Senin, 11 Juni 2012

SKRIPSI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Konteks Penelitian
Kenakalan remaja yang terjadi baik di negara maju maupun negara berkembang dirasakan sangat meresahkan masyarakat. Dalam kaitan ini masyarakat Indonesia telah pula merasakan keresahan tersebut terutama sekali mereka yang tinggal di kota-kota besar. Tindakan sebagian para pemuda yang nyata-nyata telah melanggar nilai dan norma itu harus segera dicarikan upaya penanggulangannya.
      Menurut Sudarsono, kenakalan yang terjadi di tengah masyarakat umumnya berupa :
1.      Ancaman terhadap hak milik orang lain yang berupa benda seperti pencurian, perampokan dan penggelapan.
2.      Ancaman terhadap keselamatan jiwa orang lain seperti pembunuhan dan penganiayaan.
3.      Perbuatan-perbuatan ringan lainnya seperti, perkelahian, mabuk-mabukan, berkeliaran sampai larut malam dan sebagainya1.

Disamping bentuk kenakalan di atas, bentuk lain kenakalan remaja yang sudah dikumpulkan oleh pemerintah adalah berupa pencurian, penipuan, perkelahian, perusakan, penganiayaan, perampokan, narkotika, pelanggaran susila, pembunuhan dan kejahatan lain2.
      Tindakan kenakalan yang dilakukan oleh remaja merupakan fenomena sosial yang banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor yang paling dominan adalah faktor perkembangan yang dialami oleh remaja itu sendiri. Dilihat dari taraf perkembangannya, masa remaja merupakan masa transisi dengan tingkah laku anti sosial yang potensial disertai dengan banyak pergolakan hati atau kekisruhan batin pada masa itu. Pada masa transisi ini pula terjadi berbagai pertentangan antara ego remaja dengan lingkungannya3.
Dalam berbagai keadaan remaja tampak begitu menonjolkan keakuannya. Remaja sering lebih banyak menggunakan ukuran dirinya sendiri untuk menentukan nilai prilakunya. Sementara pada pihak lain, lingkungan masyarakat mempunyai perangkat norma, aturan dan adat yang harus dijadikan kriteria dikehendaki atau tidaknya suatu prilaku anggotanya. Akibatnya remaja mengalami kebingungan yang menyebabkan ia tidak mampu melakukan penyesuaian diri terhadap lingkungannya. Maka terjadilah konflik dalam diri remaja yakni antara keinginanya dengan tuntutan masyarakat. Akhirnya muncullah gejala-gejala kenakalan atau prilaku menyimpang seperti manantang atau bermusuhan dengan lingkungan, mengganggu ketertiban umum, melanggar norma agama, norma masyarakat dan sebagainya4.
Dalam kondisi yang demikian remaja juga banyak melihat tindakan penyimpangan yang dilakukan lingkungan sekitarnya. Mereka diberikan stimulus negatif berupa tindakan pelanggaran norma dan nilai yang berlaku seperti alkoholisme, seks bebas, narkoba dan sebagainya. Maka di tengah pengaruh sosial yang buruk ditambah dengan kontrol diri dan kontrol sosial yang lemah semakin mempercepat tumbuhnya kenakalan remaja.
Untuk menanggulangi kenakalan yang timbul dari kondisi demikian, remaja memerlukan keteladanan, konsistensi serta komunikasi yang tulus dan empatik dari orang dewasa dalam bentuk pembinaan sikap mental agar remaja mampu mengatasi setiap persoalan yang dihadapinya. Terutama sekali dalam masa-masa perkembangannya agar ia mampu menerima keadaan dirinya dan beradaptasi dengan lingkungannya. Dalam hal ini, Pendidikan Kepramukaan dapat menjadi salah satu alternatifnya5.
Pendidikan kepramukaan merupakan pendidikan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia agar menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, cerdas, cakap, tangkas, terampil, sehat jasmani dan rohani. Gerakan Pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan selalu meLaksanakan kegiatannya dalam bentuk yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis dan dilakukan di alam terbuka dengan menggunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan6.
Gugus Depan Gerakan Pramuka selaku ujung tombak pelaksana pendidikan kepramukaan mengupayakan penanaman budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, pengetahuan, keterampilan, dan memperkaya pengalaman. Dalam Lampiran Petunjuk Pelaksanaan Gugus Depan Gerakan Pramuka dijelaskan bahwa untuk mencapai sasaran tersebut dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan berikut :
a.       Keagamaan, untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa, menurut agama masing-masing;
b.      Kerukunan hidup beragama antar umat seagama dan antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain;
c.       Pengahayatan dan pengamalan pancasila untuk memantapkan jiwa pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara;
d.      Kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya;
e.       Pembinaan dan pengembangan minat terhadap kemajuan teknologi dengan keimanan dan ketaqwaan7.

      Berdasarkan hasil observasi awal ditemukan bahwa kondisi masyarakat Desa Jatisela belum sepenuhnya melakukan pengawasan terhadap remaja sehingga menyebabkan para remaja bertindak sesuai dengan keinginannya tanpa memperhatikan norma dan nilai yang berlaku. Dari keadaan ini pula para remaja tidak bisa menolak pengaruh negatif yang datang dari luar oleh karena mereka tidak mempunyai kontrol pribadi dan kontrol sosial yang kuat. Disamping itu, kondisi keluarga yang tidak harmonis seperti pertengkaran dalam rumah tangga dan terjadinya perceraian suami istri baik disebabkan oleh lemahnya kemampuan ekonomi terutama sekali dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak menjadikan anak prustasi dan mencari jalan keluar berupa tindakan kenakalan8.
Keadaan tersebut meskipun belum memunculkan tindakan kenakalan ke permukaan tetapi sudah memperlihatkan benih-benih kenakalan yang apabila tidak segera ditanggulangi akan berakibat pada tumbuhnya generasi-generasi yang nakal. Hal ini terlihat dari maraknya tindakan kebut-kebutan di jalan raya yang dilakukan oleh anak-anak remaja Desa Jatisela setiap sore hari yang mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan jiwa serta orang lain, bergadang sampai larut malam sambil bernyanyi dengan suara keras sehingga mengganggu masyarakat. Tindakan-tindakan demikian dirasakan telah sangat meresahkan sebagaian masyarakat Desa Jatisela9.
Untuk mencegah tindakan kenakalan yang lebih jahat bagi generasi berikutnya, pemerintah Desa Jatisela menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak-anak dan pemuda Desa Jatisela. Dalam hal ini pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan oleh Gugus Depan Lombok barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh pemerintah Desa Jatisela untuk menanggulangi kenakalan remaja di Desa Jatisela. Namun, tingkat keberhasilan dari pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan oleh Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 pangkalan Desa Jatisela belum sepenuhnya mampu mempengaruhi prilaku anggotanya. Keberadaaannya masih belum ditangani secara terencana dan sungguh-sungguh10.
Berdasarkan hal di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja melalui Pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan Desa Jatisela”.
B.     Fokus Penelitian
Adapun yang menjadi fokus penelitian ini adalah :
1.      Apakah bentuk-bentuk kenakalan remaja yang terjadi di Desa Jatisela tahun 2011?
2.      Bagaimanakah upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan Desa Jatisela tahun 2011 ?
3.      Apakah kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan Desa Jatisela Tahun 2011?
C.    Tujuan dan Manfaat
1.      Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan :
a.       Bentuk-bentuk kenakalan remaja yang terjadi di Desa Jatisela tahun 2011.
b.      Upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan Desa Jatisela tahun 2011.
c.       Kendala yang dihadapai dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan Desa Jatisela 2011.
  1. Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini secara garis besar terbagi menjadi 2, yaitu :
a.       Secara Teoritis
Diharapkan setelah penelitian ini dapat menambah khazanah keilmuan dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja yang marak terjadi akhir-akhir ini melalui pendidikan kepramukaan. 
b.      Secara Praktis
1)      Sebagai sumbangan ilmiah kepada ketua Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela beserta jajarannya dalam upaya pembinaan kepramukaan di wilayah Jatisela.
2)      Sebagai bahan masukan kepada pemerintah Desa Jatisela untuk terus mengupayakan penanggulangan kenakalan remaja terutama dari pendidikan kepramukaan.
3)      Sebagai bahan pertimbangan bagi masyarakat Desa Jatisela agar selalu memberikan perhatian dan dukungan bagi pembinaan kepramukaan untuk remaja di Desa Jatisela
4)      Sebagai bahan evaluasi bagi para anggota Gerakan Pramuka terutama golongan Penegak Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela terhadap bentuk-bentuk dan metode kegiatan serta program kerja yang dilaksanakan dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja.
5)      Sebagai bahan pustaka kepada peneliti lain yang berminat untuk mengembangkan penelitian ini pada masa-masa yang akan datang.
D.    Ruang Lingkup dan Setting Penelitian
1.      Ruang Lingkup
Dalam penelitian ini, ruang lingkup penelitian dimaksudkan untuk membatasi masalah-masalah penelitian guna memudahkan peneliti dalam memperoleh data terkait dengan fokus penelitian sehingga pembahaasan menjadi lebih terukur. Adapun ruang lingkup penelitian ini difokuskan kepada bentuk kenakalan remaja yang terjadi di Desa Jatisela dan upaya penanggulangannya melalui pendidikan kepramukaan serta kendala-kendala yang dihadapi dalam menanggulangi kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan.
2.      Setting Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti memilih lokasi penelitian di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Bila pada umumnya Gugus Depan Gerakan Pramuka berPangkalan di sekolah, Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan satu-satunya Gugus Depan lengkap yang berpangkalan di wilayah kelurahan di ranting Gunungsari.
E.     Telaah Pustaka
Telaah pustaka dalam penelitian ini merupakan bentuk penegasan terhadap posisi penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti di antara hasil penelitian sebelumnya yang bertopik senada. Adapun hasil Penelitian yang berhubungan dengan permasalahan yang peneliti angkat dalam penelitian ini adalah :
1.      Hilyati, skripsinya yang berjudul Faktor-Faktor yang Melatarbelakangi Kenakalan Remaja dan Usaha-Usaha Penanggulangannya di Kelurahan Gerunung Praya Lombok Tengah menyimpulkan :
a.       Masa remaja adalah masa rentangan usia yang diliputi oleh ketidakstabilan jiwa anak. Oleh karena itu pada masa ini kenakalan remaja sangat mungkin akan terjadi. Dalam masa ketidakstabilan ini setiap individu remaja dihadapkan dengan tantangan-tantangan terutama sekali yang timbul dari proses pertumbuhan kepribadiannya. Tantangan tersebut merupakan problem yang mesti diatasi dengan cara yang terbaik, namun karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung maka konpensasinya adalah tindakan penyimpangan.
b.      Tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh para remaja dalam lokasi penelitian ini adalah pelanggaran terhadap masalah-masalah sosial. Perwujudan dari pelanggaran masalah-masalah sosial ini adalah berbentuk pelanggaran hukum yang sifatnya amoral dan asosial.
c.       Usaha penanggulangan kenakalan ini dilakukan secara preventif dalam bentuk pembinaan, pengajian, pemberian kepercayaan atau tugas penataran, posyandu dan sebagainya. Sedangkan secara kuratif dilakukan dengan cara pemberian nasehat, teguran, kerjasama dengan pemuka masyarakat, memberikan sanksi moral dan sosial11.
  1. Baiq Winarningsih, skripsinya yang berjudul “Pola Pembinaan Kepramukaan dalam Mengembangkan Kemampuan Afektif Peserta Didik di Gugus Depan SMAN 1 Terara Lombok Timur” menyimpulkan :
a.       Pendidikan yang dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka adalah pendidikan non formal yang dilaksankan di luar lingkungan keluarga dan luar sekolah. Pembinaan kepramukaan dalam mengembangkan kemampuan afektif peserta didik di Gudep SMAN 1 Terara Lombok Timur dilaksanakan dalam 2 pola yaitu :
1)      Pola pembinaan internal meluputi kegiatan belajar mengajar, praktek lapangan dan evaluasi,
2)      Pola pembinaan eksternal meliputi kegiatan berkemah, camping tour dan anjangsana.
b.      Para pengurus atau pembina Gerakan Pramuka Gugus Depan SMA 1 Terara Lombok Timur dalam menjalankan tugasnya untuk membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik menghadapi berbagai kendala. Kendala tersebut berupa :
1)      Pembina, yaitu kualitas pembina yang perlu ditingkatkan dan harus mendapatkan perhatian serius. Banyaknya kesibukan pembina di luar kegiatan Pramuka menyebabkan pendidikan kepramukaan yang diberikan untuk peserta didik terlihat begitu saja. Begitu juga dengan kemampuan dan pemahaman pembina masih kurang. Untuk mengatasi kendala ini dilakukan kursus-kursus dan pelatihan seperti KMD dan KML serta mengadakan pembantu pembina.
2)      Peserta didik, yaitu keadaan ekonomi dan dukungan orang tua peserta didik yang masih kurang. Di samping itu, anak-anak juga dituntut untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga sepulang sekolah. Hal ini menyebabkan anak kekurangan waktu untuk ikut latihan Pramuka. Dalam mengatasi masalah ini, Gugus Depan SMAN 1 Terara Lombok Timur melakukan peningkatan kerjasama dengan instansi lain yang simpati terhadap Gerakan Pramuka. Selain sebagai solusi, langkah ini juga untuk memperkenalkan Pramuka kepada masyarakat setempat dan sekitarnya12.
Berdasarkan kedua Penelitian di atas, penelitian yang akan peneliti lakukan merupakan pengembangan dari penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya dalam setting dan subyek penelitian yang berbeda.
F.     Kerangka Teoritik
1.      Kenakalan Remaja
a.      Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja dikenal juga dengan istilah Juvenile Deliquency. Juvenile berasal dari bahasa latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja. Sedangkan deliquent berasal dari bahasa latin “deliquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, dan diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau peneror, durjana dan lain sebagainya13.
Mengacu pada arti juvenile deliquency di atas maka secara sederhana juvenile deliquency dapat dipahami sebagai “kenakalan anak” atau “kenakalan remaja”. Berdasarkan pengertian ini pula istilah kenakalan remaja sama halnya dengan kenakalan anak-anak. Namun konsep ini belum memberikan pengertian yang utuh mengenai kenakalan remaja. Menurut Ny Singgih D. Gunarsa dan Singgih D. Gungarsa, ciri-ciri pokok kenakalan remaja adalah sebagai berikut :
1)      Dalam pengertian kenakalan harus terlihat adanya perbuatan atau tingkahlaku yang bersifat pelanggaran hukum yang berlaku dan pelanggaran nilai-nilai moral.
2)      Kenakalan tersebut mempunyai tujuan yang asosial yakni dengan perbuatan atau tingkah laku yang asosial yaitu dengan perbuatan atau tingkah laku tersebut ia bertentangan dengan nilai atau norma sosial yang ada di lingkungan hidupnya.
3)      Kenakalan remaja merupakan kenakalan yang dilakukan oleh mereka yang berumur antara 13-17 tahun. Mengingat di Indonesia pengertian dewasa selain ditentukan oleh batas-batas umur, juga ditentukan oleh status pernikahan, maka  dapat ditambahkan bahwa kenakalan remaja adalah perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh mereka yang berumur antara 13-17 tahun dan belum menikah.
4)      Kenakalan remaja dapat dilakukan oleh seorang remaja saja atau dapat juga dilakukan bersama-sama dalam suatu kelompok remaja14.

Mengenai status remaja, para ahli telah sepakat bahwa remaja itu belum menikah. Akan tetapi tidak demikian halnya mengenai usia remaja seperti tertera pada poin ke-3 di atas. Menurut Willis usia remaja berlangsung dari 16-19 tahun15. Pada usia ini remaja mengalami masa pubertas yaitu masa dimana terjadi perubahan dengan cepat dalam diri remaja. Pada masa ini seseorang juga diliputi oleh ketidakstabilan jiwa. Pada masa ini terjadi tingkah laku yang tidak menyenangkan bagi orang lain dan pada masa ini pula kenakalan remaja sangat mungkin terjadi16.
Berdasarkan konsep di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kenakalan remaja atau juvenile deliquency adalah perbuatan atau tingkah laku melawan hukum dan norma sosial yang dilakukan oleh anak usia 16-19 tahun yang belum menikah baik secara individu maupun kelompok.
Menurut Sudarsono hakikat terdalam deliquency adalah perbuatan melawan hukum, anti sosial, anti susila dan melanggar norma-norma agama17. Juvenile deliquency merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan perilaku yang menyimpang. Willis mengungkapkan bahwa prilaku menyimpang itu dikembangkan karena kegagalan mereka dalam memperoleh penghargaan dari masyarakat tempat tinggal mereka18.
b.      Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan produk dari struktur sosial yang tidak memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam diri remaja terutama dalam masa perkembangannya. Kenakalan remaja dilihat dari sisi manapun berdampak negatif bagi diri sendiri dan masyarakat.
Bila ditinjau berdasarkan jenis-jenis kejahatannya, kenakalan remaja dapat digolongkan dalam bentuk :
1)      Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain yaitu perkelahian antar geng, antar kelompok, antar sekolah, sehingga harus melibatkan pihak yang berwajib, perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain- lain.
2)      Kenakalan yang menimbulkan korban materi seperti Perjudian dan bentuk-bentuk permainan lain dengan taruhan, seperti permainan domino dan remi, perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan dan lain- lain.
3)      Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain seperti pelacuran, memakai dan menggunakan bahan narkotika bahkan hal yang mereka anggap ringan yakni minuman keras hubungan seks bebas.
4)      Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos lalu bergelandangan sepanjang jalan dan kadang-kadang pergi ke pasar untuk bermain game, Kebut-kebutan dijalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan jiwa serta orang lain, minggat dari rumah, membantah perintah dan sebagainya19.

Sementara itu, bila ditinjau berdasarkan struktur kepribadian anak, bentuk kenakalan remaja menurut Kartono dibagi menjadi empat macam bentuk, yaitu20:
1)      Kenakalan terisolir (delikuensi terisolir)
Kenakalan terisolir merupakan jumlah terbesar dari remaja nakal. Menurut Kartono, perbuatan nakal mereka didorong oleh faktor-faktor berikut :
a)      Keinginan meniru dan ingin konform dengan gangnya, jadi tidak ada motivasi, kecemasan atau konflik batin yang tidak dapat diselesaikan.
b)      Mereka kebanyakan berasal dari daerah kota yang transisional sifatnya yang memiliki subkultur kriminal. Sejak kecil remaja melihat adanya gang-gang kriminal, sampai kemudian dia ikut bergabung. Remaja merasa diterima, mendapatkan kedudukan hebat, pengakuan dan prestise tertentu.
c)      Pada umumnya remaja berasal dari keluarga berantakan, tidak harmonis, dan mengalami banyak frustasi. Sebagai jalan keluarnya, remaja memuaskan semua kebutuhan dasarnya di tengah lingkungan kriminal. Gang remaja nakal memberikan alternatif hidup yang menyenangkan.
d)     Remaja dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan supervisi dan latihan kedisiplinan yang teratur, sebagai akibatnya dia tidak sanggup menginternalisasikan norma hidup normal21.

Berdasarkan faktor-faktor di atas dapat dipahami bahwa kenakalan terisolasi merupakan reaksi terhadap tekanan dari lingkungan sosial. Mereka mencari panutan dan rasa aman dari kelompoknya. Reaksi tersebut muncul disebabkan karena lingkungan sosialnya tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan remaja seperti kebutuhan akan pengalaman, partisipasi, pengakuan dan penyesuaian diri.
2)      Kenakalan Neurotik (delikuensi neurotik)
Pada umumnya, remaja nakal tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa bersalah dan berdosa dan lain sebagainya. Ciri - ciri perilakunya sebagaimana dijelaskan Kartono adalah sebagai berikut :
a)      Perilaku nakalnya bersumber dari sebab-sebab psikologis yang sangat dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif menerima norma dan nilai subkultur gang yang kriminal itu saja.
b)      Perilaku kriminal mereka merupakan ekspresi dari konflik batin yang belum terselesaikan, karena prilaku jahat mereka merupakan alat pelepas ketakutan, kecemasan dan kebingungan batinnya.
c)      Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri, dan mempraktekkan jenis kejahatan tertentu, misalnya suka memperkosa kemudian membunuh korbannya, kriminal dan sekaligus neurotik.
d)     Remaja nakal ini banyak yang berasal dari kalangan menengah, namun pada umumnya keluarga mereka mengalami banyak ketegangan emosional yang parah, dan orangtuanya biasanya juga neurotik atau psikotik.
e)      Remaja memiliki ego yang lemah, dan cenderung mengisolir diri dari lingkungan.
f)       Motif kejahatannya berbeda-beda.
g)      Perilakunya menunjukkan kualitas kompulsif (paksaan)22.

Remaja nakal tipe ini adalah remaja yang sakit secara sosial dan psikologis. Untuk itu, mereka membutuhkan orang lain sebagai tempat mencurahkan kekalutan batin yang dialaminya.
3)      Kenakalan Psikopatik (delikuensi psikopatik)
Delikuensi psikopatik merupakan oknum kriminal yang paling berbahaya bila dilihat dari kepentingan umum dan segi keamanan. Menurut Kartono ciri tingkah laku mereka adalah sebagai berikut :
a)      Hampir seluruh remaja delikuen psikopatik ini berasal dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang ekstrim, brutal, diliputi banyak pertikaian keluarga, berdisiplin keras namun tidak konsisten, dan orangtuanya selalu menyia-nyiakan mereka, sehingga mereka tidak mempunyai kapasitas untuk menumbuhkan afeksi dan tidak mampu menjalin hubungan emosional yang akrab dan baik dengan orang lain.
b)      Mereka tidak mampu menyadari arti bersalah, berdosa, atau melakukan pelanggaran.
c)      Bentuk kejahatannya majemuk, tergantung pada suasana hatinya yang kacau dan tidak dapat diduga. Mereka pada umumnya sangat agresif dan impulsif, biasanya mereka residivis yang berulang kali keluar masuk penjara, dan sulit sekali diperbaiki.
d)     Mereka selalu gagal dalam menyadari dan menginternalisasikan norma-norma sosial yang umum berlaku, juga tidak peduli terhadap norma subkultur gangnya sendiri.
e)      Kebanyakan dari mereka juga menderita gangguan neurologis, sehingga mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri23.

Psikopat merupakan bentuk kekalutan mental dengan karakteristik yaitu tidak memiliki pengorganisasian dan integrasi diri, orangnya tidak pernah bertanggung jawab secara moral, selalu mempunyai konflik dengan norma sosial dan hukum. Mereka sangat egoistis, anti sosial dan selalu menentang apa dan siapapun. Sikapnya kasar, kurang ajar dan sadis terhadap siapapun tanpa sebab. Karena itu, remaja delikuen yang psikopatik ini digolongkan ke dalam bentuk penjahat yang paling berbahaya.
4)      Kenakalan Defek Moral (Delikuensi Defek Moral)
Defek artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat, kurang. Delikuensi defek moral mempunyai ciri-ciri selalu melakukan tindakan anti sosial walaupun pada dirinya tidak terdapat penyimpangan, namun ada disfungsi pada inteligensinya.
Kelemahan para remaja delikuen tipe ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya yang jahat, juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu ingin melakukan perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan. rasa kemanusiaannya sangat terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa afeksi, jadi ada kemiskinan afektif dan sterilitas emosional.
c.       Sebab-sebab Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja bukanlah suatu keadaan yang berdiri sendiri. Kenakalan tersebut timbul karena adanya beberapa faktor dan sebab-sebab tertentu. Sebab-sebab kenakalan remaja dapat dikelompokkan berdasarkan sumber kenakalannya yaitu faktor di dalam anak itu sendiri, faktor di rumah tangga, faktor di masyarakat dan faktor di sekolah. 
1)      Faktor di dalam diri anak sendiri
Menurut teori ini tingkah laku delikuen muncul karena faktor fisiologis, sturuktur jasmaniah seseorang dan cacat jasmaniah yang dibawa sejak lahir. Kenakalan yang terjadi dalam pandangan ini disebabkan oleh kejadian ketika kelahiran bayi yang disebut birth injury yaitu luka di kepala ketika bayi ditarik dari perut ibu, lemahnya pertahanan diri anak untuk mengontrol dan mempertahankan diri terhadap pengaruh negatif dari lingkungan dan kurangnya kemampuan anak melakukan penyesuaian diri24.
Menurut Kartono, kecendrungan kenakalan remaja yang bersumber dari dalam diri anak itu sendiri berlangsung sebagai berikut :
a)      Melalui gen atau plasma pembawa sifat dalam keturunan atau melalui kobinasi gen, dapat juga disebabkan oleh tidak adanya gen tertentu yang semuanya bisa memunculkan penyimpangan tingkah laku dan anak-anak menjadi delikuen secara potensial.
b)      Melalui pewarisan tipe-tipe kecendrungan yang luar biasa sehingga membuahkan tingkah laku delikuen
c)      Melalui kelemahan konstitusional jasmaniah tertentu yang menimbulkan tingkah laku delikuen25.

2)      Faktor di Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil namun merupakan kelompok terkuat dalam membesarkan anak. Oleh karena sejak kecil anak dibesarkan di lingkungan keluarga maka kemungkinan timbulnya deliquency itu sebagian besar juga berasal dari keluarga.
Keadaan keluarga yang berpotensi menjadi sebab kenakalan remaja dapat berupa keluarga yang tidak normal (broken home) dan keadaan jumlah anggota keluarga yang kurang menguntungkan26.
Keluarga yang tidak normal (broken home) baik karena perceraian atau kedua orang tuanya masih utuh, tetapi karena masing-masing anggota keluarga (ayah dan ibu) mempunyai kesibukan sendiri menyebabkan orang tua tidak sempat memberikan perhatiannya terhadap pendidikan anak-anaknya.
Aspek lain yang dapat menimbulkan kenakalan remaja adalah jumlah anggota keluarga (anak) serta kedudukannya yang dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Keadaan tersebut dapat berupa :
a)      Keluarga kecil. Titik beratnya adalah kedudukan anak dalam keluarga misalnya anak sulung, anak bungsu dan anak tunggal. Kebanyakan anak tunggal sangat dimanjakan oleh orang tuanya. Kebutuhannya dipenuhi secara berlebihan dan segala permintaanya dikabulkan. Perlakuan orang tua terhadap anak yang demikian akan menyulitkan anak itu sendiri di dalam bergaul dengan masyarakat dan sering timbul konflik dalam jiwanya. Apabila suatu ketika keinginannya tidak dikabulkan oleh anggota masyarakat yang lain akhirnya mereka frustasi dan mudah berbuat jahat misalnya melakukan penganiyaan, berkelahi, dan pengerusakan.
b)      Keluarga besar. Rumah tangga dengan jumlah anggota warga yang besar karena jumlah anak banyak, biasanya kurang pengawasan dari kedua orang tua. Sering terjadi di dalam masyarakat kehidupan keluarga besar kadang-kadang disertai dengan tekanan ekonomi yang agak berat mengkibatkan banyak keinginan anak yang tidak terpenuhi. Akhirnya mereka mencari jalan pintas yakni mencuri, menipu dan memeras. Ada juga kemungkinan lain berupa pemberian kasih sayang dan pemberian perhatian dari kedua orang tua sama sekali tidak sama. Akibatnya di dalam intern keluarga terjadi persaingan dan rasa iri hati satu sama lain yang pada dasarnya akan mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
Menurut pandangan ini, kenakalan merupakan bentuk penyelesaian dari masalah psikologi dan konflik batin dalam menanggapi pola-pola hidup keluarga yang patologis (broken home). Kehidupan keluarga yang tidak harmonis dan tidak bahagia membuahkan masalah psikologis personal dan penyesuaian diri yang terganggu pada diri anak. Hal ini menuntut mereka mencari kompensasi di luar lingkungan keluarga guna memecahkan kesulitan batinnya dalam bentuk prilaku delikuen.
3)      Faktor di Lingkungan Masyarakat
Remaja sebagai anggota masyarakat selalu mendapat pengaruh dari masyarakat dan lingkungannya baik langsung maupun tidak langsung. Pengaruh yang dominan adalah akselerasi perubahan sosial yang ditandai dengan peristiwa-peristiwa yang sering menimbulkan ketegangan seperti persaingan dalam perekonomian, pengangguran, mass media dan fasilitas rekreasi27.
Di tengah masyarakat modern sekarang, saat tidak semua kelompok sosial mendapatkan kesempatan yang sama untuk menapak jalan masuk menuju kekuasaan dan kekayaan, anak-anak dari kelas ekonomi terbelakang dan lemah menolak konvensi umum yang berlaku, mereka menggunakan respon kriminal dan delikuen. Dalam kenyataan ada sebagian anak remaja miskin yang memiliki perasaan rendah diri dalam masyarakat sehingga anak-anak tersebut melakukan perbuatan melawan hukum terhadap hak milik orang lain seperti melakukan pencurian, penipuan dan penggelapan.
Kondisi masyarakat yang banyak menampilkan tingkah laku menyimpang juga  semakin memperparah perilaku kenakalan yang dilakukan oleh remaja. Masyarakat seperti ini adalah masyarakat yang kurang meLaksanakan ajaran-ajaran agama secara konsisten dan kurang memperoleh pendidikan. Di samping itu masyarakat seperti ini juga kurang pengawasan terhadap remaja dan pengaruh norma-norma baru dari luar28.
4)      Faktor di Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah adalah lingkungan pendidikan kedua setelah keluarga. Di lingkungan sekolah anak di tuntut menyesuaikann diri terhadap lingkungan psikis dan fisik sekolah. Pada umumnya usia remaja merupakan usia sekolah menengah. Remaja sebagai siswa dihadapkan pada kenyataan bahwa di sekolah terdapat norma dan peraturan yang harus dipatuhi. Ada kesepakatan sosial yang harus ia internalisasikan sebagai bentuk konformitas dengan lingkungan. Keadaan seperti ini menuntut adanya proses penyesuaian diri yang baik. Apabila tidak, berbagai konflik akan terjadi yang pada gilirannya berakibat pada disharmoniasasi sosial.
Di lingkungan sekolah tidak semua peserta didiknya berwatak baik.  Pada sisi yang lain, anak-anak yang masuk sekolah ada yang berasal dari keluarga yang kurang memperhatikan kepentingan anaknya yang kerap kali berpengaruh pada teman yang lain. Sesuai dengan keadaan seperti ini, sekolah-sekolah sebagai tempat pendidikan dapat menjadi sumber terjadinya konflik-konflik psikologis yang pada prinsipnya memudahkan anak menjadi delikuen.
Kesulitan ekonomi yang dialami pendidik juga dapat mengurangi perhatiannya terhadap anak didik. Pendidik sering tidak masuk, akibatnya anak-anak jadi terlantar, murid berbuat sekehendak hatinya di dalam kelas dan hal seperti ini merupakan sumber kenakalan.
Berdasarkan sebab-sebab kenakalan remaja di atas, dapat dipahami bahwa kenakalan remaja merupakan bentuk penyelesaian dari keadaan dan konflik batin yang dialami serta tidak mampu menolak pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari lingkungannya. Pada umummnya keadaan demikian kerapkali terjadi pada setiap remaja. Hal ini antara lain disebabkan karena masa remaja merupakan masa transisi yang dialami seseorang menuju alam kedewasaan. Pada masa transisi ini, remaja diwarnai oleh masa tumbuh dan berkembang.
Perkembangan dan pertumbuhan itu seringkali membawa remaja kepada jalan kenakalan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan perkembangan masa itu. Oleh karena itu, prilaku delikuen yang ditampilkan anak remaja selain disebabkan oleh faktor-faktor di atas, juga lebih utama disebabkan proses perkembangan pribadi anak yang mengandung unsur dan usaha pencarian identitas kedewasaan. Dalam kaitan ini Mays dalam Kartono menginterpretasikan kenakalan remaja menjadi menifestasi kebudayaan remaja29.
Untuk menanggulangai kenakalan remaja yang timbul dari usaha pencarian identitas kedewasaan tersebut, remaja membutuhkan orang dewasa yang mampu membimbing mereka menerima keadaan dirinya, mengembangkan tanggung jawab pribadi dan sosial. Upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pendidikan mental berupa kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang remaja mengembangkan potensinya kepada prilaku-prilaku positif seperti pendidikan kepramukaan. 
2.      Pendidikan Kepramukaan
Istilah kepramukaan tidak terlepas dari riwayat hidup pendiri kepanduan dunia yaitu Lord Robert Baden Powell of Gilwell. Hal tersebut diilhami dari pengalaman hidupnya dan kemudian mengeluarkan gagasannya untuk membina para remaja di negeri Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh dan berkembang menjadi pendidikan kepramukaan sampai sekarang.
Lord Baden Powell (pencipta pendidikan kepramukaan) dalam Subaidi mengatakan bahwa :
Kepramukaan bukanlah suatu ilmu yang harus dipelajari secara tekun, bukan pula merupakan suatu kumpulan dari ajaran-ajaran dan naskah-naskah buku. Bukan! Kepramukaan adalah suatu permainan yang menyenangkan di alam terbuka, tempat orang dewasa dan anak-anak pergi bersama-sama, mengadakan pengembaraan seperti kakak beradik, membina kesehatan, ketrampilan dan kesediaan memberi pertolongan30.

Dalam Lampiran Keputusan Ketua Kwartir National Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab III pasal 8 tentang pendidikan kepramukaan dijelaskan sebagai berikut :
Pendidikan Kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, dan terarah dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasarann akhirnya adalah terbentuknya watak, kepribadian dan akhlak mulia31.

Atas dasar pengertian di atas, dapat dipahami pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan dalam bentuk kegiatan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda di bawah tanggungjawab orang dewasa yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dan di alam terbuka dengan menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.


a.       Sifat Kepramukaan
Sifat kepramukaan merupakan ciri khas organisasi gerakan pramuka yang membedakannya dengan organisasi lain. Sifat atau cirri khas yang melekat pada suatu organisasi mengindikasikan bahwa organisasi tersebut mempunyai tujuan yang harus dicapai bersama. Berdasarkan resolusi Konferensi Kepramukaan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepramukaan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu Nasional, Internasional dan Universal32. Berikut uraiannya :
1)      Nasional, berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepramukaan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
2)      Internasional, berarti bahwa organisasi kepramukaan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pramuka dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
3)      Universal, berarti bahwa kepramukaan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
b.      Fungsi Kepramukaan
Dengan landasan uraian mengenai sifat kepramukaan di atas, maka kepramukaan sebagaimana tulis M. Noersi dalam bukunya Membina Pramuka Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut33:
1)      Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda.
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan sekadar main-main, yang hanya bersifat hiburan saja, tanpa aturan dan tujuan, dan tidak bernilai pendidikan. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
2)      Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
3)      Alat bagi masyarakat dan organisasi.
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
c.       Dasar Pendidikan Kepramukaan
Pendidikan kepramukaan dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian hidup anggota Pramuka. Dalam UU RI no 12 tahun 2010 dijelaskan nilai-nilai kepramukaan yang dimaksud mencakup :
1)      Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2)      Kecintaan pada alam dan sesama manusia
3)      Kecintaan pada tanah air dan bangsa
4)      Kedisiplinan, keberaniaan dan kesetiaan
5)      Tolong menolong
6)      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
7)      Jernih dalam berfikir, berkata, dan berbuat
8)      Hemat, cermat dan bersahaja
9)      Rajin dan terampil34.

Nilai-nilai kepramukaan di atas merupakan inti kurikulum pendidikan kepramukaan.
d.      Kode Kehormatan Pramuka
Kode Kehormatan Pramuka adalah norma atau nilai-nilai luhur dalam kehidupan para anggota Gerakan Pramuka yang merupakan ukuran atau standar tingkah laku seorang anggota Gerakan Pramuka. Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan-ketentuan moral yang disebut dharma.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut satya adalah janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan yang berfungsi sebagai tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji. Dalam pendidikan kepramukaan janji atau Satya Pramuka dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut dharma adalah alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur yang berfungsi sebagai upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong peserta didik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota. Dharma Pramuka merupakan landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
Kode Kehormatan Pramuka bagi peserta didik disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik, yaitu :
1)      Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga terdiri atas :
a)      Janji yang disebut Dwisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
§ Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
§ Setiap hari berbuat kebajikan35.

b)      Ketentuan moral yang disebut Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma
§ Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
§ Siaga berani dan tidak putus asa36.
2)      Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang, terdiri atas :
a)      Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
-    Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila
-    Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
-    Menepati Dasadarma37.

b)      Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dasadarma Pramuka, Pramuka itu :
(1)         Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2)         Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
(3)         Patriot yang sopan dan kesatria.
(4)         Patuh dan suka bermusyawarah
(5)         Rela menolong dan tabah.
(6)         Rajin, trampil dan gembira.
(7)         Hemat, cermat dan bersahaja.
(8)         Disiplin, berani dan setia.
(9)         Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
(10)     Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan38.

3)      Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas :
a)      Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
§  Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
§  Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
§  Menepati Dasa Dharma39.

b)      Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dasa Dharma Pramuka, Pramuka itu :
(1)         Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2)         Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
(3)         Patriot yang sopan dan kesatria.
(4)         Patuh dan suka bermusyawarah
(5)         Rela menolong dan tabah.
(6)         Rajin, trampil dan gembira.
(7)         Hemat, cermat dan bersahaja.
(8)         Disiplin, berani dan setia.
(9)         Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
(10)     Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan40.


e.       Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan asas yang mendasari kegiatan kepramukaan dalam upaya membina watak peserta didik. Baden-Powell sebagai penemu pendidikan kepramukaan telah menyusun Prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan dan menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepramukaan yang didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari.
Pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang lebih baik, dan anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara. Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepramukaan.
1)      Prinsip Dasar Kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagaimana termuat dalam anggaran rumah Tangga Gerakan Pramuka adalah :
a)      Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b)      Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
c)      Peduli terhadap diri pribadi.
d)     Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka41.

Prinsip dasar kepramukaan sebagai norma hidup anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para Pembina. Sehingga pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
2)      Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan adalah suatu cara memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan pendidikan kepramukaan dilaksanakan melalui metode belajar khusus yang di sebut Metode Kepramukaan.
Metode kepramukaan sebagaimana dijelaskan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka merupakan salah satu cara belajar interaktif progresif melalui :
a)      Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
b)      Belajar sambil melakukan.
c)      Sistem beregu.
d)     Kegiatan yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda.
e)      Kegiatan di alam terbuka.
f)       Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.
g)      Sistem tanda kecakapan.
h)      Sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri.
i)        Kiasan dasar42.

Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan yang keterkaitan keduanya terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan Pramuka. PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan) dan MK (Metode Kepramukaan) harus dilaksanakan secara terpadu, keduanya harus berjalan seimbang dan saling melengkapi.
Setiap unsur pada Metode Kepramukaan merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan.
f.       Kiasan Dasar Dalam Kepramukaan
Kiasan dasar adalah alam pikiran yang mengandung kiasan (gambaran) sesuatu yang disanjung dan didambakan dan digunakan sebagai latar belakang setiap kegiatan pramuka sehingga peserta didik benar-benar merasakan bahwa kegiatan itu bemakna43.
Adapun yang menjadi kiasan dasar Gerakan Pramuka adalah romantika perjuangan besar bangsa Indonesia dan budaya bangsa Indonesia44. Oleh karena itu, maka kiasan ini mengambil hal-hal yang ada hubungannya dengan perjuangan bangsa. Baik pada masa lalu, maupun perjuangan pembangunan pada masa sekarang. Oleh karena demikian, maka kata-kata penting dalam urut-urutan perjuangan bangsa Indonesia sejak masa lampau sampai sekarang dipergunakan istilah-istilah di dalam Gerakan Pramuka, yaitu anak didik yang umur 7 - 10 tahun disebut Siaga, yang umur 11 - 15 tahun disebut Penggalang, yang umur 16 - 20 tahun disebut Penegak dan umur 21 - 25 tahun disebut Pandega. Orang dewasa yang memimpin Pramuka disebut Pembina, anggota Kwartir disebut Andalan.
Sesuai dengan tingkat kecakapan yang dicapai oleh seorang Pramuka, maka istilah-istilah tersebut di atas ditambah istilah belakang : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata, Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap, Penegak Bantara, Penegak Laksana (tentang Pandega hanya ada satu tingkat).
Satuan kecil untuk Siaga disebut Barung (tempat penjaga ramuan bangunan). Satuan yang terdiri dari beberapa Barung disebut Perindukan (tempat dimana anak cucu berkumpul). Satuan untuk Penggalang disebut Regu (gardu, pangkalan untuk meronda). Satuan yang terdiri dari beberapa regu disebut Pasukan, (tempat suku berkumpul. Satuan kecil untuk Penegak disebut Sangga (rumah kecil untuk orang yang bertanggung jawab menggarap sawah/ladang). Satuan kecil untuk Pandega disebut Racana (pondasi, alas tiang, umpak atap). Satu perindukan Siaga, satu Pasukan Penggalang, satu Ambalan Penegak dan satu Racana Pandega, bersama merupakan satu Gugusdepan (kombinasi satuan-satuan yang bertugas di depan, terdepan, yang langsung menghadapi tantangan).
g.      Sistem Pendidikan Kepramukaan
Menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka bersendikan Sistem Among45.
Sistem Among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Among pada Gerakan Pramuka berarti mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rohani dan pikirannya, disertai rasa tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
Sistem Among mewajibkan anggota Gerakan Pramuka meLaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut :
a)      Ing ngarso sung tulodo, maksudnya di depan menjadi teladan.
b)      Ing madya mangun karso, maksudnya di tengah membangun kemauan.
c)      Tut wuri handayani, maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandiriaan46.

Dalam meLaksanakan tugasnya, anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan :
a)      Kasih sayang, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial.
b)      Disiplin disertai inisiatif dan tanggung jawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab kedada Tuhan yang Maha Esa.
Sistem Among dalam Pendidikan Kepramukaan menjadikan hubungan anggota dewasa (pembina) dengan anggota muda (peserta didik) menjadi hubungan khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda secara pribadi agar pembinaan yang dilakukan sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka. Dengan sistem among ini pula anggota dewasa berupaya secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota muda, untuk selanjutnya anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.
h.      Alat-Alat Pendidikan Kepramukaan
Pada hakekatnya, kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan dalam bentuk apapun seperti berkemah, heking, karya wisata, latihan rutin merupakan alat untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Alat pendidikan kepramukaan yang dimaksud dalam bahasan ini adalah sesuatu (kegiatan) yang digunakan dalam setiap latihan rutin di masing-masing satuan pramuka diantaranya adalah upacara, dan bernyanyi.
1)      Upacara sebagai alat pendidikan
Dalam setiap kegiatan kepramukaan hampir seluruhnya terdapat kegaitan upacara. Upacara identik dikenal orang yang bukan pramuka hanya baris berbaris yang tidak berguna sama sekali. Namun sepertinya anggapan itu kurang tepat. Upacara dalam gerakan pramuka merupakan sebuah alat pendidikan guna guna mencapai tujuan dan sasaran gerakan pramuka.
Upacara seperti yang dijelaskan oleh ahmad hadi adalah adalah serangkaian kegiatan yang diatata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk membentuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik47.
Tujuan pokok dalam setiap upacara adalah membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur sehingga menjadi warga negara indonesia yang berjiwa pancasila seperti tercantum tujuan gerakan pramuka. Kemampuan yang hendak ditanamkan kepada peserta didik melalui upacara adalah :
a)      memilki rasa cinta kepada tanah air, bangsa dan negara
b)      memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin pribadi
c)      selalu tertib dalam kehidupan sehari-hari
d)     memiliki jiwa gotong royong dan percaya pada orang lain
e)      dapat memipin dan dipimpin
f)       dapat melaksanakan upacara dengan khidmat dan tertib
g)      meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha Esa48.

Sasaran tersebut hanya bisa dicapai manakala upacara dilaksanakan dengan tertib dan khidmat. Dalam kondisi penuh khidmat itulah pembina upacara berusaha membuka hati dan fikiran peserta didik dan memberikan pendidikan watak. Oleh karena itu, sebagai alat pendidikan dalam gerakan pramuka, upacara harus memenuhi unsur-unsur pokok yaitu :
a)      bentuk barisan yang digunakan oleh para sepesrta selalu disesuaikan dengan jiwa peserta didik
b)      pengibaran bendera merah putih
c)      pembacaan pancasila
d)     pembacaan kode kehormatan pramuka
e)      adanya do’a
f)       dilakukan dalam suasana khidmat dan bersungguh-sungguh49.

Oleh karena demikian, maka para pembina hendaknya dapat menciptakan berbagai ragam upacara dan mengembangkan tata upacara menurut keadaan setempat. Namun meskipun ada keanekaragaman tempat tidak harus membuat unsur-unsur pokok dalam upacara harus berkurang.


2)      Nyanyian sebagai alat pendidikan
Dalam penyelenggaraan kegaitan kepramukaan para pramuka bersama pembinanya diharapkan sesalu dapat menciptakan kegiatan kreatif-rekreatif-edukatif dengan memperhatikan pula bahwa kegiatan tersebut dapat mengefektifkan fungsi belahan otak kanan dan belahan otak kiri yang seimbang dan selaras. Dengan berfungsinya fungsi otak belahan kiri dan belahan kanan secara selaras akan dapat mengembangkan kemampuan kreatif dan kecerdasan emosional.
Dalam gerakan pramuka, untuk mencapai sasaran itu ditempuh dengan bernyanyi (nyanyian). Menyanyi dalam gerakan pramuka merupakan salah satu kegaitan yang dapat memfungsikan otak belahan kanan yang akan berdampak diantaranya memupuk kemampuan kreatif, keterampilan serta kecerdasan emosi peserta didi. Sejalan dengan hal tersebut, menyanyi secara alamiah dalam diri peserta didik terlah terjadi proses pendidikan yang luar biasa.
Oleh karena itu, sesuai dengan tujuan gerakan pramuka, nyanyian yang dapat disajikan kepadapara peserta didik hendaknyanyanyian yang dapat digunakan sebagai media dalam rangka mendidikan :
a)      ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa
b)      jiwa cinta tanah air, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia
c)      Kepedulian kepada masyarakat, alam dan lingkungannya
d)     Kepedulian kepada diri sendiri
e)      Rasa percaya diri, tanggung jawab dan kemandirian
f)       Sikap memegang komitmen50

Untuk itu, sesuai dengan perkembangan jiwa dan golongan usia yang ada pada peserta didik hendaknya nyanyian yang disajikan dibedakan antaran masing-masing golongan peserta didik. Adapun pembagiannya seperti tulis Ahmad Hadi adalah :
a)      Pramuka Siaga bernuansa gembira, singkat dan sederhana
b)      Pramuka penggalang bernuansa bersemangat, patriotis, unik, gembira dan pantang menyerah
c)      Pramuka Penegak dan Pandega bernuansa sanjungan, Pujian, emosional, keharmonisan dan pengabdian51.

Demikianlah alat-alat pendidikan dalam kepramukaan yang selalu dipergunakan dalam setiap latihan rutin pramuka di masing-masing satuan. Pada intinya, alat pendidikan kepramukaan harus dipergunakan sebagai alat guna mencapai tujuan gerakan pramuka.
G.    Metode Penelitian
Untuk melakukan penelitian ini diperlukan metode penelitian yang tersusun secara sistematis agar data yang dieroleh benar keabsahannya sehingga penelitian ini layak diuji kebenarannya.
1.      Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pemilihan penggunaan pendekatan penelitian kualitatif dalam penelitian ini didasarkan pada fenomena kasus yang akan diteliti yaitu upaya penanggulangan kenakalan remaja. Kenakalan remaja merupakan masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat yang harus dicari upaya penanggulangannya. Hal ini bersesuaian dengan pengertian penelitian kualitatif yaitu proses penelitian dan pemahaman berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia52.
Pendekatan Kualitatif dalam penelitian ini termasuk pada jenis fenomenologi yaitu penelitian yang berorientasi untuk memahami, menggali, dan menafsirkan arti dari peristiwa-peristiwa, fenomena-fenomena dan hubungan dengan orang-orang tertentu53.
2.      Kehadiran Peneliti
Dalam penelitian kualitatif, peneliti berperan sebagai instrumen sekaligus sebagai pengumpul data sehingga keberadaannya di lokasi penelitian mutlak diperlukan54.
Berdasarkan hal tersebut, kehadiran peneliti dalam penelitian ini tidak dapat dipisahkan dari pengamatan secara langsung. Dalam penelitian ini, peneliti berperan sebagai instrumen kunci dan melibatkan diri dalam pelaksanaan kegiatan yang diteliti dan bukan bermaksud mempengaruhi obyek yang akan diteliti tapi semata-mata untuk mendapatkan data yang akurat.


3.      Lokasi Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Adapun alasan Pemilihan Lokasi Penelitian ini adalah :
a.       Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan satu-satunya Gugus Depan Pramuka Lengkap di wilayah ranting Gunungsari.
b.      Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan satu-satunya organisasi yang menampung seluruh lapisan pemuda tanpa memandang ras, suku dan agama untuk meLaksanakan pendidikan kepramukaan di wilayah Desa Jatisela.
c.       Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan organisasi yang paling banyak diminati oleh kaum muda. Sehingga Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela mempunyai potensi yang besar dalam menanggulangi kenakalan remaja.
4.      Sumber Data
Sumber data penelitian adalah subyek dari mana data dapat diperoleh55 Dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan purposive sampling, artinya data diperoleh dari sumber data yang mampu memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemakaian teknik ini maksudnya menentukan subyek penelitian berdasarkan tujuan penelitian.
Adapun subyek penelitian dalam penelitian ini adalah :
a.       Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela beserta Jajarannya.
b.      Ketua Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela beserta Jajaraannya.
c.       Pembina Satuan Pramuka Penegak Putra Gudep 04.137-04138 Pangkalan Desa Jatisela.
d.      Pembina Satuan Pramuka Penegak Putri Gudep 04.137-04138 Pangkalan Desa Jatisela
e.       Pembantu Pembina Pramuka Penegak Putra Gudep 04.137-04138 Pangkalan Desa Jatisela
f.       Pembantu Pembina Pramuka Penegak Putri Gudep 04.137-04138 Pangkalan Desa Jatisela
g.      Anggota Pramuka Penegak Gudep 04.137-04138 Pangkalan Desa Jatisela.
5.      Prosedur Pengumpulan Data
Pada umumnya pengumpulan data dalam penelitian Kualitatif menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi dokumentasi56.


a.       Metode Observasi
Metode observasi adalah suatu pengumpulan data yang dilakukan secara langsung dengan obyek yang akan diteliti. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi digunakan untuk mengumpulkan data yang berhubungan dengan ruang (tempat), pelaku kegiatan, obyek perbuatan, kejadian atau peristiwa, waktu dan perasaan57.
Dalam penelitian ini, metode observasi akan peneliti gunakan untuk mencari data tentang lokasi tempat berlangsung latihan kepramukaan, bentuk-bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan, metode kegiatan dan materi kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
b.      Metode Wawancara
Wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara58. Selanjutnya Esterberg dalam Sugiono mengemukakan bahwa terdapat 3 macam wawancara dalam penelitian kualitatif, yaitu wawancara terstruktur, semiterstruktur dan tidak terstruktur59.  Oleh karena dalam penelitian ini sumber data sudah ditentukan maka teknik wawancara yang akan peneliti gunakan adalah wawancara terstruktur terutama sekali kepada responden yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Dalam penelitian ini metode wawancara akan peneliti gunakan untuk mengumpulkan data tentang metode perekrutan peserta didik, pola dan mekanisme pembinaan Pramuka Penegak di gudep 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela, kendala-kendala yang dihadapi dalam kegiatan pendidikan kepramukaan dan upaya mengatasi kendala yang dihadapi dalam kegiatan pendidikan kepramukaan. 
c.       Metode Dokumentasi
Dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang beruba catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, langgar dan sebagainya60. Dengan demikian metode dokumentasi bermaksud mencari data dengan mengklasifikasikan bahan-bahan tertulis yang berhubungan dengan masalah penelitian.
Dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan metode dokumentasi untuk mendapatkan data tentang Program Peserta Didik Pramuka Penegak Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela tahun 2011 dan Materi Latihan Rutinitas Pramuka Penegak Penegak Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela Tahun 2011.


6.      Teknik Analisis Data
Menurut Iskandar, analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan satuan dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data61.
Berdasarkan penelitian yang bersifat deskriftif kualitatif maka data dikumpulkan dan dianalisis. Analisis data deskriptif mengenai subyek penelitian berdasarkan data dari variabel yang diperoleh dari kelompok subyek yang diteliti dan tidak dimaksudkan untuk pengujian hipotesis51. Dengan menganalisis data dengan metode Huberman dan Milles peneliti akan mengmbil langkah-langkah reduksi data, penyajian data, mengambil kesimpulan lalu diverifikasi.
7.      Validitas data
Untuk menjamin validitas data penelitian ini, peneliti akan menggunakan beberapa kriteria teknik pemeriksaan yang dikemukakan oleh para pakar penelitian. Teknik-teknik yang dimaksud adalah62:
a.       Perpanjangan keikutsertaan peneliti di lapangan
Dengan semakin lamanya peneliti ikut serta di lapangan, maka informasi yang diperoleh dapat diuji kebenarannya. Selain itu perpanjangan keikutsertaan peneliti juga dapat memungkinkan peneliti terbuka terhadap pengaruh ganda yaitu faktor-faktor kontekstual dan pengaruh gejala atau fenomena yang diteliti.
b.      Meningkatkan ketekunan pengamatan
Dalam penelitian ini, ketekunan pengamatan peneliti sangat diperlukan untuk menemukan ciri-ciri fenomena atau gejala sosial dalam situasi yang sangat relevan sehingga peneliti dapat memusatkan perhatian secara rinci dan mendalam. Ketekunan pengamatan oleh peneliti dalam penelitian ini akan membantu menyediakan kedalaman informasi melalui pengamatan yang teliti dan rinci secara kesinambungan terhadap faktor-faktor yang menonjol pada masalah yang sedang di teliti.
c.       Triangulasi
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap suatu data. Dalam penelitian ini, teknik triangulasi akan peneliti gunakan untuk membandingkan antara hasil wawancara peneliti dengan informan kunci dan hasil wawancara dengan beberapa orang informan lainnya untuk kemudian peneliti konfirmasikan dengan studi dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian serta hasil pengamatan peneliti di lapangan sehingga keabsahan data terpenuhi. Teknik ini mencoba mengkroscek temuannya dengan membandingkan dengan sumber, metode, pengamat dan teori yang ada.
d.      Tersedianya referensi
Ketersediaan dan kecukupan referensi dapat mendukung kepercayaan data penelitian seperti penyediaan foto, handicam, tape recorder. Referensi akan peneliti gunakan sewaktu mengadakan pengamatan berperan serta dalam setting sosial penelitian ini. Peneliti akan merekam kegiatan dengan handicam, foto dan wawancara peneliti dengan responden. Dengan demikian apabila dicek kebenaran data penelitian maka referensi yang tersedia dapat dimanfaatkan sehingga tingkat kepercayaan data tercapai.
H.      Sistematika
Berdasarkan ketentuan dalam penulisan karya ilmiah, maka sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari 3 bagian yaitu :
1.      Bagian awal terdiri dari halaman sampul, judul, persembahan, nota dinas pembimbing, motto, persembahan, kata pengantar dan daftar isi.
2.      Bagian utama yaitu bagian yang terdiri dari BAB I PENDAHULUAN yaitu bagian yang membahas has Konteks Penelitian, Fokus Kajian, Tujuan dan Manfaat, Ruang Lingkup dan Setting penelitian, Telaah pustaka, Kerangka Teoritik, dan Metode Penelitian. BAB II PAPARAN DATA DAN TEMUAN  yaitu bagian yang  mengungkapkan data dan temuan penelitian mengenai fokus data penelitian. BAB III PEMBAHASAN yaitu bagian yang mengungkapkan proses analisis terhadap data dan temuan sebagaimana dipaparkan di BAB II berdasarkan pada perspektif penelitian dan kerangka teori sebagaimana diungkapkan di bagian PENDAHULUAN. BAB IV PENUTUP yaitu bagian yang memberi kesimpulan berdasarkan hasil analisis data dan saran-saran praktis seperlunya sesuai dengan fokus kajian berdasarkan manfaat hasil penelitian.
3.      Bagian akhir yang terdiri dari daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang memperkuat keaslian skripsi.


BAB II
PAPARAN DATA DAN TEMUAN
A.    Gambaran Umum Lokasi Penelitian
Untuk mengetahui dan memperoleh data tentang gambaran umum lokasi penelitian, pada bagian ini peneliti akan membahas hah-hal yang berkaitan dengan keberadaan lokasi penelitian.
1.      Sejarah Berdirinya Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela adalah Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di wilayah kelurahan atau pedesaan di kecamatan Gunungsari. Menurut keterangan yang diberikan oleh Kaharudin, ketua Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela menjelaskan :  
“…..terbentuknya Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela sudah sejak tahun 2000. Atas prakarsa dari Drs. Abu Bakar, S.Pd (Alm), Kepala SDN 3 Sesela pada saat itu mengadakan rapat dengan kepala sekolah yang ada di wilayah Sesela siap untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan dengan mendirikan sebuah Gugus Depan Pramuka yang berpangkalan di wilayah kelurahan dan bukan berpangkalan di sekolah63.

Zaelani, Pembina Satuan Parmuka Penggalang mengatakan juga memperkuat keterangan di atas dengan mengatakan :
Sejak tahun 2000 kegiatan Pramuka di Desa Sesela hanya diikuti oleh Pasukan Penggalang. Adapun sekolah-sekolah yang masuk dalam Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 ketika itu adalah SDN 3 Jatisela, SDN 4 Jatisela, MI NW Johar Pelita, Mts NW Johar Pelita dan SDN 1 Sesela.  Sejak meninggalnya H. Abu Bakar pada tahun 2002, kegiatan pramuka sampai dengan tahun 2008 sempat mengalami kevakuman. kegiatan kepramukaan yang berlangsung di sekolah-sekolah tidak bisa dikoordinir dengan baik. Semua bentuk kegiatan kepramukaan berlangsung di Pangkalan utama (sekolah) masing-masing64.

keterangan yang peneliti dapat mengenai tahun-tahun kevakuman ini tepatnya pada tahun 2002-2008 tidak terlalu sempurna. Hanya saja pramuka kembali bergeming pada tagun 2008 atas prakarsa dari beberapa orang pembina pramuka yang ingin kembali aktif dalam dunia mereka. Keterangan ini terlihat dalam hasil wawancara peneliti dengan ketua Karang Taruna desa Jatisela, Bahrudin yang menjelaskan :
Pada tahun 2008 para pembina dan pembantu Pembina pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 di masing-masing Pangkalan Utama (sekolah) merasa ikut bertanggung jawab untuk menanggulangi sebagian besar remaja dan pemuda Desa Jatisela yang banyak melakukan tindak penyimpangan seperti pencurian, kebut-kebuatan dijalan, perkelahiaan dan mabuk-mabukkan serta perbuatan-perbuatan lain yang meresahkan masyarakat melalui kepramukaan. Langkah pertama yang diambil adalah berkoordinasi dengan ketua karang Taruna Desa Jatisela. Para pembina tersebut adalah Zaelani, Muliana Nurhayati, Nani Hariani, Sukipto Hadi, dan Muhmmad Anwar. Para Pembina Pramuka tersebut mengusulkan agar mengaktifkan kembali kepramukaan yang sempat vakum sejak tahun 2002”65.

Dalam koordinasi tersebut dibentuklah panitia pelaksana Musyawarah Gugus Depan. Setelah melakukan persiapan, pada tanggal 15 April 2008 dilaksanakan musyawarah Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Setelah melalui musyawarah terbentuklah pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka dengan nomor Gugus Depan 04.137 untuk putra dan 04.138 untuk putri yang ditetapkan dengan SK Kwartir Ranting Gunungsari No : 002/Kwarran.GS/V/2008.    
2.      Keadaan Peserta Didik Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Peserta didik dalam Gerakan Pramuka digolongkan menurut usia. Golongan Siaga merupakan peserta didik usia 7-10 tahun. Sedangkan golongan Penggalang adalah peserta didik usia 11-15 tahun. Golongan Penegak adalah peserta didik usia 16-20 tahun dan golongan Pandega adalah peserta didik usia 21-25 tahun.
Dalam penelitian ini, peserta didik yang dimaksud adalah peserta didik golongan Penegak yaitu peserta didik yang masuk dalam golongan usia remaja yakni 16-20 tahun. Berdasarkan hasil observasi peneliti, peserta didik usia Penegak langsung dikelola oleh pembina Penegak di luar lingkungan sekolah. Pangkalan utama latihannya adalah di MA NW Johar Pelita. Sementara peserta didik usia Siaga dan Penggalang dilaksanakan di Pangkalan utama (sekolah)67.
Berdasarkan data hasil penelitian, keadaan peserta didik gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela tahun 2011 dapat dilihat dalam tabel  1 berikut :

Tabel 1Daftar Peserta didik Golongan Penegak Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela Tahun 201168
1.      Putra :
No Gudep       : 04.137
Pangkalan        : Desa Jatisela
Golongan        : Penegak
No
Nama
Alamat
Sekolah
Tingkat SKU
Jabatan
1
Ekanto Hilmi
Johar Pelita
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Pinsa
2
Zahrullah
Johar Pelita
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Wapinsa
3
Multazam
Johar Pelita
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Bendahara
4
Samsul Huda
Johar Pelita
SMKN 1 Gunungsari
Penegak Bantara
Anggota
5
Fahrurrozi
Johar Pelita
SMKN 1 Gunungsari
Penegak Bantara
Anggota
6
Ahmad Muzani
Ireng Daya
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Anggota
7
M. Riawan
Ireng Daya
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Anggota
8
Ramadhan
Ireng Daya
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Anggota
9
M. Abdul Aziz
Ireng Daya
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Anggota
10
Hardiadi
Jati Ireng
SMKN 1 Gunungsari
Penegak Bantara
Anggota
11
Azim Nawadi
Jati Ireng
SMKN 1 Gunungsari
Penegak Bantara
Anggota
12
Ahmad Pauzan
Jati Ireng
SMKN 1 Gunungsari
Penegak Bantara
Anggota
13
Erwin Ramandana
Jati Ireng
SMKN 1 Gunungsari
Penegak Bantara
Anggota



2.      Putri :
No. Gudep      : 04.138
Pangkalan        : Desa Jatisela
Golongan        : Penegak
No
Nama
Alamat
Sekolah
Tingkat SKU
Jabatan
1
Mayasari
Johar Pelita
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Pinsa
2
Hariati
Johar Pelita
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Wapinsa
3
Muhimmah
Johar Pelita
SMKN 1 Gunungsari
Penegak Bantara
Bendahara
4
Rafinah
Ireng Daya
SMKN 1 Gunungsari
Penegak Bantara
Anggota
5
Nia Sulistiawati
Johar Pelita
SMKN 1 Gunungsari
Penegak Bantara
Anggota
6
Riza Umami
Ireng Daya
SMKN 1 Gunungsari
Penegak Bantara
Anggota
7
Agisni Rizkia
Ireng Daya
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Anggota
8
Mahzuro
Ireng Daya
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Anggota
9
Laeli Ulfa
Ireng Daya
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Anggota
10
Ismayana
Ireng Lauk
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Anggota
11
Siti Azizah
Ireng Lauk
MA NW Johar Pelita
Penegak Bantara
Anggota

3.      Keadaan  Pembina dan Pembantu Pembina Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Pembina dalam Gerkan Pramuka adalah seorang kakak yang berperan mengarahkan para Pramuka untuk mencapai kematangan dalam kepribadiannya melalui proses pendidikan kepramukaan. Oleh karena itu keadaan Pembina akan sangat menentukan kualitas dari peserta didiknya.
Berdasarkan hasil pengamatan peneliti di lapangan, Pembina Pramuka di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela kebanyakan merupakan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah-sekolah yang masuk dalam wilayah Gugus Depan Lombok Barat 04.1377-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Berikut dipaparkan data Pembina Pramuka di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Tabel 2 : Daftar Pembina dan Pembantu Pembina Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela tahun 201169.

No
Nama
Alamat
Gudep no :
Jabatan
1
Usman Ali, S.Pd
Ireng Daya
04.137
Pembina Satuan Penegak Putra
2
Muliana Nurhayati,
Johar Pelita
04.138
Pembina Satuan Penegak Putri
3
Sulaeman, A.Ma
Johar Pelita
04.137
Pembantu Pembina Penegak
4
Kiki Sumarni
Ireng Daya
04.138
Pembantu Pembina Penegak
5
Zaelani, S.Pd.I
Gunungsari
04.137
Pembina Satuan Penggalang Putra
6
Supardi
Gunungsari
04.138
Pembina satuan Penggalan Putri
7
Hamidah Candraningsih, A.Ma
Johar Pelita
04.137
Pembantu Pembina Penggalang
8
Eni Hariyani, S.Pd
Johar Pelita
04.138
Pembantu Pembina Penggalang
9
Bakri, S.Pd
Johar Pelita
04.137
Pembina Satuan Siaga Putra
10
Ahmad Nuzul
Gunungsari
04.137
Pembantu Pembina Siaga
11
Nila Andriani
Sesela
04.138
Pembina Satuan Siaga Putri
12
Heni Edriyanti
Sesela
04.138
Pembantu Pembina
13
Hasikin Mustafa, S.Pd
Gunungsari
04.137
Instruktur Pandega
14
Ridwan Bakar, QH
Ireng Daya
04.137
Instruktur Pandega
4.      Struktur organisasi Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Struktur organisasi sangat penting artinya bagi kelangsungan sebuah organisasi. Sebagai lembaga pendidikan non formal, Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela juga mengatur tugas dan fungsi masing-masing anggotanya dengan tujuan agar setiap personil dapat mengetahui tugas dan fungsinya. Struktur organisasi juga dapat memberikan gambaran tentang arah kebijakan masing-masing komponen yang ada sehingga pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat di usahakan pencapaiannya secara maksimal.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam gambar dibawah ini :


Gambar 1 : Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela70.
 















B.     Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja di Desa Jatisela
Tindakan kenakalan harus dipandang sebagai sebuah tindakaan yang merugikan apapun bentuknya. Karena itu, upaya penanggulangan kenakalan remaja merupakan sebuah keniscayaan bagi setiap elemen masyarakat. Desa Jatisela merupakan Desa yang terletak di pinggir utara Kota Mataram. Sebagai sebuah komunitas masyarakat tentu Desa Jatisela mempunyai permasalahan yang menyangkut kenakalan remaja. Hal ini merupakan akibat dari benturan budaya lain dan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya.
Remaja dalam penelitian ini adalah pemuda yang berusia 16-20 tahun. Pada umumnya remaja pada usia ini adalah mereka yang memasuki usia Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA). Oleh karena itu, pengumpulan data mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja dibatasi pada remaja yang duduk di usia Sekolah menengah.
Berdasarkan hasil pengamatan peneliti dilapangan ditemukan bahwa bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan oleh para remaja di Desa Jatisela berbeda-beda dengan motif yang berbeda-beda pula. Tindakan kenakalan yang dilakukan adalah dalam bentuk pelanggaran nilai-nilai moral dan sosial yang berlaku dimasyarakat. Hal ini lebih disebabkan oleh benturan dari budaya-budaya luar dan beberapa factor dari perkembangan anak remaja itu sendiri.
Bahruddin, ketua Karang Taruna Desa Jatisela menjelaskan :
“Sampai saat ini belum pernah terjadi tindakan kenakalan yang dilakukan oleh para remaja dalam bentuk yang serius seperti pelanggaran yang ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Pelanggaran yang biasa dilakukan adalah pelanggaran yang sifatnya asosial dan amoral saja seperti membolos pada jam sekolah, menonton film porno dan mabuk-mabukan. Ada juga kenakalan dalam bentuk lain yaitu, bergadang sampai larut malam sambil bernyanyi dengan suara yang cukup keras. Biasanya mereka mabuk-mabukan dilapangan umum Desa Jatisela dan dilakukan pada malam hari. Hal ini membuat masyarakat yang tinggal disekitar lapangan menjadi resah71.

Tindakan kenakalan apapun bentuknya baik ringan maupun berat, berhubungan dengan aparat penegak hukum atau tidak adalah sama saja menimbulkan kerugian. Baik bagi diri sendiri maupun orang lain buah dari kenakalan hanya kerugian. Karena itu, upaya penanggulangan dalam arti mencegah merupakan tindakan yang mesti diahulukan dan tidak perlu harus menunggu sampai prilaku kenakalannya berhubungan dengan aparat penegak hukum. Bahkan akibatnya akan sangat berbahaya bila tindakan-tindakan ringan tersebut dibiarkan saja tanpa ada sedikitpun upaya penanggulangannya. Berbagai tindakan prilaku menyimpang tersebut sekali lagi harus dipandang sebagai sebuah tindakan kejahatan yang akan merugikan.
Prilaku membolos pada jam sekolah memang sering ditemukan terutama pada sekolah-sekolah yang kurang memberikan kepastian sanksi bagi murid yang suka melanggarnya. Di Desa Jatisela terdapat dua sekolah menengah tempat remaja Desa Jatisela belajar yaitu MA NW Johar Pelita dan SMKN 1 Gunungsari. Kedua sekolah ini berdasarkan hasil observasi peneliti hampir setiap hari terdapat siswa yang membolos pada jam sekolah72.
Salah satu siswa yang bernama Andi Pawadi, remaja Desa Jatisela yang sekolah di MA NW Johar Pelita ketika peneliti wawancarai tentang tindakan membolos yang dilakukannya menjelaskan :
“saya dan kawan-kawan bolos karena bosan dan jenuh didalam kelas. Gurunya tidak bisa mengajar dengan baik. Pelajaran yang diberikan sulit saya fahami. Disamping itu, gurunya juga tidak bisa memberikan suasana yang enak dalam mengajar. Semua siswa mengantuk. Dari pada tidur dalam kelas ya lebih baik keluar bolos sekolah”73.

Demikian keterangan yang diberikan oleh Andi Pawadi. Namun keterangan yang berbeda diberikan oleh rekannya, Multazam. Ia menjelaskan :
“Prilaku bolos sekolah saya lakukan karena di ajak sama teman-teman. Dikelas saya gurunya tidak masuk. Daripada tidak ada kerjaan di sekolah saya lebih baik keluar bersama teman-teman. Di dalam kelas suasananya juga membosankan. Akan tetapi hal ini tidak setiap hari saya lakukan. Kalau suasana hati saya memang sedang bosan dan ada teman yang mengajak saya bolos, ya saya bolos saja dari pada belajar di sekolah”74.

Dari keterangan dua remaja diatas dapat ditarik sebuah benang merah bahwasanya prilaku membolos pada jam sekolah berasal dari sekolah berupa keadaan guru dan pengaruh negatif yang tidak mampu di bendung dari teman-temannya. Hal ini tentunya harus menjadi bahan evaluasi bagi sekolah pada umumnya agar menciptakan suasana pembelajaran dikelas maupun di lingkungan sekolah agar menjadi lingkungan yang menarik bagi para siswanya. Dengan demikian, prilaku membolos paling tidak dapat diminimalisir jumlahnya.
Prilaku membolos juga ditampakkan bukan hanya oleh remaja Desa Jatisela yang menjadi siswa di MA NW Johar Pelita melainkan remaja jatisela yang sekolah di SMKN 1 Gunungsari juga menampakkan prilaku demikian. Terutama sekali prilaku ini mereka tampakkan pada jam-jam akhir menjelang pulang sekolah. Sepanjang pengamatan peneliti, prilaku membolos tersebut selain disebabkan oleh sebab-sebab seperti disebut diatas terutama sekali juga disebabkan oleh pagar sekolah yang masih terbuka sehingga siswa menjadi tidak terkontrol dengan baik. Bahkan remaja yang bukan menjadi siswa di sekolah yang bersangkutanpun sulit untuk dikenali kalau bukan oleh golongan internal sekolah sendiri75.
Selanjutnya prilaku kenakalan dalam bentuk lain yang ditampakkan oleh remaja desa jatisela masih berdasarkan keterangan bahruddin di atas adalah prilaku meminum-minuman keras atau mabuk-mabukkan. Tindakan kenakalan berupa minum-minuman keras atau mabuk-mabukan yang dilakukan oleh remaja Desa Jatisela merupakan tindakan kenakalan yang bisa dikatakan wajib bagi setiap tindakan kenakalan. Dalam hal ini Izhar Mahmud, ketua harian 1 Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 pangkalan Desa Jatisela yang juga menjadi ketua LMP (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Jatisela menjelaskan :
“Mambuk-mabukan ini memang sebenarnya adalah penyakit masyarakat. Bahkan bukan hanya orang tua yang melakukannya, anak-anak remaja pun sekarang sudah mulai mengenal minuman keras berupa tuak dan arak serta jenis-jenis minuman keras lainnya. Sangat disayangkan sekali pada usia seperti itu mereka telah mengenal berbagai jenis minuman keras. Dan yang lebih parah adalah mereka sudah banyak mengkonsumsinya. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil pengamatan saya, para remaja yang telah banyak mempengaruhi remaja yang lain di Desa Jatisela adalah kelompok remaja yang menyebut dirinya genk Punk. Kelompok ini telah menyedot banyak anak-anak remaja untuk mengikuti pola dan tingkah laku mereka. Kelompok inilah yang selalu muncul ke permukaan mempertontonkan tindakan-tindakan pelanggaran. Akan tetapi ada juga remaja yang bukan termasuk kelompok anak-anak Punk melakukan tindakan pelanggaran. Namun jumlah kelompok yang termasuk dalam jenis kedua ini tidak senekat kelompok Punk. Namun apapun nama kelompok mereka yang jelas, mereka telah melakukan tindakan pelanggaran”76.

Keterangan yang diberikan oleh Izhar Mahmud di atas sepertinya juga berlaku pada masyarakat umumnya. Patut menjadi hal yang memprihatinkan sekarang adalah munculnya kelompk-kelompok remaja yang sudah banyak mempertontonkan tindakan pelanggaran nilai-nilai kemasyarkatan tanpa rasa bersalah sedikitpun. Kelompok seperti yang tersebut diatas (Punk) dalam pandangan peneliti merupakan kelompok remaja yang bernampilan urak-urakan bahkan tidak perduli pada diri mereka sendiri.
Sejauh pengamatan peneliti dilapangan, kelompok jenis ini seolah berlomba untuk melubangi telinga mereka sebanyak-banyak untuk kemudian memakai anting layaknya perempuan. Akan tetapi anehnya, anting yang dipakai bukan anting seperti emas dan perak layaknya perempuan melainkan anting yang terbuat dari kawat dan tembaga. Disamping itu mereka juga memakai gelang, mamakai tato di pergelangan tangan dan kaki bahkan dipunggung mereka. Keadaan ini memang sudah lumrah bagi dunia barat, namun tidak bagi dunia timur. Namun prilaku-prilaku semacam itu telah menyerang anak-anak muda (remaja) termasuk Desa Jatisela77.
Mambuk-mabukan yang dilakukan oleh remaja Desa Jatisela baik itu kelompok Punk atau bukan, juga diakui sendiri oleh mereka. Bohri Rahman salah seorang kelompok Punk menjelaskan :
“Mabuk-mabukan atau minum-minuman keras tidak rutin setiap malam kami lakukan. biasanya kami (kelompok Punk) melakukan pada setiap malam minggu. Oleh karena itu, kalau sudah masuk hari sabtu apalagi sudah sore, biasanya teman-teman berkumpul dan menyepakati tempat dan waktunya. Kalau tempat dan waktu sudah disepakati, maka disepakati pula harus mengeluarkan uang berapa masing-masing orang. Jikalau ada yang tidak mempunyai uang maka ia harus berusaha mendapatkannya dalam waktu sesingkat mugkin. Tidak ada cara lain selain mencuri atau menjual barang-barang berharga yang bisa dijual. Kadang saya sendiri menjual ayam saya, terkadang menggadaikan HP juga”78.

Melanjutkan penjelasannya, bohri memaparkan :
“Akan tetapi tidak semua anggota kami (kelompok Punk) ini mabuk-mabukan. Ada juga dari kelompok kami yang memang tidak biasa meminum-minuman keras. Untuk itu, kami hanya menyediakan rokok untuk mereka. Terkadang mereka ikut duduk bersama kami dalam pesta miras akan tetapi mereka tidak iktu minum, hanya sebatas menemani saja”79.

Keterangan di atas, sudah cukup memberikan gambaran tentang bobroknya moral remaja. Keadaan demikian bila tidak diatasi akan menimbulkan kerugian saja. Hal yang lebih membahayakan adalah manakala prilaku tersebut ditularkan kepada teman sebayanya yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan korban kerugian yang lebih banyak.
Adapun halnya dengan tindakan menonton film porno, anak-anak nakal di Desa Jatisela seperti kelompok Punk juga hampir seluruhnya pernah menonton film porno. Apalagi dengan kecanggihan teknologi sekarang, film-film tersebut bisa diakses diinternet melalui Handphone. Motif dari tindakan ini berbeda-beda. Ada yang sekedar ingin tahu, ada yang memang berkeinginan untuk menonton, adapula yang mengaku secara tidak sengaja menonton. Apapun yang menjadi motif tindakan itu, pada intinya menonton film porno merupakan tindakan pelanggaran nilai-nilai moral.
Ahmad Jaelani, salah seorang remaja yang juga menjadi anggota kelompok Punk menjelaskan :
“Sewaktu masih tersedia penyewaan kaset dan film-film itu kami (kelompok Punk) juga sering menonton film porno. Apalagi sekarang dengan berbagai kemudahan yang ada, film-film tersebut dengan mudah dapat ditonton dalam situasi apapun. Dulu kalau ingin menonton film porno harus menghubungi teman yang punya DVD, tapi sekarang rata-rata teman-teman Punk ini punya saja 1 atau 2 film di handphone-nya80.

Demikianlah keterangan tindakan menonton film porno yang disebabkan oleh karena berkeinginan untuk menonton film porno. Hal ini juga diperkuat oleh hasil observasi penelti sewaktu membantu mengadakan razia handphone di MA NW Johar pelita pata tanggal 2 Nopember 2011. dari hasil razia ditemukan bahwa bukan hanya anak laki-laki saja yang menyimpan film-film panas tersebut. Akan tetapi remaja putri juga banyak yang menyimpan film-film tersebut81.
Ekanto Hilmi, salah seorang siswa yang terkena razia menuturkan :
“saya hanya menyimpan koleksi video porno saja. Saya tidak pernah menyebarluaskannya ke teman-teman yang lain. Sayapun tidak tahu kalau teman-teman yang lain suka menonton film tersebut. Awalnya saya hanya hanya mendengar cerita dari teman-teman saja. Akan tetapi saya penasaran dan mencari tahu sendiri sehingga mendapatkan video panas tersebut82

Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, dapat digambarkan bahwa tindakan kenakalan yang dilakukan merupakan tindakan yang disengaja dan bahkan para remaja yang melakukannya bukan hanya tidak tahu akan dampak yang ditimbulkannya, hanya saja mereka belum memiliki kontrol sosial dan kontrol pribadi yang kuat untuk menolak melakukann tindakan-tindakan tersebut. Karena  itu, penanaman nilai-nilai moral mutlak diperlukan guna menanggulanginya. Berdasarkan keterangan itu pula dapat disimpulkan bahwasanya tindakan kenakalan remaja di Desa Jatisela yang dilakukan oleh remaja dilakukan dalam bentuk bolos sekolah, mabuk-mabukan dan menonton film-film porno.
C.    Upaya Penanggulangan Kenakalan remaja melalui Pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Data mengenai upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan oleh Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela diperoleh dari hasil wawancara mendalam terhadap para responden, terutama sekali terhadap responden yang terlibat secara langsung dengan para remaja (Pramuka Penegak) dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan. Disamping itu, data juga didapatkan dari hasil observasi di lapangan dan studi dokumentasi. Dari keseluruhan informasi yang peneliti terima dari responden atau informan data mengenai penelitian ini, dapat disimak hasil analitis data dalam topik-topik yang akan dipaparkan selanjutnya.
Pembinaan remaja dalam arti mencegah mereka dari melakukan prilaku menyimpang merupakan suatu bentuk upaya preventif penaggulangan kenakalan remaja yang dilakukan oleh Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela melalui pendidikan kepramukaan. Dalam kaitan ini, dapat dijelaskan bahwa pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan merupakan proses pendidikan yang berkesinambungan yang dilaksanakan dalam waktu yang tidak singkat.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Usman Ali, Pembina Pramuka Penegak Putra bahwa :
"....untuk memulai upaya tersebut, Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela membentuk wadah pembinaan bagi para anggota pramuka Penegak -usia 16-20 tahun/remaja- yang disebut Ambalan. Pembentukan Ambalan ini merupakan suatu bentuk upaya untuk memudahkan proses pendidikan yang akan dilaksanakan bagi para pramuka Penegak. Dalam Ambalan ini mereka belajar berorganisasi terutama konsep untuk dapat memimpin dan dapat dipimpin sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing83.

Sampai keterangan ini, peneliti dapat memberikan penilaian sementara bahwasanya langkah pertama ini yaitu mewadahi para remaja yang tergabung dalam Gerakan Pramuka 04.137-04.138 adalah suatu bentuk upaya mengumpulkan para remaja guna memberikan mereka tempat berpijak dan menjunjung nilai-nilai yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam Gerakan Pramuka sehingga memudahkan penanaman nilai-nilai tersebut.
Penanaman nilai akan sangat mudah manakala sudah ada wadah yang menaunginya seperti Dewan Ambalan tersebut. Dapat pula dijelaskan disini bahwa usia remaja yang dipandang sebagai usia ‘antara’ merupakan usia yang sudah cukup matang dalam memegang suatu perangkat nilai dan norma.
Satu hal yang perlu diperhatikan setelah terbentuknya organisasi ini adalah peran pembina yang selalu siap mengarahkan anggotanya dalam setiap kebijakan Dewan Ambalan.  Pembina harus selalu ada manakala anggota Dewan Ambalan membutuhkan terlebih ketika situasi memang membutuhkan wujudnya. Dalam hal ini Usman Ali mengungkapkan :
"Pembinaan yang dilakukan dalam Ambalan Penegak dipisah menurut jenis kelamin. Ambalan Penegak di Gugus Depan Lombok Barat 04.1378-04.138 Pangkalan Desa Jatisela bernama Ki Hajar Dewantara untuk putra dan Cut Nyak Dien untuk Putri. Penamaan kedua nama Pahlawan tersebut merupakan amanat dari musyawarah Penegak yang dilaksanakan pada bulan April 2011 dengan harapan agar para pramuka Penegak di Gugus Depan ini dapat mencerminkan jiwa kepahlawanan dari kedua tokoh tersebut. Dalam membentuk Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien, mereka para pramuka Penegak itu mengadakan musyawarah Penegak dibawah pengawasan pembina. Musyawarah tersebut berisi 4 pokok bahasan utama yaitu : evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, rencana kegiatan yang akan datang, membicarakan adat istiadat ambalan dan memilih pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya"84.

Pemisahan berdasarkan jenis kelamin yang dilaksanakn di Dewan Ambalan itu lebih cendrung peneliti pahami sebagai sebuah upaya mengarahkan mereka untuk meniru nilai-nilai kebaikan dari penamaan kedua tokoh pahlawan dalam Dewah Ambalan. Hal ini memang perlu ditekankan mengingat masa remaja merupakan masa yang membutuhkan keteladanan. Fakta dilapangan sendiri menunjukkan bahwa tindakan kenakalan yang dilakukan sebagian remaja merupakan tindakan yang dilakukan berdasarkan keinginan tanpa ada landasan nilai ataupuan teladan.
Ambalan sebagai wadah pembinaan juga berfungsi mengajarkan anggotanya belajar berorganisasi. Dengan berorganisasi, mereka juga belajar akan nilai-nilai moral dan tanggung jawab. Melalui wadah ini mereka dapat melakukan eksplorasi dan mengembangkan diri dan tentunya ke arah yang baik. Untuk itu, Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien mengatur tugas dan fungsi masing-masing anggotanya dengan membuat struktur organisasi yang bertujuan tujuan agar setiap anggota dapat mengetahui tugas dan fungsinya. Berdasarkan hasil studi dokumentasi Peneliti pada tanggal tanggal 11 Nopember 2011, struktur organisasi Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien terlihat dalam gambar di bawah ini :
Gambar 2 : Struktur Organisasi Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela85.


 




















Dewan Ambalan inilah yang selanjutnya akan menentukan roda perjalanan penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 pangkalan Desa Jatisela. Setelah mempunyai wadah pembinaan sendiri yakni Ambalan Ki Hajar Dewantara - Cut Nyak Dien, Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela melaksanakan pendidikan kepramukaan sebagai upaya penanggulangan kenakalan remaja secara lebih teratur dan terarah untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
Muliana Nurhayati, Pembina Penegak Putra sewaktu ditemui dikediamannya di Johar Pelita pada tanggal 12 Nopember 2011 menjelaskan :
"Setelah terbentuknya ambalan sebagai wadah pembinaan bagi para pramuka penegak, proses pendidikan kepramukaan dapat lebih mudah dilaksanakan dan dikoordinir. Dalam wadah tersebut kemudian dilaksanakan pembinaan yang bertahap mulai dari tingkatan Tamu Penegak, Calon Penegak, Penegak Bantara dan Penegak Laksana. Tingkatan-tingkatan ini adalah jenjang pendidikan pramuka penegak yang harus dilewati seseorang dalam rangka mengikuti pendidikan kepramukaan di ambalan ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien86

Untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai pembinaan yang dilaksanakan dalam aneka tingkatan pramuka Penegak itu, peneliti mengklasifikasikan data-data yang diberikan oleh informan tentang pembinaan pramuka Penegak dalam aneka tingkatannya itu sesuai dengan nama-nama tingkatan tersebut. Lebih jelasnya, dapat disimak dalam uraian selanjutnya. 
a.       Tamu Penegak
Tamu Penegak adalah jenjang pertama yang harus dilewati oleh setiap remaja yang ingin bergabung dalam keanggotaan Pramuka Penegak Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela, demikian menurut keterangan Muliana Nurhayati. Ketika Peneliti mencari data tentang Pembinaan yang dilakukan bagi para tamu Penegak, Pembina Satuan Penegak putri itu menjelaskan :
"Tamu Penegak adalah seorang pramuka yang karena usianya dipindahkan dari pasukan Penggalang ke Dewan Ambalan. Adapun bagi yang belum pernah ikut pramuka sebelumnya tamu Penegak pemuda yang berusia 16-20 tahun. Masa Tamu adalah masa percobaan. Seorang remaja baik putra maupun putri yang sedang menjadi Tamu Penegak di Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien tidak memilki kewajiban apapun. Ia hanya diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat-istiadat yang berlaku di Ambalan. Dalam setiap musyawarah ia hanya memiliki hak bicara dan tidak memiliki hak suara. Sedangkan untuk latihan rutinitas yang dilaksanakan 1 kali dalam 2 minggu ia diperbolehkan untuk ikut. Lama waktu yang dibutuhkan oleh seseorang menjadi tamu Penegak adalah selama 1 bulan. Dalam masa 1 bulan itu anggota Ambalan yang lain menilai kepribadian sang tamu. Setelah selesai masa tamu selama 1 bulan kemudian ia berhak mengajukan diri baik secara lisan maupun tertulis kepada Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien untuk naik ke tingkat selanjutnya yaitu menjadi Calon Penegak87.

Berdasarkan keterangan ini dapat dimengerti bahwa dalam masa tamu seorang menyesuaikandiri dengan lingkungan Dewan Ambalan. Berdasarkan keterangan ini pula dimengerti bahwasanya ruang gerak tamu terbatasi. Karena itu, kemungkinan bagi tamu yang tidak terbiasa dengan batasan-batasan gerak dan tingkah laku akan mengundurkan diri dari kancah pertahanan menjadi tamu.
Dalam kenyataannya, suasana yang selalu riang gembira dalam setiap latihan rutin yang diikuti tamu telah dengan sendirinya menyingkirkan perasaan terbatasi itu. Para tamu ikut terlibat dalam suasana riang gembira dalam latihan rutin kepramukaan. Hal ini menjadikan sang tamu menjadi lebih dekat dengan senior-seniornya88.
b.      Calon Penegak
Calon Penegak adalah Jenjang kedua yang harus ditempuh oleh seorang yang sudah menyatakan diri bergabung dengan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Dalam pembinaan pramuka Penegak pada jenjang kedua ini, Muliana Nurhayati menjelaskan :
"Calon Penegak adalah Tamu Penegak yang secara sukarela menyatakan diri mentaati adat istiadat di Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Perpindahan status dari tamu Penegak ke Calon Penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana dan dialog yang mengandung pendidikan bagi segenap warga Ambalan. Hal-hal yang ditanyakan dalam dialog itu berupa kesanggupan si tamu untuk menjunjung tinggi nama baik Ambalannya serta kesediaannya untuk tetap mengikuti kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan oleh Gugus Depan. Pada tingkatan ini, Pramuka Penegak diwajibkan mengikuti kegiatan-kegiatan latihan yang dilaksanakan. Dalam masa ini pula ia wajib untuk menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penegak Bantara untuk naik ke jenjang berikutnya. Dalam rangka penyelesaian SKU Penegak tingkat Bantara, seorang Calon Penegak dibina oleh dua orang Penegak Laksana yang dianggap mampu yang ditugaskan oleh Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Dua orang Penegak Laksana ini berfungsi sebagai teman terdekat bagi tamu untuk mengajarkannya tentang adat-istiadat Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien serta keterampilan kepramukaan seperti LKBB Tongkat, Sandi-Sandi, Semaphore, Morse, Pionering dan P3K. Bila dua orang Penegak Laksana yang ditugaskan itu dapat melaksanakan proses pembinaan kepada Calon Penegak dengan maksimal maka lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masa Calon Penegak adalah 4 bulan"89.

Pernyataan diri tamu penegak untuk bergabung di Dewan Ambalan secara otomatis telah mengubah statusnya menjadi Calon Penegak. Upacara sederhana yang dilakukan dalam rangka perpindahan status dari Tamu Penegak ke Calon Penegak merupakan alat pendidikan dalam kepramukaan untuk menguatkan komitmen sang tamu agar bersunguh-sungguh menjalankan kewajibannya menjadi anggota di Dewan Ambalan.
Masa Calon Penegak menjadikan seorang remaja terikat pada perangakat norma dan nilai yang berlaku di Dewan Ambalan. Maka pelanggaran yang dilakukan terhadap nilai-nilai dan norma-nprma yang telah menjadi kesepakatan organisasinya akan diberikan sanksi dari Dewan Ambalan. Hal ini secara tidak langsung dapat menjadi kontrol sosial dan kontrol pribadi bagi Calon Penegak itu sendiri terhadap tindakan-tindakan pelanggaran terutama dilingkungan Dewan Ambalan. Maka tugas pembina dalam hal ini adalah memperkuat kontrol pribadi-dan kontrol sosial tersebut agar terus mengikat calon penegak dalam kehidupannya di luar Dewan Ambalan.
Keterangan di atas menunjukkan upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan dilakukan secara bebas dan berkelanjutan. Pada kenyataannya dilapangan pesan-pesan moril berupa dorongan menjadi orang yang baik tetap diberikan kepada semua warga Ambalan terutama sekali dalam setiap upacara latihan90.
c.       Penegak Bantara
Penegak Bantara adalah tingkatan ketiga yang harus dilewati dalam pembinaan kepramukaan di Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Data mengenai pembinaan dalam tingkatan Penegak Bantara diperoleh dari hasil observasi dan wawancara dengan Usman Ali, pembina Penegak Putra.
Usman Ali menuturkan :
"Penegak Bantara adalah Calon Penegak yang sudah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara (ketika masih dalam masa Calon Penegak) dan mentaati tata adat Ambalan. Hal yang terpenting dalam pembinaan penegak Bantara ini adalah mengikutsertakan mereka dalam Satuan Karya Pramuka (SAKA) untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Di Gunungsari, Satuan Karya Pramuka yang masih aktif membina Pramuka Penegak Pandega di adalah SAKA WIRAKARTIKA yang dibina oleh KORAMIL 1606-06. Para Pramuka Penegak Bantara di Ambalan Ki Hajar Dewantara –Cut Nyak Dien juga ikut latihan ke-SAKA-an di tempat itu91".

Keterangan tentang Penegak Bantara di atas menunjukkan pembinaan yang dilakukan dalam kepramukaan adalah pembinaan yang berkelanjutan. Karena itu pula dapat diberikan kesimpulan sementara bahwa penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan merupakan penanggulangan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Berdasarkan hasil pengamatan peneliti pada tanggal 19 Nopember 2011, perpindahan status dari Calon Penegak ke Penegak Bantara dilaksanakan melalui upacara pelantikan. Dalam upacara itu, Calon Penegak mengucapkan janji Tri Satya secara suka rela dan disaksikan oleh warga Ambalan yang lain. Upacara dilaksanakan dengan khidmat. Dalam suasana khidmat itu, pembina memberikan pendidikan watak kepada segenap warga Ambalan Setelah upacara pelantikan Calon Penegak ke Penegak Bantara selesai, maka ia berhak memakai Tanda Kecakapan Umum (TKU) untuk tingkat Penegak Bantara92.
Sewaktu peneliti mencari keterangan tentang Tanda Kecakapan yang dipakaikan kepada pramuka Penegek itu, Usman Ali menjelaskan :
"TKU ini berfungsi antara lain sebagai tanda pengenal bagi yang memakainya. Disamping itu untuk memotivasi Penegak Bantara agar semakin meningkatkan latihannnya. Pemakaian TKU merupakan salah satu metode pembinaan yang digunakan bukan hanya di tempat ini, melainkan di semua tempat berlangsungnya pendidikan kepramukaan. Hal ini bila para pembina pramuka mengerti maksud dan tujuannya, pasti dilakukan karena aturannya menghendaki demikian"93.

Tanda Kecakapan dalam kepramukaan merupakan metode kepramukaan yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan guna memberikan pendidikan watak kepada peserta didiknya. Kecenderungan peneliti menterjemahkan metode ini adalah cukup efektif untuk memacu peserta didiknya tentunya dalam hal kebaikan. Fakta umum yang berlaku adalah setiap orang ingin dihargai dalam setiap usahanya. Usaha inilah yang peneliti lihat dalam pemakaian tanda kecakapan ini sebagai upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan.
d.      Penegak Laksana
Penegak Laksana adalah Penegak Bantara yang telah memenuhi SKU tingkat Penegak Laksana dan mentaati tata adat Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Berdasarkan hasil pengamatan peneliti dilapangan pada tanggal 26 Nopember 2011, Perpindahan status dari Penegak Bantara ke Penegak Laksana dilaksanakan dengan upacara kenaikan tingkat dan Penegak Bantara yang akan naik tingkat tersebut secara sukarela mengucapkan ulang janji trisatya. Kemudian dicabut TKU Bantaranya digantikan dengan TKU Laksana94.
Dalam pembinaan Penegak Laksana ini Usman Ali menjelaskan  :
"Dalam status Penegak Laksana, pembinaannya tidak lagi dilakukan dengan latihan rutin sebagaimana yang dilaksanakan terhadap Calon Penegak dan Penegak Bantara. Melainkan para Penegak Laksana diperbantukan untuk dmenjadi Pembantu Pembina Pramuka di masing-masing satuan Penggalang yang ada di wilayah Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan Desa jatisela sampai saat ini Penegak Laksana yang sudah diperbantukan sebanyak 4 orang Penegak Laksana Putra, masing-masing di tempatkan di SDN 1 Jatisela 2 orang dan SDN 2 Jatisela 2 orang"95.

Penegak Laksana merupakan tingkatan terarkhir dalam proses pembinaan pramuka Penegak (remaja) di Dewan Ambalan. Tingkatan-tingkatan tersebut dengan serangkaian pembinaan yang dilakukannya merupakan upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan. Demikianlah proses pembinaan yang dilakukan kepada para anggota pramuka penegak di Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien.
Perlu juga diperhatikan, selain proses pembinaan dengan berbagai tingkatan dalam Dewan Ambalan itu, Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien Gugus Depan 04.137-04.138 sebagai wadah pembinaan bagi para remaja (Pramuka Peneak) juga memberikan serangkaian materi pembinaan kepada peserta didiknya agar menjadi manusia yang berkepribadian baik. Materi pembinaan lebih ditekankan kepada tercapai tujuan Gerakan Pramuka yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Data mengenai pembinaan materi kegiatan sebagian besar peneliti dapatkan berdasarkan hasil wawancara dengan informan. Berdasarkan hasil wawancara dengan Usman Ali, materi pembinaan yang diberikan adalah berupa materi pembinaan mental spiritual, materi pembinaan jiwa patriotisme dan materi pembinaan jasmaniah96.
Mengenai pembinaan kegiatan ini, Usman Ali menjelaskan :
"Pembinaan mental spiritual diberikan kepada semua warga Ambalan baik di tingkat Tamu Penegak sampai tingkat Penegak Laksana. Materi ini dilaksanakan dengan perenungan suci setiap selesai latihan rutin. Ada juga pelaksanaan dalam bentuk lain, yaitu perayaan hari-hari besar Islam dan biasanya selalu bergabung dengan karang taruna Desa Jatisela. Untuk membina mental patriotisme, pembinaannnya disesuaikan dengan tingkatannya yaitu Pada tingkat Calon Penegak diberikan materi sejarah kepramukaan dunia dan Indonesia. Metode penyampaian materi adalah dalam bentuk penugasan. Masing-masing Calon Penegak dibagi ke dalam beberapa sangga kemudian membuat makalah tentang materi yang diberikan oleh pembina untuk dipersentasikan pada saat latihan. Sementara pada tingkat Penegak Bantara diberikan materi tentang kesadaran ideologi pancasila dan UUD 1945. selain menggunakan metode seperti pada Calon Penegak di atas, materi ini juga selalu diberikan pada setiap upacara di dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Pembinaan jasmaniah juga selalu diberikan pada segenap warga Ambalan disemua tingkatan. Pelaksanaannya adalah dengan melakukan secara bersama-sama senam pramuka setiap selesai latihan"97.

Pembinaan materi kegiatan dalam berbagai tingkatan tingkatan yang berbeda tentunya merupakan suatu bentuk upaya pemberian bekal pengetahuan dan pengalaman kepada para peserta didik guna mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Demikian terlihat penanggulangan kenakalan remaja tidak hanya terbatas pada tingkah laku yang tidak boleh dilakukan melainkan diberikan pula pengetahuan dan landasan bertingkah laku dalam hidup. Oleh karena demikian besar cakupan dari pendidikan kepramukaan, maka pencapaiannya butuh waktu yang panjang. Karena itu, hasil-hasil pembinaan dalam kepramukaan tidak jarang bisa diterjemahkan dalam bentuk sikap aflikatif kehidupan nyata.
Penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan tidak hanya berhenti sampati disini. Disamping memberikan materi pembinaan seperti dijelaskan diatas, dalam rangka memberikan kesempatan kepada semua warga Ambalan untuk berkembang Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang menarik, menantang dan menyenangkan. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah Perkemahan, Latihan Rutinitas, Bakti Masyarakat, Silaturrahmi Pangkalan dan musyawarah98.
Muliana Nurhayati menjelaskan
"Perkemahan sebagai kegiatan untuk warga Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien, perkemahan biasanya selalu dilaksanakan pada setiap 6 bulan sekali, yaitu pada bulan Juli dan bulan Desember. Perkemahan yang dilaksanakan dalam bulan juli adalah program dari dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien dalam rangka pelantikan tamu Penegak menjadi Calon Penegak. sedangkan perkemahan yang dilaksanakan dalam bulan Desember adalah program Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela berupa Perkemahan Lomba Tingkat untuk para Pramuka Penggalang. Warga Ambalan dari tingkat Calon Penegak sampai tingkat Penegak Laksana selalu dilibatkan sebagai panitia. Untuk Latihan Rutinitas dilaksanakan 2 kali dalam 1 bulan untuk meningkatkan kemampuan anggota terutama dalam bidang teknik kepramukaan. Materi yang diberikan pada latihan rutinitas adalah materi-materi yang menyangkut penyelesaian SKU terutama bagi para pramuka Calon Penegak dan Penegak Bantara99".

Mahsun, Sekretaris Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela juga menjelaskan :
"keikutsertaan para pramuka Penegak dalam perkemahan yang dilaksanakan dalam rangka Lomba Tingkat Penggalang sebagai panitia itu adalah bertujuan untuk memberikan kepada mereka pengalaman praktis untuk mengelola kegiatan. Disamping itu, mereka adalah ujung tombak dari kegiatan-kegiatan Gugus Depan karena sebagian besar dari para pengurus Gugus Depan tidak bisa sepenuhnya aktif karena berbagai halangan dalam kegiatan lomba tingkat itu, jadi merekalah yang dilibatkan sebagai panitia"100.  
  
Adapun halnya kegiatan bakti masyarakat, pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada pramuka penegak sendiri. Demikian keterangan Muliana Nurhayati. Dalam hal ini, Hilman AR ketua Dewan Ambalan Putra (Ki Hajar Dewantara) menjelaskan :
"kegiatan bakti merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengarahkan anggotanya untuk lebih aktif dimasyarakat dan agar pramuka lebih dikenal luas dimasyarakat Desa Jatisela. Kegiatan Bakti Masyarkat dilaksanakan dengan bersama-sama membersihkan tempat ibadah di sekitar Pangkalan utama. Kegiatan bakti dimulai dengan koordinasi dari pihak Dewan Ambalan yang terlebih dahulu menginformasikan kepada masyarakat tentang program bakti yang akan dilaksanakan. Setelah koordinasi dilaksanakan baru ditentukan kesepakatan mengenai kapan waktu kegiatan bakti akan dilaksanakan"101.
Mengenai Kegiatan Musyawrah, Muliana Nurhayati menjelaskan :
"Musyawarah adalah kegiatan mufakat para warga Ambalan yang rutin dilakukan setiap akan melaksanakan sebuah kegiatan. Musyawarah ini selalu melibatkan Pembina sebagai pihak penengah jika para peserta musyawarah sudah melenceng dari arah pembicaraan atau jika terjadi perbedaan pendapat antara peserta musyawarah. Musyawarah dilakukan untuk mencapai mufakat agar setiap warga Ambalan merasa punya tanggung jawab dalam setiap kegiatan. Setiap warga Ambalan mempunyai hak yang sama dalam setiap musyawarah. Mereka bebas memberikan pendapatnya untuk kelancaran kegiatan"102.

Sulaeman, Pembantu Pembina Penegak Putra juga menjelaskan bahwa musyawarah juga diagendakan dalam program tahuan Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien seperti Musyawarah Penegak dan Musyawarah Penegak Luar Biasa103.
Kegiatan-kegiatan diatas merupakan arena tempat menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang didapatkan selama mengikuti latihan di satuan pramukanya. Kegiatan-kegiatan itu juga berfungsi menjadi ajang penerapan dan pengalaman kode kehormatan gerakan pramuka sebagai suatu tatanan nilai yang disepakati. Karena itu, perlu sekali sikap yang profesional dari pembina pramuka dalam hal pelaksanaan sistem pendidikan kepramukaan yaitu sistem among.
Berdasarkan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan studi dokumentasi di atas dapat diketahui bahwa data mengenai upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela adalah :
1.      Pembentukan wadah pembinaan berupa Ambalan dengan nama Ki Hajar Dewantara untuk (remaja) putra dan Cut Nyak Dien untuk (remaja) putri.
2.      Proses pembinaan dengan tingkatan golongan mulai dari Tamu Penegak, Calon Penegak, Penegak Bantara dan Penegak Laksana.
3.      Memberikan materi pembinaan yang terdiri dari pembinaan mental spiritual, pembinaan jiwa patriotisme dan pembinaan jasmaniah.
4.      Melaksanakan kegiatan dalam bentuk Perkemahan, Latihan Rutinitas, Bakti Masyarakat dan Musyawarah.
D.    Kendala-kendala Yang Dihadapai Dalam Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja Melalui Pendidikan Kepramukaan Di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Dalam rangka menanggulangi kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan, tidak semua usaha yang dilakukan seperti sudah dibahas sebelum ini dapat  sepenuhnya berjalan dengan sempurna sebagaimana yang telah direncanakan. Dalam kenyataannya terdapat beberapa kendala kecil yang dapat menghambat proses pembinaan yang dilakukan. Bila hambatan-hambatan tersebut tidak disikapi secara sungguh-sungguh, maka akan berdampak besar bagi pelaksanaan pembinaan yang dilakukan dalam rangka menanggulangi kenakalan remaja di Desa Jatisela.
Data mengenai kendala-kendala yang dihadapi ini diperoleh dari keterangan berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan para informan. Zaelani, salah satu Pengurus Gugus depan Lombok Barat 04.137-04.138 menjelaskan :
" Kendala-kendala yang sering dihadapi oleh adik-adik penegak kita disini adalah Ketiadaan sumber dana yang tetap bagi pelaksanaan kegiatan dan kurang tersedianya sarana dan prasarana kegiatan. ......... bahwa tidak ada dana tetap bagi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh para pramuka Penegak menyebabkan kegiatan yang dilaksanakan selalu dalam bentuk sederhana dan mengalami keterlambatan. Dalam setiap kegiatan terutama kegiatan perkemahan dalam rangka pelantikan tamu Penegak ke Calon Penegak panitia pelaksana selalu terbentur dengan masalah keuangan. Seringkali panitia harus mengundurkan kegiatan untuk menunggu kesiapan dalam melaksanakan kegiatan. Ketiadaan peralatan dan perlengakapan kepramukaan sangat menghambat pelaksanaan pembinaan yang dilakukan terutama untuk melatih keterampilan kepramukaan seperti LKBB Tongkat dan Semaphore. Perlengkapan lain yang tidak dimilki oleh dewan Ambalan adalah tenda. Dalam setiap perkemahan yang rutin dilakukan tenda perkemahan selalu menjadi bahan diskusi bagaimana mendapatkannya"104.

Kendala-kendala yang dihadapi tersebut bukanlah suatu keadaan yang tidak diatasi sama sekali. Meskipun kendala tersebut dapat menghambat pelaksanaan kegiatan, namun para Pramuka tetap mencarikan solusi bagi kendala-kendala tersebut. Kendala jenis pertama yang selalu hadir dalam setiap kegiatan diatasi dengan swadaya anggota Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela terutama kepada anggota yang sudah menjadi Pembina di satuan penggalang di sekolah-sekolah.
Hilman AR menjelaskan :
"Setiap kegiatan yang berbenturan dengan masalah dana terutama ketika kegiatannya hanya pada ruang lingkup dewan Ambalan, kami (Dewan Ambalan) selalu mencari sumbangan dari senior-senior kita yang sudah jadi Pembina dan mengadakan swadaya dari anggota. Tetapi jika kegiatannya mencakup kegiatan Gugus Depan secara umum, biasanya Gugus Depan membebankan dana kegiatan kepada sekolah yang akan mengikuti kegiatan seperti dalam kegiatan Perkemahan Lomba Tingkat"105.

Untuk mengatasi kendala yang masuk dalam jenis kedua, Kiki Sumarni, Pembantu Pembina Pramuka Penegak Putri menjelaskan :
"perlengkapan-perlengkapan yang masih bisa diusahakan pengadaannya seperti pengadaan tongkat diatasi dengan mencari kayu di dalam hutan kemudian dibuat keadaannya menjadi tongkat pramuka secara umum. Bila ada kegiatan yang membutuhkan tenda perkemahan, Dewan Ambalan selalu meminjam kepada satuan-satuan Penggalang yang ada di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela"106.

Berdasarkan keterangan diatas, dapat dipahami bahwa dengan kondisi yang demikian secara tidak langsung Dewan Ambalan sesungguhnya telah melaksanakan upaya pembinaan bagi para remaja (pramuka Penegak). Pada tahap ini dapat pula dijelaskan bahwasanya kendala semacam itu memberikan pendidikan yang luar biasa kepada para pramuka penegak dalam rangka memberikan mereka bekal dalam menghadapi berbagai kesulitan-kesuitan. Demikian komentar yang bisa diberikan dalam hal ini.  
Data lain yang juga bisa dimasukkan dalam ke dalam kendala yang dihadapi dalam penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan ini juga adalah keterangan yang diberikan oleh Zahrullah, wakil ketua Dewan Ambalan Ki hajar Dewantara yang menerangkan :
“banyaknya kesibukan pembina diluar kegiatan pramuka menjadikan pendidikan kepramukaan yang diberikan tidak bisa berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan. Pembina tidak bisa selalu hadir terutama dalam setiap latihan rutinitas. Tentu saja hal ini akan lumrah saja mengingat kepramukaan merupakan bukan tugas utama melainkan tugas tambahan saja107”.
Keterangan di atas menunjukkan bahwa tugas membina adalah tugas pengabdian bagi orang dewasa. Karena itu dapat pula diberikan penilaian sementara bahwasanya menjadi pembina bukanlah suatu tugas yang ringan. Menjadi seorang pembina dibutuhkan sikap rela berkorban baik waktu, tenaga dan fikiran terlebih lagi adalah rela berkorban materi. Dengan menyadari hal itu, diharapkan seorang pembina dapat lebih meluangkan waktunya untuk membina pramuka.
Hal lain yang patut pula diperhatikan mengenai kendala yang dihapai ini adalah standarisasi pembina pramuka yang nampaknya belum terpenuhi dalam Gugus Depan ini. Berdasarkan hasil observasi ditemukan bahwa hanya sebagian saja dari pembina satuan yang sudah mengikuti KMD (Kursus Mahir Pembina Pramuka Tingkat Dasar). Hal ini diakui oleh Zaelani, pembina Satuan Penggalang putra :
“Salah satu sarat yang harus ada bagi pembina pramuka adalah bahwa yang bersangkutan sudah mengikuti KMD. Bagi yang belum mengikuti KMD belum boleh menjadi pembina satuan, hanya saja jikalau ia ingin mengabdi dalam pramuka ia diposisikan sebagai pembantu pembina. Sebagian besar para pembina satuan di Gugus depan ini belum mengikuti KMD, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai seorang pembina pramuka. Keadaan ini berdampak pada pembinaan yang dilaksanakan kurang begitu mendapat perhatian sungguh-sungguh108.”

Keterangan di atas dapat pula dipahami sebagai kendala yang dihadapi dalam rangka penanggulangan kenakalan remaja melalui kepramukaan. Pada intinya, keterangan diatas dapat digolongkan sebagai kendala yang bersumber dari keadaan pembina itu sendiri yaitu kualitas pembina yang perlu ditingkatkan melalui kursus-kursus pramuka seperti KMD dan KML. Sementara itu , terdapat pula kendala yang berasal dari peserta didik sendiri, diantaranya dapat disimak dari penjelasan Zahrullah :
“kendala lain yang sering dihadapi terutama dalam setiap latihan rutin adalah ketidakhadiran anggota. Setiap latihan tidak semua anggota pramuka penegak dapat hadir. Namun jika ada kegiatan besar seperti perkemahan mereka selalu ada. Keadaan ini terkadang menyebabkan pemberian materi tidak bisa berjalan dengan baik sesuai rencana kegiatan karena kekurangan anggota. Ketidakhadiran anggota banyak disebabkan oleh keadaan ekonomi keluarga yang menuntut anak untuk ikut bekerja109”.

Keterangan diatas dapat menjadikan pembinaan kepramukaan yang dilakukan tidak maksimal dalam usahanya menanggulangi kenakalan remaja. Yang perlu diperhatikan sesungguhnya adalah Dewan Ambalan mengadakan pendekatan secara persuasif kepada anggota yang tidak hadir atau paling tidak membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh anggotanya. Hal ini jika dilakukan akan semakin mempererat hubungan persaudaran yang telah terjalin.  Dengan demikian pembinaan yang dilakukan melalui kepramukaan bukan saja hanya akan menyentuh sisi luar dari anggotanya, melainkan aspek terdalam dari kepribadian anggotanya.
Kendala yang perlu juga diperhatikan adalah pemahaman masyarakat tentang pramuka yang masih kurang menjadikan kegiatan kepramukaan tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Masyarkat tidak mendorong anak-anak mereka untuk ikut terlibat dalam setiap kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus Depan ini110.
Keadaan ini harus menjadi bahan evaluasi terutama bagi Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan desa Jatisela. Pendidikan kepramukaan yang diberikan harus ditunjukkan lebih kepada asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini adalah untuk menampik anggapan masyarakat yang berkembang tentang pramuka adalah organisasi yang hanya mengajarkan tepuk tangan dan bernyanyi.
Berdasarkan pemaparan data diatas,  dapat diketahui bahwa kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela adalah :
1.            Tidak adanya sumber dana tetap bagi pelaksanaan kegiatan.
2.            Kurangnya sarana dan prasarana kegiatan.
3.            Pembina, yaitu kualitasnya yang perlu ditingkatkan dan banyaknya kesibukan diluar kegiatan kepramukaan.
4.            Peserta didik, yaitu keadaan ekonomi keluarga yang menjadikan mereka tidak bisa mengikuti latihan kepramukaan.
5.            Dukungan masyarakat yang masih kurang terhadap kepramukaan.


BAB III
PEMBAHASAN
A.    Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja di Desa Jatisela tahun 2011
Komunitas masyarakat yang kompleks sebagai produk dari kemajuan teknologi dan informasi telah memunculkan banyak permasalahan social. Maka usaha adaptasi atau penyesuaian diri terhadap masyarakat modern yang sangat kompleks itu menjadi tidak mudah. Kesulitan mengadakan adaptasi menyebabkan terjadinya kebingungan, kecemasan dan konflik batin dalam masing-masing individu. Sebagai dampaknya orang lalu mengembangkan pola tingkah laku menyimpang dari norma-norma umum dengan jalan berbuat semau sendiri demi kepentingan dan keuntungan pribadi, kemudian mengganggu dan merugikan pihak lain.
      Dampak yang ditimbulkan tersebut lebih diperparah lagi karena dilakukan oleh anak-anak remaja. Tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh anak-anak remaja merupakan penyakit masyarakat yang perlu dicarikan obat untuk penyembuhannya. Kartono menjelaskan bahwa penyakit masyarakat adalah semua bentuk tingkah laku yang tidak dianggap sesuai, norma-norma umum, adat istiadat, hukum formal, atau tidak bisa diintegrasikan dengan pola tingkah laku umum111.
Dalam kenyataannya, pengertian mengenai penyakit masyarakat yang diungkapkan kartono diatas sudah terserap oleh kelompok-kelompok remaja yang nakal atau lazimnya disebut genk remaja. Gank remaja sebagai suatu kelompok juga telah memiliki nilai dan perangkat norma yang dianggap sebagai suatu kesepakatan umum dan harus menjadi landasan gerak bagi anggota gank remaja yang bersangkutan. Maka dapat dipastikan bahwasanya kelompok remaja yang mengharuskan anggota kelompoknya “harus bisa dan terbiasa meminum minuman keras” akan menganggap anggota yang tidak mau minum (mabuk) tidak akan mendapat penghargaan dari kelompoknya. Bahkan bisa saja akan dikeluarkan dari keanggotaan kelompok karena dianggap bertingkah tidak sesuai dengan norma-norma umum di dalam kelompoknya.
Keadaan demikianlah yang menurut hemat peneliti telah ditampakkan dalam lokasi penelitian ini. Bentuk kenakalan remaja yang dilakukan lebih banyak disebabkan oleh karena pengaruh teman kelompoknya disamping karena perkembangan anak itu sendiri. Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, terdapat tiga bentuk kenakalan yang sering dilakukan oleh anak-anak remaja di Desa Jatisela yaitu bolos sekolah, mabuk-mabukan dan menonton film-film porno.
1.      Bolos Sekolah
Prilaku membolos yang sering ditampilkan oleh remaja merupakan suatu bentuk tindakan kenakalan yang terjadi sebagai akibat dari pelampiasan kedongkolan dan frustasinya. Dalam menilai prilaku memobolos sekolah yang dilakukan anak tidak bisa dilakukan dengan mempertikan sebab terjadinya saja, melainkan perlu juga diperhatikan akibat yang ditimbulkan oleh anak yang suka membolos sekolah.
Prilaku kenakalan yang berasal dari sekolah bisa terjadi karena beberapa sebab yang mempunyai keterkaitan antara sebab yang satu dengan yang lainnya. Jika di telaah ulang penyebab anak-anak membolos sekolah dalam penelitian ini adalah berasal dari factor guru. Peneliti memang tidak mengobservasi ke sekolah-sekolah tindakan kenakalan ini, namun bisa dipastikan bahwasanya factor guru yang kurang simpatik, sedikit memiliki dedikasi pada profesi, dan tidak menguasai didaktik-metodik mengajar merupakan sebab anak-anak membolos sekolah. Tidak jarang profesi guru hanya berkepentingan dengan pengoperan materi ajaran belaka. Perkembangan kepribadian anak sama sekasli tidak diperhatikan oleh guru, sebab mereka lebih berkepentingan dengan masalah mengajar atau mengoperkan informasi belaka.
Disamping sebab diatas, aturan sekolah yang super ketat telah membatasi gerak-gerik anak. Anak merasa tertekan batinnya (dilarang bertanya kalau tidak perlu). Kurang sekali kesempatan yang diberikan oleh sekolah untuk melakukan ekspresi bebas baik yang bersifat fisik maupun psikis sebab semua sudah diatur dan dipastikan, mengikuti buku, kurikulum dan satuan pelajaran yang sudah baku.
Adapula penyebab yang lain yaitu anak-anak harus patuh terhadap perintah ayah bunda dengan jalan bersekolah secara teratur dan berdisiplin. Akan tetapi difihak lain anak tidak menemukan kesenangan dan kegairahan belajar dikelas dengan suasana yang monoton menjemukan. Karena itu anak mengalami banyak konflik batin dan frustasi, terlebih jika mereka melihat banyak ketidak adilan peraturan disekolahnya. Misalnya anak dilarang merokok tetapi guru boleh merokok dikelas, murid dilarang bertanya dan memprotes sedang guru boleh melakukan kesalahan dan sebagainya.
Kondisi-kondisi semacam diatas hanya akan menjadikan minat belajar anak menjadi menurun sebalikny mereka menjadi lebih tertarik pada hal-hal non persekolahan seperti suka memobolos sekolah untuk kemudian berbuat semau sendiri diluar guna melampiaskan kedongkolan dan frustasinya.
Oleh karena itu, amat penting bagi anak untuk diberikan kesempatan berekspresi secara bebas dan terbuka dialam namun tetap dibimbing oleh orang dewasa yang mampu mengarahkannya kepada nilai-nilai yang baik (agama) sebagai landasan hidupnya. 
2.      Mabuk-mabukan
Prilaku mabuk-mabukan merupakan tindakan berusaha menghilangakan akal fikiran dari manusia sebagai akibat pengaruh minuman-minuman keras. Pengaruh minuman keras dilihat dari sudut pandang apapun adalah merugikan. Karena itu, apapun alasannya sangat tidak benarkan meminum minuman keras.
Dalam penelitian ini, prilaku mabuk-mabukan yang ditunjukkan oleh kelompok remaja yang dalam hal ini diwakili oleh genk Punk merupakan tindakan kenakalan yang cukup memprihatinkan karena para remaja sudah tidak malu-malu mengakui perbuatan jahatnya.
Mempertontonkan kejatahatan tanpa rasa malu dan rasa takut merupakan akibat dari kehilangan akal yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Bernyanyi dengan suara keras dan lantang sampai larut malam merupakan buah kesenangan yang harus dipetik dan dinikmati oleh para pemabuk di Desa Jatisela tanpa perduli apakah tindakan itu mengganggu orang lain atau tidak.
Jika ditinjau lebih dalam lagi, orang yang berada dalam kondisi mabuk tidak menyadari apa yang dilakukan dan diucapkannya. hanya yang ada adalah bagaimana menurutkan hawa nafusnya. Bila tuntutan hawa nafsu masih ringan mungkin masih bisa ditanggulangi kala itu, seperi ingin makan sesuatu yang bukan miliknya. Akan tetapi bila tuntutan nafusnya menghendaki adanya hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang tidak sah maka jelas hal ini hanya akan menimbulkan kegoncangan masyarakat. Apabila hal itu tidak terpenuhi, maka segala cara akan ditempuh. Bila cara halus tidak berhasil, cara kasarpun mutlak dilakukan.
Kita telah sepakat bahwa mabuk-mabukan hanya akan menimbulkan kerugian. Maka sangat penting artinya tindakan penaggulangan berupa pencegahan tindakan itu. Mungkin sangat sulit untuk menyadarkan para remaja untuk tidak melakukan tindakan mabuk-mabukan oleh karena hal itu telah menjadi kebiasaan. Maka mencegah kemungkinan hal ini akan menular kepada orang lain sangat efektif dilakukan daripada mereka yang sudah terbiasa mabuk-mabukan itu akan menularkan kebiasaan buruk mereka pada remaja yang baik.
Hal ini akan sangat diperparah manakala remaja sudah terpancing untuk bergabung bersama kelompok-kelompok remaja yang sudah menganut nilai-nilai yang salah sebagai pedoman hidup kelompoknya. Jelasnya hal ini akan terjadi juga karena salah satu tugas perkembangan remaja adalah bergabung bersama teman sebanya untuk mendapatkan sejumlah norma dan nilai112.
Karenanya, sangat diperlukan suatu wadah pembinaan untuk mengelompokkan remaja dengan orang-orang sebayanya yang menganut nilai-nilai yang bersumber pada ajaran yang baik (agama) yang tidak bertentangan dengan norma kemasyarakatan maupun norma hukum.
3.      Menonton film porno
Kejahatan dan kenakalan remaja tidak dapat dilepaskan dari konteks kondisi social-budaya zamannya. Sebab setiap periode sifatnya khas dan memberikan jenis tantangan khusus kepada generasi mudanya sehingga reaksi yang ditampakkan oleh anak muda merupakan reaksi yang khas pula terhadap stimuli social yang ada. Kartono mengungkapkan :
Pada tahun-tahun 1950-an di Indonesia, yang menjadi masalah rumit bagi orang-orang muda adalah adaptasi terhadap situasi social politik baru yaitu setelah mengalami kemelut kemerdekaan di daerah-daerah peDesaan dan pegunungan, kemudian mereka harus menyesuaikan diri terhadap tuntutan kondisi social politik baru di kota-kota besar ditengah masyarakat orang dewasa dan para pelopor kemerdekaan. Kenakalan remaja pada masa itu pada umumnya berupa penodongan di sekolah-sekolah untuk mendapatkan ijazah dan penonjolan diri yang berlebihan bah “pahlawan kesiangan”. Lebih serius dari tindakan itu tidak pernah terjadi. Hal ini disebabkan masih kuatnya sanksi-sanksi masyarakat, ditambah tingginya citra perjuangan dan semangat berkorban untuk mengisi kemerdekaan113
           
Namun, situasi sekarang ini sudah berbeda dengan tahun 1950-an seperti yang dijelaskan diatas. Di era kemajuan teknologi dan informasi seperti sekarang ini, dinding-dinding terkuat sekalipun dapat ditembus. Berbagai informasi yang terjadi di belahan dunia manapun dapat diketahui melalui kamar ukuran kecil sekalipun. Namun sangat disayangkan kemajuan itu merupakan sumber malapetaka bagi para remaja. Maraknya VCD Porno dan situs-situs Porno di internet amat membahayakan remaja yang menontonnya.
Hal-hal yang berusaha untuk merangsang dorongan seks dengan tulisan dan gambar saat ini tidak dapat dibendung lagi. Pengaruhnya cepat sekali meluas  terutama dikalangan remaja yang sedang mengalami masa pubertas. Jika mereka mendapatkan pengaruh buruk dari film buru, buku porno, bacaan immoral dan sadistis, maka mereka akan dengan mudah akan terjangkit penyakit buruk tadi dan dijadikan pola kebiasaan yang menetap. Hal ini merupakan krisis moral dikalangan remaja itu sendiri terutama apabila dasar-dasar agama kurang sekali dilatihkan sejak kecil. Karena itu, mutlak pentingnya pengawasan terhadap para remaja. Sangat baik sekali bila para remaja diawasi oleh orang tuanya pada saat mereka sedang mengakses informasi melalui internet. Namun itu sepertinya sangat tidak mungkin dilakukan. Hanya control diri yang kuat yang harus dimiliki remaja agar ia bisa menahan dirinya dari melakukan tindakan kenakalan tersebut. Kontorol diri yang kuat bagi remaja hanya akan ia dapatkan manakala ia mendapat bimbingan dan arahan dari orang dewasa yang menanamkan padanya nilai-nilai agama.
B.     Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja Melalui Pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela Tahun 2011.
Kenakalan remaja (juvenile deliquency) merupakan fenomensa social yang selalu hadir dalam lingkungan social kemasayarakatan dalam bentuk prilaku melanggar nilai dan norma. Prilaku kenakalan remaja pada umumnya disebabkan oleh kegagalan remaja mencapai tugas-tugas perkembangan dengan baik. Kegagalan tersebut dapat disebabkan oleh tidak adanya kesempatan bagi remaja untuk mempelajari tugas-tugas perkembangannya dan yang lebih utama adalah ketiadaan motivasi untuk menyelesaikannya114
Kegagalan menyelesaikan tugas-tugas perkembangan berdampak pada gagalnya remaja menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Akibatnya, ia merasa diabaikan oleh lingkungannya dan mencari kompensasi bagi segala kekurangannya sehingga menyebabkan ia menjadi nakal. Dalam kaitan ini masyarakat dituntut untuk mengadakan upaya penanggulangan baik secara preventif (pencegahan) maupun secara kuratif (pembinaan).
Pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela  memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para remaja (Pramuka Penegak) untuk mempelajari dan melaksanakan tugas-tugas perkembangannya. Pendidikan kepramukaan dipandang sebagai salah satu upaya dalam rangka menyediakan kesempaatan bagi para remaja untuk menyalurkan kreativitas, minat dan bakatnya melalui serangkaian kegiatan-kegiatan yang dinilai dapat membantu para remaja untuk menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya.
Sesuai dengan hasil pengamatan peneliti dilapangan berdasarkan data-data yang ditemukan, upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 pangkalan Desa Jatisela dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
  1. Pembentukan Wadah Pembinaan
Pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan lembaga pendidikan yang dinilai mampu mengantarkan para remaja untuk menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya dengan sebaik-baiknya. Pembentukan wadah pembinaan merupakan langkah yang tepat dalam rangka melaksanakan tugas perkembangan masa remaja yaitu memberikan kesempatan kepada remaja untuk bergabung dalam kelompok-kelompok yang sebaya dengan mereka115.
Keinginan remaja untuk bergabung dengan kelompok teman sebaya sangat kuat sekali sehingga anak remaja berusaha secara sungguh-sungguh untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola yang disetujui oleh kelompok teman sebayanya. Sementara itu dalam Gerakan Pramuka, Dasa Dharma Pramuka adalah nilai-nilai yang berfungsi sebagai standar tingkah laku setiap anggota pramuka. Berdasarkan hal tersebut, maka Ambalan selaku wadah pembinaan dalam Gerakan Pramuka bagi Pramuka usia Penegak (remaja), juga menyepakati nilai-nilai terebut harus tertanam dalam jiwa setiap anggotanya.
Dengan demikian pembentukan wadah (Ambalan) selain untuk mempermudah pelaksanaan pendidikan kepramukaan juga dapat berfungsi sebagai Kontrol pribadi bagi anggotanya dalam mengamalkan Dasa Dharma Pramuka. Hal ini juga menunjukkan bahwa para Pramuka juga akan mengendalikan dirinya dalam setiap bertingkah dan pola ini secara tindak langsung mencegah remaja untuk melakukan tindakan kenakalan.
Di dalam wadah pembinaan tersebut, mereka dapat belajar bermasyarakat, belajar mandiri dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah menjadi kesepekatan umum di Dewan Ambalan. Hal mana sebagaimana diungkapkan oleh Mohammad Ali dan Mohammad Asrori :
Masa remaja sedang berada dalam fase perkembangan yang amat pesat. Fisiknya sudah semakin kuat dan semakin menarik. Sudah mulai mampu berfikir abstrak dan memecahkan masalah yang besifat hipotesis. Emosinya sedang menggelora sehingga memiliki semangat membara. Hubungan sosialya semakin menunjukkan toleransi kepada orang lain, apalagi dengan sesama kelompok remajanya. Bahasanya sudah semakin komples dan memiliki bahasa khusus di kalangan mereka sendiri; bahkan sekarang sudah ada kamus bahasa gaul remaja yang telah beredar di toko-toko buku. Bakat khususnya dapat menunjukkan kemampuan luar biasa. Mereka sudah menyadari akan pentingnya nilai moral yang dapat dijadikan pegangan hidup116.

Kaitannya dengan penanggulangan kenakalan remaja, mengelompokkan remaja dalam satu wadah sangat penting artinya bagi perkembangannya. Hal ini agar mencegah mereka bergabung dengan kelompok-kelompok remaja nakal yang lazimnya disebut gang remaja117.
  1. Pelaksanaan Proses pembinaan
Pelaksanaan proses pembinaan dilakukan dengan serangkaian tingkatan yang harus dilalui oleh para remaja (pramuka penegak). Tingkatan-tingkatan tersebut adalah masa Tamu Penegak, Calon Penegak, Penegak Bantara Dan Penegak Laksana. Pelaksanaan proses pembinaan dengan menempuh tingkatan ini menurut hemat peneliti merupakan penerapan salah satu dari metode kepramukaan yaitu Kiasan Dasar118.
Tamu penegak adalah tingkatan pertama yang ditempuh oleh seseorang remaja untuk bergabung dengan Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara - Cut Nyak Dien. Dalam masa Tamu, ia menyesuaikan diri dengan adat istiadat Ambalan. Menurut hemat peneliti, masa Tamu memberikan kesempatan kepada Tamu Penegak untuk menilai dan menyesuaikan diri dengan tata adat ambalan tempatnya bergabung.
Seorang remaja yang sudah menempuh masa tamu kemudian membuat keputusan sendiri tentang lanjut atau tidaknya ia menjadi anggota Pramuka. Penyerahan keputusan ini merupakan pelaksanaan dari sifat pendidikan kepramukaan yaitu sukarela119. Seseorang tidak dipaksa untuk ikut bergabung dengan Gerakan Pramuka. Disamping itu, asas kesukarelaan yang diterapkan juga secara tidak langsung mengajarkan remaja belajar membuat keputusan sendiri dengan pertimbangan yang sesuai dengan keinginannya. Hal ini adalah untuk merangsang emosional remaja agar dapat menganalisa sesuatu yang dapat bermanfaat atau tidak bagi dirinya. Hal ini penting sekali di berikan sebab :
Dalam masa perkembangan, mendapatkan kebebasan emosional merupakan tugas perkembangan pada masa remaja. Masa ini disebut juga sebagai masa yang menentukan. Jika masa ini remaja tidak mendapatkan kebebasan emosional maka dapati dipastikan bahwa dalam masa dewasanya nanti ia menjadi orang yang tidak dapat membuat keputusan sendiri120.

Dalam proses pembinaan ini, berbagai tingkatan yang dilalui merupakan alur pembinaan yang sudah ditetapkan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Perpindahan status atau tingkatan, selalu dilaksanakan dalam bentuk upacara, baik upacara pelantikan maupun upacara kenakaikan tingkat.
Dalam Gerakan Pramuka, upacara merupakan salah satu alat pendidikan kepramukaan dalam rangka memberikan pendidikan watak kepada peserta didik. Ahmad Hadi menjelaskan bahwa upacara adalah serangkaian tindakan atau perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang dilakukan sehubungan dengan peristiwa penting seperti upacara adat, pelantikan, pemberian tanda penghargaan, peringatan, dan upacara lainnya121.
Upacara122 bertujuan agar anggota Pramuka mendapat kesan yang mendalam dan membuka hatinya terhadap nilai-nilai positif yang telah ditanamkan dalam proses pembinaan.  Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, proses pembinaan adalah upaya membentuk manusia yang berkepribadian, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, peduli pada tanah air, bangsa, masyarakat, alam lingkungan serta peduli pada dirinya sendiri dengan berpedoman pada satya dan darma pramuka.
Setelah menyelesaikan tugas dan kewajiban di setiap tingkatan para Pramuka masih merasa perlu berusaha agar prestasinya tersebut mendapat pengakuan dan pengesahan dari lingkungannya, dengan jalan melewati upacara pelantikan. Dalam upacara tersebut, peserta didik mempersiapkan mental agar dengan sukarela mau mengucapkan janji/satya pramuka, serta dengan ikhas mau mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum pengucapan trisatya, diadakan diaolog antara Pembina dengan peserta didik. Wawancara atau dialog merupakan media untuk menanamkan komitmennya terhadap kepramukaan, kemasyarakatan, kemadirian, percaya diri, kepemimpinan dan ketakwaannya kepada Tuhan yang maha Esa. Pengucapan Tri Satya juga dilakukan di hadapan bendera merah putih dan disaksikan oleh para anggota Ambalan yang lain. Bendera merah putih merupakan media untuk menanamkan jiwa kebangsaan cinta tanah air, patriotisme, persatuan dan kesatuan bangsa kepada para Pramuka. 
Upacara pelantikan ataupun upacara kenaikan tingkat menandakan bahwa pramuka telah lulus dalam tingkatan sebelumnya. Hal ini tentu saja setelah mereka menyelesaikan SKU dalam tingkatan tersebut. Maka sebagai bentuk penghargaan ia diberikan tanda pelantikan berupa tanda kecakapan yang berfungsi sebagai tanda pengenal dalam golongannnya.
Penyelesaian SKU sampai kepada Pemberian tanda penghargaan ini merupakan pelaksanaan dari metode kepramukaan Sistem Tanda Kecakapan123. Seseorang yang telah memiliki tanda kecakapan akan semakin termotivasi untuk mengembangkan diri dan timbul pula dalam dirinya mental yang kuat disertai rasa tanggung jawab pada prilakunya. Hal ini penting sebab dalam masa perkembangannya ia juga mengharapkan pujian-pujian jika dia telah mengerjakan sesuatu yang benar124.
Kaitannya dengan penanggulangan kenakalan remaja, upacara yang dilakukan dalam berbagai tingkatannya di Ambalan Ki Hajar Dewantara - Cut Nyak Dien merupakan salah satu metode menanamkan budi pekerti luhur bagi para remaja (Pramuka) agar selalu berkelakuan baik selaku individu ataupun warga Negara. Upacara akan sangat efektif sebagai alat pendidikan manakala dikerjakan dengan penuh khidmat. Dalam suasana itulah pembina memberikan pendidikan watak kepada warga Ambalannya serta memacu  para Pramuka untuk tetap hidup dalam landasan Satya Darma Pramuka.
Hal lain yang perlu dikemukakan disini adalah Pendidikan ke-SAKA-an yang diberikan pada tingkat penegak bantara. Tujuan dibentuknya Saka bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah pemantapan ketahanan dan ketangguhan mental, moral, fisik, intelektual, emosional dan sosial khususnya teknologi, sehingga mereka benar-benar siap sebagai kader bangsa, sekaligus kader pembangunan yang bermoral Pancasila.
Penegak Bantara adalah usia Pramuka yang dipandang sudah matang dalam segi pisik dan psikologi. Pendidikan ke-Saka-an yang diberikan pada tingkat ini, (Penegak Bantara) merupakan kesempatan yang tepat karena mereka (Penegak Bantara) dianggap sudah matang dari segi pisik dan psikologi. Disamping itu, sangat membantu para pramuka penegak dalam mengembangkan minat dan kreatifitasnya untuk berkarnya nyata dalam berbagai bidang kejuruan.
Kematangan atau kesiapan fisik dan psikologi diterimanya dari latihan di Gugus Depannya. Dari studi-studi yang berkaitan dengan perkembangan dan kematangan ditemukan bahwa ternyata latihan harus menanti kematangan. Hal ini seperti dijelaskan Soesilawati  :
Kita akan gagal dalam usaha kita untuk mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum dia siap secara pisik dan psikologi. Sang anak hanya akan menunjukkan keengganan untuk mempelajari sesuatu yang dipaksakan kepadanya. Sebaliknya, penundaan dari latihan setelah anak siap utuk mempelajari sesuatu juga akan berakibat kurang baik karena motivasi untuk mempelajari hal tersebut telah hilang125.

Berdasarkan hal di atas, terlihat dengan bahwa pendidikan ke-SAKA-an yang diberikan pada tingkat penegak bantara sangat sesuai dengan perkembangan peserta didik. Hal ini secara tidak langsung akan membawa peserta didik untuk semakin tekun mendalami tugas-tugas ke-Saka-annya. Bila dikaitkan dengan penanggulangann kenakalan remaja, pendidikan ke-SAKA-an dapat mencegah mereka (Penegak Bantara)  dari melakukan tindak kenakalan. Paling tidak, menurut hemat peneliti dapat disebabkan karena :
    1. Remaja (Penegak Bantara) merasa dekat dengan aparat Negara yang tingkat kedisiplinannya sudah diakui oleh masyarkat luas. Hal ini (sekali lagi paling tidak) dapat mencegah mereka melakukan tindakan kenakalan terutama perbuatan melanggar hukum pidana.
    2. Remaja (Penegak Bantara) dipandang sudah memiliki kontrol diri yang baik karena ia merupakan duta dari Gugus Depannya.
  1. Materi Pembinaan
Gerakan pramuka menyatakan bahwa tujuan pendidikan yang dilakukannya adalah  :
“……mendidik dan membina kaum muda Indonesia guan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingg menjadi :
a.       Manusi berwatak, berkepribadian, dan berbudi pekerti luhur yang :
3)            Tinggi moral, spiritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional dan fisiknya.
4)            Tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya.
5)            Kuat dan sehat Jasmaninya.
b.      Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masayarakat yang baik dan berguna yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional126.

Atas dasar konsep di atas, maka segala materi pembinaan kepramukaan akan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan mulia tersebut. Materi Pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela terdiri dari materi pembinaan mental spriritual, materi pembinaan jiwa patriotisme dan materi pembinaan jasmaniah.
Dasa Dharma Pramuka sebagai ukuran tingkah laku para pramuka merupakan nilai-nilai yang sarat dengan muatan-muatan agama. Termasuk semua materi pembinaan yang diberikan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Mendidikan Dasa dharma kepada Pramuka (Penegak) tidak dilakukan dengan cara mendoktrinkan dan dengan cara memaksakan, melainkan dengan menggunakan tehnik dan metode yang bervariasi dengan memperhatikan kebutuhan, aspirasi dan tugas-tugas perkembangan jiwa peserta didik sehingga kegiatan merupakan hal yang menarik, menantang dan menyenangkan.
Dalam pembentukan kepribadian yang kuat dan mental yang sehat, pembinaan mental spritual (agama) mutlak diperlukan. Pendidikan kepramukaan melaksanakannya dengan tugas pembinaan agama dan akhlak bagi remaja lewat berbagai kegiatan dengan menggunakan metode kepramukaan dan prinsip dasar kepramukaan serta dilaksanakan di alam terbuka. Maka menurut hemat peneliti, perenungan suci setiap selesai latihan rutin yang dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan cara yang cukup tepat untuk melaksanakan materi ini. Melalui perenungan, mereka di ajak untuk mengevaluasi diri sendiri sehingga timbul kesadaran moral dari dalam hati pramuka sendiri untuk memperbaiki diri.
Adapun halnya dengan materi pembinaan jiwa patriotisme, sangat penting artinya bagi kesadaran berbangsa dan bernegara bagi para pramuka. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa indonesia merupakan bangsa yang majemuk sehingga mendirikannya harus memiliki pondasi yang kokoh dan kuat. Pondasi tersebut adalah Pancasila dan UUD 1945.
Maka mendidikkan pancasila dan UUD 1945 baik dalam bentuk penugasan ataupun diskusi-diskusi ilmiah sebagaimana dilakukan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela mutlak diperlukan untuk menumbuhkan jiwa patriotisme. Itulah sebabnya Pancasila dan UUD 1945 merupakan unsur-unsur pokok dalam setiap upacara dalam Gerakan Pramuka127.
Materi pembinaan yang ketiga adalah pembinaan jasmani para pramuka. Pepatah Yunani Kuno yang terkenal dan bahkan menjadi semboyan bagi dunia olahraga adalah “di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat”. Konsep tersebut tidak harus ditolak secara mutlak atau diterima secara utuh. Namun terlepas dari kontroversi kebenaran dari pepatah itu, pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan dalam rangka membina jasmani para pramuka melalui senam pramuka memang dilandasi oleh semangat pepatah Yunani itu.
Dengan senam pramuka secara bersama, para pramuka diajak untuk berolahraga bersama-sama membina kesehatan. Melalui Senam pramuka diharapkan tumbuh para Pramuka yang sehat dan kuat. Senam pramuka merupakan satu-satunya kesempatan untuk mengorganisir pembinaan jasmani bagi para anggota pramuka penegak di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.


  1. Bentuk-bentuk kegiatan

Gerakan pramuka sebagai lembaga pendidikan merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang baik yang sanggup bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Oleh karena itu, semua bentuk kegiatan dalam kepramukaan harus mengandung pendidikan mental, jasmani, pengetahuan, keterampilan dan pengamalan bakti pramuka.
Dalam cakupan yang lebih sederhana dapat dipersempit bahwa semua kegiatan bagi para pramuka penegak (remaja) harus didasari bagi pencapaian sasaran pramuka penegak untuk membangkitkan, mendorong, dan mengarahkan serta mengatur dan mengembangkan keinginan atau minat, semangat serta daya kemampuan pramuka penegak.
Kegiatan dalam pendidikan kepramukaan adalah kegiatan yang menarik, menyenangkan dan menantang bagi peserta didik. Kegiatan seperti itu dapat diartikan sebagai kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan serta kemampuan peserta didik. Oleh karena demikian, hanya peserta didik sendiri yang tahu persis kegiatan mana yang mereka minati dan butuhkan tersebut.
Oleh karena itu, musyawarah seperti yang dilakukan dalam kegiatan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela untuk menentukan kegiatan yang akan dilakukan mutlak diperlukan. Pembina dalam musayawarh berperan sebagai konsultan sekaligus pembimbing jalannya musyawarah. Dalam kegiatan seperti inilah tercermin system pendidikan kepramukaan yang bersendikan sistem among.
Dengan menerapkan sstem among dalam musyawarah tersebut berarti peserta didik diberikan kebebasan untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa. Pembina Pramuka sebagai pamong berperan untuk menjaga, membenarkan, meluruskan, mendorong, memberi motivasi serta sebagai tempat berkonsultasi dan bertanya Dengan memberi kebebasan dan kesempatan berkreasi seluas-luasnya, peserta didik mengembangkan dapat mengembangkan kreativitas sesuai aspirasinya dan memperkuat rasa percaya diri akan kemampuannya.
Selain itu, pennerapan sistem among juga akan mendorong warga Ambalan untuk mencurahkan seluruh perhhatiannnya kepada hal-hal yng baik dan bermanfaat. Sebab para remaja (Pramuka Penegak) sadar betul bahwa sesuatu yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya dalam musyawarah tersebut. Secara tidak langsung mereka juga akan di tuntun agar menjadi orang yang bertanggung jawab atsa fikiran dan tindakannnya. Dengan demikian sistem among yang terapkan pada  hakikatnya mendorong para para Pramuka untuk memilki sikap-sikap mental yang memang sangat nyata tidak dimiliki oleh remaja yang nakal. Maka sekali lagi dapat ditemukan bahwa upaya yang dilakukan dalam mencegah kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaann merupakan upaya yang cukup efektif.
Adapun halnya dengan kegiatan bakti masyarakat mengandung arti secara sukarela mengerjakan sesuatu untuk kepentingan masyarakat128. Kegiatan Bakti Masyarakat yang dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan impelementasi dari pengamalan salah satu janji pramuka (try satya) yang berbunyi “menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat”.  Adapun dampak kegiatan bakti masyarakat yang dapat dirasakan secara praktis bagi para pramuka dapat dilihat dari 3 sudut pandang, yaitu :
    1. Sebagai pribadi seorang pramuka selalu berproses sepanjang hayatnya unutk memenuhi kebutuhan hidupnya baik lahir maupun batin
    2. Sebagai makhluk social seorang pramuka seslalu berusaha untuk dapat menyesuaikan diri dengan anggota masyarakat yang lainnya, hidup berdampingan, saling menghormati, saling menolong, saling bekerjasama dan Bantu membantu sehingga akan terjalin kehidupan masyarakat yang harmonis.
    3. Sebagai makhluk tuhan seorang pramuka berusaha meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan berusaha beribadah sesuai dengan petunjuk-petunjuk-Nya dan meninggalkan larangannya129.

Mengenai kegiatan dalam bentuk perkemahan menurut hemat peneliti merupakan media yang sangat tepat, efektif dan efisien untuk mendidikkan pengimplementasian prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan dan kode Kehormatan Gerakan Pramuka. Keterlibatan para pramuka penegak dalam perkemahan sebagai panitia seperti yang dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan langkah pemberdayaan para pramuka penegak untuk belajar bertanggung jawab terhadap suatu kegiatan baik mulai dari observasi lokasi perkemahan, penyusunan program, pelaksanaan kegiatan sampai kepada evaluasinya.
Di samping itu, cara tersebut merupakan implementasi dari metode kepramukaan “belajar sambil melakukan”. Melalui metode kepramukaan ini energi mereka tersalurkan karena mereka diberi kesempatan  untuk melakukan eksplorasi, penelitian, pengkajian yang dapat mendorong mereka untuk secara aktif melibatkan diri dalam berbagai kegiatan dan berperan sebagai pelaku, bukan sebagai penonton.
Metode kepramukaan yang lain yang dapat diimplementasikan dalam perkemahan adalah “kegiatan di alam terbuka”. Dengan melakukan kegiatan di alam terbuka dalam bentuk aktifitas mental dan fisik yang menantang sangat efektif dalam proses pembentukan mental spiritual, kepribadian, emosional dan social peserta didik. Selain itu, kegiatan dialam terbuka memberi pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya.
Hal sendada juga di jelaskan oleh Zakiah Drajat bahwa latihan-latihan dan kegiatan harus lebih banyak dilaksanakan di alam bebas sebab pendidikan kepramukaan membawa mereka hidup dalam realitas130. Dengan melaksanakan kegiatan perkemahan di alam terbuka, peserta didik akan lebih terguguah untuk menyelidiki rahasia alam sehingga sampai keyakinan kepada Tuhan. Dengan kata lain, kegiatan di alam terbuka harus membawa mereka untuk lebih mendekatkan diri serta meyakini Tuhan yang maha Esa. 
Ahmad Hadi menjelaskan bahwa kegiatan perkemahan yang tercermin di dalamnya kehidupan beragama akan berdampak pada :
1.   lebih meningkatnya ketaqaan terhadap Tuhan yang maha Esa sebaga sang pencipta alam dan lingkungan yang indah dan harmonis.
2.   kesadaran untuk peduli kepada orang lain dan lingkungannya
3.   terciptanya kesadaran untuk menghormati dan menghargai kepada rekannya yang beragama lain dari dirinya.
4.   kesadaran untuk menjadag kelestarian alam lingkungan131.

Kaitannya dengan penanggulangan kenakalan remaja, kegiatan perkemahan memberikan kesempatan kepada para Pramuka sebagai remaja yang sedang tumbuh dan berkembang untuk dapat menyalurkan bakat serta kreatifitasnya kepada hal—hal yang bermanfaat dan secara tidak langsung mencegah remaja melakukan tindakan kenakalan sebagai bentuk penyelesaian dari ketiadaan pekerjaan. Melalui metode ini pula pengaruh negatif yang datang dari masyarakat tempat tinggalnya dapat diminimalisir.
Berdasarkan keterarangan-keterangan diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa upaya penanggulangan kenakalan remaja yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 pangkalan Desa Jatisela sangat efektif dalam rangka mengantarkan para remaja mencapai tugas-tugas perkembangannya. Disamping itu, pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan juga secara tidak langsung merupakan proses pendidikan yang membentuk karakter para remaja menjadi orang-orang yang berdaya guna pada masa-masa yang akan datang.
C.    Kendala-Kendala yang dihadapi dalam Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja melalui Pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela
Berdasarkan data hasil penelitian, ditemukan bahwa kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela adalah tidak adanya dana tetap dari gugus depan dan kurangnya sarana dan prasarana kegiatan, kualitas pembina yang masih kurang dan banyak kesibukan diluar kegiatan pendidikan kepramukaan, peserta didik yang jarang mengikuti kegiatan latihan kepramukaan karena tuntutan ekonomi keluarga dan dukungan masyarakat yang masih kurang. Dari kedua kendala pertama tersebut, dapat diketahui bahwa kendala pertama memberikan pengaruh kepada kendala yang kedua.
Memang diakui bahwa dimanapun setiap kegiatan pasti akan berbenturan dengan masalah dana (keuangan) termasuk kegiatan pendidikan keprampukaan. Apalagi penyelenggara kegiatan pendidikan kepramukaan itu adalah Gugus Depan yang berpangkalan di Desa / Kelurahan seperti Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138. Hal yang terbalik jika dibandingkan dengan Gugus Depan yang berpangkalan di sekolah atau instansi pemerintah/swasta. Sumber dana untuk Gugus Depan model kedua ini adalah sudah ada dan siap selalu. Namun berbeda sekali dengan Gugus Depan model pertama.
Kekurangan dana bukanlah suatu kendala yang besar bila disikapi dengan jiwa yang besar. Namun bukan berarti tidak harus dicari penanggulangannya. Terhambatnya kegiatan, kekurangan fasilitas, dan kesederhanaan kegiatan merupakan akibat dari tidak adanya dana tetap untuk Gerakan Pramuka. Untuk mengantisipasi itu, Gerakan Pramuka dalam Anggaran Dasarnya menyebutkan bahwa sumber dana dapat diperoleh dari :
1.      Iuran anggota
2.      Bantuan majelis pembimbing
3.      Sumbangan masyarakat yagn tidak mengikat
4.      Bantuan pemerintah/pemerintah daerah melalui APBN/APBD yang tidak mengikat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara/keuangan daerah.
5.      Sumber lain yang tidak bertentangan baik dengan peraturan perundang-undangan maupaun dengan kode kehormatan pramuka.
6.      Usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki gerakan pramuka132.

Berdasarkan hasil pengamatan peneliti dilapangan, adanya kendala tersebut tidak lantas menjadikan para Pramuka Penegak itu khususnya para Pembantu Pembina menjadi lemah. Sampai penelitian ini dilakukan, solusi yang ditempuh adalah dengan melakukan swadaya dari anggota dan sumbangan dana halal dan tidak mengikat dari simpatisan Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Meskipun tidak maksimal, solusi-solusi tersebut tetap dapat membantu pelaksanaan kegiatan.
Sedangkan ketiadaan sarana dan prasarana berupa perlengkapan pramuka dicarikan solusi pengadaannya dengan mencari perlengkapan yang masih bisa difungsikan. Meskipun keadaan perlengkapan yang berfungsi sebagai solusi itu tidak seperti perlengkapan Pramuka pada umumnya tapi paling tidak dapat membantu proses pendidikan kepramukaan terutama sekali dalam penguasaan teknik-teknik kepramukaan. Keadaan seperti ini, selain menghambat juga berdampak positif bagi para Pramuka diantaranya :
1.        Para Pramuka secara tidak langsung di tuntun untuk dapat memecahkan masalahnya sendiri dan tetap menguasi keadaan.
2.        Para Pramuka dapat secara sungguh-sungguh belajar secara mandiri guna memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Dengan demikian, melalui keadaan serba kekurangan seperti ini secara tidak langsung pendidikan kepramukaan menyeleksi sendiri siapa yang tangguh dan siapa yang lemah. Oleh karena itu, dalam mencari solusi guna memecahkan kendala ini sangat diharapkan sekali sikap yang bijaksana. Sebab keadaan demikian tidak selamanya berdampak negatif tetapi juga berdampak positif sebagaimana dijelaskan di atas.
Adapun halnya dengan kendala yang dihadapi dalam bentuk kualitas pembina yang masih kurang dapat diatasi dengan mengikuti kegiatan kursus-kursus dan pelatian kepramukaan seperti KMD dan KML. Para pengurus Gugus depan hendaknya memperhatikan aspek ini agar banyak pembina yang berkualitas dan dapat mempertanggungjawabkan tugas-tugas pembinaannya. Pengelolaan organisasipun hendaknya dimaksimalkan perannya agar setiap kegiatan yang tidak bisa dihadiri pembina dapat dikelola sendiri oleh para pramuka penegak itu sendiri.
Dengan kualitas pembina yang ditingkat sendirinya akan memperlihatkan kualitas binaan yang handal. Para pramuka akan dapat memperlihat eksistensinya dimasyarakat sehingga masyarkat tidak lagi memandang sebelah mata kepada pramuka. Karena itu, amat penting artinya adalah perbaikan-perbaikan yang berasal dari intern organisasi pramuka itu sendiri. Dengan keadaan “sehat” dari dalam diri sendiri ini nantinya dengan sendiriya pula berbagai keadaan dapat dihadapi dengan jiwa yang besar. Masyarakat yang melihat kondisi inipun akan memberikan dukungan yang sewajarnya sehingga pramuka dapat terus berjaya.


BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil data penelitian sebagaimana dipaparkan dalam bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan hal-hal berikut :
1.      Kenakalan remaja yang terjadi di Desa Jatisela tahun 2011 dilakukan dalam tiga bentuk kenakalan yaitu bolos sekolah, mabuk-mabukan dan menonton film-film porno.
2.      Upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 pangakalan Desa Jatiseala tahun 2011 dilaksanakan dengan membentuk wadah pembinaan, melaksanakan proses pembinaan dengan tingkatan golongan, memberikan materi pembinaan dan melaksanakan kegiatan pembinaan.
3.      Kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela tahun 2011 adalah tidak adanya sumber dana tetap, kurangnya sarana dan prasarana kegiatan, kualitas pembina yang perlu ditingkatkan, banyaknya kesibukan pembina diluar kegiatan kepramukaan, peserta didik yang jarang mengikuti latihan kepramukaan, dan dukungan masyarakat yang masih kurang.
B.     Saran
Berdasarkan hasil analisis data penelitian, maka peneliti sarankan hal-hal berikut :
1.      Kepada ketua Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela beserta jajaran agar menyediakan sumber dana tetap bagi ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Adapun langkah yang dapat ditempuh adalah dengan berkerjasama dengan sekolah-sekolah yang tergabung dalam Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138  Pangkalan Desa Jatisela baik yang mengelola Perindukan Siaga maupaun Satuan Penggalang dan Instansi-instansi pemerintah / swasta yang simpati terhadap Gerakan Pramuka. 
2.      Kepada Pemerintah Desa Jatisela selaku majelis pembimbing Gugus Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan Desa Jatisela agar terus membimbing dan mengarahkan Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela untuk melaksanakan pendidikan kepramukaan terutama mengenai penanaman kode kehormatan Gerakan Pramuka agar setiap anggota Pramuka di landasi oleh nilai-nilai tersebut sebagai upaya penanggulangan Kenakalan Remaja di Desa jatisela. 
3.      Kepada masyarakat Desa Jatisela agar selalu mendukung segala bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela baik dalam bentuk dukungan moril terlebih lagi dukungan dalam bentuk materil.
4.      Kepada anggota Gerakan Pramuka Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara – Cut Nyak Dien agar selalu bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan Kepramukaan yang dilaksanakan baik dalam lingkungan internal Gugus Depan dan dalam lingkungan pendidikan ke-SAKA-an dan disarankan pula agar tetap mengadakan kraeasi baru dalam pendidikan kepramukaan terutama mengenai bentuk-bentuk kegiatan dengan tetap mengacu kepada Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
5.      Kepada peneliti lain yang berminat mengembangkan penelitian ini agar mengambil fokus kajian yang berbeda dengan penelitian ini karena pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela mencakup seluruh aspek kehidupan manusia yang baik.


DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Hadi, Capita Selekta Bahan Serahan Materi KML – Kursus Mahir Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan.  Mataram : Kwarcab Kota Mataram, 2010.  
Ahmad Subaidi. Ringkasan Materi Kuliah Kepramukaan. FPOK : IKIP Mataram, 2011.
Andri Bob Sunardi. Boy Man, Ragam Latih Pramuka. Bandung : Nuansa Muda, 2009.
Baiq Winarningsih. Pola Pembinaan Kepramukaan dalam mengembangkan Kemampuan Afektif Peserta Didik di Gugus Depan SMAN 1 Terara Lombok Timur. Skripsi, STAIN Mataram, Mataram, 2005.
Hilyati. Faktor-Faktor yang melatarbelakangi kenakalan remaja dan usaha-usaha penanggulangannya di Kelurahan Gerunung Praya Lombok Tengah”. Skripsi, IAIN Sunan Ampel, Mataram, 1993.
http://duniaremaja99.blogspot.com/2010/10/bentuk-kenakalan-remaja.html. diakses hari sabtu tanggal 3 Septeber 2011 jam 15.43 Wita
Iskandar. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta : Gaung Persada, 2009.
Kartini Kartono. Kenakalan Remaja, Patologi Sosial 2. Jakarta : Rajawali Pers, 2010.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Jakarta : Pustaka Tunas Media, 2009.
___________. Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka. Jakarta : Pustaka Tunas Media, 2007.
Muhammad Ali dan Muhammad Asrori. Psikologi Remaja, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta : Bumi Aksara, 2010.
M. Noersi. Membina Pramuka Indonesia. FPOK : Ikip Mataram, tt.
Ny. Y. Singgih D Gunarsa & Singgih D. Gunarsa. Psikologi Remaja. Jakarta: Gunung Mulia, 2009.
Saifuddin Azwar. Metode Penelitian. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010.
Soesilowindradini. Psikologi Perkembangan Masa Remaja. Surabaya : Usaha Nasional, tt.
Sofyan S. Willis. Remaja dan Masalahnya, Mengupas Berbagai bentuk kenakalan remaja : Narkoba, Free sex, dan pemecahannya. Bandung : Alfabeta, 2008.
Sudarsono. Kenakalan Remaja. Jakarta : Rineka Cipta, 2008.
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Bandung : Alfebeta, 2011.
Suharsimi Arikunto. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta, 2006.
Tim Penyusun. Pedoman Penulisan Skripsi. Mataram : Mataram : IAIN Mataram, 2010.
UU RI No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab III Pasal 8 tentang Pendidikan Kepramukaan. Jakarta : Kemenpora RI, 2011.
Zakiah Drajat. Remaja : Harapan Dan Tantangan. Jakarta : Ruhama. 1994.   


1 Sudarsono, Kenakalan Remaja, (Jakarta : Rineka Cipta, 2008), h. 116
2 Sofyan S. Willis, Remaja dan Masalahnya_Mengupas Berbagai Bentuk Kenakalan Remaja, Narkoba, Free Sex, dan Pemecahannya, (Bandung : Alfabeta, 2008), h. 91
3 Muhammad Ali dan Muhammad Asrori, Psikologi Remaja-Perkembangan Peserta Didik, (Jakarta : Bumi Aksara, 2010), h. 17
4 Willis, Remaja…., h. 66.
5 Ibid…,  h. 75
6 M. Noersi, Membina Pramuka Indonesia, (Mataram, FPOK IKIP Mataram, tt), h. 3
7 Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka, (Jakarta : Pustaka Tunas Media, 2007), h. 18.
8 Observasi, tanggal 5 Oktober 2011
9 Observasi, tanggal 5 Oktober 2011
10 Observasi, tanggal 2 Oktober 2011
11 Hilyati, “Faktor-Faktor yang Melatarbelakangi Kenakalan Remaja dan Usaha-Usaha Penanggulangannya di Kelurahan Gerunung Praya Lombok Tengah” (Skripsi, IAIN Sunan Ampel, Mataram, 1993), h. 71-72.
12 Baiq Winarningsih “Pola Pembinaan Kepramukaan dalam Mengembangkan Kemampuan Afektif Peserta Didik di Gugus Depan SMAN 1 Terara Lombok Timur” (Skripsi, STAIN Mataram, Mataram, 2005), h. 66-68.
13 Kartini Kartono, Kenakalan Remaja Patologi Sosial 2, (Jakarta : Rajawali Pers, 2010),h. 6.
14 Ny. Y. Singgih D Gunarsa & Singgih D. Gunarsa, Psikologi Remaja, (Jakarta: Gunung Mulia, 2009), h. 19.
15 Willis, Remaja...., h. 24.
16 Soesilowindradini, Psikologi Perkembangan Masa Remaja, (Surabaya : Usaha Nasional, tt) h. 134.
17 Sudarsono, Kenakalan…, h. 92.
18 Willis, Remaja...., h. 88.
19 http://duniaremaja99.blogspot.com/2010/10/bentuk-kenakalan-remaja.html. diakses hari sabtu tanggal 3 Septeber 2011 jam 15.43 Wita.
20 Kartono., Kenakalan.....,  h. 49.
21 Ibid., h. 50-51.
22 ibid., h. 52-53.
23 ibid., h. 54.
24 Willis, Remaja…, h. 93.
25 Kartono, Kenakalan.....h. 25.
26 Sudarsono, Kenakalan...... h. 125.
27 ibid,. h. 131.
28 Willis, Remaja...., h. 106-107.
29 Kartono, Kenakalan ...., h.8.
30 Ahmad Subaidi, Ringkasan Materi Kuliah Kepramukaan, (FPOK: IKIP Mataram, 2011) h. 1.
31 Gerakan Pramuka, Anggaran....., h. 27-28.
32 Subaidi, Ringkasan....., h. 2
33 Noersi, Membina...., h. 4
34 UU RI No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab III Pasal 8 tentang Pendidikan Kepramukaan. (Jakarta : Kemenpora RI, 2011) h. 7.
35 Gerakan Pramuka, Anggaran....., h. 36.
36 ibid,. h. 37.
37 ibid.
38 ibid.
39 ibid.
40 ibid.
41 Noersi, Membina...., h. 12
42 Gerakan Pramuka, Anggaran....., h.35.
43 Noersi, Membina....., h. 26.
44 Ibid
45 Gerakan Pramuka, Anggaran...., h. 43
46 ibid,. h. 35
47 Ahmad Hadi, Capita Selekta-Bahan Serahan- Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML), bab Upacara sebagai Alat Pendidikan, (Mataram : Kwarcab Kota Mataram, 2010) h. 1
48 ibid
49 ibid
50 Ibid. Bab Nyanyian sebagai Alat Pendidikan, h. 1
51 ibid, h. 2
52 Iskandar, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Jakarta : Gaung Persada, 2009), h. 11.
53 Ibid., h. 51.
54 Tim Penyusun, Pedoman Penulisan Skripsi,  (Mataram : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, 2010), h. 43
55 Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian-Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta, 2006), h. 129
56 Iskandar, Metodologi...., h. 51.
57 Ibid., h. 122
58 Arikunto, Prosedur...., h. 155
59 Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, (Bandung  : Alfabeta, 2011), h. 233
60 Ibid., h. 231.
61 Iskandar, Metodologi...., h. 231.
51 Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010), h. 126.
62 Iskandar, Metodologi...., h. 231.
63 Kaharudin ,  wawancara, tanggal 5 Nopember 2011
64 Zaelani, Wawancara, tanggal 5 Nopember 2011
65 Bahrudin, Wawancara, tanggal 7 Nopember 2011
67 Observasi, tanggal 14-17 Nopember 2011
68 Dokumentasi,  Daftar Anggota Ambalan Ki Hajar Dewantara – Cut Nyak Dien, dikutip tanggal 14 Nopember 2011
69 Dokumentasi, Daftar Pembina dan Pembantu Pembina Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Dikutip tanggal 15 Nopember 2011
70 Dokumentasi, Papan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela, dikutip tanggal 14 Nopember 2011
71 Bahrudin, Wawancara tanggal 16 Oktober 2011
72 Observasi, tanggal 25Oktober 2011
73 Andi Pawadi, Wawancara 25 Oktober 2011
74 Multazam, Wawancara tanggal 25 Oktober 2011
75 observasi, tanggal 27 Oktober 2011
76 zhar Mahmud, wawancara 27 Oktober 2011
77 Observasi tanggal 29 Desember 2011
78 Bohri Rahman, Wawancara 29 Oktober 2011
79 ibid.
80 Jaelani, wawancara tanggal 28 Oktober 2011
81 Observasi tanggal 2 Nopember 2011
82 Ekanto Hilmi, Wawancara tanggal 2 Nopember 2011
83 Usman Ali, wawancara, tanggal 11 Nopember 2011
84 Ibid
85 Dokumentasi, Struktur Organisasi Dewan Ambalan Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela Tanggal 11 Nopember 2011
86 Muliana Nurhayati, Wawancara, tanggal 12 Nopember 2011
87 Muliana Nurhayati, Wawancara, 12 Nopember 2011
88 Observasi, Tanggal 29 Oktober 2011
89 Muliana Nurhayati, Wawancara 12 Nopember 2012
90 Observasi, tanggal 2 Nopember 2011
91 Usman Ali, wawancara, tanggal 13 Nopember 2011
92 Observasi, tanggal 19 Nopember 2011
93 Usman Ali, Wawancara, tanggal 19 Nopember 2011
94 Observasi, tanggal 26 Nopember 2011
95 Usman Ali, Wawancara, tanggal 26 Nopember 2011
96 Usman Ali, Wawancara, tanggal 11 Nopember 2011
97 ibid
98 Observasi, tanggal 26 Nopember 2011
99 Muliana Nurhayati, wawancara, tanggal 12 Nopember 2011
100 Mahsun Wawancara, Tanggal 13 Nopember 2011
101 Hilman AR, wawancara, tanggal 27 Nopember 2011
102 Muliana Nurhayati, wawancara, tanggal 12 Nopember 2011
103 Sulaeman, wawancara, tanggal 12 Nopember 2011
104 Zaelani, wawancara, tanggal 25 Nopember 2011
105 Hilman AR, wawancara,  tanggal 25 Nopember 2011.
106 Kiki Sumarni, wawancara, tanggal 26 Nopember 2011
107 Zahrullah, wawancara, tanggal 25 Nopember 2011
108 Zaelani, wawancara, tanggal 26 Nopember 2011
109 Zahrullah, wawancara, tanggal 25 Nopember 2011
110 Observasi, tanggal 26 Nopember 2011
111 Kartono,  Kenakalan.., h. 4
112 Willis, Remaja,  h. 8
113 Kartono,  Kenakalan…,. h. 101
114 baca : Soesilawati, Psikologi ……., h. 26.
115 ibid, h. 155
116 Mohammad Ali dan Muhammad Asrori,  Psikologi……, h. 7
117 Kartono, Kenakalan….., h. 12.
118 Baca : Gerakan Pramuka, Anggaran…., h. 35.
119 M. Noersi, Membina….,  h. 2.
120 Sosilawati, Psikologi…., h.157.
121 Ahmad Hadi, Capita Selekta Bahan Serahan Materi KML BAB Upacara Sebagai Alat Pendidikan, (Mataram : Kwarcab Kota Mataram, 2010)  h. 1.
122 Jenis-jenis upacara dalam Gerakan Pramuka adalah :
a.       Upacara Umum yaitu upacara yang dimaksudkan sebagaiupacara penaikan dan penurunan Sang Merah Putih secara berkala pada upacara peringatan HUT Pramuka, HUT RI, dan sebagainya.
b.       Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan. Bentuk barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan disesuaikan dengan golongan Satuan yaitu Lingkaran untuk Perindukan Siaga, Angkare untuk Pasukan Penggalang, Bersaf satu untuk Ambalan Penegak dan Racana Pandega.
c.        Upacara Pelantikan, pelantikan meliputi upacara:
·       Penerimaan anggota
·       Kenaikan Tingkat
·       Pindah Golongan
·      Upacara Penyematan Tanda Kecakapan Khusus, Tanda Pramuka Garuda, dan Tanda Penghargaan
123 baca : Gerakan Pramuka,  Anggaran……, h.  35.
124 Soesilawati, Psikologi….., h. 193.
125 ibid,  h. 32.
126 Gerakan Pramuka, Anggaran......, h. 9-10.
127 Ahmad Hadi, Capita….., h. 1 (Bab Upacara Sebagai Alat Pendidikan)
128 ibid, h. 1 (Bab Bakti Masyarakat).
129 ibid
130 Zakiah Drajat.  Remaja : Harapan Dan Tantangan, ( Jakarta : Ruhama,1994)  h. 93
131 Ahmad Hadi, Capita….., h. 3.
132 Gerakan Pramuka, Anggaran….., h. 19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar