BAB I
PENDAHULUAN
A. Konteks Penelitian
Kenakalan remaja
yang terjadi baik di negara maju maupun negara berkembang dirasakan sangat
meresahkan masyarakat. Dalam kaitan ini masyarakat Indonesia telah pula
merasakan keresahan tersebut terutama sekali mereka yang tinggal di kota-kota
besar. Tindakan sebagian para pemuda yang nyata-nyata telah melanggar nilai dan
norma itu harus segera dicarikan upaya penanggulangannya.
Menurut Sudarsono, kenakalan yang terjadi
di tengah masyarakat umumnya berupa :
1. Ancaman terhadap hak milik
orang lain yang berupa benda seperti pencurian, perampokan dan penggelapan.
2. Ancaman terhadap
keselamatan jiwa orang lain seperti pembunuhan dan penganiayaan.
3. Perbuatan-perbuatan ringan
lainnya seperti, perkelahian, mabuk-mabukan, berkeliaran sampai larut malam dan
sebagainya1.
Disamping bentuk
kenakalan di atas, bentuk lain kenakalan remaja yang sudah dikumpulkan oleh
pemerintah adalah berupa pencurian, penipuan, perkelahian, perusakan,
penganiayaan, perampokan, narkotika, pelanggaran susila, pembunuhan dan
kejahatan lain2.
Tindakan kenakalan yang dilakukan oleh remaja
merupakan fenomena sosial yang banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor
yang paling dominan adalah faktor perkembangan yang dialami oleh remaja itu
sendiri. Dilihat dari taraf perkembangannya, masa remaja merupakan masa
transisi dengan tingkah laku anti sosial yang potensial disertai dengan banyak
pergolakan hati atau kekisruhan batin pada masa itu. Pada masa transisi ini
pula terjadi berbagai pertentangan antara ego remaja dengan lingkungannya3.
Dalam berbagai
keadaan remaja tampak begitu menonjolkan keakuannya. Remaja sering lebih banyak
menggunakan ukuran dirinya sendiri untuk menentukan nilai prilakunya. Sementara
pada pihak lain, lingkungan masyarakat mempunyai perangkat norma, aturan dan
adat yang harus dijadikan kriteria dikehendaki atau tidaknya suatu prilaku
anggotanya. Akibatnya remaja mengalami kebingungan yang menyebabkan ia tidak
mampu melakukan penyesuaian diri terhadap lingkungannya. Maka terjadilah
konflik dalam diri remaja yakni antara keinginanya dengan tuntutan masyarakat.
Akhirnya muncullah gejala-gejala kenakalan atau prilaku menyimpang seperti
manantang atau bermusuhan dengan lingkungan, mengganggu ketertiban umum,
melanggar norma agama, norma masyarakat dan sebagainya4.
Dalam kondisi yang
demikian remaja juga banyak melihat tindakan penyimpangan yang dilakukan
lingkungan sekitarnya. Mereka diberikan stimulus negatif berupa tindakan
pelanggaran norma dan nilai yang berlaku seperti alkoholisme, seks bebas,
narkoba dan sebagainya. Maka di tengah pengaruh sosial yang buruk ditambah
dengan kontrol diri dan kontrol sosial yang lemah semakin mempercepat tumbuhnya
kenakalan remaja.
Untuk
menanggulangi kenakalan yang timbul dari kondisi demikian, remaja memerlukan
keteladanan, konsistensi serta komunikasi yang tulus dan empatik dari orang
dewasa dalam bentuk pembinaan sikap mental agar remaja mampu mengatasi setiap
persoalan yang dihadapinya. Terutama sekali dalam masa-masa perkembangannya
agar ia mampu menerima keadaan dirinya dan beradaptasi dengan lingkungannya. Dalam
hal ini, Pendidikan Kepramukaan dapat menjadi salah satu alternatifnya5.
Pendidikan kepramukaan
merupakan pendidikan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia agar menjadi manusia
yang berkepribadian dan berwatak luhur, cerdas, cakap, tangkas, terampil, sehat
jasmani dan rohani. Gerakan Pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan
selalu meLaksanakan kegiatannya dalam bentuk yang menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis dan dilakukan di alam terbuka dengan menggunakan
prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan6.
Gugus Depan Gerakan
Pramuka selaku ujung tombak pelaksana pendidikan kepramukaan mengupayakan
penanaman budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, spiritual,
emosional, sosial, intelektual, pengetahuan, keterampilan, dan memperkaya
pengalaman. Dalam Lampiran Petunjuk Pelaksanaan Gugus Depan Gerakan Pramuka
dijelaskan bahwa untuk mencapai sasaran tersebut dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan
berikut :
a. Keagamaan, untuk
meningkatkan iman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa, menurut agama
masing-masing;
b. Kerukunan hidup beragama
antar umat seagama dan antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang
lain;
c. Pengahayatan dan
pengamalan pancasila untuk memantapkan jiwa pancasila dan mempertebal kesadaran
sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap kehidupan dan masa depan
bangsa dan negara;
d. Kepedulian terhadap sesama
hidup dan alam seisinya;
e. Pembinaan dan pengembangan
minat terhadap kemajuan teknologi dengan keimanan dan ketaqwaan7.
Berdasarkan hasil observasi awal ditemukan
bahwa kondisi masyarakat Desa Jatisela belum sepenuhnya melakukan pengawasan
terhadap remaja sehingga menyebabkan para remaja bertindak sesuai dengan
keinginannya tanpa memperhatikan norma dan nilai yang berlaku. Dari keadaan ini
pula para remaja tidak bisa menolak pengaruh negatif yang datang dari luar oleh
karena mereka tidak mempunyai kontrol pribadi dan kontrol sosial yang kuat. Disamping
itu, kondisi keluarga yang tidak harmonis seperti pertengkaran dalam rumah
tangga dan terjadinya perceraian suami istri baik disebabkan oleh lemahnya
kemampuan ekonomi terutama sekali dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak
menjadikan anak prustasi dan mencari jalan keluar berupa tindakan kenakalan8.
Keadaan
tersebut meskipun belum memunculkan tindakan kenakalan ke permukaan tetapi
sudah memperlihatkan benih-benih kenakalan yang apabila tidak segera
ditanggulangi akan berakibat pada tumbuhnya generasi-generasi yang nakal. Hal
ini terlihat dari maraknya tindakan kebut-kebutan di jalan raya yang dilakukan
oleh anak-anak remaja Desa Jatisela setiap sore hari yang
mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan jiwa serta orang lain, bergadang sampai larut malam sambil bernyanyi
dengan suara keras sehingga mengganggu masyarakat. Tindakan-tindakan demikian
dirasakan telah sangat meresahkan sebagaian masyarakat Desa Jatisela9.
Untuk mencegah
tindakan kenakalan yang lebih jahat bagi generasi berikutnya, pemerintah Desa Jatisela
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak-anak dan pemuda Desa
Jatisela. Dalam hal ini pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan oleh Gugus
Depan Lombok barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan salah satu
upaya preventif yang dilakukan oleh pemerintah Desa Jatisela untuk
menanggulangi kenakalan remaja di Desa Jatisela. Namun, tingkat keberhasilan
dari pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan oleh Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 pangkalan Desa Jatisela belum sepenuhnya mampu mempengaruhi
prilaku anggotanya. Keberadaaannya masih belum ditangani secara terencana dan
sungguh-sungguh10.
Berdasarkan hal di atas, peneliti
tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Upaya Penanggulangan Kenakalan
Remaja melalui Pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan
Desa Jatisela”.
B. Fokus Penelitian
Adapun yang menjadi fokus penelitian ini adalah :
1.
Apakah
bentuk-bentuk kenakalan remaja yang terjadi di Desa Jatisela tahun 2011?
2. Bagaimanakah upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui
pendidikan kepramukaan di Gugus
Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan Desa Jatisela tahun 2011 ?
3. Apakah kendala yang
dihadapi dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja
melalui pendidikan kepramukaan di Gugus
Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan Desa Jatisela Tahun 2011?
C.
Tujuan
dan Manfaat
1.
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan :
a. Bentuk-bentuk kenakalan
remaja yang terjadi di Desa Jatisela tahun 2011.
b. Upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan Desa
Jatisela tahun 2011.
c. Kendala yang dihadapai
dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui
pendidikan kepramukaan di Gugus
Depan Lombok Barat 04.137-138 Pangkalan Desa Jatisela 2011.
- Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini secara garis
besar terbagi menjadi 2, yaitu :
a.
Secara
Teoritis
Diharapkan setelah penelitian ini dapat menambah khazanah
keilmuan dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja yang marak terjadi
akhir-akhir ini melalui pendidikan kepramukaan.
b.
Secara
Praktis
1)
Sebagai sumbangan
ilmiah kepada ketua Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela
beserta jajarannya dalam upaya pembinaan kepramukaan di wilayah Jatisela.
2)
Sebagai bahan
masukan kepada pemerintah Desa Jatisela untuk terus mengupayakan penanggulangan
kenakalan remaja terutama dari pendidikan kepramukaan.
3)
Sebagai bahan
pertimbangan bagi masyarakat Desa Jatisela agar selalu memberikan perhatian dan
dukungan bagi pembinaan kepramukaan untuk remaja di Desa Jatisela
4)
Sebagai bahan evaluasi bagi para anggota Gerakan Pramuka terutama
golongan Penegak Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela
terhadap bentuk-bentuk dan metode kegiatan serta program kerja yang dilaksanakan
dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja.
5)
Sebagai bahan pustaka kepada peneliti
lain yang berminat untuk mengembangkan penelitian ini pada masa-masa yang akan
datang.
D.
Ruang
Lingkup dan Setting Penelitian
1.
Ruang Lingkup
Dalam penelitian ini, ruang lingkup
penelitian dimaksudkan untuk membatasi masalah-masalah penelitian guna
memudahkan peneliti dalam memperoleh data terkait dengan fokus penelitian
sehingga pembahaasan menjadi lebih terukur. Adapun ruang lingkup penelitian ini
difokuskan kepada bentuk kenakalan remaja yang terjadi di Desa Jatisela dan
upaya penanggulangannya melalui pendidikan kepramukaan serta kendala-kendala
yang dihadapi dalam menanggulangi kenakalan remaja melalui pendidikan
kepramukaan.
2.
Setting
Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti memilih lokasi
penelitian di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Bila
pada umumnya Gugus Depan Gerakan Pramuka berPangkalan di sekolah, Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan satu-satunya Gugus
Depan lengkap yang berpangkalan di wilayah kelurahan di ranting Gunungsari.
E.
Telaah
Pustaka
Telaah pustaka dalam penelitian ini merupakan bentuk penegasan terhadap posisi penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti di antara hasil penelitian
sebelumnya yang bertopik senada. Adapun
hasil Penelitian yang berhubungan dengan permasalahan yang
peneliti angkat dalam penelitian ini adalah :
1.
Hilyati,
skripsinya yang berjudul Faktor-Faktor yang Melatarbelakangi Kenakalan Remaja dan
Usaha-Usaha Penanggulangannya di Kelurahan Gerunung Praya Lombok Tengah menyimpulkan
:
a.
Masa remaja
adalah masa rentangan usia yang diliputi oleh ketidakstabilan jiwa anak. Oleh
karena itu pada masa ini kenakalan remaja sangat mungkin akan terjadi. Dalam
masa ketidakstabilan ini setiap individu remaja dihadapkan dengan
tantangan-tantangan terutama sekali yang timbul dari proses pertumbuhan
kepribadiannya. Tantangan tersebut merupakan problem yang mesti diatasi dengan
cara yang terbaik, namun karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung maka
konpensasinya adalah tindakan penyimpangan.
b.
Tindakan
penyimpangan yang dilakukan oleh para remaja dalam lokasi penelitian ini adalah pelanggaran
terhadap masalah-masalah sosial. Perwujudan dari pelanggaran masalah-masalah sosial ini adalah berbentuk
pelanggaran hukum yang sifatnya amoral dan asosial.
c.
Usaha
penanggulangan kenakalan ini dilakukan secara preventif dalam bentuk pembinaan,
pengajian, pemberian kepercayaan atau tugas penataran, posyandu dan sebagainya.
Sedangkan secara kuratif dilakukan dengan cara pemberian nasehat, teguran,
kerjasama dengan pemuka masyarakat, memberikan sanksi moral dan sosial11.
- Baiq Winarningsih, skripsinya yang berjudul “Pola Pembinaan Kepramukaan dalam Mengembangkan Kemampuan Afektif Peserta Didik di Gugus Depan SMAN 1 Terara Lombok Timur” menyimpulkan :
a.
Pendidikan
yang dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka adalah pendidikan non formal yang
dilaksankan di luar lingkungan keluarga dan luar sekolah. Pembinaan kepramukaan dalam
mengembangkan kemampuan afektif peserta didik di Gudep SMAN 1 Terara Lombok
Timur dilaksanakan dalam 2 pola yaitu :
1)
Pola pembinaan
internal meluputi kegiatan belajar mengajar, praktek lapangan dan evaluasi,
2)
Pola pembinaan
eksternal meliputi kegiatan berkemah, camping tour dan anjangsana.
b.
Para pengurus
atau pembina Gerakan Pramuka Gugus Depan SMA 1 Terara Lombok Timur dalam
menjalankan tugasnya untuk membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik
menghadapi berbagai kendala. Kendala tersebut berupa :
1)
Pembina,
yaitu kualitas pembina yang perlu ditingkatkan dan harus mendapatkan perhatian
serius. Banyaknya kesibukan pembina di luar kegiatan Pramuka menyebabkan pendidikan kepramukaan yang diberikan untuk peserta didik terlihat begitu saja. Begitu juga
dengan kemampuan dan pemahaman pembina masih kurang. Untuk mengatasi kendala
ini dilakukan kursus-kursus dan pelatihan seperti KMD dan KML serta mengadakan
pembantu pembina.
2)
Peserta
didik, yaitu keadaan ekonomi dan dukungan orang tua peserta didik yang masih
kurang. Di samping
itu, anak-anak juga dituntut untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga
sepulang sekolah. Hal ini menyebabkan anak kekurangan waktu untuk ikut latihan Pramuka.
Dalam mengatasi masalah ini, Gugus Depan SMAN 1 Terara Lombok Timur melakukan
peningkatan kerjasama dengan instansi lain yang simpati terhadap Gerakan Pramuka.
Selain sebagai solusi, langkah ini juga untuk memperkenalkan Pramuka kepada
masyarakat setempat dan sekitarnya12.
Berdasarkan kedua Penelitian di atas,
penelitian yang akan peneliti lakukan merupakan pengembangan dari penelitian
yang sudah dilakukan sebelumnya dalam setting dan subyek penelitian yang
berbeda.
F.
Kerangka
Teoritik
1.
Kenakalan
Remaja
a.
Pengertian
Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja dikenal juga dengan istilah Juvenile Deliquency.
Juvenile berasal dari bahasa latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda,
ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja. Sedangkan
deliquent berasal dari bahasa latin “deliquere” yang berarti terabaikan,
mengabaikan, dan diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal,
pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau peneror, durjana dan lain sebagainya13.
Mengacu pada arti juvenile deliquency di atas maka secara sederhana juvenile deliquency dapat dipahami sebagai
“kenakalan anak” atau “kenakalan remaja”. Berdasarkan pengertian ini pula istilah kenakalan remaja sama halnya
dengan kenakalan anak-anak. Namun konsep ini belum memberikan pengertian yang
utuh mengenai kenakalan remaja. Menurut Ny Singgih D. Gunarsa dan Singgih D.
Gungarsa, ciri-ciri pokok kenakalan remaja adalah sebagai berikut :
1) Dalam
pengertian kenakalan harus terlihat adanya perbuatan atau tingkahlaku yang
bersifat pelanggaran hukum yang berlaku dan pelanggaran nilai-nilai moral.
2) Kenakalan
tersebut mempunyai tujuan yang asosial yakni dengan perbuatan atau tingkah laku
yang asosial yaitu dengan perbuatan atau tingkah laku tersebut ia bertentangan
dengan nilai atau norma sosial yang ada di lingkungan hidupnya.
3) Kenakalan
remaja merupakan kenakalan yang dilakukan oleh mereka yang berumur antara 13-17
tahun. Mengingat di Indonesia pengertian dewasa selain ditentukan oleh
batas-batas umur, juga ditentukan oleh status pernikahan, maka dapat ditambahkan bahwa kenakalan remaja
adalah perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh mereka yang berumur antara
13-17 tahun dan belum menikah.
4) Kenakalan
remaja dapat dilakukan oleh seorang remaja saja atau dapat juga dilakukan
bersama-sama dalam suatu kelompok remaja14.
Mengenai status remaja, para ahli
telah sepakat bahwa remaja itu belum menikah. Akan tetapi tidak demikian halnya
mengenai usia remaja seperti tertera pada poin ke-3 di atas. Menurut Willis usia remaja berlangsung dari 16-19 tahun15. Pada usia ini remaja mengalami masa
pubertas yaitu masa dimana terjadi perubahan dengan cepat dalam diri remaja. Pada masa ini seseorang juga diliputi
oleh ketidakstabilan jiwa. Pada masa ini terjadi tingkah laku yang tidak
menyenangkan bagi orang lain dan pada masa ini pula kenakalan remaja sangat
mungkin terjadi16.
Berdasarkan konsep di atas, dapat
ditarik kesimpulan bahwa kenakalan remaja atau juvenile deliquency
adalah perbuatan atau tingkah laku melawan hukum dan norma sosial yang
dilakukan oleh anak usia 16-19 tahun yang belum menikah baik secara individu
maupun kelompok.
Menurut Sudarsono hakikat terdalam deliquency adalah
perbuatan melawan hukum, anti sosial, anti susila dan melanggar norma-norma
agama17. Juvenile deliquency merupakan gejala
sakit (patologis) secara sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk
pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan perilaku yang menyimpang. Willis
mengungkapkan bahwa prilaku menyimpang itu dikembangkan karena kegagalan mereka
dalam memperoleh penghargaan dari masyarakat tempat tinggal mereka18.
b.
Bentuk-Bentuk
Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan produk dari
struktur sosial yang tidak memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam diri remaja
terutama dalam masa perkembangannya. Kenakalan remaja dilihat dari sisi manapun
berdampak negatif bagi diri sendiri dan masyarakat.
Bila ditinjau berdasarkan jenis-jenis
kejahatannya, kenakalan remaja dapat digolongkan dalam bentuk :
1) Kenakalan yang
menimbulkan korban fisik pada orang lain yaitu perkelahian
antar geng, antar kelompok, antar sekolah, sehingga harus melibatkan pihak yang
berwajib, perkosaan,
perampokan, pembunuhan, dan lain- lain.
2) Kenakalan yang
menimbulkan korban materi seperti Perjudian dan
bentuk-bentuk permainan lain dengan taruhan, seperti permainan domino dan remi,
perusakan, pencurian, pencopetan,
pemerasan dan lain- lain.
3) Kenakalan sosial
yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain seperti pelacuran, memakai dan menggunakan bahan narkotika bahkan hal yang mereka anggap
ringan yakni minuman keras hubungan seks bebas.
4) Kenakalan yang
melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara
membolos lalu bergelandangan sepanjang jalan dan
kadang-kadang pergi ke pasar untuk bermain game, Kebut-kebutan dijalanan yang
mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan jiwa serta orang lain, minggat dari rumah, membantah perintah
dan sebagainya19.
Sementara itu, bila ditinjau
berdasarkan struktur kepribadian anak, bentuk kenakalan remaja menurut Kartono
dibagi menjadi empat macam bentuk, yaitu20:
1)
Kenakalan terisolir (delikuensi terisolir)
Kenakalan terisolir merupakan jumlah
terbesar dari remaja nakal. Menurut Kartono, perbuatan nakal mereka didorong
oleh faktor-faktor berikut :
a)
Keinginan meniru dan ingin konform dengan gangnya, jadi
tidak ada motivasi, kecemasan atau konflik batin yang tidak dapat diselesaikan.
b)
Mereka kebanyakan berasal dari daerah kota yang
transisional sifatnya yang memiliki subkultur kriminal. Sejak kecil remaja
melihat adanya gang-gang kriminal, sampai kemudian dia ikut bergabung. Remaja
merasa diterima, mendapatkan kedudukan hebat, pengakuan dan prestise tertentu.
c)
Pada umumnya remaja berasal dari keluarga berantakan,
tidak harmonis, dan mengalami banyak frustasi. Sebagai jalan keluarnya, remaja
memuaskan semua kebutuhan dasarnya di tengah lingkungan kriminal. Gang remaja
nakal memberikan alternatif hidup yang menyenangkan.
d)
Remaja dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit
sekali mendapatkan supervisi dan latihan kedisiplinan yang teratur, sebagai
akibatnya dia tidak sanggup menginternalisasikan norma hidup normal21.
Berdasarkan faktor-faktor di atas
dapat dipahami bahwa kenakalan terisolasi merupakan reaksi terhadap tekanan
dari lingkungan sosial. Mereka mencari panutan dan rasa aman dari kelompoknya.
Reaksi tersebut muncul disebabkan karena lingkungan sosialnya tidak mampu
memenuhi kebutuhan-kebutuhan remaja seperti kebutuhan akan pengalaman,
partisipasi, pengakuan dan penyesuaian diri.
2)
Kenakalan Neurotik (delikuensi neurotik)
Pada umumnya, remaja nakal tipe ini
menderita gangguan kejiwaan yang cukup serius, antara lain berupa kecemasan,
merasa selalu tidak aman, merasa bersalah dan berdosa dan lain sebagainya. Ciri
- ciri perilakunya sebagaimana dijelaskan Kartono adalah sebagai berikut :
a)
Perilaku nakalnya bersumber dari sebab-sebab psikologis
yang sangat dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif menerima norma dan
nilai subkultur gang yang kriminal itu saja.
b)
Perilaku kriminal mereka merupakan ekspresi dari konflik
batin yang belum terselesaikan, karena prilaku jahat mereka merupakan alat
pelepas ketakutan, kecemasan dan kebingungan batinnya.
c)
Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri,
dan mempraktekkan jenis kejahatan tertentu, misalnya suka memperkosa kemudian
membunuh korbannya, kriminal dan sekaligus neurotik.
d)
Remaja nakal ini banyak yang berasal dari kalangan
menengah, namun pada umumnya keluarga mereka mengalami banyak ketegangan
emosional yang parah, dan orangtuanya biasanya juga neurotik atau psikotik.
e)
Remaja memiliki ego yang lemah, dan cenderung mengisolir
diri dari lingkungan.
f)
Motif kejahatannya berbeda-beda.
Remaja nakal tipe ini adalah remaja
yang sakit secara sosial dan psikologis. Untuk itu, mereka membutuhkan orang
lain sebagai tempat mencurahkan kekalutan batin yang dialaminya.
3)
Kenakalan Psikopatik (delikuensi psikopatik)
Delikuensi psikopatik merupakan oknum kriminal yang paling
berbahaya bila dilihat dari kepentingan umum dan segi keamanan. Menurut Kartono
ciri tingkah laku mereka adalah sebagai berikut :
a)
Hampir seluruh remaja delikuen psikopatik ini berasal
dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang ekstrim, brutal, diliputi banyak
pertikaian keluarga, berdisiplin keras namun tidak konsisten, dan orangtuanya
selalu menyia-nyiakan mereka, sehingga mereka tidak mempunyai kapasitas untuk
menumbuhkan afeksi dan tidak mampu menjalin hubungan emosional yang akrab dan
baik dengan orang lain.
b)
Mereka tidak mampu menyadari arti bersalah, berdosa,
atau melakukan pelanggaran.
c)
Bentuk kejahatannya majemuk, tergantung pada suasana
hatinya yang kacau dan tidak dapat diduga. Mereka pada umumnya sangat agresif
dan impulsif, biasanya mereka residivis yang berulang kali keluar masuk
penjara, dan sulit sekali diperbaiki.
d)
Mereka selalu gagal dalam menyadari dan
menginternalisasikan norma-norma sosial yang umum berlaku, juga tidak peduli
terhadap norma subkultur gangnya sendiri.
e)
Kebanyakan dari mereka juga menderita gangguan
neurologis, sehingga mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri23.
Psikopat merupakan bentuk kekalutan
mental dengan karakteristik yaitu tidak memiliki pengorganisasian dan integrasi
diri, orangnya tidak pernah bertanggung jawab secara moral, selalu mempunyai
konflik dengan norma sosial dan hukum. Mereka sangat egoistis, anti sosial dan
selalu menentang apa dan siapapun. Sikapnya kasar, kurang ajar dan sadis terhadap
siapapun tanpa sebab. Karena itu, remaja delikuen yang psikopatik ini
digolongkan ke dalam bentuk penjahat yang paling berbahaya.
4)
Kenakalan Defek Moral (Delikuensi Defek Moral)
Defek artinya rusak, tidak lengkap, salah,
cedera, cacat, kurang. Delikuensi defek moral mempunyai ciri-ciri selalu
melakukan tindakan anti sosial walaupun pada dirinya tidak terdapat
penyimpangan, namun ada disfungsi pada inteligensinya.
Kelemahan para remaja delikuen tipe
ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya yang jahat,
juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu ingin melakukan
perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan. rasa kemanusiaannya sangat
terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa afeksi, jadi ada kemiskinan afektif dan
sterilitas emosional.
c.
Sebab-sebab
Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja bukanlah suatu
keadaan yang berdiri sendiri. Kenakalan tersebut timbul karena adanya beberapa
faktor dan sebab-sebab tertentu. Sebab-sebab kenakalan
remaja dapat dikelompokkan berdasarkan sumber kenakalannya yaitu faktor di
dalam anak itu sendiri, faktor di rumah tangga, faktor di masyarakat dan faktor
di sekolah.
1)
Faktor di dalam diri anak sendiri
Menurut teori ini tingkah laku
delikuen muncul karena faktor fisiologis, sturuktur jasmaniah seseorang dan cacat
jasmaniah yang dibawa sejak lahir. Kenakalan yang terjadi dalam pandangan ini
disebabkan oleh kejadian ketika kelahiran bayi yang disebut birth injury
yaitu luka di kepala ketika bayi ditarik dari perut ibu, lemahnya pertahanan
diri anak untuk mengontrol dan mempertahankan diri terhadap pengaruh negatif
dari lingkungan dan kurangnya kemampuan anak melakukan penyesuaian diri24.
Menurut Kartono, kecendrungan
kenakalan remaja yang bersumber dari dalam diri anak itu sendiri berlangsung
sebagai berikut :
a) Melalui gen atau
plasma pembawa sifat dalam keturunan atau melalui kobinasi gen, dapat juga
disebabkan oleh tidak adanya gen tertentu yang semuanya bisa memunculkan
penyimpangan tingkah laku dan anak-anak menjadi delikuen secara potensial.
b) Melalui pewarisan
tipe-tipe kecendrungan yang luar biasa sehingga membuahkan tingkah laku
delikuen
2)
Faktor di Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan kelompok masyarakat
terkecil namun merupakan kelompok terkuat dalam membesarkan anak. Oleh karena
sejak kecil anak dibesarkan di lingkungan keluarga maka kemungkinan timbulnya deliquency
itu sebagian besar juga berasal dari keluarga.
Keadaan keluarga yang berpotensi
menjadi sebab kenakalan remaja dapat berupa keluarga yang tidak normal (broken
home) dan keadaan jumlah anggota keluarga yang kurang menguntungkan26.
Keluarga yang tidak normal (broken
home) baik karena perceraian atau kedua orang tuanya masih utuh, tetapi
karena masing-masing anggota keluarga (ayah dan ibu) mempunyai kesibukan
sendiri menyebabkan orang tua tidak sempat memberikan perhatiannya terhadap
pendidikan anak-anaknya.
Aspek lain yang dapat menimbulkan
kenakalan remaja adalah jumlah anggota keluarga (anak) serta kedudukannya yang
dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Keadaan tersebut dapat berupa :
a) Keluarga kecil. Titik beratnya adalah kedudukan anak
dalam keluarga misalnya anak sulung, anak bungsu dan anak tunggal. Kebanyakan
anak tunggal sangat dimanjakan oleh orang tuanya. Kebutuhannya dipenuhi secara
berlebihan dan segala permintaanya dikabulkan. Perlakuan orang tua terhadap
anak yang demikian akan menyulitkan anak itu sendiri di dalam bergaul dengan
masyarakat dan sering timbul konflik dalam jiwanya. Apabila suatu ketika
keinginannya tidak dikabulkan oleh anggota masyarakat yang lain akhirnya mereka
frustasi dan mudah berbuat jahat misalnya melakukan penganiyaan, berkelahi, dan
pengerusakan.
b) Keluarga besar. Rumah tangga dengan jumlah anggota
warga yang besar karena jumlah anak banyak, biasanya kurang pengawasan dari
kedua orang tua. Sering terjadi di dalam masyarakat kehidupan keluarga besar
kadang-kadang disertai dengan tekanan ekonomi yang agak berat mengkibatkan
banyak keinginan anak yang tidak terpenuhi. Akhirnya mereka mencari jalan pintas
yakni mencuri, menipu dan memeras. Ada juga kemungkinan lain berupa pemberian
kasih sayang dan pemberian perhatian dari kedua orang tua sama sekali tidak
sama. Akibatnya di dalam intern keluarga terjadi persaingan dan rasa iri hati
satu sama lain yang pada dasarnya akan mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
Menurut pandangan ini, kenakalan
merupakan bentuk penyelesaian dari masalah psikologi dan konflik batin dalam
menanggapi pola-pola hidup keluarga yang patologis (broken home).
Kehidupan keluarga yang tidak harmonis dan tidak bahagia membuahkan masalah
psikologis personal dan penyesuaian diri yang terganggu pada diri anak. Hal ini
menuntut mereka mencari kompensasi di luar lingkungan keluarga guna memecahkan
kesulitan batinnya dalam bentuk prilaku delikuen.
3)
Faktor di Lingkungan Masyarakat
Remaja sebagai anggota masyarakat
selalu mendapat pengaruh dari masyarakat dan lingkungannya baik langsung maupun
tidak langsung. Pengaruh yang dominan adalah akselerasi perubahan sosial yang
ditandai dengan peristiwa-peristiwa yang sering menimbulkan ketegangan seperti
persaingan dalam perekonomian, pengangguran, mass media dan fasilitas rekreasi27.
Di tengah masyarakat modern sekarang,
saat tidak semua kelompok sosial mendapatkan kesempatan yang sama untuk menapak
jalan masuk menuju kekuasaan dan kekayaan, anak-anak dari kelas ekonomi
terbelakang dan lemah menolak konvensi umum yang berlaku, mereka menggunakan
respon kriminal dan delikuen. Dalam kenyataan ada sebagian anak remaja miskin
yang memiliki perasaan rendah diri dalam masyarakat sehingga anak-anak tersebut
melakukan perbuatan melawan hukum terhadap hak milik orang lain seperti
melakukan pencurian, penipuan dan penggelapan.
Kondisi masyarakat yang banyak
menampilkan tingkah laku menyimpang juga semakin memperparah perilaku kenakalan yang
dilakukan oleh remaja. Masyarakat seperti ini adalah masyarakat yang kurang meLaksanakan
ajaran-ajaran agama secara konsisten dan kurang memperoleh pendidikan. Di
samping itu masyarakat seperti ini juga kurang pengawasan terhadap remaja dan
pengaruh norma-norma baru dari luar28.
4)
Faktor di Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah adalah lingkungan
pendidikan kedua setelah keluarga. Di lingkungan sekolah anak di tuntut
menyesuaikann diri terhadap lingkungan psikis dan fisik sekolah. Pada umumnya
usia remaja merupakan usia sekolah menengah. Remaja sebagai siswa dihadapkan
pada kenyataan bahwa di sekolah terdapat norma dan peraturan yang harus
dipatuhi. Ada kesepakatan sosial yang harus ia internalisasikan sebagai bentuk
konformitas dengan lingkungan. Keadaan seperti ini menuntut adanya proses
penyesuaian diri yang baik. Apabila tidak, berbagai konflik akan terjadi yang
pada gilirannya berakibat pada disharmoniasasi sosial.
Di lingkungan sekolah tidak semua
peserta didiknya berwatak baik. Pada
sisi yang lain, anak-anak yang masuk sekolah ada yang berasal dari keluarga
yang kurang memperhatikan kepentingan anaknya yang kerap kali berpengaruh pada
teman yang lain. Sesuai dengan keadaan seperti ini, sekolah-sekolah sebagai
tempat pendidikan dapat menjadi sumber terjadinya konflik-konflik psikologis
yang pada prinsipnya memudahkan anak menjadi delikuen.
Kesulitan ekonomi yang dialami
pendidik juga dapat mengurangi perhatiannya terhadap anak didik. Pendidik
sering tidak masuk, akibatnya anak-anak jadi terlantar, murid berbuat
sekehendak hatinya di dalam kelas dan hal seperti ini merupakan sumber
kenakalan.
Berdasarkan sebab-sebab kenakalan
remaja di atas, dapat dipahami bahwa kenakalan remaja merupakan bentuk
penyelesaian dari keadaan dan konflik batin yang dialami serta tidak mampu menolak
pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari lingkungannya. Pada umummnya
keadaan demikian kerapkali terjadi pada setiap remaja. Hal ini antara lain
disebabkan karena masa remaja merupakan masa transisi yang dialami seseorang
menuju alam kedewasaan. Pada masa transisi ini, remaja diwarnai oleh masa
tumbuh dan berkembang.
Perkembangan dan pertumbuhan itu
seringkali membawa remaja kepada jalan kenakalan guna memenuhi
kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan perkembangan masa itu. Oleh karena itu,
prilaku delikuen yang ditampilkan anak remaja selain disebabkan oleh
faktor-faktor di atas, juga lebih utama disebabkan proses
perkembangan pribadi anak yang mengandung unsur dan usaha pencarian identitas
kedewasaan. Dalam kaitan ini Mays dalam Kartono menginterpretasikan kenakalan
remaja menjadi menifestasi kebudayaan remaja29.
Untuk menanggulangai kenakalan remaja yang timbul dari usaha
pencarian identitas kedewasaan tersebut, remaja membutuhkan orang dewasa yang
mampu membimbing mereka menerima keadaan dirinya, mengembangkan tanggung jawab
pribadi dan sosial. Upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pendidikan mental berupa
kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang remaja mengembangkan potensinya kepada
prilaku-prilaku positif seperti pendidikan kepramukaan.
2.
Pendidikan
Kepramukaan
Istilah kepramukaan tidak terlepas dari
riwayat hidup pendiri kepanduan dunia yaitu Lord Robert Baden Powell of
Gilwell. Hal tersebut diilhami dari pengalaman hidupnya dan kemudian
mengeluarkan gagasannya untuk membina para remaja di negeri Inggris. Pembinaan
remaja inilah yang kemudian tumbuh dan berkembang menjadi pendidikan kepramukaan
sampai sekarang.
Lord Baden Powell (pencipta pendidikan kepramukaan)
dalam Subaidi mengatakan bahwa :
Kepramukaan bukanlah suatu ilmu yang harus dipelajari secara tekun,
bukan pula merupakan suatu kumpulan dari ajaran-ajaran dan naskah-naskah buku.
Bukan! Kepramukaan adalah suatu permainan yang menyenangkan di alam terbuka,
tempat orang dewasa dan anak-anak pergi bersama-sama, mengadakan pengembaraan
seperti kakak beradik, membina kesehatan, ketrampilan dan kesediaan memberi
pertolongan30.
Dalam Lampiran Keputusan Ketua Kwartir
National Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka Bab III pasal 8 tentang pendidikan kepramukaan dijelaskan sebagai berikut
:
Pendidikan
Kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk
kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, dan terarah dengan menerapkan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasarann akhirnya adalah
terbentuknya watak, kepribadian dan akhlak mulia31.
Atas dasar pengertian di atas, dapat
dipahami pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan dalam bentuk kegiatan
yang menyenangkan bagi anak dan pemuda di bawah tanggungjawab orang dewasa yang
dilaksanakan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dan di
alam terbuka dengan menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
a.
Sifat
Kepramukaan
Sifat
kepramukaan merupakan ciri khas organisasi gerakan pramuka yang membedakannya
dengan organisasi lain. Sifat atau cirri khas yang melekat pada suatu
organisasi mengindikasikan bahwa organisasi tersebut mempunyai tujuan yang
harus dicapai bersama. Berdasarkan resolusi Konferensi Kepramukaan Sedunia
tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepramukaan mempunyai tiga sifat atau
ciri khas, yaitu Nasional, Internasional dan Universal32.
Berikut uraiannya :
1)
Nasional, berarti suatu
organisasi yang menyelenggarakan kepramukaan di suatu negara haruslah
menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan
masyarakat, bangsa dan negara.
2)
Internasional, berarti
bahwa organisasi kepramukaan di negara manapun di dunia ini harus membina dan
mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pramuka dan
sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan
bangsa.
3)
Universal, berarti bahwa
kepramukaan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari
bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
b.
Fungsi
Kepramukaan
Dengan landasan uraian mengenai sifat
kepramukaan di atas, maka kepramukaan sebagaimana tulis M. Noersi dalam bukunya
Membina Pramuka Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut33:
1)
Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda.
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang
menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus
mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan sekadar main-main, yang hanya
bersifat hiburan saja, tanpa aturan dan tujuan, dan tidak bernilai pendidikan.
Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
2) Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa
kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan
keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban
untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan
organisasi.
3) Alat bagi masyarakat dan organisasi.
Kepramukaan
merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat,
dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi
kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan
pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
c.
Dasar
Pendidikan Kepramukaan
Pendidikan kepramukaan dilaksanakan berdasarkan
pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian hidup anggota Pramuka.
Dalam UU RI no 12 tahun 2010 dijelaskan nilai-nilai kepramukaan yang dimaksud
mencakup :
1)
Keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2)
Kecintaan pada
alam dan sesama manusia
3)
Kecintaan pada
tanah air dan bangsa
4)
Kedisiplinan,
keberaniaan dan kesetiaan
5)
Tolong menolong
6)
Bertanggung jawab
dan dapat dipercaya
7)
Jernih dalam
berfikir, berkata, dan berbuat
8)
Hemat, cermat
dan bersahaja
9)
Rajin dan
terampil34.
Nilai-nilai kepramukaan di atas
merupakan inti kurikulum pendidikan kepramukaan.
d.
Kode
Kehormatan Pramuka
Kode Kehormatan Pramuka adalah norma
atau nilai-nilai luhur dalam kehidupan para anggota Gerakan Pramuka yang
merupakan ukuran atau standar tingkah laku seorang anggota Gerakan Pramuka.
Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan-ketentuan
moral yang disebut dharma.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang
disebut satya adalah janji yang diucapkan secara
sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persyaratan keanggotaan yang berfungsi sebagai tindakan pribadi untuk mengikat
diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji. Dalam pendidikan kepramukaan
janji atau Satya Pramuka dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan
guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan
fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Kode
Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut dharma adalah
alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti
luhur yang berfungsi sebagai upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong
peserta didik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki
masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota. Dharma Pramuka merupakan
landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan
yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap
demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
Kode
Kehormatan Pramuka bagi peserta didik disesuaikan dengan golongan usia dan
perkembangan rohani dan jasmani peserta didik, yaitu :
1)
Kode
Kehormatan bagi Pramuka Siaga terdiri atas :
a)
Janji yang
disebut Dwisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh :
§ Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
§ Setiap hari berbuat kebajikan35.
b)
Ketentuan moral yang disebut
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma
§ Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
§ Siaga berani dan tidak putus asa36.
2) Kode
Kehormatan bagi Pramuka Penggalang, terdiri atas :
a)
Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi
sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
-
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila
-
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun
masyarakat.
b) Ketentuan moral
yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dasadarma Pramuka, Pramuka itu :
(1)
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2)
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
(3)
Patriot yang sopan dan kesatria.
(4)
Patuh dan suka bermusyawarah
(5)
Rela menolong dan tabah.
(6)
Rajin, trampil dan gembira.
(7)
Hemat, cermat dan bersahaja.
(8)
Disiplin, berani dan setia.
(9)
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
3) Kode Kehormatan
bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas :
a) Janji yang
disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
§
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
§
Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun
masyarakat
b) Ketentuan
moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dasa Dharma Pramuka, Pramuka itu :
(1)
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2)
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
(3)
Patriot yang sopan dan kesatria.
(4)
Patuh dan suka bermusyawarah
(5)
Rela menolong dan tabah.
(6)
Rajin, trampil dan gembira.
(7)
Hemat, cermat dan bersahaja.
(8)
Disiplin, berani dan setia.
(9)
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
e.
Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan asas yang mendasari kegiatan kepramukaan
dalam upaya membina watak peserta didik. Baden-Powell sebagai penemu pendidikan
kepramukaan telah menyusun Prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan dan
menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepramukaan yang
didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari.
Pelaksanaan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan diserasikan dengan keadaan, kepentingan
dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia
yang lebih baik, dan anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan
bangsa dan negara. Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan harus diterapkan secara
menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu
bukan lagi gerakan pendidikan kepramukaan.
1) Prinsip
Dasar Kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagaimana
termuat dalam anggaran rumah Tangga Gerakan Pramuka adalah :
a)
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b)
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan
alam seisinya.
c)
Peduli terhadap diri pribadi.
Prinsip dasar kepramukaan
sebagai norma hidup anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan
kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi
dengan bantuan para Pembina. Sehingga pelaksanaan dan pengalamannya dapat
dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian,
tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai
anggota masyarakat.
2) Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan adalah suatu
cara memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan.
Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan pendidikan kepramukaan dilaksanakan
melalui metode belajar khusus yang di sebut Metode Kepramukaan.
Metode kepramukaan sebagaimana
dijelaskan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka merupakan salah satu
cara belajar interaktif progresif melalui :
a)
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
b)
Belajar sambil melakukan.
c)
Sistem beregu.
d)
Kegiatan yang menantang dan menarik serta mengandung
pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda.
e)
Kegiatan di alam terbuka.
f)
Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.
g)
Sistem tanda kecakapan.
h)
Sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri.
Metode Kepramukaan pada
hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan yang
keterkaitan keduanya terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan Pramuka. PDK
(Prinsip Dasar Kepramukaan) dan MK (Metode Kepramukaan) harus dilaksanakan
secara terpadu, keduanya harus berjalan seimbang dan saling melengkapi.
Setiap unsur pada Metode Kepramukaan
merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan spesifik, yang
secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat dan menunjang tercapainya
tujuan pendidikan kepramukaan.
f.
Kiasan Dasar Dalam
Kepramukaan
Kiasan dasar adalah alam pikiran yang
mengandung kiasan (gambaran) sesuatu yang disanjung dan didambakan dan
digunakan sebagai latar belakang setiap kegiatan pramuka sehingga peserta didik
benar-benar merasakan bahwa kegiatan itu bemakna43.
Adapun yang menjadi kiasan dasar Gerakan
Pramuka adalah romantika perjuangan besar bangsa Indonesia dan budaya bangsa
Indonesia44. Oleh karena itu, maka kiasan ini mengambil
hal-hal yang ada hubungannya dengan perjuangan bangsa. Baik pada masa lalu,
maupun perjuangan pembangunan pada masa sekarang. Oleh karena demikian, maka
kata-kata penting dalam urut-urutan perjuangan bangsa Indonesia sejak masa
lampau sampai sekarang dipergunakan istilah-istilah di dalam Gerakan Pramuka,
yaitu anak didik yang umur 7 - 10 tahun disebut Siaga, yang umur 11 -
15 tahun disebut Penggalang, yang umur 16 - 20 tahun disebut Penegak
dan umur 21 - 25 tahun disebut Pandega. Orang dewasa yang memimpin
Pramuka disebut Pembina, anggota Kwartir disebut Andalan.
Sesuai dengan tingkat kecakapan yang
dicapai oleh seorang Pramuka, maka istilah-istilah tersebut di atas ditambah
istilah belakang : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata, Penggalang Ramu,
Penggalang Rakit, Penggalang Terap, Penegak Bantara, Penegak Laksana
(tentang Pandega hanya ada satu tingkat).
Satuan kecil untuk Siaga disebut Barung
(tempat penjaga ramuan bangunan). Satuan yang terdiri dari beberapa Barung
disebut Perindukan (tempat dimana anak cucu berkumpul). Satuan untuk
Penggalang disebut Regu (gardu, pangkalan untuk meronda). Satuan yang
terdiri dari beberapa regu disebut Pasukan, (tempat suku berkumpul.
Satuan kecil untuk Penegak disebut Sangga (rumah kecil untuk orang
yang bertanggung jawab menggarap sawah/ladang). Satuan kecil untuk Pandega
disebut Racana (pondasi, alas tiang, umpak atap). Satu perindukan
Siaga, satu Pasukan Penggalang, satu Ambalan Penegak dan satu Racana Pandega,
bersama merupakan satu Gugusdepan (kombinasi satuan-satuan yang
bertugas di depan, terdepan, yang langsung menghadapi tantangan).
g.
Sistem
Pendidikan Kepramukaan
Menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka, sistem
pendidikan dalam Gerakan Pramuka bersendikan Sistem Among45.
Sistem Among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara
memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak
dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah,
keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik
maupun bagi masyarakat sekitarnya dengan maksud untuk menumbuhkan dan
mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas sesuai dengan aspirasi
peserta didik.
Sistem Among pada Gerakan
Pramuka berarti mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka jasmani,
rohani dan pikirannya, disertai rasa tanggung jawab dan kesadaran akan
pentingnya bermitra dengan orang lain.
Sistem Among mewajibkan anggota
Gerakan Pramuka meLaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut :
a)
Ing ngarso sung tulodo, maksudnya di depan menjadi
teladan.
b)
Ing madya mangun karso, maksudnya di tengah membangun kemauan.
c)
Tut wuri handayani, maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh
yang baik ke arah kemandiriaan46.
Dalam meLaksanakan tugasnya,
anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan :
a) Kasih sayang,
kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa
kesetiakawanan sosial.
b) Disiplin
disertai inisiatif dan tanggung jawab terhadap diri sendiri, sesama manusia,
negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab kedada
Tuhan yang Maha Esa.
Sistem Among dalam Pendidikan Kepramukaan menjadikan hubungan anggota
dewasa (pembina) dengan anggota muda (peserta didik) menjadi hubungan khas,
yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda
secara pribadi agar pembinaan yang dilakukan sesuai dengan tujuan Gerakan
Pramuka. Dengan sistem among ini pula anggota dewasa berupaya secara bertahap
menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota muda, untuk
selanjutnya anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan
pengaruh yang baik.
h.
Alat-Alat
Pendidikan Kepramukaan
Pada hakekatnya, kegiatan kepramukaan
yang dilaksanakan dalam bentuk apapun seperti berkemah, heking, karya wisata,
latihan rutin merupakan alat untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Alat
pendidikan kepramukaan yang dimaksud dalam bahasan ini adalah sesuatu
(kegiatan) yang digunakan dalam setiap latihan rutin di masing-masing satuan
pramuka diantaranya adalah upacara, dan bernyanyi.
1)
Upacara
sebagai alat pendidikan
Dalam setiap kegiatan kepramukaan hampir
seluruhnya terdapat kegaitan upacara. Upacara identik dikenal orang yang bukan
pramuka hanya baris berbaris yang tidak berguna sama sekali. Namun sepertinya
anggapan itu kurang tepat. Upacara dalam gerakan pramuka merupakan sebuah alat
pendidikan guna guna mencapai tujuan dan sasaran gerakan pramuka.
Upacara seperti yang dijelaskan oleh
ahmad hadi adalah adalah serangkaian kegiatan yang diatata dalam suatu
ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat sehingga merupakan
kegiatan yang teratur dan tertib, untuk membentuk suatu tradisi dan budi
pekerti yang baik47.
Tujuan pokok dalam setiap upacara adalah
membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur sehingga menjadi warga negara
indonesia yang berjiwa pancasila seperti tercantum tujuan gerakan pramuka.
Kemampuan yang hendak ditanamkan kepada peserta didik melalui upacara adalah :
a)
memilki rasa
cinta kepada tanah air, bangsa dan negara
b)
memiliki rasa
tanggung jawab dan disiplin pribadi
c)
selalu tertib
dalam kehidupan sehari-hari
d)
memiliki jiwa
gotong royong dan percaya pada orang lain
e)
dapat memipin
dan dipimpin
f)
dapat
melaksanakan upacara dengan khidmat dan tertib
g)
meningkatkan
ketaqwaan kepada Tuhan yang maha Esa48.
Sasaran tersebut hanya bisa dicapai
manakala upacara dilaksanakan dengan tertib dan khidmat. Dalam kondisi penuh
khidmat itulah pembina upacara berusaha membuka hati dan fikiran peserta didik
dan memberikan pendidikan watak. Oleh karena itu, sebagai alat pendidikan dalam
gerakan pramuka, upacara harus memenuhi unsur-unsur pokok yaitu :
a)
bentuk
barisan yang digunakan oleh para sepesrta selalu disesuaikan dengan jiwa peserta
didik
b)
pengibaran
bendera merah putih
c)
pembacaan
pancasila
d)
pembacaan
kode kehormatan pramuka
e)
adanya do’a
f)
dilakukan
dalam suasana khidmat dan bersungguh-sungguh49.
Oleh karena demikian, maka para pembina
hendaknya dapat menciptakan berbagai ragam upacara dan mengembangkan tata
upacara menurut keadaan setempat. Namun meskipun ada keanekaragaman tempat
tidak harus membuat unsur-unsur pokok dalam upacara harus berkurang.
2)
Nyanyian
sebagai alat pendidikan
Dalam penyelenggaraan kegaitan
kepramukaan para pramuka bersama pembinanya diharapkan sesalu dapat menciptakan
kegiatan kreatif-rekreatif-edukatif dengan memperhatikan pula bahwa kegiatan
tersebut dapat mengefektifkan fungsi belahan otak kanan dan belahan otak kiri
yang seimbang dan selaras. Dengan berfungsinya fungsi otak belahan kiri dan
belahan kanan secara selaras akan dapat mengembangkan kemampuan kreatif dan
kecerdasan emosional.
Dalam gerakan pramuka, untuk mencapai
sasaran itu ditempuh dengan bernyanyi (nyanyian). Menyanyi dalam gerakan
pramuka merupakan salah satu kegaitan yang dapat memfungsikan otak belahan
kanan yang akan berdampak diantaranya memupuk kemampuan kreatif, keterampilan
serta kecerdasan emosi peserta didi. Sejalan dengan hal tersebut, menyanyi
secara alamiah dalam diri peserta didik terlah terjadi proses pendidikan yang
luar biasa.
Oleh karena itu, sesuai dengan tujuan gerakan pramuka,
nyanyian yang dapat disajikan kepadapara peserta didik hendaknyanyanyian yang
dapat digunakan sebagai media dalam rangka mendidikan :
a)
ketaqwaan
kepada Tuhan yang Maha Esa
b)
jiwa cinta
tanah air, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia
c)
Kepedulian
kepada masyarakat, alam dan lingkungannya
d)
Kepedulian
kepada diri sendiri
e)
Rasa percaya
diri, tanggung jawab dan kemandirian
f)
Sikap
memegang komitmen50
Untuk itu, sesuai dengan perkembangan
jiwa dan golongan usia yang ada pada peserta didik hendaknya nyanyian yang
disajikan dibedakan antaran masing-masing golongan peserta didik. Adapun
pembagiannya seperti tulis Ahmad Hadi adalah :
a)
Pramuka Siaga
bernuansa gembira, singkat dan sederhana
b)
Pramuka
penggalang bernuansa bersemangat, patriotis, unik, gembira dan pantang menyerah
c)
Pramuka
Penegak dan Pandega bernuansa sanjungan, Pujian, emosional, keharmonisan dan
pengabdian51.
Demikianlah alat-alat pendidikan dalam
kepramukaan yang selalu dipergunakan dalam setiap latihan rutin pramuka di
masing-masing satuan. Pada intinya, alat pendidikan kepramukaan harus
dipergunakan sebagai alat guna mencapai tujuan gerakan pramuka.
G.
Metode
Penelitian
Untuk melakukan
penelitian ini diperlukan metode penelitian yang tersusun secara sistematis
agar data yang dieroleh benar keabsahannya sehingga penelitian ini layak diuji
kebenarannya.
1.
Pendekatan
Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti akan
menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pemilihan penggunaan pendekatan
penelitian kualitatif dalam penelitian ini didasarkan pada fenomena kasus yang
akan diteliti yaitu upaya penanggulangan kenakalan remaja. Kenakalan remaja
merupakan masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat yang harus dicari
upaya penanggulangannya. Hal ini bersesuaian dengan pengertian penelitian
kualitatif yaitu proses penelitian dan pemahaman berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki
suatu fenomena sosial dan masalah manusia52.
Pendekatan Kualitatif dalam penelitian
ini termasuk pada jenis fenomenologi yaitu penelitian yang berorientasi untuk
memahami, menggali, dan menafsirkan arti dari peristiwa-peristiwa,
fenomena-fenomena dan hubungan dengan orang-orang tertentu53.
2.
Kehadiran
Peneliti
Dalam penelitian kualitatif, peneliti
berperan sebagai instrumen sekaligus sebagai pengumpul data sehingga
keberadaannya di lokasi penelitian mutlak diperlukan54.
Berdasarkan hal tersebut, kehadiran
peneliti dalam penelitian ini tidak dapat dipisahkan dari pengamatan secara
langsung. Dalam penelitian ini, peneliti berperan sebagai instrumen kunci dan melibatkan
diri dalam pelaksanaan kegiatan yang diteliti dan bukan bermaksud mempengaruhi
obyek yang akan diteliti tapi semata-mata untuk mendapatkan data yang akurat.
3.
Lokasi
Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan di
Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Adapun alasan
Pemilihan Lokasi Penelitian ini adalah :
a.
Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan satu-satunya Gugus
Depan Pramuka Lengkap di wilayah ranting Gunungsari.
b.
Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan satu-satunya
organisasi yang menampung seluruh lapisan pemuda tanpa memandang ras, suku dan
agama untuk meLaksanakan pendidikan kepramukaan di wilayah Desa Jatisela.
c.
Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan organisasi yang
paling banyak diminati oleh kaum muda. Sehingga Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela mempunyai potensi yang besar dalam menanggulangi kenakalan remaja.
4.
Sumber Data
Sumber data penelitian adalah subyek
dari mana
data dapat diperoleh55 Dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan
purposive sampling, artinya data diperoleh dari sumber data yang mampu memberikan data
yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemakaian teknik ini maksudnya
menentukan subyek penelitian berdasarkan tujuan penelitian.
Adapun subyek penelitian dalam penelitian
ini adalah :
a.
Ketua Majelis
Pembimbing Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela
beserta Jajarannya.
b.
Ketua Gugus
Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela beserta Jajaraannya.
c.
Pembina
Satuan Pramuka Penegak Putra Gudep 04.137-04138 Pangkalan Desa Jatisela.
d.
Pembina
Satuan Pramuka Penegak Putri Gudep 04.137-04138 Pangkalan Desa Jatisela
e.
Pembantu
Pembina Pramuka Penegak Putra Gudep 04.137-04138 Pangkalan Desa Jatisela
f.
Pembantu
Pembina Pramuka Penegak Putri Gudep 04.137-04138 Pangkalan Desa Jatisela
g.
Anggota Pramuka
Penegak Gudep 04.137-04138 Pangkalan Desa Jatisela.
5.
Prosedur
Pengumpulan Data
Pada umumnya pengumpulan data dalam
penelitian Kualitatif menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi
dokumentasi56.
a.
Metode
Observasi
Metode observasi adalah suatu
pengumpulan data yang dilakukan secara langsung dengan obyek yang akan
diteliti. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi digunakan untuk
mengumpulkan data yang berhubungan dengan ruang (tempat), pelaku kegiatan,
obyek perbuatan, kejadian atau peristiwa, waktu dan perasaan57.
Dalam penelitian ini, metode observasi
akan peneliti gunakan untuk mencari data tentang lokasi tempat berlangsung
latihan kepramukaan, bentuk-bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan, metode
kegiatan dan materi kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus
Depan 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
b.
Metode
Wawancara
Wawancara adalah sebuah dialog yang
dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara58.
Selanjutnya Esterberg dalam Sugiono mengemukakan bahwa terdapat 3 macam
wawancara dalam penelitian kualitatif, yaitu wawancara terstruktur,
semiterstruktur dan tidak terstruktur59. Oleh
karena dalam penelitian ini sumber data sudah ditentukan maka teknik wawancara
yang akan peneliti gunakan adalah wawancara terstruktur terutama sekali kepada
responden yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan pendidikan
kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Dalam penelitian ini metode wawancara
akan peneliti gunakan untuk mengumpulkan data tentang metode perekrutan peserta
didik, pola dan mekanisme pembinaan Pramuka Penegak di gudep 04.137-04.138 Pangkalan
Desa Jatisela, kendala-kendala yang dihadapi dalam kegiatan pendidikan kepramukaan
dan upaya mengatasi kendala yang dihadapi dalam kegiatan pendidikan kepramukaan.
c.
Metode
Dokumentasi
Dokumentasi adalah mencari data mengenai
hal-hal atau variabel yang beruba catatan, transkrip, buku, surat kabar,
majalah, prasasti, notulen rapat, langgar dan sebagainya60.
Dengan demikian metode dokumentasi bermaksud mencari data dengan
mengklasifikasikan bahan-bahan tertulis yang berhubungan dengan masalah
penelitian.
Dalam penelitian ini, peneliti akan
menggunakan metode dokumentasi untuk mendapatkan data tentang Program Peserta
Didik Pramuka Penegak Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela tahun
2011 dan Materi Latihan Rutinitas Pramuka Penegak Penegak Gugus Depan
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela Tahun 2011.
6.
Teknik
Analisis Data
Menurut Iskandar, analisis data adalah
proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan
satuan dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja
seperti yang disarankan oleh data61.
Berdasarkan penelitian yang bersifat
deskriftif kualitatif maka data dikumpulkan dan dianalisis. Analisis data deskriptif mengenai
subyek penelitian berdasarkan data dari variabel yang diperoleh dari kelompok
subyek yang diteliti dan tidak dimaksudkan untuk pengujian hipotesis51.
Dengan menganalisis data dengan metode Huberman dan Milles peneliti akan
mengmbil langkah-langkah reduksi data, penyajian data, mengambil kesimpulan
lalu diverifikasi.
7.
Validitas
data
Untuk menjamin validitas data penelitian
ini, peneliti akan menggunakan beberapa kriteria teknik pemeriksaan yang
dikemukakan oleh para pakar penelitian. Teknik-teknik yang dimaksud adalah62:
a.
Perpanjangan
keikutsertaan peneliti di lapangan
Dengan semakin lamanya peneliti ikut
serta di lapangan, maka informasi yang diperoleh dapat diuji kebenarannya.
Selain itu perpanjangan keikutsertaan peneliti juga dapat memungkinkan peneliti
terbuka terhadap pengaruh ganda yaitu faktor-faktor kontekstual dan pengaruh
gejala atau fenomena yang diteliti.
b.
Meningkatkan
ketekunan pengamatan
Dalam penelitian ini, ketekunan
pengamatan peneliti sangat diperlukan untuk menemukan ciri-ciri fenomena atau
gejala sosial dalam situasi yang sangat relevan sehingga peneliti dapat
memusatkan perhatian secara rinci dan mendalam. Ketekunan pengamatan oleh
peneliti dalam penelitian ini akan membantu menyediakan kedalaman informasi melalui
pengamatan yang teliti dan rinci secara kesinambungan terhadap faktor-faktor
yang menonjol pada masalah yang sedang di teliti.
c.
Triangulasi
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan
keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk
keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap suatu data. Dalam
penelitian ini, teknik triangulasi akan peneliti gunakan untuk membandingkan
antara hasil wawancara peneliti dengan informan kunci dan hasil wawancara
dengan beberapa orang informan lainnya untuk kemudian peneliti konfirmasikan
dengan studi dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian serta hasil
pengamatan peneliti di lapangan sehingga keabsahan data terpenuhi. Teknik ini
mencoba mengkroscek temuannya dengan membandingkan dengan sumber, metode,
pengamat dan teori yang ada.
d.
Tersedianya
referensi
Ketersediaan dan kecukupan referensi
dapat mendukung kepercayaan data penelitian seperti penyediaan foto, handicam,
tape recorder. Referensi akan peneliti gunakan sewaktu mengadakan pengamatan
berperan serta dalam setting sosial penelitian ini. Peneliti akan merekam
kegiatan dengan handicam, foto dan wawancara peneliti dengan responden. Dengan
demikian apabila dicek kebenaran data penelitian maka referensi yang tersedia
dapat dimanfaatkan sehingga tingkat kepercayaan data tercapai.
H.
Sistematika
Berdasarkan
ketentuan dalam penulisan karya ilmiah, maka sistematika penulisan
skripsi ini terdiri dari 3 bagian yaitu :
1.
Bagian awal
terdiri dari halaman sampul, judul, persembahan, nota dinas pembimbing, motto,
persembahan, kata pengantar dan daftar isi.
2.
Bagian utama
yaitu bagian yang terdiri dari BAB I PENDAHULUAN yaitu bagian yang membahas has
Konteks Penelitian, Fokus Kajian, Tujuan dan Manfaat, Ruang Lingkup dan Setting penelitian, Telaah pustaka, Kerangka Teoritik, dan Metode Penelitian. BAB II PAPARAN DATA DAN
TEMUAN yaitu
bagian yang mengungkapkan
data dan temuan penelitian
mengenai fokus data penelitian. BAB III PEMBAHASAN yaitu bagian yang mengungkapkan proses analisis
terhadap data dan temuan sebagaimana dipaparkan di BAB II berdasarkan pada perspektif penelitian dan kerangka teori sebagaimana diungkapkan di bagian PENDAHULUAN.
BAB IV PENUTUP yaitu
bagian yang memberi kesimpulan berdasarkan hasil analisis
data dan saran-saran praktis seperlunya sesuai dengan fokus kajian berdasarkan
manfaat hasil penelitian.
3.
Bagian akhir
yang terdiri dari daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang memperkuat keaslian
skripsi.
BAB II
PAPARAN DATA DAN TEMUAN
A.
Gambaran
Umum Lokasi Penelitian
Untuk mengetahui dan memperoleh data
tentang gambaran umum lokasi penelitian, pada bagian ini peneliti akan membahas
hah-hal yang berkaitan dengan keberadaan lokasi penelitian.
1.
Sejarah
Berdirinya Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan
Desa Jatisela adalah Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di wilayah
kelurahan atau pedesaan di kecamatan Gunungsari. Menurut keterangan yang
diberikan oleh Kaharudin, ketua Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela menjelaskan :
“…..terbentuknya Gugus
Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela sudah sejak tahun 2000. Atas prakarsa dari
Drs. Abu Bakar, S.Pd (Alm), Kepala SDN 3 Sesela pada saat itu mengadakan rapat
dengan kepala sekolah yang ada di wilayah Sesela siap untuk menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan dengan mendirikan sebuah Gugus Depan Pramuka yang berpangkalan
di wilayah kelurahan dan bukan berpangkalan di sekolah63.
Zaelani, Pembina Satuan Parmuka Penggalang
mengatakan juga memperkuat
keterangan di atas dengan mengatakan :
“Sejak tahun 2000 kegiatan
Pramuka di Desa Sesela hanya diikuti oleh Pasukan Penggalang. Adapun
sekolah-sekolah yang masuk dalam Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 ketika itu adalah SDN 3 Jatisela, SDN 4 Jatisela, MI NW Johar
Pelita, Mts NW Johar Pelita dan SDN 1 Sesela.
Sejak meninggalnya H. Abu Bakar pada tahun 2002, kegiatan pramuka sampai
dengan tahun 2008 sempat mengalami kevakuman. kegiatan kepramukaan yang
berlangsung di sekolah-sekolah tidak bisa dikoordinir dengan baik. Semua bentuk kegiatan kepramukaan berlangsung
di Pangkalan utama (sekolah) masing-masing64.
keterangan yang
peneliti dapat mengenai tahun-tahun kevakuman ini tepatnya pada tahun 2002-2008
tidak terlalu sempurna. Hanya saja pramuka kembali bergeming pada tagun 2008
atas prakarsa dari beberapa orang pembina pramuka yang ingin kembali aktif
dalam dunia mereka. Keterangan ini terlihat dalam hasil wawancara peneliti
dengan ketua Karang Taruna desa Jatisela, Bahrudin yang menjelaskan :
“Pada tahun 2008 para
pembina dan pembantu Pembina pramuka Gugus Depan Lombok
Barat 04.137-04.138 di masing-masing Pangkalan Utama (sekolah) merasa
ikut bertanggung jawab untuk menanggulangi sebagian besar remaja dan pemuda Desa
Jatisela yang banyak melakukan tindak penyimpangan seperti pencurian, kebut-kebuatan
dijalan, perkelahiaan dan mabuk-mabukkan serta perbuatan-perbuatan lain yang
meresahkan masyarakat melalui
kepramukaan. Langkah pertama yang diambil adalah berkoordinasi
dengan ketua karang Taruna Desa Jatisela. Para pembina tersebut adalah Zaelani, Muliana
Nurhayati, Nani Hariani, Sukipto Hadi, dan Muhmmad Anwar. Para Pembina Pramuka tersebut
mengusulkan agar mengaktifkan kembali kepramukaan yang sempat vakum sejak tahun 2002”65.
Dalam koordinasi tersebut dibentuklah
panitia pelaksana Musyawarah Gugus Depan. Setelah melakukan persiapan, pada tanggal 15 April
2008 dilaksanakan musyawarah Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan
Desa Jatisela. Setelah melalui musyawarah terbentuklah
pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka dengan nomor Gugus Depan 04.137 untuk
putra dan 04.138 untuk putri yang ditetapkan dengan SK Kwartir Ranting
Gunungsari No : 002/Kwarran.GS/V/2008.
2.
Keadaan Peserta
Didik Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Peserta didik dalam Gerakan Pramuka
digolongkan menurut usia. Golongan Siaga merupakan peserta didik usia 7-10
tahun. Sedangkan golongan Penggalang adalah peserta didik usia 11-15 tahun.
Golongan Penegak adalah peserta didik usia 16-20 tahun dan golongan Pandega adalah
peserta didik usia 21-25 tahun.
Dalam penelitian ini, peserta didik yang
dimaksud adalah peserta didik golongan Penegak yaitu peserta didik yang masuk
dalam golongan usia remaja yakni 16-20 tahun. Berdasarkan hasil observasi
peneliti, peserta didik usia Penegak langsung dikelola oleh pembina Penegak di
luar lingkungan sekolah. Pangkalan
utama latihannya adalah di MA NW Johar Pelita. Sementara
peserta didik usia Siaga dan Penggalang dilaksanakan di Pangkalan utama (sekolah)67.
Berdasarkan data hasil penelitian,
keadaan peserta didik gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa
Jatisela tahun 2011 dapat dilihat dalam tabel
1 berikut :
Tabel 1 : Daftar Peserta didik
Golongan Penegak Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan
Desa Jatisela Tahun 201168.
1.
Putra :
No
Gudep : 04.137
Pangkalan
: Desa Jatisela
Golongan
: Penegak
No
|
Nama
|
Alamat
|
Sekolah
|
Tingkat SKU
|
Jabatan
|
1
|
Ekanto Hilmi
|
Johar Pelita
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Pinsa
|
2
|
Zahrullah
|
Johar Pelita
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Wapinsa
|
3
|
Multazam
|
Johar Pelita
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Bendahara
|
4
|
Samsul Huda
|
Johar Pelita
|
SMKN 1 Gunungsari
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
5
|
Fahrurrozi
|
Johar Pelita
|
SMKN 1 Gunungsari
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
6
|
Ahmad Muzani
|
Ireng Daya
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
7
|
M. Riawan
|
Ireng Daya
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
8
|
Ramadhan
|
Ireng Daya
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
9
|
M. Abdul Aziz
|
Ireng Daya
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
10
|
Hardiadi
|
Jati Ireng
|
SMKN 1 Gunungsari
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
11
|
Azim Nawadi
|
Jati Ireng
|
SMKN 1 Gunungsari
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
12
|
Ahmad Pauzan
|
Jati Ireng
|
SMKN 1 Gunungsari
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
13
|
Erwin Ramandana
|
Jati Ireng
|
SMKN 1 Gunungsari
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
2.
Putri :
No.
Gudep : 04.138
Pangkalan
: Desa Jatisela
Golongan
: Penegak
No
|
Nama
|
Alamat
|
Sekolah
|
Tingkat SKU
|
Jabatan
|
1
|
Mayasari
|
Johar Pelita
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Pinsa
|
2
|
Hariati
|
Johar Pelita
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Wapinsa
|
3
|
Muhimmah
|
Johar Pelita
|
SMKN 1 Gunungsari
|
Penegak Bantara
|
Bendahara
|
4
|
Rafinah
|
Ireng Daya
|
SMKN 1 Gunungsari
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
5
|
Nia Sulistiawati
|
Johar Pelita
|
SMKN 1 Gunungsari
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
6
|
Riza Umami
|
Ireng Daya
|
SMKN 1 Gunungsari
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
7
|
Agisni Rizkia
|
Ireng Daya
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
8
|
Mahzuro
|
Ireng Daya
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
9
|
Laeli Ulfa
|
Ireng Daya
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
10
|
Ismayana
|
Ireng Lauk
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
11
|
Siti Azizah
|
Ireng Lauk
|
MA NW Johar Pelita
|
Penegak Bantara
|
Anggota
|
3.
Keadaan Pembina dan Pembantu Pembina Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Pembina dalam Gerkan
Pramuka adalah seorang kakak yang berperan mengarahkan para Pramuka untuk
mencapai kematangan dalam kepribadiannya melalui proses pendidikan kepramukaan.
Oleh karena itu keadaan Pembina akan sangat menentukan kualitas dari peserta
didiknya.
Berdasarkan
hasil pengamatan peneliti di lapangan, Pembina Pramuka di Gugus Depan Lombok
Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela kebanyakan merupakan tenaga
pendidik dan kependidikan di sekolah-sekolah yang masuk dalam wilayah Gugus
Depan Lombok Barat 04.1377-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Berikut dipaparkan
data Pembina Pramuka di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Tabel 2 : Daftar Pembina dan Pembantu Pembina Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela tahun 201169.
No
|
Nama
|
Alamat
|
Gudep
no :
|
Jabatan
|
1
|
Usman Ali, S.Pd
|
Ireng Daya
|
04.137
|
Pembina Satuan Penegak
Putra
|
2
|
Muliana
Nurhayati,
|
Johar Pelita
|
04.138
|
Pembina Satuan Penegak
Putri
|
3
|
Sulaeman, A.Ma
|
Johar Pelita
|
04.137
|
Pembantu Pembina Penegak
|
4
|
Kiki Sumarni
|
Ireng Daya
|
04.138
|
Pembantu Pembina Penegak
|
5
|
Zaelani, S.Pd.I
|
Gunungsari
|
04.137
|
Pembina Satuan Penggalang
Putra
|
6
|
Supardi
|
Gunungsari
|
04.138
|
Pembina satuan
Penggalan Putri
|
7
|
Hamidah Candraningsih, A.Ma
|
Johar Pelita
|
04.137
|
Pembantu Pembina Penggalang
|
8
|
Eni Hariyani, S.Pd
|
Johar Pelita
|
04.138
|
Pembantu Pembina Penggalang
|
9
|
Bakri, S.Pd
|
Johar Pelita
|
04.137
|
Pembina Satuan Siaga Putra
|
10
|
Ahmad Nuzul
|
Gunungsari
|
04.137
|
Pembantu Pembina Siaga
|
11
|
Nila Andriani
|
Sesela
|
04.138
|
Pembina Satuan Siaga Putri
|
12
|
Heni Edriyanti
|
Sesela
|
04.138
|
Pembantu Pembina
|
13
|
Hasikin Mustafa, S.Pd
|
Gunungsari
|
04.137
|
Instruktur Pandega
|
14
|
Ridwan Bakar, QH
|
Ireng Daya
|
04.137
|
Instruktur Pandega
|
4.
Struktur
organisasi Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Struktur organisasi sangat penting
artinya bagi kelangsungan sebuah organisasi. Sebagai lembaga pendidikan non
formal, Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela juga mengatur tugas dan
fungsi masing-masing anggotanya dengan tujuan agar setiap personil dapat
mengetahui tugas dan fungsinya. Struktur organisasi juga dapat memberikan gambaran
tentang arah kebijakan masing-masing komponen yang ada sehingga pencapaian
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat di usahakan pencapaiannya secara
maksimal.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam
gambar dibawah ini :
Gambar 1 : Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela70.
B.
Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja di Desa Jatisela
Tindakan
kenakalan harus dipandang sebagai sebuah tindakaan yang merugikan apapun
bentuknya. Karena itu, upaya penanggulangan kenakalan remaja merupakan sebuah
keniscayaan bagi setiap elemen masyarakat. Desa Jatisela merupakan Desa yang
terletak di pinggir utara Kota Mataram. Sebagai sebuah komunitas masyarakat
tentu Desa Jatisela mempunyai permasalahan yang menyangkut kenakalan remaja.
Hal ini merupakan akibat dari benturan budaya lain dan faktor-faktor lain yang
mempengaruhinya.
Remaja dalam
penelitian ini adalah pemuda yang berusia 16-20 tahun. Pada umumnya remaja pada
usia ini adalah mereka yang memasuki usia Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA).
Oleh karena itu, pengumpulan data mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja
dibatasi pada remaja yang duduk di usia Sekolah menengah.
Berdasarkan
hasil pengamatan peneliti dilapangan ditemukan bahwa bentuk-bentuk kenakalan
yang dilakukan oleh para remaja di Desa Jatisela berbeda-beda dengan motif yang
berbeda-beda pula. Tindakan kenakalan yang dilakukan adalah dalam bentuk
pelanggaran nilai-nilai moral dan sosial yang berlaku dimasyarakat. Hal ini
lebih disebabkan oleh benturan dari budaya-budaya luar dan beberapa factor dari
perkembangan anak remaja itu sendiri.
Bahruddin, ketua
Karang Taruna Desa Jatisela menjelaskan :
“Sampai saat ini belum pernah terjadi tindakan
kenakalan yang dilakukan oleh para remaja dalam bentuk yang serius seperti
pelanggaran yang ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Pelanggaran yang
biasa dilakukan adalah pelanggaran yang sifatnya asosial dan amoral saja
seperti membolos pada jam sekolah, menonton film porno dan mabuk-mabukan. Ada
juga kenakalan dalam bentuk lain yaitu, bergadang sampai larut malam sambil
bernyanyi dengan suara yang cukup keras. Biasanya mereka mabuk-mabukan
dilapangan umum Desa Jatisela dan dilakukan pada malam hari. Hal ini membuat
masyarakat yang tinggal disekitar lapangan menjadi resah71.
Tindakan kenakalan
apapun bentuknya baik ringan maupun berat, berhubungan dengan aparat penegak
hukum atau tidak adalah sama saja menimbulkan kerugian. Baik bagi diri sendiri
maupun orang lain buah dari kenakalan hanya kerugian. Karena itu, upaya
penanggulangan dalam arti mencegah merupakan tindakan yang mesti diahulukan dan
tidak perlu harus menunggu sampai prilaku kenakalannya berhubungan dengan
aparat penegak hukum. Bahkan akibatnya akan sangat berbahaya bila
tindakan-tindakan ringan tersebut dibiarkan saja tanpa ada sedikitpun upaya
penanggulangannya. Berbagai tindakan prilaku menyimpang tersebut sekali lagi
harus dipandang sebagai sebuah tindakan kejahatan yang akan merugikan.
Prilaku membolos
pada jam sekolah memang sering ditemukan terutama pada sekolah-sekolah yang
kurang memberikan kepastian sanksi bagi murid yang suka melanggarnya. Di Desa
Jatisela terdapat dua sekolah menengah tempat remaja Desa Jatisela belajar
yaitu MA NW Johar Pelita dan SMKN 1 Gunungsari. Kedua sekolah ini berdasarkan
hasil observasi peneliti hampir setiap hari terdapat siswa yang membolos pada
jam sekolah72.
Salah satu siswa
yang bernama Andi Pawadi, remaja Desa Jatisela yang sekolah di MA NW Johar
Pelita ketika peneliti wawancarai tentang tindakan membolos yang dilakukannya
menjelaskan :
“saya dan kawan-kawan bolos karena bosan dan
jenuh didalam kelas. Gurunya tidak bisa mengajar dengan baik. Pelajaran yang
diberikan sulit saya fahami. Disamping itu, gurunya juga tidak bisa memberikan
suasana yang enak dalam mengajar. Semua siswa mengantuk. Dari pada tidur dalam
kelas ya lebih baik keluar bolos sekolah”73.
Demikian keterangan
yang diberikan oleh Andi Pawadi. Namun keterangan yang berbeda diberikan oleh
rekannya, Multazam. Ia menjelaskan :
“Prilaku bolos sekolah saya lakukan karena di
ajak sama teman-teman. Dikelas saya gurunya tidak masuk. Daripada tidak ada
kerjaan di sekolah saya lebih baik keluar bersama teman-teman. Di dalam kelas
suasananya juga membosankan. Akan tetapi hal ini tidak setiap hari saya
lakukan. Kalau suasana hati saya memang sedang bosan dan ada teman yang
mengajak saya bolos, ya saya bolos saja dari pada belajar di sekolah”74.
Dari keterangan
dua remaja diatas dapat ditarik sebuah benang merah bahwasanya prilaku membolos
pada jam sekolah berasal dari sekolah berupa keadaan guru dan pengaruh negatif
yang tidak mampu di bendung dari teman-temannya. Hal ini tentunya harus menjadi
bahan evaluasi bagi sekolah pada umumnya agar menciptakan suasana pembelajaran
dikelas maupun di lingkungan sekolah agar menjadi lingkungan yang menarik bagi
para siswanya. Dengan demikian, prilaku membolos paling tidak dapat
diminimalisir jumlahnya.
Prilaku membolos
juga ditampakkan bukan hanya oleh remaja Desa Jatisela yang menjadi siswa di MA
NW Johar Pelita melainkan remaja jatisela yang sekolah di SMKN 1 Gunungsari
juga menampakkan prilaku demikian. Terutama sekali prilaku ini mereka tampakkan
pada jam-jam akhir menjelang pulang sekolah. Sepanjang pengamatan peneliti, prilaku
membolos tersebut selain disebabkan oleh sebab-sebab seperti disebut diatas
terutama sekali juga disebabkan oleh pagar sekolah yang masih terbuka sehingga
siswa menjadi tidak terkontrol dengan baik. Bahkan remaja yang bukan menjadi
siswa di sekolah yang bersangkutanpun sulit untuk dikenali kalau bukan oleh
golongan internal sekolah sendiri75.
Selanjutnya prilaku
kenakalan dalam bentuk lain yang ditampakkan oleh remaja desa jatisela masih
berdasarkan keterangan bahruddin di atas adalah prilaku meminum-minuman keras
atau mabuk-mabukkan. Tindakan kenakalan berupa minum-minuman keras atau
mabuk-mabukan yang dilakukan oleh remaja Desa Jatisela merupakan tindakan
kenakalan yang bisa dikatakan wajib bagi setiap tindakan kenakalan. Dalam hal
ini Izhar Mahmud, ketua harian 1 Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 pangkalan Desa Jatisela yang juga menjadi ketua LMP (Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat) Desa Jatisela menjelaskan :
“Mambuk-mabukan ini memang sebenarnya adalah
penyakit masyarakat. Bahkan bukan hanya orang tua yang melakukannya, anak-anak
remaja pun sekarang sudah mulai mengenal minuman keras berupa tuak dan arak
serta jenis-jenis minuman keras lainnya. Sangat disayangkan sekali pada usia
seperti itu mereka telah mengenal berbagai jenis minuman keras. Dan yang lebih
parah adalah mereka sudah banyak mengkonsumsinya. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan.
Berdasarkan hasil pengamatan saya, para remaja yang telah banyak mempengaruhi
remaja yang lain di Desa Jatisela adalah kelompok remaja yang menyebut dirinya
genk Punk. Kelompok ini telah menyedot banyak anak-anak remaja untuk
mengikuti pola dan tingkah laku mereka. Kelompok inilah yang selalu muncul ke
permukaan mempertontonkan tindakan-tindakan pelanggaran. Akan tetapi ada juga
remaja yang bukan termasuk kelompok anak-anak Punk melakukan tindakan
pelanggaran. Namun jumlah kelompok yang termasuk dalam jenis kedua ini tidak
senekat kelompok Punk. Namun apapun nama kelompok mereka yang jelas,
mereka telah melakukan tindakan pelanggaran”76.
Keterangan yang
diberikan oleh Izhar Mahmud di atas sepertinya juga berlaku pada masyarakat
umumnya. Patut menjadi hal yang memprihatinkan sekarang adalah munculnya
kelompk-kelompok remaja yang sudah banyak mempertontonkan tindakan pelanggaran
nilai-nilai kemasyarkatan tanpa rasa bersalah sedikitpun. Kelompok seperti yang
tersebut diatas (Punk) dalam pandangan peneliti merupakan kelompok
remaja yang bernampilan urak-urakan bahkan tidak perduli pada diri mereka
sendiri.
Sejauh
pengamatan peneliti dilapangan, kelompok jenis ini seolah berlomba untuk melubangi
telinga mereka sebanyak-banyak untuk kemudian memakai anting layaknya
perempuan. Akan tetapi anehnya, anting yang dipakai bukan anting seperti emas
dan perak layaknya perempuan melainkan anting yang terbuat dari kawat dan
tembaga. Disamping itu mereka juga memakai gelang, mamakai tato di pergelangan
tangan dan kaki bahkan dipunggung mereka. Keadaan ini memang sudah lumrah bagi
dunia barat, namun tidak bagi dunia timur. Namun prilaku-prilaku semacam itu
telah menyerang anak-anak muda (remaja) termasuk Desa Jatisela77.
Mambuk-mabukan
yang dilakukan oleh remaja Desa Jatisela baik itu kelompok Punk atau
bukan, juga diakui sendiri oleh mereka. Bohri Rahman salah seorang kelompok Punk
menjelaskan :
“Mabuk-mabukan atau minum-minuman keras tidak
rutin setiap malam kami lakukan. biasanya kami (kelompok Punk) melakukan
pada setiap malam minggu. Oleh karena itu, kalau sudah masuk hari sabtu apalagi
sudah sore, biasanya teman-teman berkumpul dan menyepakati tempat dan waktunya.
Kalau tempat dan waktu sudah disepakati, maka disepakati pula harus
mengeluarkan uang berapa masing-masing orang. Jikalau ada yang tidak mempunyai
uang maka ia harus berusaha mendapatkannya dalam waktu sesingkat mugkin. Tidak
ada cara lain selain mencuri atau menjual barang-barang berharga yang bisa
dijual. Kadang saya sendiri menjual ayam saya, terkadang menggadaikan HP juga”78.
Melanjutkan
penjelasannya, bohri memaparkan :
“Akan tetapi tidak semua anggota kami (kelompok
Punk) ini mabuk-mabukan. Ada juga dari kelompok kami yang memang tidak
biasa meminum-minuman keras. Untuk itu, kami hanya menyediakan rokok untuk
mereka. Terkadang mereka ikut duduk bersama kami dalam pesta miras akan tetapi
mereka tidak iktu minum, hanya sebatas menemani saja”79.
Keterangan di
atas, sudah cukup memberikan gambaran tentang bobroknya moral remaja. Keadaan
demikian bila tidak diatasi akan menimbulkan kerugian saja. Hal yang lebih
membahayakan adalah manakala prilaku tersebut ditularkan kepada teman sebayanya
yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan korban kerugian yang lebih banyak.
Adapun halnya
dengan tindakan menonton film porno, anak-anak nakal di Desa Jatisela seperti
kelompok Punk juga hampir seluruhnya pernah menonton film porno. Apalagi
dengan kecanggihan teknologi sekarang, film-film tersebut bisa diakses
diinternet melalui Handphone. Motif dari tindakan ini berbeda-beda. Ada yang sekedar
ingin tahu, ada yang memang berkeinginan untuk menonton, adapula yang mengaku
secara tidak sengaja menonton. Apapun yang menjadi motif tindakan itu, pada
intinya menonton film porno merupakan tindakan pelanggaran nilai-nilai moral.
Ahmad Jaelani,
salah seorang remaja yang juga menjadi anggota kelompok Punk menjelaskan
:
“Sewaktu masih tersedia penyewaan kaset dan
film-film itu kami (kelompok Punk) juga sering menonton film porno.
Apalagi sekarang dengan berbagai kemudahan yang ada, film-film tersebut dengan
mudah dapat ditonton dalam situasi apapun. Dulu kalau ingin menonton film porno
harus menghubungi teman yang punya DVD, tapi sekarang rata-rata teman-teman Punk
ini punya saja 1 atau 2 film di handphone-nya80.
Demikianlah
keterangan tindakan menonton film porno yang disebabkan oleh karena
berkeinginan untuk menonton film porno. Hal ini juga diperkuat oleh hasil
observasi penelti sewaktu membantu mengadakan razia handphone di MA NW Johar
pelita pata tanggal 2 Nopember 2011. dari hasil razia ditemukan bahwa bukan
hanya anak laki-laki saja yang menyimpan film-film panas tersebut. Akan tetapi
remaja putri juga banyak yang menyimpan film-film tersebut81.
Ekanto Hilmi,
salah seorang siswa yang terkena razia menuturkan :
“saya hanya menyimpan koleksi video porno saja.
Saya tidak pernah menyebarluaskannya ke teman-teman yang lain. Sayapun tidak
tahu kalau teman-teman yang lain suka menonton film tersebut. Awalnya saya
hanya hanya mendengar cerita dari teman-teman saja. Akan tetapi saya penasaran
dan mencari tahu sendiri sehingga mendapatkan video panas tersebut82”
Berdasarkan
keterangan-keterangan di atas, dapat digambarkan bahwa tindakan kenakalan yang
dilakukan merupakan tindakan yang disengaja dan bahkan para remaja yang
melakukannya bukan hanya tidak tahu akan dampak yang ditimbulkannya, hanya saja
mereka belum memiliki kontrol sosial dan kontrol pribadi yang kuat untuk
menolak melakukann tindakan-tindakan tersebut. Karena itu, penanaman nilai-nilai moral mutlak
diperlukan guna menanggulanginya. Berdasarkan keterangan itu pula dapat
disimpulkan bahwasanya tindakan kenakalan remaja di Desa Jatisela yang dilakukan
oleh remaja dilakukan dalam bentuk bolos sekolah, mabuk-mabukan dan menonton
film-film porno.
C.
Upaya
Penanggulangan Kenakalan remaja melalui Pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Data mengenai upaya penanggulangan
kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan oleh Gugus
Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela diperoleh dari hasil
wawancara mendalam terhadap para responden, terutama sekali terhadap responden
yang terlibat secara langsung dengan para remaja (Pramuka Penegak) dalam
melaksanakan pendidikan kepramukaan. Disamping itu, data juga didapatkan dari
hasil observasi di lapangan dan studi dokumentasi. Dari keseluruhan informasi
yang peneliti terima dari responden atau informan data mengenai penelitian ini,
dapat disimak hasil analitis data dalam topik-topik yang akan dipaparkan
selanjutnya.
Pembinaan remaja dalam arti mencegah
mereka dari melakukan prilaku menyimpang merupakan suatu bentuk upaya preventif
penaggulangan kenakalan remaja yang dilakukan oleh Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela melalui pendidikan kepramukaan. Dalam
kaitan ini, dapat dijelaskan bahwa pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan
merupakan proses pendidikan yang berkesinambungan yang dilaksanakan dalam waktu
yang tidak singkat.
Menurut keterangan yang diberikan oleh
Usman Ali, Pembina Pramuka Penegak Putra bahwa :
"....untuk memulai upaya tersebut, Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela membentuk wadah pembinaan bagi para
anggota pramuka Penegak -usia 16-20 tahun/remaja- yang disebut Ambalan.
Pembentukan Ambalan ini merupakan suatu bentuk upaya untuk memudahkan proses
pendidikan yang akan dilaksanakan bagi para pramuka Penegak. Dalam Ambalan ini
mereka belajar berorganisasi terutama konsep untuk dapat memimpin dan dapat
dipimpin sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing83.
Sampai keterangan ini, peneliti dapat
memberikan penilaian sementara bahwasanya langkah pertama ini yaitu mewadahi
para remaja yang tergabung dalam Gerakan Pramuka 04.137-04.138 adalah suatu
bentuk upaya mengumpulkan para remaja guna memberikan mereka tempat berpijak
dan menjunjung nilai-nilai yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam Gerakan
Pramuka sehingga memudahkan penanaman nilai-nilai tersebut.
Penanaman nilai
akan sangat mudah manakala sudah ada wadah yang menaunginya seperti Dewan
Ambalan tersebut. Dapat pula dijelaskan disini bahwa usia remaja yang dipandang
sebagai usia ‘antara’ merupakan usia yang sudah cukup matang dalam memegang
suatu perangkat nilai dan norma.
Satu hal yang
perlu diperhatikan setelah terbentuknya organisasi ini adalah peran pembina
yang selalu siap mengarahkan anggotanya dalam setiap kebijakan Dewan Ambalan. Pembina harus selalu ada manakala anggota
Dewan Ambalan membutuhkan terlebih ketika situasi memang membutuhkan wujudnya.
Dalam hal ini Usman Ali mengungkapkan :
"Pembinaan
yang dilakukan dalam Ambalan Penegak dipisah menurut jenis kelamin. Ambalan Penegak
di Gugus Depan Lombok Barat 04.1378-04.138 Pangkalan Desa Jatisela bernama Ki Hajar
Dewantara untuk putra dan Cut Nyak Dien untuk Putri. Penamaan kedua
nama Pahlawan tersebut merupakan amanat dari musyawarah Penegak yang
dilaksanakan pada bulan April 2011 dengan harapan agar para pramuka Penegak di
Gugus Depan ini dapat mencerminkan jiwa kepahlawanan dari kedua tokoh tersebut.
Dalam membentuk Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien, mereka para pramuka
Penegak itu mengadakan musyawarah Penegak dibawah pengawasan pembina.
Musyawarah tersebut berisi 4 pokok bahasan utama yaitu : evaluasi kegiatan yang
telah dilaksanakan, rencana kegiatan yang akan datang, membicarakan adat
istiadat ambalan dan memilih pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya"84.
Pemisahan berdasarkan jenis kelamin yang
dilaksanakn di Dewan Ambalan itu lebih cendrung peneliti pahami sebagai sebuah
upaya mengarahkan mereka untuk meniru nilai-nilai kebaikan dari penamaan kedua
tokoh pahlawan dalam Dewah Ambalan. Hal
ini memang perlu ditekankan mengingat masa remaja merupakan masa yang
membutuhkan keteladanan. Fakta dilapangan sendiri menunjukkan bahwa tindakan
kenakalan yang dilakukan sebagian remaja merupakan tindakan yang dilakukan
berdasarkan keinginan tanpa ada landasan nilai ataupuan teladan.
Ambalan sebagai
wadah pembinaan juga berfungsi mengajarkan anggotanya belajar berorganisasi. Dengan
berorganisasi, mereka juga belajar akan nilai-nilai moral dan tanggung jawab. Melalui
wadah ini mereka dapat melakukan eksplorasi dan mengembangkan diri dan tentunya
ke arah yang baik. Untuk itu, Ambalan Ki Hajar
Dewantara-Cut Nyak Dien mengatur tugas dan fungsi masing-masing anggotanya
dengan membuat struktur organisasi yang bertujuan tujuan agar setiap anggota
dapat mengetahui tugas dan fungsinya. Berdasarkan hasil studi dokumentasi Peneliti pada
tanggal tanggal 11 Nopember 2011, struktur organisasi Dewan Ambalan Ki Hajar
Dewantara-Cut Nyak Dien terlihat dalam gambar di bawah ini :
Gambar 2 : Struktur Organisasi Dewan Ambalan Ki Hajar
Dewantara-Cut Nyak Dien Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela85.
Dewan Ambalan inilah yang selanjutnya
akan menentukan roda perjalanan penanggulangan
kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 pangkalan Desa Jatisela. Setelah mempunyai
wadah pembinaan sendiri yakni Ambalan Ki Hajar Dewantara - Cut Nyak Dien, Gugus
Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela melaksanakan pendidikan
kepramukaan sebagai upaya penanggulangan kenakalan remaja secara lebih teratur
dan terarah untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
Muliana Nurhayati, Pembina Penegak Putra
sewaktu ditemui dikediamannya di Johar Pelita pada tanggal 12 Nopember 2011 menjelaskan
:
"Setelah
terbentuknya ambalan sebagai wadah pembinaan bagi para pramuka penegak, proses
pendidikan kepramukaan dapat lebih mudah dilaksanakan dan dikoordinir. Dalam
wadah tersebut kemudian dilaksanakan pembinaan yang bertahap mulai dari
tingkatan Tamu Penegak, Calon Penegak, Penegak Bantara dan Penegak Laksana.
Tingkatan-tingkatan ini adalah jenjang pendidikan pramuka penegak yang harus
dilewati seseorang dalam rangka mengikuti pendidikan kepramukaan di ambalan ki
Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien86.
Untuk memberikan gambaran yang jelas
mengenai pembinaan yang dilaksanakan dalam aneka tingkatan pramuka Penegak itu,
peneliti mengklasifikasikan data-data yang diberikan oleh informan tentang
pembinaan pramuka Penegak dalam aneka tingkatannya itu sesuai dengan nama-nama
tingkatan tersebut. Lebih jelasnya, dapat disimak dalam uraian
selanjutnya.
a.
Tamu Penegak
Tamu Penegak adalah jenjang pertama yang
harus dilewati oleh setiap remaja yang ingin bergabung dalam keanggotaan Pramuka
Penegak Gugus Depan 04.137-04.138
Pangkalan Desa Jatisela, demikian menurut keterangan
Muliana Nurhayati. Ketika Peneliti mencari data tentang Pembinaan yang
dilakukan bagi para tamu Penegak, Pembina Satuan Penegak putri itu menjelaskan :
"Tamu Penegak adalah seorang pramuka yang karena usianya
dipindahkan dari pasukan Penggalang ke Dewan Ambalan. Adapun bagi yang belum
pernah ikut pramuka sebelumnya tamu Penegak pemuda yang berusia 16-20 tahun.
Masa Tamu adalah masa percobaan. Seorang remaja baik putra maupun putri yang
sedang menjadi Tamu Penegak di Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien tidak
memilki kewajiban apapun. Ia hanya diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri
dengan adat-istiadat yang berlaku di Ambalan. Dalam setiap musyawarah ia hanya
memiliki hak bicara dan tidak memiliki hak suara. Sedangkan untuk latihan
rutinitas yang dilaksanakan 1 kali dalam 2 minggu ia diperbolehkan untuk ikut.
Lama waktu yang dibutuhkan oleh seseorang menjadi tamu Penegak adalah selama 1
bulan. Dalam masa 1 bulan itu anggota Ambalan yang lain menilai kepribadian
sang tamu. Setelah selesai masa tamu selama 1 bulan kemudian ia berhak
mengajukan diri baik secara lisan maupun tertulis kepada Dewan Ambalan Ki Hajar
Dewantara-Cut Nyak Dien untuk naik ke tingkat selanjutnya yaitu menjadi Calon
Penegak87.
Berdasarkan
keterangan ini dapat dimengerti bahwa dalam masa tamu seorang menyesuaikandiri
dengan lingkungan Dewan Ambalan. Berdasarkan keterangan ini pula dimengerti bahwasanya
ruang gerak tamu terbatasi. Karena itu, kemungkinan bagi tamu yang tidak terbiasa
dengan batasan-batasan gerak dan tingkah laku akan mengundurkan diri dari
kancah pertahanan menjadi tamu.
Dalam
kenyataannya, suasana yang selalu riang gembira dalam setiap latihan rutin yang
diikuti tamu telah dengan sendirinya menyingkirkan perasaan terbatasi itu. Para
tamu ikut terlibat dalam suasana riang gembira dalam latihan rutin kepramukaan.
Hal ini menjadikan sang tamu menjadi lebih dekat dengan senior-seniornya88.
b.
Calon Penegak
Calon Penegak adalah Jenjang kedua yang
harus ditempuh oleh seorang yang sudah menyatakan diri bergabung dengan Ambalan
Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Dalam pembinaan pramuka Penegak pada jenjang
kedua ini, Muliana Nurhayati menjelaskan :
"Calon
Penegak adalah Tamu Penegak yang secara sukarela menyatakan diri mentaati adat
istiadat di Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Perpindahan status dari
tamu Penegak ke Calon Penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana dan dialog
yang mengandung pendidikan bagi segenap warga Ambalan. Hal-hal yang ditanyakan
dalam dialog itu berupa kesanggupan si tamu untuk menjunjung tinggi nama baik Ambalannya
serta kesediaannya untuk tetap mengikuti kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan
oleh Gugus Depan. Pada tingkatan ini, Pramuka Penegak diwajibkan mengikuti
kegiatan-kegiatan latihan yang dilaksanakan. Dalam masa ini pula ia wajib untuk
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penegak Bantara untuk naik ke
jenjang berikutnya. Dalam rangka penyelesaian SKU Penegak tingkat Bantara, seorang
Calon Penegak dibina oleh dua orang Penegak Laksana yang dianggap mampu yang
ditugaskan oleh Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Dua orang
Penegak Laksana ini berfungsi sebagai teman terdekat bagi tamu untuk
mengajarkannya tentang adat-istiadat Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien
serta keterampilan kepramukaan seperti LKBB Tongkat, Sandi-Sandi, Semaphore,
Morse, Pionering dan P3K. Bila dua orang Penegak Laksana yang ditugaskan itu
dapat melaksanakan proses pembinaan kepada Calon Penegak dengan maksimal maka
lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masa Calon Penegak adalah 4
bulan"89.
Pernyataan diri
tamu penegak untuk bergabung di Dewan Ambalan secara otomatis telah mengubah
statusnya menjadi Calon Penegak. Upacara sederhana yang dilakukan dalam rangka
perpindahan status dari Tamu Penegak ke Calon Penegak merupakan alat pendidikan
dalam kepramukaan untuk menguatkan komitmen sang tamu agar bersunguh-sungguh
menjalankan kewajibannya menjadi anggota di Dewan Ambalan.
Masa Calon
Penegak menjadikan seorang remaja terikat pada perangakat norma dan nilai yang
berlaku di Dewan Ambalan. Maka pelanggaran yang dilakukan terhadap nilai-nilai
dan norma-nprma yang telah menjadi kesepakatan organisasinya akan diberikan
sanksi dari Dewan Ambalan. Hal ini secara tidak langsung dapat menjadi kontrol
sosial dan kontrol pribadi bagi Calon Penegak itu sendiri terhadap
tindakan-tindakan pelanggaran terutama dilingkungan Dewan Ambalan. Maka tugas
pembina dalam hal ini adalah memperkuat kontrol pribadi-dan kontrol sosial
tersebut agar terus mengikat calon penegak dalam kehidupannya di luar Dewan
Ambalan.
Keterangan di
atas menunjukkan upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan
kepramukaan dilakukan secara bebas dan berkelanjutan. Pada kenyataannya
dilapangan pesan-pesan moril berupa dorongan menjadi orang yang baik tetap
diberikan kepada semua warga Ambalan terutama sekali dalam setiap upacara
latihan90.
c.
Penegak Bantara
Penegak Bantara adalah tingkatan ketiga
yang harus dilewati dalam pembinaan kepramukaan di Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak
Dien Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Data mengenai pembinaan
dalam tingkatan Penegak Bantara diperoleh dari hasil observasi dan wawancara
dengan Usman Ali, pembina Penegak Putra.
Usman Ali menuturkan :
"Penegak Bantara adalah Calon Penegak yang sudah menyelesaikan SKU
tingkat Penegak Bantara (ketika masih dalam masa Calon Penegak) dan mentaati
tata adat Ambalan. Hal yang terpenting dalam pembinaan penegak Bantara ini
adalah mengikutsertakan mereka dalam Satuan Karya Pramuka (SAKA) untuk
mengembangkan minat dan bakatnya. Di Gunungsari, Satuan Karya Pramuka yang
masih aktif membina Pramuka Penegak Pandega di adalah SAKA WIRAKARTIKA yang
dibina oleh KORAMIL 1606-06. Para
Pramuka Penegak Bantara di Ambalan Ki Hajar Dewantara –Cut Nyak Dien juga ikut
latihan ke-SAKA-an di tempat itu91".
Keterangan
tentang Penegak Bantara di atas menunjukkan pembinaan yang dilakukan dalam
kepramukaan adalah pembinaan yang berkelanjutan. Karena itu pula dapat
diberikan kesimpulan sementara bahwa penanggulangan kenakalan remaja melalui
pendidikan kepramukaan merupakan penanggulangan yang berkelanjutan dan
berkesinambungan.
Berdasarkan hasil pengamatan peneliti
pada tanggal 19 Nopember 2011, perpindahan status dari Calon Penegak ke Penegak
Bantara dilaksanakan melalui upacara pelantikan. Dalam upacara itu, Calon
Penegak mengucapkan janji Tri Satya secara suka rela dan disaksikan oleh
warga Ambalan yang lain. Upacara dilaksanakan dengan khidmat. Dalam suasana
khidmat itu, pembina memberikan pendidikan watak kepada segenap warga Ambalan
Setelah upacara pelantikan Calon Penegak ke Penegak Bantara selesai, maka ia
berhak memakai Tanda Kecakapan Umum (TKU) untuk tingkat Penegak Bantara92.
Sewaktu peneliti mencari keterangan tentang
Tanda Kecakapan yang dipakaikan kepada pramuka Penegek itu, Usman Ali
menjelaskan :
"TKU
ini berfungsi antara lain sebagai tanda pengenal bagi yang memakainya.
Disamping itu untuk memotivasi Penegak Bantara agar semakin meningkatkan
latihannnya. Pemakaian TKU merupakan salah satu metode pembinaan yang digunakan
bukan hanya di tempat ini, melainkan di semua tempat berlangsungnya pendidikan
kepramukaan. Hal ini bila para pembina pramuka mengerti maksud dan tujuannya,
pasti dilakukan karena aturannya menghendaki demikian"93.
Tanda Kecakapan dalam
kepramukaan merupakan metode kepramukaan yang digunakan dalam pendidikan
kepramukaan guna memberikan pendidikan watak kepada peserta didiknya.
Kecenderungan peneliti menterjemahkan metode ini adalah cukup efektif untuk
memacu peserta didiknya tentunya dalam hal kebaikan. Fakta umum yang berlaku
adalah setiap orang ingin dihargai dalam setiap usahanya. Usaha inilah yang
peneliti lihat dalam pemakaian tanda kecakapan ini sebagai upaya penanggulangan
kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan.
d.
Penegak
Laksana
Penegak Laksana adalah Penegak Bantara
yang telah memenuhi SKU tingkat Penegak Laksana dan mentaati tata adat Ambalan
Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Berdasarkan hasil pengamatan peneliti
dilapangan pada tanggal 26 Nopember 2011, Perpindahan status dari Penegak Bantara
ke Penegak Laksana dilaksanakan dengan upacara kenaikan tingkat dan Penegak Bantara
yang akan naik tingkat tersebut secara sukarela mengucapkan ulang janji
trisatya. Kemudian dicabut TKU Bantaranya digantikan dengan TKU Laksana94.
Dalam pembinaan Penegak Laksana ini Usman Ali
menjelaskan :
"Dalam
status Penegak Laksana, pembinaannya tidak lagi dilakukan dengan latihan rutin
sebagaimana yang dilaksanakan terhadap Calon Penegak dan Penegak Bantara.
Melainkan para Penegak Laksana diperbantukan untuk dmenjadi Pembantu Pembina
Pramuka di masing-masing satuan Penggalang yang ada di wilayah Gugus Depan
04.137-04.138 Pangkalan Desa jatisela sampai saat ini Penegak Laksana yang
sudah diperbantukan sebanyak 4 orang Penegak Laksana Putra, masing-masing di
tempatkan di SDN 1 Jatisela 2 orang dan SDN 2 Jatisela 2 orang"95.
Penegak Laksana
merupakan tingkatan terarkhir dalam proses pembinaan pramuka Penegak (remaja)
di Dewan Ambalan. Tingkatan-tingkatan tersebut dengan serangkaian pembinaan
yang dilakukannya merupakan upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui
pendidikan kepramukaan. Demikianlah proses pembinaan yang
dilakukan kepada para anggota pramuka penegak di Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut
Nyak Dien.
Perlu juga
diperhatikan, selain proses pembinaan dengan berbagai tingkatan dalam Dewan
Ambalan itu, Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien Gugus
Depan 04.137-04.138 sebagai wadah
pembinaan bagi para remaja (Pramuka Peneak) juga memberikan
serangkaian materi pembinaan kepada peserta didiknya agar menjadi manusia yang
berkepribadian baik. Materi pembinaan lebih ditekankan kepada tercapai tujuan Gerakan
Pramuka yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka.
Data mengenai pembinaan materi kegiatan
sebagian besar peneliti dapatkan berdasarkan hasil wawancara dengan informan. Berdasarkan
hasil wawancara dengan Usman Ali, materi pembinaan yang diberikan adalah berupa
materi pembinaan mental spiritual, materi pembinaan jiwa patriotisme dan materi
pembinaan jasmaniah96.
Mengenai pembinaan kegiatan ini, Usman Ali
menjelaskan :
"Pembinaan
mental spiritual diberikan kepada semua warga Ambalan baik di tingkat Tamu Penegak sampai tingkat Penegak
Laksana. Materi ini dilaksanakan dengan perenungan suci setiap selesai latihan
rutin. Ada juga pelaksanaan dalam bentuk lain, yaitu perayaan hari-hari besar Islam
dan biasanya selalu bergabung dengan karang taruna Desa Jatisela. Untuk membina
mental patriotisme, pembinaannnya disesuaikan dengan tingkatannya yaitu Pada
tingkat Calon Penegak diberikan materi sejarah kepramukaan dunia dan Indonesia.
Metode penyampaian materi adalah dalam bentuk penugasan. Masing-masing Calon
Penegak dibagi ke dalam beberapa sangga kemudian membuat makalah tentang materi
yang diberikan oleh pembina untuk dipersentasikan pada saat latihan. Sementara
pada tingkat Penegak Bantara diberikan materi tentang kesadaran ideologi
pancasila dan UUD 1945. selain menggunakan metode seperti pada Calon Penegak di
atas, materi ini juga selalu diberikan pada setiap upacara di dewan Ambalan Ki
Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien. Pembinaan jasmaniah juga selalu diberikan pada
segenap warga Ambalan disemua tingkatan. Pelaksanaannya adalah dengan melakukan
secara bersama-sama senam pramuka setiap selesai latihan"97.
Pembinaan materi kegiatan dalam
berbagai tingkatan tingkatan yang berbeda tentunya merupakan suatu bentuk upaya
pemberian bekal pengetahuan dan pengalaman kepada para peserta didik guna
mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Demikian
terlihat penanggulangan kenakalan remaja tidak hanya terbatas pada tingkah laku
yang tidak boleh dilakukan melainkan diberikan pula pengetahuan dan landasan
bertingkah laku dalam hidup. Oleh karena demikian besar cakupan dari pendidikan
kepramukaan, maka pencapaiannya butuh waktu yang panjang. Karena itu,
hasil-hasil pembinaan dalam kepramukaan tidak jarang bisa diterjemahkan dalam
bentuk sikap aflikatif kehidupan nyata.
Penanggulangan
kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan tidak hanya berhenti sampati
disini. Disamping memberikan materi pembinaan seperti
dijelaskan diatas, dalam rangka memberikan kesempatan kepada semua warga Ambalan
untuk berkembang Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan yang menarik, menantang dan menyenangkan. Kegiatan-kegiatan
yang dimaksud adalah Perkemahan, Latihan Rutinitas, Bakti Masyarakat, Silaturrahmi
Pangkalan dan musyawarah98.
Muliana Nurhayati menjelaskan
"Perkemahan
sebagai kegiatan untuk warga Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien,
perkemahan biasanya selalu dilaksanakan pada setiap 6 bulan sekali, yaitu pada
bulan Juli dan bulan Desember. Perkemahan yang dilaksanakan dalam bulan juli
adalah program dari dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien dalam rangka
pelantikan tamu Penegak menjadi Calon Penegak. sedangkan perkemahan yang dilaksanakan
dalam bulan Desember adalah program Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan
Desa Jatisela berupa Perkemahan Lomba Tingkat untuk para Pramuka Penggalang.
Warga Ambalan dari tingkat Calon Penegak sampai tingkat Penegak Laksana selalu
dilibatkan sebagai panitia. Untuk Latihan Rutinitas dilaksanakan 2 kali dalam 1 bulan untuk meningkatkan
kemampuan anggota terutama dalam bidang teknik kepramukaan. Materi yang
diberikan pada latihan rutinitas adalah materi-materi yang menyangkut
penyelesaian SKU terutama bagi para pramuka Calon Penegak dan Penegak Bantara99".
Mahsun, Sekretaris Gugus Depan Lombok
Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela juga menjelaskan :
"keikutsertaan
para pramuka Penegak dalam perkemahan yang dilaksanakan dalam rangka Lomba
Tingkat Penggalang sebagai panitia itu adalah bertujuan untuk memberikan kepada
mereka pengalaman praktis untuk mengelola kegiatan. Disamping itu, mereka
adalah ujung tombak dari kegiatan-kegiatan Gugus Depan karena sebagian besar
dari para pengurus Gugus Depan tidak bisa sepenuhnya aktif karena berbagai
halangan dalam kegiatan lomba tingkat itu, jadi merekalah yang dilibatkan
sebagai panitia"100.
Adapun halnya kegiatan bakti masyarakat,
pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada pramuka penegak sendiri. Demikian
keterangan Muliana Nurhayati.
Dalam hal ini, Hilman AR ketua Dewan Ambalan Putra (Ki Hajar Dewantara)
menjelaskan :
"kegiatan bakti merupakan kegiatan
yang bertujuan untuk mengarahkan anggotanya untuk lebih aktif dimasyarakat dan
agar pramuka lebih dikenal luas dimasyarakat Desa Jatisela. Kegiatan Bakti Masyarkat dilaksanakan dengan
bersama-sama membersihkan tempat ibadah di sekitar Pangkalan utama. Kegiatan
bakti dimulai dengan koordinasi dari pihak Dewan Ambalan yang terlebih dahulu
menginformasikan kepada masyarakat tentang program bakti yang akan
dilaksanakan. Setelah koordinasi dilaksanakan baru ditentukan kesepakatan
mengenai kapan waktu kegiatan bakti akan dilaksanakan"101.
Mengenai Kegiatan Musyawrah, Muliana Nurhayati menjelaskan
:
"Musyawarah
adalah kegiatan mufakat para warga Ambalan yang rutin dilakukan setiap akan melaksanakan
sebuah kegiatan. Musyawarah ini selalu melibatkan Pembina sebagai pihak penengah jika
para peserta musyawarah sudah melenceng dari arah pembicaraan atau jika terjadi
perbedaan pendapat antara peserta musyawarah. Musyawarah
dilakukan untuk mencapai mufakat agar setiap warga Ambalan merasa punya
tanggung jawab dalam setiap kegiatan. Setiap warga Ambalan mempunyai hak yang
sama dalam setiap musyawarah. Mereka bebas memberikan pendapatnya untuk
kelancaran kegiatan"102.
Sulaeman,
Pembantu Pembina Penegak Putra juga menjelaskan bahwa musyawarah juga
diagendakan dalam program tahuan Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien
seperti Musyawarah Penegak dan Musyawarah Penegak Luar Biasa103.
Kegiatan-kegiatan
diatas merupakan arena tempat menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang
didapatkan selama mengikuti latihan di satuan pramukanya. Kegiatan-kegiatan itu
juga berfungsi menjadi ajang penerapan dan pengalaman kode kehormatan gerakan
pramuka sebagai suatu tatanan nilai yang disepakati. Karena itu, perlu sekali sikap
yang profesional dari pembina pramuka dalam hal pelaksanaan sistem pendidikan
kepramukaan yaitu sistem among.
Berdasarkan
metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan studi
dokumentasi di atas dapat diketahui bahwa data mengenai upaya penanggulangan
kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela adalah :
1.
Pembentukan
wadah pembinaan berupa Ambalan dengan nama Ki Hajar Dewantara untuk
(remaja) putra dan Cut Nyak Dien untuk (remaja) putri.
2.
Proses
pembinaan dengan tingkatan golongan mulai dari Tamu Penegak, Calon Penegak,
Penegak Bantara dan Penegak Laksana.
3.
Memberikan
materi pembinaan yang terdiri dari pembinaan mental spiritual, pembinaan jiwa
patriotisme dan pembinaan jasmaniah.
4.
Melaksanakan
kegiatan dalam bentuk Perkemahan, Latihan Rutinitas, Bakti
Masyarakat dan Musyawarah.
D.
Kendala-kendala
Yang Dihadapai Dalam Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja Melalui Pendidikan
Kepramukaan Di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela.
Dalam rangka menanggulangi kenakalan
remaja melalui pendidikan kepramukaan, tidak semua usaha yang dilakukan seperti
sudah dibahas sebelum ini dapat sepenuhnya berjalan dengan sempurna
sebagaimana yang telah direncanakan. Dalam kenyataannya terdapat beberapa kendala kecil yang dapat menghambat
proses pembinaan yang dilakukan. Bila hambatan-hambatan tersebut tidak disikapi
secara sungguh-sungguh, maka akan berdampak besar bagi pelaksanaan pembinaan
yang dilakukan dalam rangka menanggulangi kenakalan remaja di Desa Jatisela.
Data mengenai kendala-kendala yang
dihadapi ini diperoleh dari keterangan berdasarkan hasil wawancara mendalam
dengan para informan. Zaelani, salah satu Pengurus Gugus depan Lombok Barat
04.137-04.138 menjelaskan :
"
Kendala-kendala yang sering dihadapi oleh adik-adik penegak kita disini adalah Ketiadaan
sumber dana yang tetap bagi pelaksanaan kegiatan dan kurang tersedianya sarana
dan prasarana kegiatan. ......... bahwa tidak ada dana tetap bagi setiap
kegiatan yang dilaksanakan oleh para pramuka Penegak menyebabkan kegiatan yang
dilaksanakan selalu dalam bentuk sederhana dan mengalami keterlambatan. Dalam setiap kegiatan terutama kegiatan
perkemahan dalam rangka pelantikan tamu Penegak ke Calon Penegak panitia
pelaksana selalu terbentur dengan masalah keuangan. Seringkali panitia harus
mengundurkan kegiatan untuk menunggu kesiapan dalam melaksanakan kegiatan.
Ketiadaan peralatan dan perlengakapan kepramukaan sangat menghambat pelaksanaan
pembinaan yang dilakukan terutama untuk melatih keterampilan kepramukaan
seperti LKBB Tongkat dan Semaphore. Perlengkapan lain yang tidak dimilki oleh
dewan Ambalan adalah tenda. Dalam setiap perkemahan yang rutin dilakukan tenda perkemahan
selalu menjadi bahan diskusi bagaimana mendapatkannya"104.
Kendala-kendala
yang dihadapi tersebut bukanlah suatu keadaan yang tidak diatasi sama sekali.
Meskipun kendala tersebut dapat menghambat pelaksanaan kegiatan, namun para
Pramuka tetap mencarikan solusi bagi kendala-kendala tersebut. Kendala jenis
pertama yang selalu hadir dalam setiap kegiatan diatasi dengan swadaya anggota
Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela
terutama kepada anggota yang sudah menjadi Pembina di satuan penggalang di
sekolah-sekolah.
Hilman AR
menjelaskan :
"Setiap kegiatan yang berbenturan dengan
masalah dana terutama ketika kegiatannya hanya pada ruang lingkup dewan
Ambalan, kami (Dewan Ambalan) selalu mencari sumbangan dari senior-senior kita
yang sudah jadi Pembina dan mengadakan swadaya dari anggota. Tetapi jika
kegiatannya mencakup kegiatan Gugus Depan secara umum, biasanya Gugus Depan
membebankan dana kegiatan kepada sekolah yang akan mengikuti kegiatan seperti
dalam kegiatan Perkemahan Lomba Tingkat"105.
Untuk mengatasi kendala yang masuk dalam
jenis kedua, Kiki Sumarni, Pembantu Pembina Pramuka Penegak Putri menjelaskan :
"perlengkapan-perlengkapan
yang masih bisa diusahakan pengadaannya seperti pengadaan tongkat diatasi
dengan mencari kayu di dalam hutan kemudian dibuat keadaannya menjadi tongkat
pramuka secara umum. Bila ada kegiatan yang membutuhkan tenda perkemahan, Dewan
Ambalan selalu meminjam kepada satuan-satuan Penggalang yang ada di Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela"106.
Berdasarkan keterangan diatas, dapat
dipahami bahwa dengan kondisi yang demikian secara tidak langsung Dewan Ambalan sesungguhnya telah
melaksanakan upaya pembinaan bagi para remaja (pramuka Penegak). Pada tahap ini
dapat pula dijelaskan bahwasanya kendala semacam itu memberikan pendidikan yang
luar biasa kepada para pramuka penegak dalam rangka memberikan mereka bekal
dalam menghadapi berbagai kesulitan-kesuitan. Demikian komentar yang bisa
diberikan dalam hal ini.
Data lain yang juga bisa dimasukkan dalam
ke dalam kendala yang dihadapi dalam penanggulangan kenakalan remaja melalui
pendidikan kepramukaan ini juga adalah keterangan yang diberikan oleh Zahrullah,
wakil ketua Dewan Ambalan Ki hajar Dewantara yang menerangkan :
“banyaknya
kesibukan pembina diluar kegiatan pramuka menjadikan pendidikan kepramukaan
yang diberikan tidak bisa berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan.
Pembina tidak bisa selalu hadir
terutama dalam setiap latihan rutinitas. Tentu saja hal ini akan lumrah saja
mengingat kepramukaan merupakan bukan tugas utama melainkan tugas tambahan saja107”.
Keterangan di
atas menunjukkan bahwa tugas membina adalah tugas pengabdian bagi orang dewasa.
Karena itu dapat pula diberikan penilaian sementara bahwasanya menjadi pembina bukanlah
suatu tugas yang ringan. Menjadi seorang pembina dibutuhkan sikap rela
berkorban baik waktu, tenaga dan fikiran terlebih lagi adalah rela berkorban materi.
Dengan menyadari hal itu, diharapkan seorang pembina dapat lebih meluangkan
waktunya untuk membina pramuka.
Hal lain yang patut
pula diperhatikan mengenai kendala yang dihapai ini adalah standarisasi pembina
pramuka yang nampaknya belum terpenuhi dalam Gugus Depan ini. Berdasarkan hasil
observasi ditemukan bahwa hanya sebagian saja dari pembina satuan yang sudah
mengikuti KMD (Kursus Mahir Pembina Pramuka Tingkat Dasar). Hal ini diakui oleh
Zaelani, pembina Satuan Penggalang putra :
“Salah satu sarat yang harus ada bagi pembina
pramuka adalah bahwa yang bersangkutan sudah mengikuti KMD. Bagi yang belum
mengikuti KMD belum boleh menjadi pembina satuan, hanya saja jikalau ia ingin
mengabdi dalam pramuka ia diposisikan sebagai pembantu pembina. Sebagian besar
para pembina satuan di Gugus depan ini belum mengikuti KMD, sehingga tidak
memenuhi syarat sebagai seorang pembina pramuka. Keadaan ini berdampak pada
pembinaan yang dilaksanakan kurang begitu mendapat perhatian sungguh-sungguh108.”
Keterangan di
atas dapat pula dipahami sebagai kendala yang dihadapi dalam rangka
penanggulangan kenakalan remaja melalui kepramukaan. Pada intinya, keterangan
diatas dapat digolongkan sebagai kendala yang bersumber dari keadaan pembina
itu sendiri yaitu kualitas pembina yang perlu ditingkatkan melalui
kursus-kursus pramuka seperti KMD dan KML. Sementara itu , terdapat pula
kendala yang berasal dari peserta didik sendiri, diantaranya dapat disimak dari
penjelasan Zahrullah :
“kendala lain yang sering dihadapi terutama
dalam setiap latihan rutin adalah ketidakhadiran anggota. Setiap latihan tidak
semua anggota pramuka penegak dapat hadir. Namun jika ada kegiatan besar
seperti perkemahan mereka selalu ada. Keadaan ini terkadang menyebabkan
pemberian materi tidak bisa berjalan dengan baik sesuai rencana kegiatan karena
kekurangan anggota. Ketidakhadiran anggota banyak disebabkan oleh keadaan
ekonomi keluarga yang menuntut anak untuk ikut bekerja109”.
Keterangan diatas
dapat menjadikan pembinaan kepramukaan yang dilakukan tidak maksimal dalam
usahanya menanggulangi kenakalan remaja. Yang perlu diperhatikan sesungguhnya
adalah Dewan Ambalan mengadakan pendekatan secara persuasif kepada anggota yang
tidak hadir atau paling tidak membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi
oleh anggotanya. Hal ini jika dilakukan akan semakin mempererat hubungan
persaudaran yang telah terjalin. Dengan
demikian pembinaan yang dilakukan melalui kepramukaan bukan saja hanya akan
menyentuh sisi luar dari anggotanya, melainkan aspek terdalam dari kepribadian
anggotanya.
Kendala yang
perlu juga diperhatikan adalah pemahaman masyarakat tentang pramuka yang masih
kurang menjadikan kegiatan kepramukaan tidak mendapat dukungan dari masyarakat.
Masyarkat tidak mendorong anak-anak mereka untuk ikut terlibat dalam setiap
kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus Depan ini110.
Keadaan ini
harus menjadi bahan evaluasi terutama bagi Gugus Depan 04.137-04.138 Pangkalan
desa Jatisela. Pendidikan kepramukaan yang diberikan harus ditunjukkan lebih
kepada asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini adalah untuk
menampik anggapan masyarakat yang berkembang tentang pramuka adalah organisasi
yang hanya mengajarkan tepuk tangan dan bernyanyi.
Berdasarkan pemaparan data diatas, dapat diketahui bahwa kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan kenakalan
remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138
Pangkalan Desa Jatisela adalah :
1.
Tidak adanya
sumber dana tetap bagi pelaksanaan kegiatan.
2.
Kurangnya sarana
dan prasarana kegiatan.
3.
Pembina, yaitu kualitasnya yang perlu ditingkatkan dan banyaknya
kesibukan diluar kegiatan kepramukaan.
4.
Peserta didik, yaitu keadaan ekonomi keluarga yang menjadikan mereka
tidak bisa mengikuti latihan kepramukaan.
5.
Dukungan masyarakat yang masih kurang terhadap kepramukaan.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Bentuk-Bentuk
Kenakalan Remaja di Desa Jatisela tahun 2011
Komunitas masyarakat yang kompleks
sebagai produk dari kemajuan teknologi dan informasi telah memunculkan banyak
permasalahan social. Maka usaha adaptasi atau penyesuaian diri terhadap
masyarakat modern yang sangat kompleks itu menjadi tidak mudah. Kesulitan
mengadakan adaptasi menyebabkan terjadinya kebingungan, kecemasan dan konflik
batin dalam masing-masing individu. Sebagai dampaknya orang lalu mengembangkan
pola tingkah laku menyimpang dari norma-norma umum dengan jalan berbuat semau
sendiri demi kepentingan dan keuntungan pribadi, kemudian mengganggu dan
merugikan pihak lain.
Dampak yang
ditimbulkan tersebut lebih diperparah lagi karena dilakukan oleh anak-anak
remaja. Tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh anak-anak remaja merupakan
penyakit masyarakat yang perlu dicarikan obat untuk penyembuhannya. Kartono menjelaskan
bahwa penyakit masyarakat adalah semua bentuk tingkah laku yang tidak dianggap
sesuai, norma-norma umum, adat istiadat, hukum formal, atau tidak bisa
diintegrasikan dengan pola tingkah laku umum111.
Dalam kenyataannya, pengertian mengenai
penyakit masyarakat yang diungkapkan kartono diatas sudah terserap oleh
kelompok-kelompok remaja yang nakal atau lazimnya disebut genk remaja. Gank
remaja sebagai suatu kelompok juga telah memiliki nilai dan perangkat norma
yang dianggap sebagai suatu kesepakatan umum dan harus menjadi landasan gerak
bagi anggota gank remaja yang bersangkutan. Maka dapat dipastikan bahwasanya
kelompok remaja yang mengharuskan anggota kelompoknya “harus bisa dan terbiasa
meminum minuman keras” akan menganggap anggota yang tidak mau minum (mabuk)
tidak akan mendapat penghargaan dari kelompoknya. Bahkan bisa saja akan
dikeluarkan dari keanggotaan kelompok karena dianggap bertingkah tidak sesuai
dengan norma-norma umum di dalam kelompoknya.
Keadaan demikianlah yang menurut hemat
peneliti telah ditampakkan dalam lokasi penelitian ini. Bentuk kenakalan remaja
yang dilakukan lebih banyak disebabkan oleh karena pengaruh teman kelompoknya
disamping karena perkembangan anak itu sendiri. Berdasarkan hasil pengamatan
dilapangan, terdapat tiga bentuk kenakalan yang sering dilakukan oleh anak-anak
remaja di Desa Jatisela yaitu bolos sekolah, mabuk-mabukan dan menonton
film-film porno.
1.
Bolos Sekolah
Prilaku membolos yang sering ditampilkan
oleh remaja merupakan suatu bentuk tindakan kenakalan yang terjadi sebagai
akibat dari pelampiasan kedongkolan dan frustasinya. Dalam menilai prilaku
memobolos sekolah yang dilakukan anak tidak bisa dilakukan dengan mempertikan
sebab terjadinya saja, melainkan perlu juga diperhatikan akibat yang
ditimbulkan oleh anak yang suka membolos sekolah.
Prilaku kenakalan yang berasal dari
sekolah bisa terjadi karena beberapa sebab yang mempunyai keterkaitan antara
sebab yang satu dengan yang lainnya. Jika di telaah ulang penyebab anak-anak
membolos sekolah dalam penelitian ini adalah berasal dari factor guru. Peneliti
memang tidak mengobservasi ke sekolah-sekolah tindakan kenakalan ini, namun
bisa dipastikan bahwasanya factor guru yang kurang simpatik, sedikit memiliki
dedikasi pada profesi, dan tidak menguasai didaktik-metodik mengajar merupakan
sebab anak-anak membolos sekolah. Tidak jarang profesi guru hanya
berkepentingan dengan pengoperan materi ajaran belaka. Perkembangan kepribadian
anak sama sekasli tidak diperhatikan oleh guru, sebab mereka lebih
berkepentingan dengan masalah mengajar atau mengoperkan informasi belaka.
Disamping sebab diatas, aturan sekolah
yang super ketat telah membatasi gerak-gerik anak. Anak merasa tertekan
batinnya (dilarang bertanya kalau tidak perlu). Kurang sekali kesempatan yang
diberikan oleh sekolah untuk melakukan ekspresi bebas baik yang bersifat fisik
maupun psikis sebab semua sudah diatur dan dipastikan, mengikuti buku,
kurikulum dan satuan pelajaran yang sudah baku.
Adapula penyebab yang lain yaitu
anak-anak harus patuh terhadap perintah ayah bunda dengan jalan bersekolah
secara teratur dan berdisiplin. Akan tetapi difihak lain anak tidak menemukan
kesenangan dan kegairahan belajar dikelas dengan suasana yang monoton
menjemukan. Karena itu anak mengalami banyak konflik batin dan frustasi,
terlebih jika mereka melihat banyak ketidak adilan peraturan disekolahnya.
Misalnya anak dilarang merokok tetapi guru boleh merokok dikelas, murid
dilarang bertanya dan memprotes sedang guru boleh melakukan kesalahan dan
sebagainya.
Kondisi-kondisi semacam diatas hanya
akan menjadikan minat belajar anak menjadi menurun sebalikny mereka menjadi
lebih tertarik pada hal-hal non persekolahan seperti suka memobolos sekolah
untuk kemudian berbuat semau sendiri diluar guna melampiaskan kedongkolan dan
frustasinya.
Oleh karena itu, amat penting bagi anak
untuk diberikan kesempatan berekspresi secara bebas dan terbuka dialam namun
tetap dibimbing oleh orang dewasa yang mampu mengarahkannya kepada nilai-nilai
yang baik (agama) sebagai landasan hidupnya.
2.
Mabuk-mabukan
Prilaku mabuk-mabukan merupakan tindakan
berusaha menghilangakan akal fikiran dari manusia sebagai akibat pengaruh
minuman-minuman keras. Pengaruh minuman keras dilihat dari sudut pandang apapun
adalah merugikan. Karena itu, apapun alasannya sangat tidak benarkan meminum
minuman keras.
Dalam penelitian ini, prilaku
mabuk-mabukan yang ditunjukkan oleh kelompok remaja yang dalam hal ini diwakili
oleh genk Punk merupakan tindakan kenakalan yang cukup memprihatinkan
karena para remaja sudah tidak malu-malu mengakui perbuatan jahatnya.
Mempertontonkan kejatahatan tanpa rasa
malu dan rasa takut merupakan akibat dari kehilangan akal yang disebabkan oleh
pengaruh minuman keras. Bernyanyi dengan suara keras dan lantang sampai larut
malam merupakan buah kesenangan yang harus dipetik dan dinikmati oleh para
pemabuk di Desa Jatisela tanpa perduli apakah tindakan itu mengganggu orang
lain atau tidak.
Jika ditinjau lebih dalam lagi, orang
yang berada dalam kondisi mabuk tidak menyadari apa yang dilakukan dan
diucapkannya. hanya yang ada adalah bagaimana menurutkan hawa nafusnya. Bila
tuntutan hawa nafsu masih ringan mungkin masih bisa ditanggulangi kala itu,
seperi ingin makan sesuatu yang bukan miliknya. Akan tetapi bila tuntutan
nafusnya menghendaki adanya hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan
yang tidak sah maka jelas hal ini hanya akan menimbulkan kegoncangan
masyarakat. Apabila hal itu tidak terpenuhi, maka segala cara akan ditempuh.
Bila cara halus tidak berhasil, cara kasarpun mutlak dilakukan.
Kita telah sepakat bahwa mabuk-mabukan
hanya akan menimbulkan kerugian. Maka sangat penting artinya tindakan
penaggulangan berupa pencegahan tindakan itu. Mungkin sangat sulit untuk
menyadarkan para remaja untuk tidak melakukan tindakan mabuk-mabukan oleh
karena hal itu telah menjadi kebiasaan. Maka mencegah kemungkinan hal ini akan
menular kepada orang lain sangat efektif dilakukan daripada mereka yang sudah
terbiasa mabuk-mabukan itu akan menularkan kebiasaan buruk mereka pada remaja
yang baik.
Hal ini akan sangat diperparah manakala
remaja sudah terpancing untuk bergabung bersama kelompok-kelompok remaja yang
sudah menganut nilai-nilai yang salah sebagai pedoman hidup kelompoknya.
Jelasnya hal ini akan terjadi juga karena salah satu tugas perkembangan remaja
adalah bergabung bersama teman sebanya untuk mendapatkan sejumlah norma dan
nilai112.
Karenanya, sangat diperlukan suatu wadah
pembinaan untuk mengelompokkan remaja dengan orang-orang sebayanya yang
menganut nilai-nilai yang bersumber pada ajaran yang baik (agama) yang tidak
bertentangan dengan norma kemasyarakatan maupun norma hukum.
3.
Menonton film
porno
Kejahatan dan kenakalan remaja tidak dapat
dilepaskan dari konteks kondisi social-budaya zamannya. Sebab setiap periode
sifatnya khas dan memberikan jenis tantangan khusus kepada generasi mudanya
sehingga reaksi yang ditampakkan oleh anak muda merupakan reaksi yang khas pula
terhadap stimuli social yang ada. Kartono mengungkapkan :
Pada
tahun-tahun 1950-an di Indonesia, yang menjadi masalah rumit bagi orang-orang
muda adalah adaptasi terhadap situasi social politik baru yaitu setelah
mengalami kemelut kemerdekaan di daerah-daerah peDesaan dan pegunungan,
kemudian mereka harus menyesuaikan diri terhadap tuntutan kondisi social
politik baru di kota-kota besar ditengah masyarakat orang dewasa dan para
pelopor kemerdekaan. Kenakalan remaja pada masa itu pada umumnya berupa
penodongan di sekolah-sekolah untuk mendapatkan ijazah dan penonjolan diri yang
berlebihan bah “pahlawan kesiangan”. Lebih serius dari tindakan itu tidak
pernah terjadi. Hal ini disebabkan masih kuatnya sanksi-sanksi masyarakat,
ditambah tingginya citra perjuangan dan semangat berkorban untuk mengisi
kemerdekaan113.
Namun, situasi sekarang ini sudah
berbeda dengan tahun 1950-an seperti yang dijelaskan diatas. Di era kemajuan
teknologi dan informasi seperti sekarang ini, dinding-dinding terkuat sekalipun
dapat ditembus. Berbagai informasi yang terjadi di belahan dunia manapun dapat
diketahui melalui kamar ukuran kecil sekalipun. Namun sangat disayangkan
kemajuan itu merupakan sumber malapetaka bagi para remaja. Maraknya VCD Porno
dan situs-situs Porno di internet amat membahayakan remaja yang menontonnya.
Hal-hal yang berusaha untuk merangsang
dorongan seks dengan tulisan dan gambar saat ini tidak dapat dibendung lagi.
Pengaruhnya cepat sekali meluas terutama
dikalangan remaja yang sedang mengalami masa pubertas. Jika mereka mendapatkan
pengaruh buruk dari film buru, buku porno, bacaan immoral dan sadistis, maka
mereka akan dengan mudah akan terjangkit penyakit buruk tadi dan dijadikan pola
kebiasaan yang menetap. Hal ini merupakan krisis moral dikalangan remaja itu
sendiri terutama apabila dasar-dasar agama kurang sekali dilatihkan sejak
kecil. Karena itu, mutlak pentingnya pengawasan terhadap para remaja. Sangat
baik sekali bila para remaja diawasi oleh orang tuanya pada saat mereka sedang
mengakses informasi melalui internet. Namun itu sepertinya sangat tidak mungkin
dilakukan. Hanya control diri yang kuat yang harus dimiliki remaja agar ia bisa
menahan dirinya dari melakukan tindakan kenakalan tersebut. Kontorol diri yang
kuat bagi remaja hanya akan ia dapatkan manakala ia mendapat bimbingan dan
arahan dari orang dewasa yang menanamkan padanya nilai-nilai agama.
B.
Upaya
Penanggulangan Kenakalan Remaja Melalui Pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela Tahun 2011.
Kenakalan remaja (juvenile
deliquency) merupakan fenomensa social yang selalu hadir dalam lingkungan
social kemasayarakatan dalam bentuk prilaku melanggar nilai dan norma. Prilaku
kenakalan remaja pada umumnya disebabkan oleh kegagalan remaja mencapai
tugas-tugas perkembangan dengan baik. Kegagalan tersebut dapat disebabkan oleh
tidak adanya kesempatan bagi remaja untuk mempelajari tugas-tugas
perkembangannya dan yang lebih utama adalah ketiadaan motivasi untuk
menyelesaikannya114.
Kegagalan menyelesaikan tugas-tugas
perkembangan berdampak pada gagalnya remaja menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Akibatnya, ia merasa diabaikan oleh lingkungannya dan mencari
kompensasi bagi segala kekurangannya sehingga menyebabkan ia menjadi nakal.
Dalam kaitan ini masyarakat dituntut untuk mengadakan upaya penanggulangan baik
secara preventif (pencegahan) maupun secara kuratif (pembinaan).
Pendidikan kepramukaan yang
dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138
Pangkalan Desa Jatisela memberikan kesempatan
yang seluas-luasnya kepada para remaja (Pramuka Penegak) untuk mempelajari dan
melaksanakan tugas-tugas perkembangannya. Pendidikan kepramukaan dipandang
sebagai salah satu upaya dalam rangka menyediakan kesempaatan bagi para remaja
untuk menyalurkan kreativitas, minat dan bakatnya melalui serangkaian
kegiatan-kegiatan yang dinilai dapat membantu para remaja untuk menyelesaikan
tugas-tugas perkembangannya.
Sesuai dengan hasil pengamatan peneliti
dilapangan berdasarkan data-data yang ditemukan, upaya penanggulangan kenakalan
remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138
pangkalan Desa Jatisela dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
- Pembentukan Wadah Pembinaan
Pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan
di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan
lembaga pendidikan yang dinilai mampu mengantarkan para remaja untuk
menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya dengan sebaik-baiknya. Pembentukan
wadah pembinaan merupakan langkah yang tepat dalam rangka melaksanakan tugas
perkembangan masa remaja yaitu memberikan kesempatan kepada remaja untuk
bergabung dalam kelompok-kelompok yang sebaya dengan mereka115.
Keinginan remaja untuk bergabung dengan
kelompok teman sebaya sangat kuat sekali sehingga anak remaja berusaha secara
sungguh-sungguh untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola yang disetujui oleh
kelompok teman sebayanya. Sementara itu dalam Gerakan Pramuka, Dasa Dharma
Pramuka adalah nilai-nilai yang berfungsi sebagai standar tingkah laku setiap
anggota pramuka. Berdasarkan hal
tersebut, maka Ambalan selaku wadah pembinaan dalam Gerakan
Pramuka bagi Pramuka usia Penegak (remaja), juga menyepakati nilai-nilai
terebut harus tertanam dalam jiwa setiap anggotanya.
Dengan demikian pembentukan wadah (Ambalan)
selain untuk mempermudah pelaksanaan pendidikan kepramukaan juga dapat
berfungsi sebagai Kontrol pribadi bagi anggotanya dalam mengamalkan Dasa Dharma
Pramuka. Hal ini juga menunjukkan bahwa para Pramuka juga akan mengendalikan
dirinya dalam setiap bertingkah dan pola ini secara tindak langsung mencegah
remaja untuk melakukan tindakan kenakalan.
Di dalam wadah pembinaan tersebut,
mereka dapat belajar bermasyarakat, belajar mandiri dan menjunjung tinggi
nilai-nilai yang telah menjadi kesepekatan umum di Dewan Ambalan. Hal mana
sebagaimana diungkapkan oleh Mohammad Ali dan Mohammad Asrori :
Masa
remaja sedang berada dalam fase perkembangan yang amat pesat. Fisiknya sudah
semakin kuat dan semakin menarik. Sudah mulai mampu berfikir abstrak dan
memecahkan masalah yang besifat hipotesis. Emosinya sedang menggelora sehingga
memiliki semangat membara. Hubungan sosialya semakin menunjukkan toleransi
kepada orang lain, apalagi dengan sesama kelompok remajanya. Bahasanya sudah
semakin komples dan memiliki bahasa khusus di kalangan mereka sendiri; bahkan
sekarang sudah ada kamus bahasa gaul remaja yang telah beredar di toko-toko
buku. Bakat khususnya dapat menunjukkan kemampuan luar biasa. Mereka sudah
menyadari akan pentingnya nilai moral yang dapat dijadikan pegangan hidup116.
Kaitannya dengan penanggulangan
kenakalan remaja, mengelompokkan remaja dalam satu wadah sangat penting artinya
bagi perkembangannya. Hal ini agar mencegah mereka bergabung dengan
kelompok-kelompok remaja nakal yang lazimnya disebut gang remaja117.
- Pelaksanaan Proses pembinaan
Pelaksanaan proses pembinaan dilakukan
dengan serangkaian tingkatan yang harus dilalui oleh para remaja (pramuka
penegak). Tingkatan-tingkatan tersebut adalah masa Tamu Penegak, Calon Penegak,
Penegak Bantara Dan Penegak Laksana.
Pelaksanaan proses pembinaan dengan menempuh tingkatan ini menurut hemat
peneliti merupakan penerapan salah satu dari metode kepramukaan yaitu Kiasan
Dasar118.
Tamu penegak adalah tingkatan pertama
yang ditempuh oleh seseorang remaja untuk bergabung dengan Gerakan Pramuka
Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara - Cut
Nyak Dien. Dalam masa Tamu, ia menyesuaikan diri dengan adat istiadat Ambalan. Menurut
hemat peneliti, masa Tamu memberikan kesempatan kepada Tamu Penegak untuk
menilai dan menyesuaikan diri dengan tata adat ambalan tempatnya bergabung.
Seorang remaja yang sudah menempuh masa
tamu kemudian membuat keputusan sendiri tentang lanjut atau tidaknya ia menjadi
anggota Pramuka. Penyerahan keputusan ini merupakan pelaksanaan dari sifat
pendidikan kepramukaan yaitu sukarela119. Seseorang tidak dipaksa untuk ikut
bergabung dengan Gerakan Pramuka. Disamping itu, asas kesukarelaan yang
diterapkan juga secara tidak langsung mengajarkan remaja belajar membuat
keputusan sendiri dengan pertimbangan yang sesuai dengan keinginannya. Hal ini
adalah untuk merangsang emosional remaja agar dapat menganalisa sesuatu yang dapat
bermanfaat atau tidak bagi dirinya. Hal ini penting sekali di berikan sebab :
Dalam
masa perkembangan, mendapatkan kebebasan emosional merupakan tugas perkembangan
pada masa remaja. Masa ini disebut juga sebagai masa yang menentukan. Jika masa
ini remaja tidak mendapatkan kebebasan emosional maka dapati dipastikan bahwa
dalam masa dewasanya nanti ia menjadi orang yang tidak dapat membuat keputusan
sendiri120.
Dalam proses pembinaan ini, berbagai
tingkatan yang dilalui merupakan alur pembinaan yang sudah ditetapkan di Gugus
Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Perpindahan status
atau tingkatan, selalu dilaksanakan dalam bentuk upacara, baik upacara
pelantikan maupun upacara kenakaikan tingkat.
Dalam Gerakan Pramuka, upacara merupakan salah
satu alat pendidikan kepramukaan dalam rangka memberikan pendidikan watak
kepada peserta didik. Ahmad Hadi menjelaskan bahwa upacara adalah serangkaian
tindakan atau perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang
dilakukan sehubungan dengan peristiwa penting seperti upacara adat, pelantikan,
pemberian tanda penghargaan, peringatan, dan upacara lainnya121.
Upacara122 bertujuan agar anggota Pramuka mendapat
kesan yang mendalam dan membuka hatinya terhadap nilai-nilai positif yang telah
ditanamkan dalam proses pembinaan. Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka,
proses pembinaan adalah upaya membentuk manusia yang berkepribadian, berbudi
pekerti luhur, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, peduli pada tanah air,
bangsa, masyarakat, alam lingkungan serta peduli pada dirinya sendiri dengan
berpedoman pada satya dan darma pramuka.
Setelah menyelesaikan tugas dan
kewajiban di setiap tingkatan para Pramuka masih merasa perlu berusaha agar
prestasinya tersebut mendapat pengakuan dan pengesahan dari lingkungannya,
dengan jalan melewati upacara pelantikan. Dalam upacara tersebut, peserta didik
mempersiapkan mental agar dengan sukarela mau mengucapkan janji/satya pramuka,
serta dengan ikhas mau mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum pengucapan trisatya, diadakan
diaolog antara Pembina dengan peserta didik. Wawancara atau dialog merupakan
media untuk menanamkan komitmennya terhadap kepramukaan, kemasyarakatan,
kemadirian, percaya diri, kepemimpinan dan ketakwaannya kepada Tuhan yang maha
Esa. Pengucapan Tri Satya juga dilakukan
di hadapan bendera merah putih dan disaksikan oleh para
anggota Ambalan yang lain. Bendera merah putih merupakan media untuk menanamkan
jiwa kebangsaan cinta tanah air, patriotisme, persatuan dan kesatuan bangsa
kepada para Pramuka.
Upacara pelantikan ataupun upacara
kenaikan tingkat menandakan bahwa pramuka telah lulus dalam tingkatan
sebelumnya. Hal ini tentu saja setelah mereka menyelesaikan SKU dalam tingkatan
tersebut. Maka sebagai bentuk penghargaan ia diberikan tanda pelantikan berupa tanda kecakapan
yang berfungsi sebagai tanda pengenal dalam golongannnya.
Penyelesaian SKU sampai kepada Pemberian
tanda penghargaan ini merupakan pelaksanaan dari metode kepramukaan “Sistem Tanda Kecakapan”123.
Seseorang yang telah memiliki tanda kecakapan akan semakin
termotivasi untuk mengembangkan diri dan timbul pula dalam dirinya mental yang
kuat disertai rasa tanggung jawab pada prilakunya. Hal ini penting sebab dalam
masa perkembangannya ia juga mengharapkan pujian-pujian jika dia telah
mengerjakan sesuatu yang benar124.
Kaitannya dengan penanggulangan
kenakalan remaja, upacara yang dilakukan dalam berbagai tingkatannya di Ambalan
Ki Hajar Dewantara - Cut Nyak Dien merupakan salah satu metode menanamkan budi
pekerti luhur bagi para remaja (Pramuka) agar selalu berkelakuan baik selaku
individu ataupun warga Negara. Upacara
akan sangat efektif sebagai alat pendidikan manakala dikerjakan dengan penuh
khidmat. Dalam suasana itulah pembina memberikan pendidikan watak kepada warga
Ambalannya serta memacu para Pramuka
untuk tetap hidup dalam landasan Satya Darma Pramuka.
Hal lain yang perlu dikemukakan disini
adalah Pendidikan ke-SAKA-an yang diberikan pada tingkat penegak bantara.
Tujuan dibentuknya Saka bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah
pemantapan ketahanan dan ketangguhan mental, moral, fisik, intelektual,
emosional dan sosial khususnya teknologi, sehingga mereka benar-benar siap
sebagai kader bangsa, sekaligus kader pembangunan yang bermoral Pancasila.
Penegak Bantara adalah usia Pramuka yang
dipandang sudah matang dalam segi pisik dan psikologi. Pendidikan ke-Saka-an
yang diberikan pada tingkat ini, (Penegak Bantara) merupakan kesempatan yang
tepat karena mereka (Penegak Bantara) dianggap sudah matang dari segi pisik dan
psikologi. Disamping itu, sangat membantu para pramuka penegak dalam
mengembangkan minat dan kreatifitasnya untuk berkarnya nyata dalam berbagai
bidang kejuruan.
Kematangan atau kesiapan fisik dan
psikologi diterimanya dari latihan di Gugus Depannya. Dari studi-studi yang
berkaitan dengan perkembangan dan kematangan ditemukan bahwa ternyata latihan
harus menanti kematangan. Hal ini seperti dijelaskan Soesilawati :
Kita
akan gagal dalam usaha kita untuk mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum
dia siap secara pisik dan psikologi. Sang anak hanya akan menunjukkan
keengganan untuk mempelajari sesuatu yang dipaksakan kepadanya. Sebaliknya,
penundaan dari latihan setelah anak siap utuk mempelajari sesuatu juga akan
berakibat kurang baik karena motivasi untuk mempelajari hal tersebut telah
hilang125.
Berdasarkan hal di atas, terlihat dengan
bahwa pendidikan ke-SAKA-an
yang diberikan pada tingkat penegak bantara sangat sesuai dengan perkembangan
peserta didik. Hal ini secara tidak langsung akan membawa peserta didik untuk
semakin tekun mendalami tugas-tugas ke-Saka-annya. Bila dikaitkan dengan penanggulangann kenakalan
remaja, pendidikan ke-SAKA-an dapat mencegah mereka (Penegak Bantara) dari melakukan tindak kenakalan. Paling
tidak, menurut hemat peneliti dapat disebabkan karena :
- Remaja (Penegak Bantara) merasa dekat dengan aparat Negara yang tingkat kedisiplinannya sudah diakui oleh masyarkat luas. Hal ini (sekali lagi paling tidak) dapat mencegah mereka melakukan tindakan kenakalan terutama perbuatan melanggar hukum pidana.
- Remaja (Penegak Bantara) dipandang sudah memiliki kontrol diri yang baik karena ia merupakan duta dari Gugus Depannya.
- Materi Pembinaan
Gerakan pramuka menyatakan bahwa tujuan
pendidikan yang dilakukannya adalah :
“……mendidik dan membina
kaum muda Indonesia guan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, sehingg menjadi :
a.
Manusi berwatak,
berkepribadian, dan berbudi pekerti luhur yang :
3)
Tinggi moral,
spiritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional dan fisiknya.
4)
Tinggi
kecerdasan dan mutu keterampilannya.
5)
Kuat dan
sehat Jasmaninya.
b.
Warga negara
Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia serta menjadi
anggota masayarakat yang baik dan berguna yang dapat membangun dirinya sendiri secara
mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara,
memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal,
nasional, maupun internasional”126.
Atas dasar konsep di atas, maka segala
materi pembinaan kepramukaan akan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan mulia
tersebut. Materi Pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus Depan Lombok
Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela terdiri dari materi pembinaan
mental spriritual, materi pembinaan jiwa patriotisme dan materi pembinaan jasmaniah.
Dasa Dharma Pramuka sebagai ukuran
tingkah laku para pramuka merupakan nilai-nilai yang sarat dengan muatan-muatan
agama. Termasuk semua materi pembinaan yang diberikan di Gugus Depan Lombok
Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Mendidikan Dasa dharma kepada Pramuka
(Penegak) tidak dilakukan dengan cara mendoktrinkan dan dengan cara memaksakan,
melainkan dengan menggunakan tehnik dan metode yang bervariasi dengan
memperhatikan kebutuhan, aspirasi dan tugas-tugas perkembangan jiwa peserta
didik sehingga kegiatan merupakan hal yang menarik, menantang dan menyenangkan.
Dalam pembentukan kepribadian yang kuat
dan mental yang sehat, pembinaan mental spritual (agama) mutlak diperlukan.
Pendidikan kepramukaan melaksanakannya dengan tugas pembinaan agama dan akhlak
bagi remaja lewat berbagai kegiatan dengan menggunakan metode kepramukaan dan
prinsip dasar kepramukaan serta dilaksanakan di alam terbuka. Maka menurut
hemat peneliti, perenungan suci setiap selesai latihan rutin yang dilaksanakan
di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan
cara yang cukup tepat untuk melaksanakan materi ini. Melalui perenungan, mereka
di ajak untuk mengevaluasi diri sendiri sehingga timbul kesadaran moral dari
dalam hati pramuka sendiri untuk memperbaiki diri.
Adapun halnya dengan materi pembinaan
jiwa patriotisme, sangat penting artinya bagi kesadaran berbangsa dan bernegara
bagi para pramuka. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa indonesia merupakan
bangsa yang majemuk sehingga mendirikannya harus memiliki pondasi yang kokoh
dan kuat. Pondasi tersebut adalah Pancasila dan UUD 1945.
Maka mendidikkan pancasila dan UUD 1945
baik dalam bentuk penugasan ataupun diskusi-diskusi ilmiah sebagaimana
dilakukan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela
mutlak diperlukan untuk menumbuhkan jiwa patriotisme. Itulah sebabnya Pancasila
dan UUD 1945 merupakan unsur-unsur pokok dalam setiap upacara dalam Gerakan
Pramuka127.
Materi pembinaan yang ketiga adalah
pembinaan jasmani para pramuka. Pepatah Yunani Kuno yang terkenal dan bahkan
menjadi semboyan bagi dunia olahraga adalah “di dalam tubuh yang sehat
terdapat jiwa yang kuat”. Konsep tersebut tidak harus ditolak secara mutlak
atau diterima secara utuh. Namun terlepas dari kontroversi kebenaran dari
pepatah itu, pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan dalam rangka membina
jasmani para pramuka melalui senam pramuka memang dilandasi oleh semangat
pepatah Yunani itu.
Dengan senam pramuka secara bersama,
para pramuka diajak untuk berolahraga bersama-sama membina kesehatan. Melalui
Senam pramuka diharapkan tumbuh para Pramuka yang sehat dan kuat. Senam pramuka
merupakan satu-satunya kesempatan untuk mengorganisir pembinaan jasmani bagi
para anggota pramuka penegak di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan
Desa Jatisela.
- Bentuk-bentuk kegiatan
Gerakan pramuka sebagai lembaga
pendidikan merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda mempunyai
tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan guna menumbuhkan tunas bangsa agar
menjadi generasi yang baik yang sanggup bertanggung jawab terhadap dirinya
sendiri. Oleh karena itu, semua bentuk kegiatan dalam kepramukaan harus
mengandung pendidikan mental, jasmani, pengetahuan, keterampilan dan pengamalan
bakti pramuka.
Dalam cakupan yang lebih sederhana dapat
dipersempit bahwa semua kegiatan bagi para pramuka penegak (remaja) harus didasari
bagi pencapaian sasaran pramuka penegak untuk membangkitkan, mendorong, dan
mengarahkan serta mengatur dan mengembangkan keinginan atau minat, semangat
serta daya kemampuan pramuka penegak.
Kegiatan dalam pendidikan kepramukaan
adalah kegiatan yang menarik, menyenangkan dan menantang bagi peserta didik.
Kegiatan seperti itu dapat diartikan sebagai kegiatan yang sesuai dengan minat dan
kebutuhan serta kemampuan peserta didik. Oleh karena demikian, hanya peserta
didik sendiri yang tahu persis kegiatan mana yang mereka minati dan butuhkan
tersebut.
Oleh karena itu, musyawarah seperti yang
dilakukan dalam kegiatan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan
Desa Jatisela untuk menentukan kegiatan yang akan dilakukan mutlak diperlukan.
Pembina dalam musayawarh berperan sebagai konsultan sekaligus pembimbing
jalannya musyawarah. Dalam kegiatan seperti inilah tercermin system pendidikan
kepramukaan yang bersendikan sistem among.
Dengan menerapkan sstem among dalam
musyawarah tersebut berarti peserta didik diberikan kebebasan untuk dapat
bergerak dan bertindak dengan leluasa. Pembina Pramuka sebagai pamong berperan
untuk menjaga, membenarkan, meluruskan, mendorong, memberi motivasi serta
sebagai tempat berkonsultasi dan bertanya Dengan memberi kebebasan dan
kesempatan berkreasi seluas-luasnya, peserta didik mengembangkan dapat
mengembangkan kreativitas sesuai aspirasinya dan memperkuat rasa percaya diri
akan kemampuannya.
Selain itu,
pennerapan sistem among juga akan mendorong warga Ambalan untuk mencurahkan
seluruh perhhatiannnya kepada hal-hal yng baik dan bermanfaat. Sebab para
remaja (Pramuka Penegak) sadar betul bahwa sesuatu yang tidak baik akan
tertolak dengan sendirinya dalam musyawarah tersebut. Secara tidak langsung
mereka juga akan di tuntun agar menjadi orang yang bertanggung jawab atsa
fikiran dan tindakannnya. Dengan demikian sistem among yang terapkan pada hakikatnya mendorong para para Pramuka untuk
memilki sikap-sikap mental yang memang sangat nyata tidak dimiliki oleh remaja
yang nakal. Maka sekali lagi dapat ditemukan bahwa upaya yang dilakukan dalam
mencegah kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaann merupakan upaya yang
cukup efektif.
Adapun halnya dengan kegiatan bakti
masyarakat mengandung arti secara sukarela mengerjakan sesuatu untuk
kepentingan masyarakat128. Kegiatan Bakti Masyarakat yang
dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan
impelementasi dari pengamalan salah satu janji pramuka (try satya) yang
berbunyi “menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat”. Adapun dampak kegiatan bakti masyarakat yang
dapat dirasakan secara praktis bagi para pramuka dapat dilihat dari 3 sudut
pandang, yaitu :
- Sebagai pribadi seorang pramuka selalu berproses sepanjang hayatnya unutk memenuhi kebutuhan hidupnya baik lahir maupun batin
- Sebagai makhluk social seorang pramuka seslalu berusaha untuk dapat menyesuaikan diri dengan anggota masyarakat yang lainnya, hidup berdampingan, saling menghormati, saling menolong, saling bekerjasama dan Bantu membantu sehingga akan terjalin kehidupan masyarakat yang harmonis.
- Sebagai makhluk tuhan seorang pramuka berusaha meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan berusaha beribadah sesuai dengan petunjuk-petunjuk-Nya dan meninggalkan larangannya129.
Mengenai kegiatan dalam bentuk
perkemahan menurut hemat peneliti merupakan media yang sangat tepat, efektif
dan efisien untuk mendidikkan pengimplementasian prinsip dasar kepramukaan dan
metode kepramukaan dan kode Kehormatan Gerakan Pramuka. Keterlibatan para
pramuka penegak dalam perkemahan sebagai panitia seperti yang dilaksanakan di Gugus
Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela merupakan langkah
pemberdayaan para pramuka penegak untuk belajar bertanggung jawab terhadap
suatu kegiatan baik mulai dari observasi lokasi perkemahan, penyusunan program,
pelaksanaan kegiatan sampai kepada evaluasinya.
Di samping itu, cara tersebut merupakan
implementasi dari metode kepramukaan “belajar sambil melakukan”. Melalui metode
kepramukaan ini energi mereka tersalurkan karena mereka diberi kesempatan untuk melakukan eksplorasi, penelitian,
pengkajian yang dapat mendorong mereka untuk secara aktif melibatkan diri dalam
berbagai kegiatan dan berperan sebagai pelaku, bukan sebagai penonton.
Metode kepramukaan yang lain yang dapat
diimplementasikan dalam perkemahan adalah “kegiatan di alam terbuka”. Dengan
melakukan kegiatan di alam terbuka dalam bentuk aktifitas mental dan fisik yang
menantang sangat efektif dalam proses pembentukan mental spiritual,
kepribadian, emosional dan social peserta didik. Selain itu, kegiatan dialam
terbuka memberi pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam
dan kebutuhan untuk melestarikannya.
Hal sendada juga di jelaskan oleh
Zakiah Drajat bahwa latihan-latihan dan kegiatan harus lebih banyak
dilaksanakan di alam bebas sebab pendidikan kepramukaan membawa mereka hidup
dalam realitas130. Dengan melaksanakan kegiatan perkemahan
di alam terbuka, peserta didik akan lebih terguguah untuk menyelidiki rahasia
alam sehingga sampai keyakinan kepada Tuhan. Dengan kata lain, kegiatan di alam
terbuka harus membawa mereka untuk lebih mendekatkan diri serta meyakini Tuhan
yang maha Esa.
Ahmad Hadi menjelaskan bahwa kegiatan
perkemahan yang tercermin di dalamnya kehidupan beragama akan berdampak pada :
1.
lebih
meningkatnya ketaqaan terhadap Tuhan yang maha Esa sebaga sang pencipta alam
dan lingkungan yang indah dan harmonis.
2.
kesadaran
untuk peduli kepada orang lain dan lingkungannya
3.
terciptanya
kesadaran untuk menghormati dan menghargai kepada rekannya yang beragama lain
dari dirinya.
4.
kesadaran
untuk menjadag kelestarian alam lingkungan131.
Kaitannya dengan penanggulangan
kenakalan remaja, kegiatan perkemahan memberikan kesempatan kepada para Pramuka
sebagai remaja yang sedang tumbuh dan berkembang untuk dapat menyalurkan bakat
serta kreatifitasnya kepada hal—hal yang bermanfaat dan secara tidak langsung
mencegah remaja melakukan tindakan kenakalan sebagai bentuk penyelesaian dari
ketiadaan pekerjaan. Melalui
metode ini pula pengaruh negatif yang datang dari masyarakat tempat tinggalnya
dapat diminimalisir.
Berdasarkan
keterarangan-keterangan diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa upaya
penanggulangan kenakalan remaja yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 pangkalan Desa Jatisela sangat efektif dalam rangka
mengantarkan para remaja mencapai tugas-tugas perkembangannya. Disamping itu,
pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan juga secara tidak langsung merupakan
proses pendidikan yang membentuk karakter para remaja menjadi orang-orang yang
berdaya guna pada masa-masa yang akan datang.
C. Kendala-Kendala yang dihadapi dalam Upaya
Penanggulangan Kenakalan Remaja melalui Pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela
Berdasarkan data hasil penelitian,
ditemukan bahwa kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan kenakalan
remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138
Pangkalan Desa Jatisela adalah tidak adanya dana tetap dari gugus depan dan
kurangnya sarana dan prasarana kegiatan, kualitas pembina yang masih kurang dan banyak kesibukan diluar
kegiatan pendidikan kepramukaan, peserta didik yang jarang mengikuti kegiatan
latihan kepramukaan karena tuntutan ekonomi keluarga dan dukungan masyarakat
yang masih kurang. Dari kedua kendala pertama tersebut, dapat
diketahui bahwa kendala pertama memberikan pengaruh kepada kendala yang kedua.
Memang diakui bahwa dimanapun setiap
kegiatan pasti akan berbenturan dengan masalah dana (keuangan) termasuk
kegiatan pendidikan keprampukaan. Apalagi
penyelenggara kegiatan pendidikan kepramukaan itu adalah Gugus
Depan yang berpangkalan di Desa / Kelurahan seperti Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138.
Hal yang terbalik jika dibandingkan dengan Gugus Depan yang berpangkalan di
sekolah atau instansi pemerintah/swasta. Sumber dana untuk Gugus Depan model
kedua ini adalah sudah ada dan siap selalu. Namun berbeda sekali dengan Gugus
Depan model pertama.
Kekurangan dana bukanlah suatu kendala
yang besar bila disikapi dengan jiwa yang besar. Namun bukan berarti tidak
harus dicari penanggulangannya. Terhambatnya kegiatan, kekurangan fasilitas,
dan kesederhanaan kegiatan merupakan akibat dari tidak adanya dana tetap untuk Gerakan
Pramuka. Untuk mengantisipasi itu, Gerakan Pramuka dalam Anggaran Dasarnya menyebutkan
bahwa sumber dana dapat diperoleh dari :
1.
Iuran anggota
2.
Bantuan
majelis pembimbing
3.
Sumbangan
masyarakat yagn tidak mengikat
4.
Bantuan
pemerintah/pemerintah daerah melalui APBN/APBD yang tidak mengikat dan
disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara/keuangan daerah.
5.
Sumber lain
yang tidak bertentangan baik dengan peraturan perundang-undangan maupaun dengan
kode kehormatan pramuka.
6.
Usaha dana,
badan usaha/koperasi yang dimiliki gerakan pramuka132.
Berdasarkan
hasil pengamatan peneliti dilapangan, adanya kendala tersebut tidak lantas
menjadikan para Pramuka Penegak itu khususnya para Pembantu Pembina menjadi
lemah. Sampai penelitian ini dilakukan, solusi yang ditempuh adalah dengan
melakukan swadaya dari anggota dan sumbangan dana halal dan tidak mengikat dari
simpatisan Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa
Jatisela. Meskipun tidak maksimal, solusi-solusi tersebut tetap dapat membantu
pelaksanaan kegiatan.
Sedangkan
ketiadaan sarana dan prasarana berupa perlengkapan pramuka dicarikan solusi
pengadaannya dengan mencari perlengkapan yang masih bisa difungsikan. Meskipun
keadaan perlengkapan yang berfungsi sebagai solusi itu tidak seperti
perlengkapan Pramuka pada umumnya tapi paling tidak dapat membantu proses pendidikan
kepramukaan terutama sekali dalam penguasaan teknik-teknik kepramukaan. Keadaan
seperti ini, selain menghambat juga berdampak positif bagi para Pramuka diantaranya
:
1.
Para Pramuka secara tidak langsung di tuntun untuk dapat memecahkan
masalahnya sendiri dan tetap menguasi keadaan.
2.
Para Pramuka dapat secara sungguh-sungguh belajar secara mandiri guna
memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Dengan demikian,
melalui keadaan serba kekurangan seperti ini secara tidak langsung pendidikan
kepramukaan menyeleksi sendiri siapa yang tangguh dan siapa yang lemah. Oleh karena
itu, dalam mencari solusi guna memecahkan kendala ini sangat diharapkan sekali
sikap yang bijaksana. Sebab keadaan demikian tidak selamanya berdampak negatif
tetapi juga berdampak positif sebagaimana dijelaskan di atas.
Adapun halnya
dengan kendala yang dihadapi dalam bentuk kualitas pembina yang masih kurang
dapat diatasi dengan mengikuti kegiatan kursus-kursus dan pelatian kepramukaan
seperti KMD dan KML. Para pengurus Gugus depan hendaknya memperhatikan aspek
ini agar banyak pembina yang berkualitas dan dapat mempertanggungjawabkan
tugas-tugas pembinaannya. Pengelolaan organisasipun hendaknya dimaksimalkan
perannya agar setiap kegiatan yang tidak bisa dihadiri pembina dapat dikelola
sendiri oleh para pramuka penegak itu sendiri.
Dengan kualitas
pembina yang ditingkat sendirinya akan memperlihatkan kualitas binaan yang
handal. Para pramuka akan dapat memperlihat eksistensinya dimasyarakat sehingga
masyarkat tidak lagi memandang sebelah mata kepada pramuka. Karena itu, amat
penting artinya adalah perbaikan-perbaikan yang berasal dari intern organisasi
pramuka itu sendiri. Dengan keadaan “sehat” dari dalam diri sendiri ini
nantinya dengan sendiriya pula berbagai keadaan dapat dihadapi dengan jiwa yang
besar. Masyarakat yang melihat kondisi inipun akan memberikan dukungan yang
sewajarnya sehingga pramuka dapat terus berjaya.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil data penelitian sebagaimana
dipaparkan dalam bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan hal-hal berikut :
1.
Kenakalan
remaja yang terjadi di Desa Jatisela tahun 2011 dilakukan dalam tiga bentuk
kenakalan yaitu bolos sekolah, mabuk-mabukan dan menonton film-film porno.
2.
Upaya
penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan kepramukaan di Gugus Depan
Lombok Barat 04.137-04.138 pangakalan Desa Jatiseala tahun 2011 dilaksanakan
dengan membentuk wadah pembinaan, melaksanakan proses pembinaan dengan
tingkatan golongan, memberikan materi pembinaan dan melaksanakan kegiatan
pembinaan.
3.
Kendala-kendala
yang dihadapi dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja melalui pendidikan
kepramukaan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela
tahun 2011 adalah tidak adanya sumber dana tetap, kurangnya sarana dan
prasarana kegiatan, kualitas pembina yang perlu ditingkatkan, banyaknya
kesibukan pembina diluar kegiatan kepramukaan, peserta didik yang jarang
mengikuti latihan kepramukaan, dan dukungan masyarakat yang masih kurang.
B.
Saran
Berdasarkan hasil analisis data
penelitian, maka peneliti sarankan hal-hal berikut :
1.
Kepada ketua
Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela beserta jajaran
agar menyediakan sumber dana tetap bagi ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak
Dien. Adapun langkah yang dapat ditempuh adalah dengan berkerjasama dengan
sekolah-sekolah yang tergabung dalam Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela
baik yang mengelola Perindukan Siaga maupaun Satuan Penggalang dan
Instansi-instansi pemerintah / swasta yang simpati terhadap Gerakan Pramuka.
2.
Kepada
Pemerintah Desa Jatisela selaku majelis pembimbing Gugus Depan Lombok Barat
04.137-138 Pangkalan Desa Jatisela agar terus membimbing dan mengarahkan
Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela untuk
melaksanakan pendidikan kepramukaan terutama mengenai penanaman kode kehormatan
Gerakan Pramuka agar setiap anggota Pramuka di landasi oleh nilai-nilai
tersebut sebagai upaya penanggulangan Kenakalan Remaja di Desa jatisela.
3.
Kepada
masyarakat Desa Jatisela agar selalu mendukung segala bentuk kegiatan
pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela baik dalam bentuk dukungan moril terlebih
lagi dukungan dalam bentuk materil.
4.
Kepada
anggota Gerakan Pramuka Dewan Ambalan Ki Hajar Dewantara – Cut Nyak Dien agar
selalu bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan Kepramukaan yang
dilaksanakan baik dalam lingkungan internal Gugus Depan dan dalam lingkungan
pendidikan ke-SAKA-an dan disarankan pula agar tetap mengadakan kraeasi baru
dalam pendidikan kepramukaan terutama mengenai bentuk-bentuk kegiatan dengan
tetap mengacu kepada Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
5.
Kepada
peneliti lain yang berminat mengembangkan penelitian ini agar mengambil fokus
kajian yang berbeda dengan penelitian ini karena pendidikan kepramukaan yang
dilaksanakan di Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela
mencakup seluruh aspek kehidupan manusia yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Hadi, Capita Selekta Bahan
Serahan Materi KML – Kursus Mahir Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan. Mataram : Kwarcab Kota Mataram, 2010.
Ahmad Subaidi. Ringkasan
Materi Kuliah Kepramukaan. FPOK : IKIP Mataram, 2011.
Andri
Bob Sunardi. Boy Man, Ragam Latih Pramuka. Bandung : Nuansa Muda, 2009.
Baiq
Winarningsih. Pola Pembinaan Kepramukaan dalam mengembangkan Kemampuan
Afektif Peserta Didik di Gugus Depan SMAN 1 Terara Lombok Timur. Skripsi,
STAIN Mataram, Mataram, 2005.
Hilyati.
Faktor-Faktor yang melatarbelakangi kenakalan remaja dan usaha-usaha
penanggulangannya di Kelurahan Gerunung Praya Lombok Tengah”. Skripsi, IAIN
Sunan Ampel, Mataram, 1993.
http://duniaremaja99.blogspot.com/2010/10/bentuk-kenakalan-remaja.html.
diakses hari sabtu tanggal 3 Septeber 2011 jam 15.43 Wita
Iskandar.
Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta : Gaung Persada, 2009.
Kartini Kartono. Kenakalan Remaja, Patologi Sosial
2. Jakarta : Rajawali Pers, 2010.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka,
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Jakarta : Pustaka Tunas Media,
2009.
___________.
Petunjuk
Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka. Jakarta : Pustaka Tunas Media, 2007.
Muhammad Ali dan Muhammad Asrori. Psikologi Remaja,
Perkembangan Peserta Didik, Jakarta : Bumi Aksara, 2010.
M. Noersi. Membina Pramuka Indonesia. FPOK :
Ikip Mataram, tt.
Ny. Y. Singgih D Gunarsa & Singgih
D. Gunarsa. Psikologi Remaja. Jakarta: Gunung Mulia, 2009.
Saifuddin
Azwar. Metode Penelitian. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010.
Soesilowindradini.
Psikologi Perkembangan Masa Remaja. Surabaya : Usaha Nasional, tt.
Sofyan S. Willis. Remaja dan Masalahnya, Mengupas
Berbagai bentuk kenakalan remaja : Narkoba, Free sex, dan pemecahannya.
Bandung : Alfabeta, 2008.
Sudarsono. Kenakalan Remaja. Jakarta : Rineka
Cipta, 2008.
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan
R & D, Bandung : Alfebeta, 2011.
Suharsimi
Arikunto. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta :
Rineka Cipta, 2006.
Tim
Penyusun. Pedoman Penulisan Skripsi. Mataram : Mataram : IAIN Mataram,
2010.
UU
RI No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab III Pasal 8 tentang Pendidikan
Kepramukaan. Jakarta :
Kemenpora RI, 2011.
Zakiah Drajat. Remaja : Harapan Dan Tantangan. Jakarta : Ruhama. 1994.
1 Sudarsono, Kenakalan Remaja, (Jakarta :
Rineka Cipta, 2008), h. 116
2 Sofyan S. Willis, Remaja dan
Masalahnya_Mengupas Berbagai Bentuk Kenakalan Remaja, Narkoba, Free Sex, dan
Pemecahannya, (Bandung : Alfabeta, 2008), h. 91
3 Muhammad Ali dan Muhammad Asrori, Psikologi
Remaja-Perkembangan Peserta Didik, (Jakarta : Bumi Aksara, 2010), h. 17
4 Willis, Remaja…., h. 66.
5 Ibid…, h. 75
6 M. Noersi, Membina Pramuka Indonesia, (Mataram, FPOK IKIP
Mataram, tt), h. 3
7
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan
Pramuka, (Jakarta : Pustaka Tunas Media, 2007), h. 18.
8 Observasi, tanggal 5 Oktober
2011
9 Observasi, tanggal 5 Oktober 2011
10 Observasi, tanggal 2 Oktober 2011
11
Hilyati, “Faktor-Faktor yang Melatarbelakangi Kenakalan Remaja dan
Usaha-Usaha Penanggulangannya di Kelurahan Gerunung Praya Lombok Tengah”
(Skripsi, IAIN Sunan Ampel, Mataram, 1993), h. 71-72.
12
Baiq Winarningsih “Pola Pembinaan Kepramukaan dalam Mengembangkan Kemampuan
Afektif Peserta Didik di Gugus Depan SMAN 1 Terara Lombok Timur” (Skripsi,
STAIN Mataram, Mataram, 2005), h. 66-68.
13 Kartini Kartono, Kenakalan Remaja Patologi
Sosial 2, (Jakarta : Rajawali Pers, 2010),h. 6.
14 Ny. Y. Singgih D Gunarsa & Singgih
D. Gunarsa, Psikologi Remaja, (Jakarta: Gunung Mulia, 2009), h. 19.
15
Willis, Remaja...., h. 24.
16
Soesilowindradini, Psikologi Perkembangan Masa Remaja, (Surabaya : Usaha
Nasional, tt) h. 134.
17 Sudarsono, Kenakalan…, h. 92.
18
Willis, Remaja...., h. 88.
19 http://duniaremaja99.blogspot.com/2010/10/bentuk-kenakalan-remaja.html. diakses hari sabtu tanggal 3 Septeber 2011
jam 15.43 Wita.
20 Kartono.,
Kenakalan....., h. 49.
21 Ibid.,
h. 50-51.
22 ibid.,
h. 52-53.
23 ibid.,
h. 54.
25
Kartono, Kenakalan.....h. 25.
26
Sudarsono, Kenakalan...... h. 125.
27 ibid,.
h. 131.
28
Willis, Remaja...., h. 106-107.
29
Kartono, Kenakalan ...., h.8.
30
Ahmad Subaidi, Ringkasan Materi Kuliah Kepramukaan, (FPOK: IKIP Mataram,
2011) h. 1.
32
Subaidi, Ringkasan....., h. 2
33
Noersi, Membina...., h. 4
34 UU
RI No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab III Pasal 8 tentang Pendidikan
Kepramukaan. (Jakarta : Kemenpora RI, 2011) h. 7.
36 ibid,.
h. 37.
37 ibid.
38 ibid.
39 ibid.
40 ibid.
41
Noersi, Membina...., h. 12
43
Noersi, Membina....., h. 26.
44 Ibid
45
Gerakan Pramuka, Anggaran...., h. 43
46 ibid,.
h. 35
47
Ahmad Hadi, Capita Selekta-Bahan Serahan- Kursus Pembina Pramuka Mahir
Tingkat Lanjutan (KML), bab Upacara sebagai Alat Pendidikan, (Mataram :
Kwarcab Kota Mataram, 2010) h. 1
48 ibid
49 ibid
50 Ibid.
Bab Nyanyian sebagai Alat Pendidikan, h. 1
51 ibid,
h. 2
52
Iskandar, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Jakarta : Gaung Persada,
2009), h. 11.
53 Ibid.,
h. 51.
54 Tim
Penyusun, Pedoman Penulisan Skripsi, (Mataram
: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, 2010), h. 43
55
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian-Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta
: Rineka Cipta, 2006), h. 129
56
Iskandar, Metodologi...., h. 51.
57 Ibid.,
h. 122
58
Arikunto, Prosedur...., h. 155
59
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D,
(Bandung : Alfabeta, 2011), h. 233
60 Ibid.,
h. 231.
61
Iskandar, Metodologi...., h. 231.
51
Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar,
2010), h. 126.
62
Iskandar, Metodologi...., h. 231.
64 Zaelani, Wawancara, tanggal 5 Nopember
2011
65 Bahrudin, Wawancara, tanggal 7 Nopember
2011
67 Observasi, tanggal 14-17 Nopember 2011
68 Dokumentasi, Daftar Anggota Ambalan Ki Hajar
Dewantara – Cut Nyak Dien, dikutip tanggal 14 Nopember 2011
69 Dokumentasi, Daftar Pembina dan Pembantu Pembina Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela. Dikutip tanggal 15 Nopember 2011
70 Dokumentasi, Papan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Gugus Depan Lombok Barat
04.137-04.138 Pangkalan Desa Jatisela, dikutip tanggal 14 Nopember 2011
71 Bahrudin, Wawancara tanggal 16 Oktober
2011
73
Andi Pawadi, Wawancara 25 Oktober 2011
74
Multazam, Wawancara tanggal 25 Oktober 2011
75 observasi, tanggal 27 Oktober 2011
76
zhar Mahmud, wawancara 27 Oktober 2011
77 Observasi tanggal 29 Desember 2011
78
Bohri Rahman, Wawancara 29 Oktober 2011
79 ibid.
80
Jaelani, wawancara tanggal 28 Oktober 2011
81 Observasi
tanggal 2 Nopember 2011
82
Ekanto Hilmi, Wawancara tanggal 2 Nopember 2011
83 Usman Ali, wawancara, tanggal 11
Nopember 2011
84 Ibid
85 Dokumentasi, Struktur Organisasi Dewan Ambalan Dewan Ambalan
Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dien Gugus Depan Lombok Barat 04.137-04.138 Pangkalan
Desa Jatisela Tanggal 11 Nopember 2011
86 Muliana Nurhayati, Wawancara, tanggal 12
Nopember 2011
87
Muliana Nurhayati, Wawancara, 12 Nopember 2011
88 Observasi, Tanggal 29 Oktober 2011
89 Muliana Nurhayati, Wawancara 12 Nopember
2012
90 Observasi, tanggal 2 Nopember 2011
91 Usman Ali, wawancara, tanggal 13
Nopember 2011
92 Observasi, tanggal 19 Nopember 2011
93 Usman Ali, Wawancara, tanggal 19
Nopember 2011
94 Observasi, tanggal 26 Nopember 2011
95 Usman Ali, Wawancara, tanggal 26
Nopember 2011
96 Usman Ali, Wawancara, tanggal 11
Nopember 2011
97 ibid
98 Observasi,
tanggal 26 Nopember 2011
99 Muliana Nurhayati, wawancara, tanggal 12
Nopember 2011
100
Mahsun Wawancara, Tanggal 13 Nopember 2011
101 Hilman AR, wawancara, tanggal 27
Nopember 2011
102 Muliana Nurhayati, wawancara, tanggal 12
Nopember 2011
103 Sulaeman, wawancara, tanggal 12 Nopember
2011
104 Zaelani, wawancara, tanggal 25 Nopember
2011
105 Hilman AR, wawancara, tanggal 25 Nopember 2011.
106 Kiki Sumarni, wawancara, tanggal 26
Nopember 2011
107 Zahrullah, wawancara, tanggal 25 Nopember 2011
108 Zaelani, wawancara,
tanggal 26 Nopember 2011
109 Zahrullah, wawancara,
tanggal 25 Nopember 2011
110 Observasi, tanggal 26
Nopember 2011
115 ibid, h. 155
117 Kartono, Kenakalan….., h. 12.
118 Baca : Gerakan Pramuka, Anggaran…., h.
35.
120 Sosilawati, Psikologi…., h.157.
121
Ahmad Hadi, Capita Selekta Bahan Serahan Materi KML BAB Upacara Sebagai Alat
Pendidikan, (Mataram : Kwarcab Kota Mataram, 2010) h. 1.
122 Jenis-jenis
upacara dalam Gerakan Pramuka adalah :
a. Upacara Umum yaitu
upacara yang dimaksudkan sebagaiupacara penaikan dan penurunan Sang Merah Putih
secara berkala pada upacara peringatan HUT Pramuka, HUT RI, dan sebagainya.
b. Upacara Pembukaan dan
Penutupan Latihan. Bentuk barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan
disesuaikan dengan golongan Satuan yaitu Lingkaran untuk Perindukan Siaga,
Angkare untuk Pasukan Penggalang, Bersaf satu untuk Ambalan Penegak dan Racana
Pandega.
c.
Upacara Pelantikan, pelantikan meliputi upacara:
· Penerimaan anggota
· Kenaikan Tingkat
· Pindah Golongan
·
Upacara Penyematan Tanda Kecakapan Khusus, Tanda
Pramuka Garuda, dan Tanda Penghargaan
123 baca : Gerakan Pramuka, Anggaran……, h. 35.
125 ibid, h. 32.
126
Gerakan Pramuka, Anggaran......, h. 9-10.
127 Ahmad Hadi, Capita….., h. 1 (Bab Upacara
Sebagai Alat Pendidikan)
128 ibid, h. 1 (Bab Bakti Masyarakat).
129 ibid
131 Ahmad Hadi, Capita….., h. 3.
132 Gerakan Pramuka, Anggaran….., h. 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar