimbing siswa hendaknya mengerjakan tugas
dan fungsinya secara optimal sehingga semua berjalan dengan lancar dan baik.
4.
Kepada
peneliti yang lain yang berminat mengembangkan penelitian ini agar mengambil
focus penelitian ini karena pelaksanaan supervisi pendidikan mencakup hal-hal
bagaimana menjadikan guru yang benar-benar militansi dalam profesinya.
DAFTAR PUSTAKA
Achsanuddin. Program
Pengalaman Lapangan.Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2011
Asri
Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005
Bafadal, Ibrahim. Seri
Peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah, peningkatan profesionalisme Guru
SD. Jakarta: Bumi Aksara, 2003
Djamarah. Psikologi Belajar. Jakarta:
Rineka Cipta, 2008
Isjoni,
Guru Sebagi Motivator Perubahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008
Iskandar. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Jakarta: Gaung Persada, 2009
Made Pidarta. Landasan
Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta,2006
Maimun, Menjadi Guru
yang dirindukan, pelita yang menerangi jalan hidup siswa, Jogyakarta:
Kurnia Kalam Semesta), 2011
Moh, Rifai.
Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Alfabeta, 2000
Ngalim Purwanto. Administrasi
Pendidikan Kontemporer. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007
Sagala, Syaiful. Administrasi
Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta, 2006
Syaifuddin Azwar. Metodologi
Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010
Saud, Burhanudin,
Yusak. Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia, 2005
_____________________.Pengembangan
Profesi Guru. Bandung: Alfabeta, 2010
Soetjipto dan Raflis
Kosasi. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta, 2009
Sri Banun Muslim, Supervisi
Pendidikan Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru, Bandung; Alfabeta,
2009
Sugiono, Metode
Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2011
Suharsimi, Arikunto. Prosedur
Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta, 2006
Sukardi, Evaluasi
Pendidikan, Prinsip & Oprasioalnya, Jakarta: Bumi Aksara, 2010
Tim Penyusun. Pedoman
Penulisan Skripsi. Mataram: IAIN Mataram, 2010
Undang-undang Republik
Indonesia No. 14 Tahun Pelajaran 2005, Tentang Guru dan Dosen. Bandung:
Citra Umbara, 2009
Usman, M, Uzer. Menjadi
Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010
[1] Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran,
(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005),h.1
[8] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi…., h.
230
[10] Ibid.,h. 18
[12] Isjoni, Guru Sebagai Motivator Perubahan, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2008), h. 3-4
[13] Undang-undang
Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005, (Jakarta: Sinar Grafik), 2009. h. 3
[14] Djamarah, Psikologi Belajar, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2002), h. 70
[15] Uzer usman , Menjadi Guru Profesional,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), h. 15
[17] Observasi, tanggal 27 Maret 2011
[18] Nurmiati, “ Peranan Supervisi Pendidikan dalam
meningkatkan profesionalisme Guru IPS (Geografi) di MTs Man Halul ULum Praya”
(Skripsi, STAIN Mataram, 2005), h.50-51.
[19] Laeli Kurniati, “Pengaruh
Supervisi Kepala Sekolah dan Motivasi kerja berpengaruh terhadap kenerja guru
SMKN 1 Purbalingga”(Skripsi, IAIN Mataram, 2007),h.66-68.
[21] Sri Banun Muslim, Supervisi
Pendidikan Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru, ( Bandung: Alfabeta,
2009), h. 7
[22] Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan,( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2007),h.26
[23] Yusak, Administrasi…., h. 99
[26] Ibid., h.20
[27] Ibid., h. 20
[30] Yusak, Administrasi…., h.101
[32] Ibid.,h.101-102
[33] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi…..,h.
239
[36] Syaiful Sagala, Administrasi…..,h.238
240
[38] Syaiful Sagala, Administrasi……,h. 236
[40] Ibid..h.117-118
[41] Udin Syaifudin, Pengembangan Profesi Guru (Bandung:
Alpabeta, 2010), h. 3
[42] Ibid., h. 3
[45]
Maimun, Menjadi Guru Yang Dirindukan,
Pelita Yang Menerangi Jalan Hidup Siswa,(Yogyakarta: Kurnia Kalam Mulia, 2011),h.1
[46] Djamarah,
Psikologi......, h.80
[48] Mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2008),h.21
[49] Djamarah, Psikologi……, h. 80
[51] Ibid., h.16
[54] Ibid., h. 29
[59]Syaiful, Administrasi….,
h. 31-32
[61] Ibid.,h. 22
[62].Ibrahim Bafadal, Seri
Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis sekolah, peningkatan Profesionalisme
Guru SD, Jakarta : Bumi Aksara, 2003), h.25
[63] Iskandar, Metodologi Penelitian Kualitatif,
(Jakarta : Gaung Persada, 2009), h. 11
[64] Ibid., h. 51.
[65] Tim Penyusun, Pedoman
Penulisan Skripsi, (Mataram :
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, 2010), h. 43.
[66] Sibawaih, Wawancara, tanggal 27 Desember 2011
[67] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian-Suatu
Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta, 2006), h. 129.
[68] Iskandar, Metodologi...., h. 51.
[69] Ibid., h. 122
[70] Arikunto, Prosedur...., h. 155
[71] Sugiono, Metode Penelitian
Kuantitatif Kualitatif dan R & D, (Bandung : Alfabeta, 2011), h. 233.
[72] Ibid., h. 231
[73] Iskandar, Metodologi...., h. 231.
[74] Saifuddin Azwar, Metode Penelitian,
(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010), h. 126.
[75] Iskandar, Metodologi...., h. 231.
[76] Iskandar, Metodologi...., h. 154-155
[77] Iskandar, Metodologi.....,h. 161
[78].TGH.M.Tibrizi, Wawancara, tanggal 03 Mei
2012
[79] Ibid
[82] Dokumentasi,
Profil Sekolah MTs Ar-Rosyidiah. Tgl 5 April 2012
[83] Ibid
[84] TGH.M.Tibrizi, Wawancara, tanggal 27 April
2012
[86] Ibid
[87] Baca : Asri Budiningsih, Belajar dan
Pembelajaran,h.1
[88] Ahmad Sibawae, wawancara, tanggal 16 April
2012
[89] Ibid
[90] Zamroni, Wawancara, tanggal 17 April 2012
[91] Ahmad Sibawae, Wawancara,tanggal 17 April
2012
[92] Ibid
[93] Zulkarnaen, Wawancara, tanggal 17 April 2012
[94] Zamroni, Wawancara,tanggal 18 April 2012
[95] Ahmad Sibawae, Wawancara, tanggal 18 April
2012
[96] Ibid
[97] Zamroni, Wawancara, tanggal 20 April 2012
[98] Ibid
[99] Ibid, tanggal 20 April 2012
[100] Ahmad Sibawae, Wawancara, tanggal 21 April
2012
[101] Ibid
[102] Zamroni,Wawancara, tanngal 21 April 2012
[103] Baca : Achasanuddin, Program.h.19
[104] Sri Banun Muslim, Supervisi…..,h.
7
[105] Ngalim Purwanto……., Administrasi
h.26
[106] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi….,
h. 230
[108] Daryanto, Pelita….,h. 187
[109] Ibid
[115] baca: Maimun, Menjadi guru yang dirindukan….,h.21
[116] Musari, Evaluasi pendidikan, Jakarta: PT.
Rineka Cipta, 2010), h.1